* Bab
7
Banyak
orang mencapai sukses hanya bermodalkan keyakinan bahwa mereka bias
mewujudkannya.
John C. Maxwell, pakar
dan konsultan kepemimpinan
TAK
pernah terpikir sebelumnya oleh Wali Kota Langsa, Usman Abdullah, mendapat
‘warga’ baru. Pada bulan Mei tahun 2015 lalu, ribuan warga Muslim etnis
Rohingya (Myanmar) dan Bangladesh berbondong-bondong menepi di pesisir pantai
Langsa. Dengan kondisi kelaparan, mereka terjun dari perahu agar segera dapat mencapai
pesisir. Ada beberapa di antara mereka yang sambil menggendong anak di
punggungnya. Yang lebih memprihatinkan lagi, kondisi tubuh para pencari suaka
ini tampak kurus kering.
Diiringi rasa
kemanusiaan, warga masyarakat pesisir Langsa yang kala itu tengah menyiapkan
perahu mereka, bersegera membawa “warga” baru tersebut. Mereka dirawat dan
diberi makan selayaknya saudara sendiri. Setelah tiga hari berlalu, barulah
bantuan datang.
Selain warga pesisir
yang siap, Wali Kota Langsa Usman Abdullah pun aktif bergerilya memberikan
bantuan. Tidak mungkin pengungsi yang begitu banyak harus diungsikan di rumah
warga setempat. Tanpa melalui persetujuan pemerintah (pusat), Usman Abdullah
lalu menyediakan lahan untuk tempat penampungan sementara pengungsi Rohingya.
Sambil menunggu
keputusan pemerintah, Usman Abdullah memikirkan ihwal pendidikan anak-anak
pengungsi Rohingya. Walau tidak mendapat pendidikan di sekolah formal, namun
proses belajar-mengajar tetap harus diperhatikan. Untuk itu dibuatlah sekolah
dengan tenaga pengajar para relawan.
“Sejauh ini kami
pikirkan pendidikan anak-anak yang masih kecil-kecil, masih ada anak-anak
balita yang butuh pendidikan dan sebagainya yang harus kami tangani. Jangan
sampai mereka hidup di kamp pengungsi seperti hidup dalam penjara sehingga
secara psikologis anak-anak ini nanti setelah dewasa tidak bisa berpikir untuk
menyesuaikan diri, persiapan untuk menghadapi masa depan mereka. Jadi harus kami
bekali dengan pendidikan. Karena mereka itu Muslim, kami berikan pendidikan
agama, mereka harus bisa baca tulis huruf Al-Qur’an. Walaupun tidak sekolah formal
tapi mereka mengerti baca tulis Al-Qur’an,” terang Usman Abdullah.
Berkat kepedulian pada
para pengungsi itulah Usman Abdullah diganjar penghargaan Dompet Dhuafa Award 2015 kategori Kemanusiaan. Melalui sambutannya,
Usman menyampaikan bahwa sesungguhnya dia kurang layak memperoleh penghargaan
yang diberikan oleh lembaga kemanusiaan yang telah berdedikasi lebih dari dua dekade
dalam bidang kemanusiaan ini.
“(Saya) Bahagia karena
mendapatkan (penghargaan) ini. Tapi ini tidak selayaknya untuk saya. Yang lebih
berhak saat ini adalah pada warga Langsa, masyarakat nelayan tradisional
kita-lah yang berhak mendapatkan ini. Mungkin saya hanya mewakili mereka,”
pungkasnya tersenyum.
Apresiasi penghargaan
kemanusiaan dari Dompet Dhuafa hanyalah sebagian dari sejumlah apresiasi yang
sempat digapai oleh Usman Abdullah selama memimpin Kota Langsa. Masih ada
penghargaan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) tiga tahun berturut-turut 2013, 2014 dan 2015. Kota Langsa pun
sempat terpilih sebagai kota sehat lingkungan se-Aceh.
Langkah menata dan
menyehatkan lingkungan boleh dikatakan menjadi prestasi tersendiri. Langsa
merupakan salah satu Kota di Aceh yang berhasil mengembangkan sektor
pariwisata. Pemerintah Kota Langsa berhasil menyulap hutan menjadi destinasi
wisata edukasi unggulan bertaraf internasional, di antaranya Hutan Bakau di
kawasan Pelabuhan Kuala Langsa dan Hutan Lindung Kota Langsa yang berada di
Gampong Bukit.
Pemerintah Kota Langsa
cukup konsisten menjaga ruang terbuka hijau (RTH) wilayah kota. Sampai tahun
2014 lalu, tercatat RTH sebesar 74,41% per satuan luas wilayah ber-HPL/HGB. Dapat
dikatakan, lingkungan Kota Langsa cukup ramah dan hijau.
Selama lima tahun
memimpin Kota Langsa, duet Wali Kota Usman Abdullah dan Wakil Wali Kota Marzuki
Hamid berhasil menorehkan sejumlah keberhasilan, antara lain:
A.
Peningkatan
Kesejahteraan Masyarakat
Dengan luas wilayah
yang mencapai 262,41 kilometer persegi (km2) dan didiami oleh 165.890 jiwa,
rata-rata tingkat kepadatan penduduk Kota Langsa tahun 2015 adalah sebanyak 692
jiwa per kilometer persegi. Kecamatan yang paling tinggi tingkat kepadatan
penduduknya adalah Kecamatan Langsa Kota, yaitu sebanyak 6.597 jiwa per
kilometer persegi, sedangkan yang paling rendah tingkat kepadatan penduduknya
adalah Kecamatan Langsa Timur, yakni sebanyak 194 jiwa per kilometer persegi.
Table
7.1 Luas Wilayah, Jumlah Penduduk Menurut Kecamatan di Kota Langsa 2015
No
|
Kecamatan
|
Luas wilayah (km2)
|
Jml penduduk
|
Kepadatan (per km2)
|
1
|
Langsa
Timur
|
78,23
|
15.181
|
194
|
2
|
Langsa
Lama
|
45,05
|
29.702
|
659
|
3
|
Langsa
Barat
|
47,78
|
34.230
|
702
|
4
|
Langsa
Baro
|
61,68
|
46.599
|
755
|
5
|
Langsa
Kota
|
6,09
|
40.178
|
6.597
|
Sumber:
BPS Kota Langsa 2016
Seiring dengan
meningkatnya jumlah penduduk, jumlah rumah tangga di Kota Langsa dari tahun 2012
sampai dengan tahun 2014 juga ikut mengalami peningkatan. Pada tahun 2012 jumlah
rumah tangga di Kota Langsa sebanyak 33.029 RT dan pada tahun 2014 meningkat
menjadi 36.102 RT.
