Kinerja dan Karya Kota Langsa

Hasil gambar untuk pembangunan kota langsa

Bab 7


Banyak orang mencapai sukses hanya bermodalkan keyakinan bahwa mereka bias mewujudkannya.
John C. Maxwell, pakar dan konsultan kepemimpinan

TAK pernah terpikir sebelumnya oleh Wali Kota Langsa, Usman Abdullah, mendapat ‘warga’ baru. Pada bulan Mei tahun 2015 lalu, ribuan warga Muslim etnis Rohingya (Myanmar) dan Bangladesh berbondong-bondong menepi di pesisir pantai Langsa. Dengan kondisi kelaparan, mereka terjun dari perahu agar segera dapat mencapai pesisir. Ada beberapa di antara mereka yang sambil menggendong anak di punggungnya. Yang lebih memprihatinkan lagi, kondisi tubuh para pencari suaka ini tampak kurus kering.
Diiringi rasa kemanusiaan, warga masyarakat pesisir Langsa yang kala itu tengah menyiapkan perahu mereka, bersegera membawa “warga” baru tersebut. Mereka dirawat dan diberi makan selayaknya saudara sendiri. Setelah tiga hari berlalu, barulah bantuan datang.
Selain warga pesisir yang siap, Wali Kota Langsa Usman Abdullah pun aktif bergerilya memberikan bantuan. Tidak mungkin pengungsi yang begitu banyak harus diungsikan di rumah warga setempat. Tanpa melalui persetujuan pemerintah (pusat), Usman Abdullah lalu menyediakan lahan untuk tempat penampungan sementara pengungsi Rohingya.
Sambil menunggu keputusan pemerintah, Usman Abdullah memikirkan ihwal pendidikan anak-anak pengungsi Rohingya. Walau tidak mendapat pendidikan di sekolah formal, namun proses belajar-mengajar tetap harus diperhatikan. Untuk itu dibuatlah sekolah dengan tenaga pengajar para relawan.
“Sejauh ini kami pikirkan pendidikan anak-anak yang masih kecil-kecil, masih ada anak-anak balita yang butuh pendidikan dan sebagainya yang harus kami tangani. Jangan sampai mereka hidup di kamp pengungsi seperti hidup dalam penjara sehingga secara psikologis anak-anak ini nanti setelah dewasa tidak bisa berpikir untuk menyesuaikan diri, persiapan untuk menghadapi masa depan mereka. Jadi harus kami bekali dengan pendidikan. Karena mereka itu Muslim, kami berikan pendidikan agama, mereka harus bisa baca tulis huruf Al-Qur’an. Walaupun tidak sekolah formal tapi mereka mengerti baca tulis Al-Qur’an,” terang Usman Abdullah.
Berkat kepedulian pada para pengungsi itulah Usman Abdullah diganjar penghargaan Dompet Dhuafa Award 2015 kategori Kemanusiaan. Melalui sambutannya, Usman menyampaikan bahwa sesungguhnya dia kurang layak memperoleh penghargaan yang diberikan oleh lembaga kemanusiaan yang telah berdedikasi lebih dari dua dekade dalam bidang kemanusiaan ini.
“(Saya) Bahagia karena mendapatkan (penghargaan) ini. Tapi ini tidak selayaknya untuk saya. Yang lebih berhak saat ini adalah pada warga Langsa, masyarakat nelayan tradisional kita-lah yang berhak mendapatkan ini. Mungkin saya hanya mewakili mereka,” pungkasnya tersenyum.
Apresiasi penghargaan kemanusiaan dari Dompet Dhuafa hanyalah sebagian dari sejumlah apresiasi yang sempat digapai oleh Usman Abdullah selama memimpin Kota Langsa. Masih ada penghargaan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tiga tahun berturut-turut 2013, 2014 dan 2015. Kota Langsa pun sempat terpilih sebagai kota sehat lingkungan se-Aceh.
Langkah menata dan menyehatkan lingkungan boleh dikatakan menjadi prestasi tersendiri. Langsa merupakan salah satu Kota di Aceh yang berhasil mengembangkan sektor pariwisata. Pemerintah Kota Langsa berhasil menyulap hutan menjadi destinasi wisata edukasi unggulan bertaraf internasional, di antaranya Hutan Bakau di kawasan Pelabuhan Kuala Langsa dan Hutan Lindung Kota Langsa yang berada di Gampong Bukit.
Pemerintah Kota Langsa cukup konsisten menjaga ruang terbuka hijau (RTH) wilayah kota. Sampai tahun 2014 lalu, tercatat RTH sebesar 74,41% per satuan luas wilayah ber-HPL/HGB. Dapat dikatakan, lingkungan Kota Langsa cukup ramah dan hijau.
Selama lima tahun memimpin Kota Langsa, duet Wali Kota Usman Abdullah dan Wakil Wali Kota Marzuki Hamid berhasil menorehkan sejumlah keberhasilan, antara lain:

A.   Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
Dengan luas wilayah yang mencapai 262,41 kilometer persegi (km2) dan didiami oleh 165.890 jiwa, rata-rata tingkat kepadatan penduduk Kota Langsa tahun 2015 adalah sebanyak 692 jiwa per kilometer persegi. Kecamatan yang paling tinggi tingkat kepadatan penduduknya adalah Kecamatan Langsa Kota, yaitu sebanyak 6.597 jiwa per kilometer persegi, sedangkan yang paling rendah tingkat kepadatan penduduknya adalah Kecamatan Langsa Timur, yakni sebanyak 194 jiwa per kilometer persegi.
Table 7.1 Luas Wilayah, Jumlah Penduduk Menurut Kecamatan di Kota Langsa 2015
No
Kecamatan
Luas wilayah (km2)
Jml penduduk
Kepadatan (per km2)
1
Langsa Timur
78,23
15.181
194
2
Langsa Lama
45,05
29.702
659
3
Langsa Barat
47,78
34.230
702
4
Langsa Baro
61,68
46.599
755
5
Langsa Kota
6,09
40.178
6.597
Sumber: BPS Kota Langsa 2016
Seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk, jumlah rumah tangga di Kota Langsa dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2014 juga ikut mengalami peningkatan. Pada tahun 2012 jumlah rumah tangga di Kota Langsa sebanyak 33.029 RT dan pada tahun 2014 meningkat menjadi 36.102 RT.
Fokus kesejahteraan masyarakat. Tercermin pada sektor pendidikan. Pendidikan berperan sebagai dasar dalam membentuk kualitas manusia yang mempunyai daya saing dan kemampuan dalam menyerap teknologi yang akan dapat meningkatkan produktivitas suatu daerah. Pentingnya peran pendidikan menandakan bahwa pembangunan sektor pendidikan harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan sumber daya manusia.
Angka Melek Huruf (AMH). Selain menjadi gambaran kasar terhadap akses pendidikan, indikator AMH juga menjadi dasar bagi seseorang dalam meningkatkan kualitas hidupnya terkait dengan pengembangan pembelajaran berkelanjutan dalam hal mendapatkan ilmu pengetahuan dan informasi, serta penggalian potensi.
Perkembangan AMH Kota Langsa periode 2012-2014 terus mengalami peningkatan, di mana pada tahun 2012 sebesar 99,31 persen dan pada tahun 2013 meningkat menjadi 99,36, dan terus meningkat pada tahun 2014 menjadi 99,91 persen.