Fokus kesejahteraan
masyarakat. Tercermin pada sektor
pendidikan. Pendidikan berperan sebagai dasar dalam membentuk kualitas
manusia yang mempunyai daya saing dan kemampuan dalam menyerap teknologi yang
akan dapat meningkatkan produktivitas suatu daerah. Pentingnya peran pendidikan
menandakan bahwa pembangunan sektor pendidikan harus menjadi prioritas utama
dalam pembangunan sumber daya manusia.
Angka
Melek Huruf (AMH). Selain menjadi gambaran kasar terhadap
akses pendidikan, indikator AMH juga menjadi dasar bagi seseorang dalam
meningkatkan kualitas hidupnya terkait dengan pengembangan pembelajaran
berkelanjutan dalam hal mendapatkan ilmu pengetahuan dan informasi, serta
penggalian potensi.
Perkembangan AMH Kota
Langsa periode 2012-2014 terus mengalami peningkatan, di mana pada tahun 2012
sebesar 99,31 persen dan pada tahun 2013 meningkat menjadi 99,36, dan terus meningkat
pada tahun 2014 menjadi 99,91 persen.
Rata-rata
lama sekolah. Angka rata-rata lama sekolah adalah
rata-rata jumlah tahun yang dihabiskan oleh penduduk usia 15 tahun ke atas
untuk menempuh semua jenis pendidikan formal yang pernah dijalani. Di Kota
Langsa, selama 2010-2014 terjadi peningkatan kualitas pendidikan yaitu dari
10,33 tahun di tahun 2010 menjadi 10,48 tahun di tahun 2014 (setara SLTA).
Peningkatan rata-rata lama sekolah di Kota Langsa ini dapat dimaknai bahwa
penduduk Kota Langsa semakin sadar akan pentingnya pendidikan dalam rangka peningkatan
kualitas sumber daya manusia.
Partisipasi
sekolah. Angka Partisipasi Sekolah (APS) adalah jumlah
murid kelompok usia pendidikan dasar (7-12 tahun dan 13-15 tahun) yang masih
menempuh pendidikan dasar per 1.000 jumlah penduduk usia pendidikan dasar. APS
dikenal sebagai salah satu indikator keberhasilan pembangunan layanan
pendidikan di suatu wilayah baik provinsi, kabupaten ataupun kota di Indonesia.
Semakin tinggi nilai APS, maknanya daerah tersebut dianggap berhasil menyelenggarakan
layanan akses pendidikan. APS merupakan ukuran daya serap sistem pendidikan terhadap
penduduk usia sekolah. Angka tersebut memperhitungkan adanya perubahan penduduk,
terutama usia muda.
Perkembangan APS usia
7-12 tahun di Kota Langsa mengalami peningkatan pada tahun 2015 yaitu menjadi
sebesar 100 persen dibandingkan pada tahun 2014 yang sebesar 99,56 persen.
Perkembangan APS usia 13-15 cenderung meningkat dibandingkan dengan APS usia
7-12 tahun 2014 yang berada pada angka 97,54 persen menjadi 99,56 persen di
tahun 2015.
Angka
Partisipasi Kasar (APK) menunjukkan tingkat partisipasi
penduduk secara umum di suatu tingkat pendidikan. APK merupakan indikator yang
paling sederhana untuk mengukur daya serap penduduk usia sekolah di
masing-masing jenjang pendidikan. APK adalah perbandingan jumlah siswa pada
tingkat pendidikan SD/SLTP/SLTA dibagi dengan jumlah penduduk berusia 7 hingga 18
tahun atau rasio jumlah siswa, berapapun usianya, yang sedang sekolah di
tingkat pendidikan tertentu terhadap jumlah penduduk kelompok usia yang
berkaitan dengan jenjang pendidikan tertentu. APK didapat dengan membagi jumlah
penduduk yang sedang bersekolah (atau jumlah siswa), tanpa memperhitungkan
umur, pada jenjang pendidikan tertentu dengan jumlah penduduk kelompok usia
yang berkaitan dengan jenjang pendidikan tersebut. Angka Partisipasi Kasar Kota
Langsa pada tahun 2015 di tingkat SD mencapai 74,21 persen, tingkat SLTP sebesar
108,37 persen dan tingkat SLTA sebesar 49,52 persen.
Lalu Angka Partisipasi Murni (APM) yang merupakan
persentase siswa dengan usia yang berkaitan dengan jenjang pendidikannya dari jumlah
penduduk di usia yang sama. APM menunjukkan partisipasi sekolah penduduk usia
sekolah di tingkat pendidikan tertentu. Angka partisipasi murni adalah
perbandingan penduduk usia antara 7 hingga 18 tahun yang terdaftar sekolah pada
tingkat pendidikan SD/ SLTP/SLTA dibagi dengan jumlah penduduk berusia 7 hingga
18 tahun.
Sebagaimana APK, APM pun
merupakan indikator daya serap penduduk usia sekolah di setiap jenjang
pendidikan. Tapi, jika dibandingkan APK, APM merupakan indikator daya serap
yang lebih baik karena APM melihat partisipasi penduduk kelompok usia standar
di jenjang pendidikan yang sesuai dengan standar tersebut. Perkembangan APM Kota
Langsa pada jenjang pendidikan SD/MI pada tahun 2015 adalah sebesar 70,94
persen, pada jenjang SMP/MTs sebesar 100 persen dan pada jenjang pendidikan
SMA/SMK/MA sebesar 37,32 persen.
Pendidikan
dayah. Di Aceh, dayah merupakan lembaga pendidikan
tradisional Islam yang bertujuan untuk membimbing generasi Islam secara umum
melalui pendidikannya untuk menjadi manusia yang berkepribadian Islami. Jumlah
pesantren atau dayah di Kota Langsa meningkat dari 12 pesantren menjadi 14
pesantren, baik tradisional maupun modern. Jumlah guru pesantren di Kota Langsa
cenderung mengalami penurunan di tahun 2013 dibandingkan dengan tahun 2012,
namun pada tahun 2014 kembali meningkat menjadi 175 ustadz/guru. Berbanding
terbalik dengan jumlah ustadz/guru, jumlah santri/murid di seluruh pesantren
justru terus mengalami peningkatan, di mana pada tahun 2012 sebanyak 3.244
santri, naik menjadi 3.994 santri/murid di akhir tahun 2014. Jumlah ini
menunjukkan bahwa masyarakat Kota Langsa khususnya para orang tua santri/murid
semakin sadar akan pentingnya pendidikan keagamaan bagi putra dan putri mereka.
Kesehatan.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan menyatakan bahwa kesehatan
adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan hidup
produktif secara sosial dan ekonomi. Dalam pengertian ini maka kesehatan harus
dilihat sebagai satu kesatuan yang utuh terdiri dari unsur-unsur fisik, mental
dan sosial. Tujuan pembangunan kesehatan antara lain adalah : 1) peningkatan
kemampuan masyarakat untuk menolong dirinya sendiri dalam bidang kesehatan; 2) perbaikan
mutu lingkungan hidup yang menjamin kesehatan; 3) peningkatan status gizi
masyarakat; 4) pengurangan kesakitan (morbilitas) dan kematian (mortalitas);
serta 5) pengembangan keluarga sehat sejahtera.
Angka
kelangsungan hidup bayi (AKHB) adalah probabilitas bayi hidup
sampai dengan usia 1 tahun. Angka kelangsungan hidup bayi = (1-angka kematian
bayi). AKB dihitung dengan jumlah kematian bayi usia di bawah 1 tahun dalam
kurun waktu setahun per 1.000 kelahiran hidup pada tahun yang sama. Angka kematian
bayi (AKB) menggambarkan keadaan sosial ekonomi masyarakat di mana angka
kematian itu dihitung. Kegunaan AKB untuk pengembangan perencanaan berbeda
antara kematian neonatal dan kematian bayi yang lain.
Perkembangan AKB di
Kota Langsa cenderung mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir, yaitu
dari 4 bayi per 1.000 kelahiran pada tahun 2014, naik menjadi 15 bayi per 1.000
kelahiran, dan turun menjadi 11 bayi pada tahun 2015. Angka ini masih di bawah
target MDGs yakni 17 bayi per 1.000 kelahiran di tahun 2015.
Harapan
hidup. Angka harapan hidup merupakan alat untuk
mengevaluasi kinerja pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan penduduk pada
umumnya, dan meningkatkan derajat kesehatan pada khususnya. Idealnya, angka
harapan hidup dihitung berdasarkan angka kematian menurut umur (Age Specific Death Rate/ ASDR) yang
datanya diperoleh dari catatan registrasi kematian secara bertahun-tahun
sehingga dimungkinkan dibuat tabel kematian.
Namun, lantaran sistem
registrasi penduduk belum berjalan secara baik, maka untuk menghitung angka
harapan hidup digunakan dengan mengutip angka yang diterbitkan oleh BPS. Perkembangan
angka harapan hidup masyarakat Kota Langsa tahun 2012-2015 terus mengalami
peningkatan, yaitu dari 68,75 tahun pada tahun 2012 naik menjadi 69 tahun pada tahun
2015.
Gizi
buruk. Persentase balita gizi buruk adalah persentase
balita dalam kondisi gizi buruk terhadap jumlah balita. Keadaan tubuh anak atau
bayi, dilihat dari berat badan menurut umur. Gizi buruk merupakan bentuk
terparah dari proses terjadinya kekurangan gizi menahun. Status gizi balita
secara sederhana dapat diketahui dengan membandingkan antara berat badan
menurut umur ataupun menurut panjang badannya dengan rujukan (standar) yang
telah ditetapkan. Apabila berat badan menurut umur sesuai dengan standar, anak
disebut gizi baik. Sedangkan bilamana di bawah standar disebut gizi kurang.
Apabila jauh di bawah standar dikatakan gizi buruk. Pada tahun 2015, di Kota
Langsa tidak terdapat balita penderita gizi buruk. Tahun 2012 tercatat enam
balita menderita gizi buruk, tahun 2013 sebanyak sembilan balita dan tahun 2014
sebanyak tiga balita.
Nihil balita gizi
buruk tak terlepas dari kehadiran pos pelayanan terpadu (Posyandu). Posyandu adalah suatu wadah dalam pelayanan kesehatan masyarakat
dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat dengan dukungan pelayanan
serta pembinaan teknis dari petugas kesehatan dan keluarga berencana yang
mempunyai nilai strategis untuk pengembangan sumber daya manusia sejak dini.
Jumlah Posyandu tahun
2012 sebanyak 108 unit, tahun 2013 naik menjadi 118 unit dan hingga akhir tahun
2014 dan 2015 kembali mengalami peningkatan sebanyak dua unit menjadi 120 unit
yang tersebar di lima kecamatan. Jumlah Balita di Kota Langsa pada tahun 2012
sebanyak 18.879 orang, meningkat pada tahun 2013 menjadi 20.713 Balita, dan
pada tahun 2014 mengalami penurunan menjadi 17.271 Balita, namun pada tahun 2015
kembali naik menjadi 17.894 Balita. Perkembangan rasio Posyandu per satuan
Balita dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan, di mana pada tahun 20
13 rasio Posyandu terhadap 1.000 Balita adalah sebanyak enam Posyandu dan akhir
tahun 2015 menjadi tujuh Posyandu terhadap 1.000 Balita.
Ketersediaan sarana
dan prasarana kesehatan seperti Puskesmas, Poliklinik, dan Polindes merupakan
salah satu upaya Pemerintah Kota Langsa dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
dengan memberikan kemudahan akses dan fasilitas sarana kesehatan kepada
masyarakat.