Rata-rata lama sekolah. Angka rata-rata lama sekolah adalah rata-rata jumlah tahun yang dihabiskan oleh penduduk usia 15 tahun ke atas untuk menempuh semua jenis pendidikan formal yang pernah dijalani. Di Kota Langsa, selama 2010-2014 terjadi peningkatan kualitas pendidikan yaitu dari 10,33 tahun di tahun 2010 menjadi 10,48 tahun di tahun 2014 (setara SLTA). Peningkatan rata-rata lama sekolah di Kota Langsa ini dapat dimaknai bahwa penduduk Kota Langsa semakin sadar akan pentingnya pendidikan dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Partisipasi sekolah. Angka Partisipasi Sekolah (APS) adalah jumlah murid kelompok usia pendidikan dasar (7-12 tahun dan 13-15 tahun) yang masih menempuh pendidikan dasar per 1.000 jumlah penduduk usia pendidikan dasar. APS dikenal sebagai salah satu indikator keberhasilan pembangunan layanan pendidikan di suatu wilayah baik provinsi, kabupaten ataupun kota di Indonesia. Semakin tinggi nilai APS, maknanya daerah tersebut dianggap berhasil menyelenggarakan layanan akses pendidikan. APS merupakan ukuran daya serap sistem pendidikan terhadap penduduk usia sekolah. Angka tersebut memperhitungkan adanya perubahan penduduk, terutama usia muda.
Perkembangan APS usia 7-12 tahun di Kota Langsa mengalami peningkatan pada tahun 2015 yaitu menjadi sebesar 100 persen dibandingkan pada tahun 2014 yang sebesar 99,56 persen. Perkembangan APS usia 13-15 cenderung meningkat dibandingkan dengan APS usia 7-12 tahun 2014 yang berada pada angka 97,54 persen menjadi 99,56 persen di tahun 2015.
Angka Partisipasi Kasar (APK) menunjukkan tingkat partisipasi penduduk secara umum di suatu tingkat pendidikan. APK merupakan indikator yang paling sederhana untuk mengukur daya serap penduduk usia sekolah di masing-masing jenjang pendidikan. APK adalah perbandingan jumlah siswa pada tingkat pendidikan SD/SLTP/SLTA dibagi dengan jumlah penduduk berusia 7 hingga 18 tahun atau rasio jumlah siswa, berapapun usianya, yang sedang sekolah di tingkat pendidikan tertentu terhadap jumlah penduduk kelompok usia yang berkaitan dengan jenjang pendidikan tertentu. APK didapat dengan membagi jumlah penduduk yang sedang bersekolah (atau jumlah siswa), tanpa memperhitungkan umur, pada jenjang pendidikan tertentu dengan jumlah penduduk kelompok usia yang berkaitan dengan jenjang pendidikan tersebut. Angka Partisipasi Kasar Kota Langsa pada tahun 2015 di tingkat SD mencapai 74,21 persen, tingkat SLTP sebesar 108,37 persen dan tingkat SLTA sebesar 49,52 persen.
Lalu Angka Partisipasi Murni (APM) yang merupakan persentase siswa dengan usia yang berkaitan dengan jenjang pendidikannya dari jumlah penduduk di usia yang sama. APM menunjukkan partisipasi sekolah penduduk usia sekolah di tingkat pendidikan tertentu. Angka partisipasi murni adalah perbandingan penduduk usia antara 7 hingga 18 tahun yang terdaftar sekolah pada tingkat pendidikan SD/ SLTP/SLTA dibagi dengan jumlah penduduk berusia 7 hingga 18 tahun.
Sebagaimana APK, APM pun merupakan indikator daya serap penduduk usia sekolah di setiap jenjang pendidikan. Tapi, jika dibandingkan APK, APM merupakan indikator daya serap yang lebih baik karena APM melihat partisipasi penduduk kelompok usia standar di jenjang pendidikan yang sesuai dengan standar tersebut. Perkembangan APM Kota Langsa pada jenjang pendidikan SD/MI pada tahun 2015 adalah sebesar 70,94 persen, pada jenjang SMP/MTs sebesar 100 persen dan pada jenjang pendidikan SMA/SMK/MA sebesar 37,32 persen.