Tabel
7.2
Jumlah
Puskesmas, Poliklinik, Pustu dan Polindes Kota Langsa 2013-2015
Sarana-prasana
kesehatan
|
2013
|
2014
|
2015
|
Puskesmas
|
5
|
5
|
5
|
Poliklinik
Kesehatan
|
10
|
17
|
18
|
Puskesmas
Pembantu
|
8
|
8
|
7
|
Poskesdes/Polindes
|
52
|
52
|
52
|
Jumlah
penduduk
|
157.011
|
162.814
|
165.890
|
Rasio
Puskesmas, Poliklinik, Pustu dan Polindes terhadap Satuan Penduduk
|
0,48
|
0,50
|
0,49
|
Sumber:
Dinas Kesehatan Kota Langsa 2016
Selain ketersediaan
sarana-prasarana kesehatan, pelayanan kesehatan dapat pula dilihat pada rasio
dokter dan tenaga medis per jumlah penduduk. Indikator rasio dokter per jumlah
penduduk menunjukkan tingkat pelayanan yang dapat diberikan oleh dokter
dibandingkan dengan jumlah penduduk yang ada. Apabila dikaitkan dengan standar sistem
pelayanan kesehatan terpadu, idealnya satu orang dokter melayani 2.500
penduduk. Jumlah dokter dan dokter spesialis di Indonesia belum memenuhi
kebutuhan sesuai rasio jumlah penduduk Indonesia. Selain itu, distribusi dokter
tidak merata serta kualitasnya masih perlu ditingkatkan. Jumlah dokter di Kota Langsa
dalam tiga tahun terakhir cenderung mengalami penurunan, di mana pada tahun
2013 jumlah dokter baik spesialis maupun dokter umum berjumlah 70 orang, turun
pada akhir tahun 2014 menjadi 59 orang dokter dengan rasio jumlah dokter terhadap
jumlah penduduk mencapai 0,35 orang dokter atau dengan kata lain di tahun 2015,
setiap 1.000 penduduk dapat dilayani oleh 0,35 dokter. Sementara itu rasio tenaga
medis per jumlah penduduk Kota Langsa sebesar 3,56 pada tahun 2015, hal ini
berarti setiap 1.000 penduduk di Kota Langsa dapat dilayani oleh 3,56 orang
tenaga medis.
B.
Optimalisasi
Potensi Ekonomi
Salah satu indikator
yang dapat digunakan untuk mengetahui potensi unggulan suatu daerah adalah
komposisi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Salah satu pendekatan dalam
menghitung PDRB adalah menggunakan pendekatan produksi yang merupakan jumlah
nilai tambah atas barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi
di wilayah suatu daerah dalam jangka waktu tertentu.
PDRB Kota Langsa
menurut lapangan usaha dirinci menjadi 17 kategori lapangan usaha dan sebagian
besar kategori dirinci lagi menjadi sub-kategori. Pemecahan menjadi sub-kategori
ataupun golongan ini disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia (KBLI) 2009.
Pertumbuhan ekonomi
suatu daerah merupakan salah satu ukuran kinerja pembangunan daerah khususnya
perekonomian. Pertumbuhan ekonomi ini dapat dilihat dari laju pertumbuhan PDRB
harga konstan tahun 2010. Penggunaan harga tahun dasar 2010 bertujuan untuk
menghilangkan faktor perubahan harga (inflasi) dan menggunakan faktor pengali
harga konstan (at constant price
inflation factory) sehingga diperoleh gambaran peningkatan produksi secara
makro.
Pertumbuhan ekonomi
Kota Langsa pada tahun 2011 dengan menggunakan penghitungan metode baru tahun
dasar 2010 mencapai 4,34%. Pada tahun selanjutnya, pertumbuhan ekonomi Kota
Langsa di tahun 2012 terjadi lebih cepat mencapai 4,75%. Pada tahun tersebut
pertumbuhan merata di segala kategori, mulai dari kategori pertanian hingga jasa-jasa.
Perekonomian Kota Langsa mulai melambat di tahun 2013 dan tahun 2014 dibandingkan
dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2013 laju pertumbuhan ekonomi Kota
Langsa melambat dengan persentase 4,57% dan pada tahun 2014 pertumbuhan menjadi
lebih lambat lagi menjadi hanya sebesar 4,43%.
Melambatnya
pertumbuhan ekonomi disebabkan oleh berbagai kategori. Salah satu kategori yang
menurun laju pertumbuhannya yaitu kategori pertanian. Pada tahun 2014 laju pertumbuhan
kategori pertanian berada pada level negatif yang artinya produksi kategori
pertanian yang dihasilkan pada tahun 2010 turun drastis menjadi -0,64%
dibandingkan dengan tahun 2013. Banyak faktor yang menyebabkan laju pertumbuhan
di kategori pertanian menurun drastis, seperti turunnya harga jual komoditas
tanaman perkebunan seperti karet dan kelapa sawit, ditambah lagi dengan semakin
meningkatnya biaya perawatan tanaman seperti pupuk dan pestisida, serta cuaca
yang tidak menentu, kemudian adanya berbagai hama dan penyakit yang menimpa
sebagian besar tanaman padi mengakibatkan kategori pertanian semakin menurun
laju pertumbuhannya dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Selain kategori
pertanian, melambatnya laju pertumbuhan ekonomi Kota Langsa pada tahun 2014
juga disebabkan oleh kategori-kategori lain, di antaranya kategori industri
pengolahan yang melambat sebesar 2,83% dan 2,33% pada tahun 2013 dan 2014,
kategori pengadaan listrik dan gas yang juga melambat sebesar 5,17%, kategori
jasa keuangan dan asuransi yang laju pertumbuhannya menurun menjadi -2,95%, dan
kategori jasa lainnya yang melambat 2,13% pada tahun 2014.
Dalam makro ekonomi,
inflasi adalah proses meningkatnya harga dari sekelompok barang dan jasa secara
terus menerus yang berkaitan dengan mekanisme pasar. Inflasi diukur sebagai persentase
perubahan Indeks Harga Konsumen (indeks yang mengukur harga rata-rata dari
barang tertentu), deflektor Produk Domestik Bruto (menunjukkan besarnya
perubahan harga dari semua barang baru, atau indeks-indeks lain dalam tingkat
harga keseluruhan. Inflasi dapat disebabkan antara lain konsumsi masyarakat
yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau
spekulasi, serta akibat adanya ketidak-lancaran suplai dan distribusi barang.
Jika besarannya tidak terkendali, maka inflasi akan mempengaruhi kondisi perekonomian
masyarakat. Perhitungan inflasi di Kota Langsa dilakukan dengan perhitungan
indeks harga implisit. Indeks ini merupakan perbandingan antara PDRB riil dan
PDRB nominal.
Peningkatan indeks
harga implisit menunjukkan kenaikan harga barang dan jasa (dari sisi produsen)
dalam periode satu tahun. Selama kurun waktu 2012-2014 tingkat inflasi di Kota
Langsa menunjukkan tren yang meningkat. Inflasi paling tinggi terjadi pada
tahun 2014 yang mencapai 4,92 persen.