Pendidikan dayah. Di Aceh, dayah merupakan lembaga pendidikan tradisional Islam yang bertujuan untuk membimbing generasi Islam secara umum melalui pendidikannya untuk menjadi manusia yang berkepribadian Islami. Jumlah pesantren atau dayah di Kota Langsa meningkat dari 12 pesantren menjadi 14 pesantren, baik tradisional maupun modern. Jumlah guru pesantren di Kota Langsa cenderung mengalami penurunan di tahun 2013 dibandingkan dengan tahun 2012, namun pada tahun 2014 kembali meningkat menjadi 175 ustadz/guru. Berbanding terbalik dengan jumlah ustadz/guru, jumlah santri/murid di seluruh pesantren justru terus mengalami peningkatan, di mana pada tahun 2012 sebanyak 3.244 santri, naik menjadi 3.994 santri/murid di akhir tahun 2014. Jumlah ini menunjukkan bahwa masyarakat Kota Langsa khususnya para orang tua santri/murid semakin sadar akan pentingnya pendidikan keagamaan bagi putra dan putri mereka.
Kesehatan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan menyatakan bahwa kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Dalam pengertian ini maka kesehatan harus dilihat sebagai satu kesatuan yang utuh terdiri dari unsur-unsur fisik, mental dan sosial. Tujuan pembangunan kesehatan antara lain adalah : 1) peningkatan kemampuan masyarakat untuk menolong dirinya sendiri dalam bidang kesehatan; 2) perbaikan mutu lingkungan hidup yang menjamin kesehatan; 3) peningkatan status gizi masyarakat; 4) pengurangan kesakitan (morbilitas) dan kematian (mortalitas); serta 5) pengembangan keluarga sehat sejahtera.
Angka kelangsungan hidup bayi (AKHB) adalah probabilitas bayi hidup sampai dengan usia 1 tahun. Angka kelangsungan hidup bayi = (1-angka kematian bayi). AKB dihitung dengan jumlah kematian bayi usia di bawah 1 tahun dalam kurun waktu setahun per 1.000 kelahiran hidup pada tahun yang sama. Angka kematian bayi (AKB) menggambarkan keadaan sosial ekonomi masyarakat di mana angka kematian itu dihitung. Kegunaan AKB untuk pengembangan perencanaan berbeda antara kematian neonatal dan kematian bayi yang lain.
Perkembangan AKB di Kota Langsa cenderung mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir, yaitu dari 4 bayi per 1.000 kelahiran pada tahun 2014, naik menjadi 15 bayi per 1.000 kelahiran, dan turun menjadi 11 bayi pada tahun 2015. Angka ini masih di bawah target MDGs yakni 17 bayi per 1.000 kelahiran di tahun 2015.
Harapan hidup. Angka harapan hidup merupakan alat untuk mengevaluasi kinerja pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan penduduk pada umumnya, dan meningkatkan derajat kesehatan pada khususnya. Idealnya, angka harapan hidup dihitung berdasarkan angka kematian menurut umur (Age Specific Death Rate/ ASDR) yang datanya diperoleh dari catatan registrasi kematian secara bertahun-tahun sehingga dimungkinkan dibuat tabel kematian.
Namun, lantaran sistem registrasi penduduk belum berjalan secara baik, maka untuk menghitung angka harapan hidup digunakan dengan mengutip angka yang diterbitkan oleh BPS. Perkembangan angka harapan hidup masyarakat Kota Langsa tahun 2012-2015 terus mengalami peningkatan, yaitu dari 68,75 tahun pada tahun 2012 naik menjadi 69 tahun pada tahun 2015.