Per
kapita. PDRB per kapita merupakan suatu indikator yang
dihitung dengan cara membagi data PDRB terhadap jumlah penduduk pada pertengahan
tahun. PDRB per kapita atas harga berlaku berguna untuk menunjukkan nilai PDRB
per-kepala atau satu orang penduduk. PDRB per kapita Kota Langsa selama kurun waktu
2010-2014 cenderung meningkat. Pada tahun 2010 nilai PDRB per kapita Kota
Langsa sebesar Rp17,42 juta dan nilainya terus meningkat dari tahun ke tahun.
Kemudian pada tahun 2014, PDRB per kapita Kota Langsa menjadi Rp22 juta.
Peningkatan PDRB per
kapita yang terjadi dalam kurun waktu tahun 2010-2014 tersebut merupakan
cerminan perbaikan kesejahteraan ekonomi masyarakat Kota Langsa. Perbaikan kesejahteraan
ekonomi masyarakat ini akan meningkatkan daya beli masyarakat yang berakibat pada
meningkatnya tambahan permintaan terhadap barang atau jasa yang selanjutnya
akan meningkatkan siklus distribusi barang atau jasa. Kondisi akhir yang
diharapkan dari dampak kenaikan pendapatan per kapita adalah meningkatnya
aktivitas ekonomi masyarakat.
Peningkatan PDRB per
kapita boleh jadi erat berkaitan dengan tingkat pengangguran dan kesempatan
kerja. Kesempatan kerja merupakan hubungan antara angkatan kerja dan kemampuan
penyerapan tenaga kerja. Pertambahan angkatan kerja harus diimbangi dengan
investasi yang dapat menciptakan kesempatan kerja, sehingga dapat menyerap pertambahan
angkatan kerja. Rasio penduduk yang bekerja adalah perbandingan jumlah penduduk
yang bekerja terhadap jumlah angkatan kerja. Jika yang tersedia adalah angka pengangguran,
maka angka yang digunakan adalah (1 – angka pengangguran).
Angka rasio penduduk
yang bekerja di Kota Langsa dari tahun 2012-2014 relatif tinggi yaitu rata-rata
di atas 0,80. Angka ini menunjukkan bahwa sebagian besar angkatan kerja di Kota
Langsa telah memperoleh kesempatan kerja di atas 80 persen, sedangkan sisanya
masih mencari kerja.
Prioritas dalam
pembangunan perekonomian adalah penciptaan lapangan pekerjaan atau dengan kata
lain berkurangnya tingkat pengangguran. Pengangguran terbuka (open unemployment) adalah orang yang
masuk dalam angkatan kerja (15 tahun ke atas) yang sedang mencari pekerjaan,
yang mempersiapkan usaha, yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak
mungkin mendapatkan pekerjaan (sebelumnya dikategorikan sebagai bukan angkatan
kerja), dan yang sudah punya pekerjaan tapi belum mulai bekerja (sebelumnya dikategorikan
bekerja), dan pada waktu yang bersamaan mereka tak bekerja (jobless). Pada tahun 2012 tingkat pengangguran
terbuka sebesar 8,79%, tahun 2013 meningkat secara signifikan menjadi 11,74%,
kemudian di tahun 2014 turun menjadi 9,89 persen.
Untuk mengurangi
pengangguran, Pemerintah Kota Langsa cukup serius menggerakkan koperasi dan
usaha kecil/menengah. Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau
badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip
koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas
kekeluargaan. Koperasi Aktif adalah koperasi yang dalam dua tahun terakhir
mengadakan RAT (Rapat Anggota Tahunan) atau koperasi yang dalam tahun terakhir melakukan
kegiatan usaha. Jumlah koperasi aktif di Kota Langsa periode 2013-2015 sangat
fluktuatif, di mana pada tahun 2013 sebanyak 28 persen meningkat pada tahun
2014 menjadi 40 persen, dan kemudian turun di tahun 2015 menjadi 35 persen.
Tabel
7.3 Perkembangan Usaha Kecil Menengah dan Koperasi Kota Langsa
Uraian
|
2013
|
2014
|
2015
|
Koperasi
aktif
|
91
|
136
|
117
|
Seluruh
koperasi
|
323
|
339
|
333
|
UKM
Aktif Non BPR/LKM UKM
|
510
|
490
|
2.944
|
Usaha
mikro dan kecil
|
552
|
464
|
668
|
Seluruh
UKM
|
1.062
|
954
|
3.612
|
Persentase
koperasi aktif (%)
|
28
|
40
|
35
|
Persentase
Usaha Mikro dan Kecil (%)
|
52
|
49
|
18
|
Sumber:
Diskoperindagkop Kota Langsa, Tahun 2016
C.
Kondisi
Pembangunan Fisik
Pembangunan fisik,
selama ini, identik dengan pembangunan jaringan jalan dan kondisi jalan yang
ada di sebuah wilayah. Kinerja jaringan berdasarkan kondisi dengan terminologi baik,
sedang, sedang rusak, rusak dan rusak berat. Terminologi ini didasarkan pada
besarnya persentase tingkat kerusakan.
Proporsi panjang jalan
dalam kondisi baik di Kota Langsa pada tahun 2013 mencapai 0,79 atau sekitar 79
persen dari total panjang jalan kota. Angka ini terus meningkat ini tahun 2014
dan 2015 yang masing-masing mencapai 80 persen dan 82 persen dari total panjang
jalan kota yang terbangun.
Sebagai wilayah yang
masih agak dominan daerah pertanian, Kota Langsa juga menaruh perhatian pada
keberadaan dan ketersediaan jaringan
irigasi. Pengertian jaringan irigasi adalah saluran, bangunan dan bangunan
pelengkapnya yang merupakan satu kesatuan yang diperlukan untuk penyediaan,
pembagian, pemberian, penggunaan dan pembuangan air irigasi. Selanjutnya secara
operasional dibedakan ke dalam tiga kategori yaitu jaringan irigasi primer,
sekunder dan tersier.
Dari ketiga kelompok
jaringan tersebut, yang langsung berfungsi sebagai prasarana pelayanan air
irigasi ke dalam petakan sawah adalah jaringan irigasi tersier yang terdiri
dari saluran tersier, saluran kuarter dan saluran pembuang, boks tersier, boks
kuarter serta bangunan pelengkapnya.
Perkembangan luas
jaringan irigasi di Kota Langsa tahun 2013-2015 terus mengalami peningkatan meski
pun relatif sedikit lambat, di mana pada tahun 2013 persentase luas irigasi
dalam kondisi baik sebanyak 7 persen naik menjadi 10 persen di tahun 2015.
Garis sempadan sungai
merupakan garis batas luar pengamanan sungai yang membatasi adanya pendirian
bangunan di tepi sungai dan ditetapkan sebagai perlindungan sungai. Jaraknya
bisa berbeda di tiap sungai, tergantung kedalaman sungai, keberadaan tanggul,
posisi sungai, serta pengaruh air laut.
Garis ini diciptakan
untuk menjamin kelestarian dan fungsi sungai, serta menjaga masyarakat dari
bahaya bencana di sekitar sungai, seperti banjir dan longsor. Pada tahun 2013
hingga tahun 2015, panjang sempadan sungai yang dipakai bangunan liar di Kota
Langsa mencapai 16 persen atau sepanjang 2 km dari 12,4 km panjang seluruh
sempadan sungai.
Dinding penahan tanah/turap
adalah suatu konstruksi yang bertujuan untuk menahan tanah agar tidak longsor
dan meninggikan lereng alam suatu tanah. Di lapangan, dinding penahan tanah
dapat ditemui pada saluran air di samping jalan, pada pinggir sungai agar
tebing sungai tidak longsor, pada bendungan dan saluran irigasi dan dinding
penahan bukit agar tidak longsor.
Pembangunan turap di
aliran sungai selama perode 2013-2015 relatif tetap yaitu hanya 0,21 km atau
sekitar 1,7 persen dari jumlah seluruh wilayah longsor yang mencapai 12,4 km.
Fasilitas
air bersih. Air bersih (clean
water) adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang
kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum setelah dimasak. Air
Minum (drinking water) adalah air
yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi
syarat kesehatan dan dapat langsung diminum (Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 907
Tahun 2002).
Sumber air bersih
dapat dibedakan atas (1) Air Hujan; (2) Air Sungai dan Danau; (3) Mata Air; (4)
Air Sumur Dangkal; dan (5) Air Sumur Dalam. Pada tahun 2014, persentase
penduduk berakses air minum layak di Kota Langsa mencapai 96,17% atau sekitar
31.750 RT dari 33.015 RT.
Fasilitas
listrik. Pelanggan PLN di Kota Langsa dari tahun ke tahun
terus meningkat. Perkembangan jumlah pelanggan listrik pada tahun 2014
didominasi oleh pelanggan yang berdomisili di Kecamatan Langsa Kota yang
mencapai 13.157 pelanggan, diikuti oleh pelanggan yang berada di Kecamatan
Langsa Barat sebanyak 10.308 pelanggan. Sedangkan di Kecamatan Langsa Timur, memiliki
pelanggan PLN yang paling sedikit yaitu hanya sebanyak 4.290 pelanggan. Ini
dapat dimaklumi mengingat dari sisi jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi
masyarakat Kecamatan Langsa Timur yang relatif sedikit.
Akses
sanitasi. Rumah tinggal berakses sanitasi
sekurang-kurangnya mempunyai akses untuk memperoleh layanan sanitasi, sebagai berikut:
fasilitas air bersih, pembuangan tinja, pembuangan air limbah (air bekas), dan
pembuangan sampah. Perkembangan persentase rumah tangga bersanitasi di Kota Langsa
sepanjang tahun 2013-2015 cenderung stagnan dari 48 persen RT menjadi 49 persen
pada tahun 2014 dan 2015.
Layak
huni.
Rasio rumah layak huni adalah perbandingan jumlah rumah layak huni dengan
jumlah rumah tinggal. Secara umum rumah layak huni adalah rumah yang memiliki
kecukupan minimal unsur ruang dan luas ruang serta kualitas bangunannya yang memenuhi
standar teknis. Terkait dengan kebutuhan rumah layak huni, pemerintah Kota
Langsa juga berusaha untuk terus menambah jumlah rumah dengan cara membangun
dan melakukan rehab bagi para penduduk yang dikategorikan tidak mampu. Upaya
ini, sedikit banyaknya telah membuahkan hasil yang ditandai dengan meningkatnya
persentase rumah layak huni pada tahun 2014 yaitu sebanyak 44 persen menjadi 45
persen di tahun 2014 dan 2015.
D.
Perbaikan
Lingkungan dan Penataan Ruang
Perkembangan
lingkungan permukiman di daerah perkotaan tidak terlepas dari pesatnya laju
pertumbuhan penduduk baik karena faktor pertumbuhan penduduk secara alami maupun
proses urbanisasi.
Table
7.4 Perkembangan Lingkungan Permukiman Kumuh Kota Langsa 2013-2015
Uraian
|
Satuan
|
2013
|
2014
|
2015
|
Permukiman
kumuh
|
hektar
|
90,14
|
90,14
|
72,105
|
Luas
wilayah
|
hektar
|
26.241
|
26.241
|
26.241
|
Lingkungan
kumuh
|
%
|
0,34
|
0,34
|
0,27
|
Sumber:
Dinas Pekerjaan Umum Kota Langsa 2016
Pertumbuhan penduduk
dan keterbatasan lahan di Kota Langsa telah menyebabkan semakin berkembangnya
rumah petak kecil yang diperjual-belikan dan disewakan kepada para pendatang. Rumah-rumah
petak kecil tersebut kemudian berkembang menjadi kawasan padat dan kumuh yang
disebut dengan kawasan kumuh (slum area).
Kawasan kumuh adalah sebuah kawasan dengan tingkat kepadatan populasi tinggi di
sebuah kota yang umumnya dihuni oleh masyarakat miskin. Di beberapa wilayah, kawasan
kumuh juga menjadi pusat masalah kesehatan karena kondisinya yang tidak
higienis.
Perkembangan luas
lingkungan pemukiman kumuh tahun 2013-2015 di Kota Langsa menunjukkan tren yang
positif, di mana pada tahun 2014 persentase lingkungan pemukiman kumuh sebesar
0,34 persen, turun pada tahun 2015 menjadi 0,27 persen.
Penataan
ruang. Penataan ruang di Kota Langsa sepenuhnya mengacu
pada RTRW Kota Langsa yang tercantum dalam Qanun Kota Langsa Nomor 12 Tahun
2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Langsa Tahun 2012-2032. Tujuan
penataan ruang di wilayah Kota Langsa berdasarkan fungsi adalah sebagai
berikut:
·
Sebagai dasar untuk memformulasikan
kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah Kota Langsa;
·
Memberikan arahan bagi indikasi program
utama dalam RTRW Kota Langsa;
·
Sebagai dasar dalam penetapan ketentuan
pengendalian pemanfaatan ruang wilayah Kota Langsa.
Selanjutnya mengenai
penetapan kawasan strategis Kota Langsa yang diatur dalam RTRW Kota Langsa
Tahun 2012-2032 dapat ditinjau dari beberapa sudut pandang yaitu:
a) Kawasan strategis
dari sudut pandang kepentingan pertumbuhan ekonomi meliputi:
1. Kawasan strategis
dari sudut pandang kepentingan ekonomi yaitu kawasan Pusat Perdagangan dan Jasa
atau Central Bisnis Distric (CBD)
seluas 253,91 Ha;
2. Kawasan Industri
Alue Raya di Gampong Sungai Lueng Kecamatan Langsa Timur seluas 600,83 Ha;
3. Kawasan Industri
Buket Rata di Gampong Buket Rata Kecamatan Langsa Timur seluas 300 Ha;
4. Kawasan Industri
Timbang Langsa di Gampong Timbang Langsa Kecamatan Langsa Baro seluas 50 Ha;
5. Kawasan Industri
eks Kopalmas di Gampong Kuala Langsa Kecamatan Langsa Barat seluas 115,52 Ha;
6 . Kawasan Industri Sedang
Alue Dua di Gampong Alue Dua Kecamatan Langsa Baro seluas 56,92 Ha;
7. Kawasan industri
penyangga di Gampong Sungai Pauh Kecamatan Langsa Barat seluas 56,92 Ha;
8. Pelabuhan Kuala
Langsa di Gampong Kuala Langsa Kecamatan Langsa Barat seluas 13,00 Ha.
b) Kawasan strategis
ditinjau dari sudut pandang kepentingan sosial budaya, meliputi:
1. Kawasan pendidikan
di Gampong Meurandeh Kecamatan Langsa Lama seluas 223,41 Ha; dan
2. Kawasan kesehatan
di Gampong Pondok Kelapa Kecamatan Langsa Baro seluas 15,32 Ha.
Terbuka
hijau. Ruang Terbuka Hijau kota adalah bagian dari
ruang-ruang terbuka (open spaces)
suatu wilayah perkotaan yang diisi oleh tumbuhan, tanaman, dan vegetasi guna
mendukung manfaat langsung atau tidak langsung yang dihasilkan oleh RTH dalam kota
yaitu keamanan, kenyamanan, kesejahteraan, dan keindahan wilayah perkotaan
tersebut. Berdasarkan Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang
luas minimal Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang harus ada pada kawasan permukiman adalah
sebesar 30%. Dari luas tersebut 20% di antaranya adalah RTH Publik dan sebesar
10% adalah untuk RTH privat. Pada tahun 2014, persentase ruang terbuka hijau
per satuan luas wilayah ber HPL/HGB di Kota Langsa adalah sebesar 74,41%.
Penanganan
sampah. Dalam Undang-undang Nomor 18 tahun 2008, pengelolaan
sampah dimaksudkan adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan
berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Meningkatnya
daya beli masyarakat terhadap berbagai jenis bahan pokok dan hasil teknologi
serta meningkatnya usaha atau kegiatan penunjang pertumbuhan ekonomi suatu
daerah, juga memberikan kontribusi yang besar terhadap kuantitas dan kualitas
sampah yang dihasilkan.
Perkembangan laju
volume timbunan sampah di Kota Langsa mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Volume timbunan persampahan tergantung pada volume jenis sampah yang dihasilkan,
di antaranya sampah pemukiman atau perumahan, sampah pasar, sampah industri dan
penyapuan jalan atau fasilitas umum. Tercatat selama periode 2012-2014,
persentase penanganan sampah di Kota Langsa mengalami peningkatan, pada tahun
2012 persentase penanganan sampah sebesar 14 persen, meningkat tahun 2013
menjadi 15 persen dan hingga tahun 2014 persentase penanganan sampah di kota
kembali meningkat secara signifikan mencapai 28 persen.
Pengelolaan sampah
bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta
menjadikan sampah sebagai sumber daya. Dari sudut pandang kesehatan lingkungan,
pengelolaan sampah dipandang baik jika sampah tersebut tidak menjadi media
berkembang-biaknya bibit penyakit serta sampah tersebut tidak menjadi medium
perantara menyebar-luasnya suatu penyakit.
E.
Perhubungan
Perkembangan urusan
perhubungan sangat erat berkaitan dengan ketersediaan infrastruktur daerah,
peningkatan jumlah kendaraan serta perkembangan jumlah penduduk. Sebagai kota yang
terletak di jalan lintas Sumatera, jumlah arus penumpang angkutan umum baik
yang masuk ataupun keluar daerah terus meningkat dari 188.307 penumpang pada
tahun 2013 menjadi 216.916 penumpang pada tahun 2015. Peningkatan arus penumpang
ini juga ikut meningkatkan jumlah izin trayek yang dikeluarkan, yakni dari 5
izin trayek menjadi 8 izin trayek.
Peningkatan jumlah
angkutan umum selama periode 2013-2015, kenaikan ini diikuti dengan jumlah angkutan
umum yang melakukan uji KIR dari 890 angkutan naik menjadi 954 angkutan, dengan
rata-rata lama pengujian 30 menit. Jumlah terminal dan pelabuhan di Kota Langsa
selama beberapa periode masih tetap sama yaitu masing-masing sebanyak satu buah.
F.
Sosial
dan Pemberdayaan Masyarakat
Penataan
administrasi kependudukan. Salah satu tujuan utama dari
administrasi kependudukan adalah ketersediaan dokumen kependudukan, yaitu
sebagai dokumen resmi yang diterbitkan oleh instansi pelaksana yang mempunyai
kekuatan hukum sebagai alat bukti otentik yang dihasilkan dari pelayanan
pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Permasalahan utama urusan kependudukan
dan catatan sipil adalah masalah administrasi kependudukan. Administrasi kependudukan
adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan
data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi
penduduk serta pendaya-gunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan
sektor lain.
Pada tahun 2013 dan
2014, persentase kepemilikan KTP di Kota Langsa mencapai 100 persen. Angka ini
turun menjadi 91 persen pada tahun 2015. Penurunan ini disebabkan oleh berkurangnya
jumlah penduduk wajib KTP dan juga jumlah penduduk yang telah memiliki KTP.
Penerapan KTP berbasis NIK juga telah diwujudkan di Kota Langsa dengan tujuan
agar data kependudukan seluruh penduduk terekam dengan baik dan tidak tumpang
tindih.
Pemberdayaan.
Pemberdayaan perempuan adalah usaha sistematis dan terencana untuk mencapai
kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.
Pemberdayaan perempuan sebagai sumber daya insani diupayakan agar potensi yang dimiliki
perempuan dalam hal kuantitas maupun kualitas tidak di bawah laki-laki.
Sedangkan tujuan pemberdayaan perempuan adalah untuk meningkatkan status,
posisi dan kondisi perempuan agar dapat mencapai kemajuan yang setara dengan
laki-laki.
Perkembangan pemberdayaan
perempuan antara lain dapat dilihat dari jumlah pekerja perempuan di lembaga
pemerintahan ataupun swasta. Jumlah persentase partisipasi perempuan di lembaga
pemerintah di Kota Langsa mengalami penurunan tahun 2014-2015, yaitu 85 persen
menjadi 80 persen dari jumlah pekerja perempuan.
Berbanding terbalik,
persentase partisipasi perempuan di lembaga swasta selama dua tahun terakhir
2014-2015 meningkat yaitu dari 15 persen naik menjadi 20 persen dari jumlah
pekerja perempuan.
Terkait dengan permasalahan
gender lainnya, kekerasan rumah tangga menurut pasal 1 butir 1 UU No 23 Tahun
2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga adalah setiap perbuatan
terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan
atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah
tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan
kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Jumlah kejadian
KDRT di Kota Langsa pada tahun 2013 sebanyak 21 kasus, turun di tahun 2014 menjadi
14 kasus, dan pada tahun 2015 kembali turun menjadi 10 kasus. Diharapkan di
masa yang akan datang, selain adanya campur tangan Pemerintah Kota Langsa,
diperlukan juga peran aktif masyarakat dalam upaya menekan seminimal mungkin jumlah
kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), mengingat dampak dari KDRT akan
menimbulkan kesengsaraan atau penderitaan baik secara fisik, seksual, psikis,
dan/atau penelantaran di dalam kehidupan rumah tangga.
Berencana-sejahtera.
Salah satu tujuan keluarga berencana adalah untuk mewujudkan keluarga sejahtera
bahagia yaitu dengan keluarga kecil dan ketahanan keluarga dengan mengendalikan
kelahiran. Selain itu, tujuan lainnya dari program keluarga berencana dan keluarga
sejahtera adalah untuk meningkatkan Partisipasi Pasangan Usia Subur (PUS)
terhadap KB. Rasio akseptor KB di Kota Langsa periode 2013-2015 cenderung
mengalami sedikit penurunan dari 0,72 di tahun 2013 menjadi 0,71 di tahun 2015.
Penurunan ini diakibatkan oleh melambatnya pertumbuhan jumlah pengguna akseptor
KB dan jumlah pasangan usia subur.
Masalah
sosial. Penanganan para Penyandang Masalah Kesejahteraan
Sosial (PMKS) menjadi salah satu program prioritas pemerintah, termasuk Kota
Langsa. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
tentang Kesejahteraan Sosial, bahwa kesejahteraan sosial adalah kondisi
terpenuhinya kebutuhan material, spiritual dan sosial warga negara agar dapat
hidup layak dan mampu mengembangkan diri sehingga dapat melaksanakan fungsi
sosialnya. Penyelenggaraan kesejahteraan sosial bertujuan untuk meningkatkan
taraf kesejahteraan, kualitas, dan kelangsungan hidup; memulihkan fungsi sosial
dalam rangka mencapai kemandirian; meningkatkan ketahanan sosial masyarakat
dalam mencegah dan menangani masalah kesejahteraan sosial; meningkatkan
kemampuan, kepedulian dan tanggung jawab sosial dunia usaha dalam
penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara melembaga dan berkelanjutan; meningkatkan
kemampuan dan kepedulian masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial
secara melembaga dan berkelanjutan; dan meningkatkan kualitas manajemen penyelenggaraan
kesejahteraan sosial.
Beberapa penyebab
maraknya jumlah PMKS di Kota Langsa antara lain faktor ekonomi, juga faktor
mobilitas penduduk/PMKS yang berasal dari luar daerah yang ingin mencari peruntungan
di Kota Langsa. Kebersamaan dari semua pihak untuk mengurangi angka PMKS,
khususnya peran pemerintah daerah, keterlibatan masyarakat, baik secara langsung
maupun secara tidak langsung, melalui kelompok-kelompok masyarakat diharapkan
akan membuahkan hasil yang maksimal.
Jumlah panti asuhan
dan panti rehabilitasi adalah sebanyak lima panti yang terdiri dari empat panti
asuhan dan satu panti rehabilitasi. Persentase jumlah PMKS yang memperoleh
bantuan sosial sebesar 86 persen pada tahun 2015, turun dari tahun 2014 yang
mencapai 152 persen. Sedangkan persentase penanganan PMKS juga menurun pada
tahun 2015 yang hanya sebesar 21 persen dibandingkan tahun 2014 yang mencapai
30 persen.
Sejumlah kemajuan
pembangunan berbagai bidang kehidupan berhasil ditorehkan oleh Wali Kota Usman
Abdullah dan dirasakan oleh warga masyarakat Kota Langsa. Tentu, hasil-hasil
tersebut tidak dapat memuaskan semua kalangan. Sebab itu, di masa kepemimpinan pada periode
2017-2022, Usman Abdullah (dengan tetap didampingi Wakil Wali Kota Marzuki
Hamid) bertekad melanjutkan program-program pembangunan yang belum tuntas dan
menyempurnakan hasil pembangunan yang sepenuhnya memuaskan. (*)
Komentar
Posting Komentar