Gizi buruk. Persentase balita gizi buruk adalah persentase balita dalam kondisi gizi buruk terhadap jumlah balita. Keadaan tubuh anak atau bayi, dilihat dari berat badan menurut umur. Gizi buruk merupakan bentuk terparah dari proses terjadinya kekurangan gizi menahun. Status gizi balita secara sederhana dapat diketahui dengan membandingkan antara berat badan menurut umur ataupun menurut panjang badannya dengan rujukan (standar) yang telah ditetapkan. Apabila berat badan menurut umur sesuai dengan standar, anak disebut gizi baik. Sedangkan bilamana di bawah standar disebut gizi kurang. Apabila jauh di bawah standar dikatakan gizi buruk. Pada tahun 2015, di Kota Langsa tidak terdapat balita penderita gizi buruk. Tahun 2012 tercatat enam balita menderita gizi buruk, tahun 2013 sebanyak sembilan balita dan tahun 2014 sebanyak tiga balita.
Nihil balita gizi buruk tak terlepas dari kehadiran pos pelayanan terpadu (Posyandu). Posyandu adalah suatu wadah dalam pelayanan kesehatan masyarakat dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat dengan dukungan pelayanan serta pembinaan teknis dari petugas kesehatan dan keluarga berencana yang mempunyai nilai strategis untuk pengembangan sumber daya manusia sejak dini.
Jumlah Posyandu tahun 2012 sebanyak 108 unit, tahun 2013 naik menjadi 118 unit dan hingga akhir tahun 2014 dan 2015 kembali mengalami peningkatan sebanyak dua unit menjadi 120 unit yang tersebar di lima kecamatan. Jumlah Balita di Kota Langsa pada tahun 2012 sebanyak 18.879 orang, meningkat pada tahun 2013 menjadi 20.713 Balita, dan pada tahun 2014 mengalami penurunan menjadi 17.271 Balita, namun pada tahun 2015 kembali naik menjadi 17.894 Balita. Perkembangan rasio Posyandu per satuan Balita dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan, di mana pada tahun 20 13 rasio Posyandu terhadap 1.000 Balita adalah sebanyak enam Posyandu dan akhir tahun 2015 menjadi tujuh Posyandu terhadap 1.000 Balita.
Ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan seperti Puskesmas, Poliklinik, dan Polindes merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Langsa dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan memberikan kemudahan akses dan fasilitas sarana kesehatan kepada masyarakat.
Tabel 7.2
Jumlah Puskesmas, Poliklinik, Pustu dan Polindes Kota Langsa 2013-2015
Sarana-prasana kesehatan
2013
2014
2015
Puskesmas
5
5
5
Poliklinik Kesehatan
10
17
18
Puskesmas Pembantu
8
8
7
Poskesdes/Polindes
52
52
52
Jumlah penduduk
157.011
162.814
165.890
Rasio Puskesmas, Poliklinik, Pustu dan Polindes terhadap Satuan Penduduk
0,48
0,50
0,49
Sumber: Dinas Kesehatan Kota Langsa 2016
Selain ketersediaan sarana-prasarana kesehatan, pelayanan kesehatan dapat pula dilihat pada rasio dokter dan tenaga medis per jumlah penduduk. Indikator rasio dokter per jumlah penduduk menunjukkan tingkat pelayanan yang dapat diberikan oleh dokter dibandingkan dengan jumlah penduduk yang ada. Apabila dikaitkan dengan standar sistem pelayanan kesehatan terpadu, idealnya satu orang dokter melayani 2.500 penduduk. Jumlah dokter dan dokter spesialis di Indonesia belum memenuhi kebutuhan sesuai rasio jumlah penduduk Indonesia. Selain itu, distribusi dokter tidak merata serta kualitasnya masih perlu ditingkatkan. Jumlah dokter di Kota Langsa dalam tiga tahun terakhir cenderung mengalami penurunan, di mana pada tahun 2013 jumlah dokter baik spesialis maupun dokter umum berjumlah 70 orang, turun pada akhir tahun 2014 menjadi 59 orang dokter dengan rasio jumlah dokter terhadap jumlah penduduk mencapai 0,35 orang dokter atau dengan kata lain di tahun 2015, setiap 1.000 penduduk dapat dilayani oleh 0,35 dokter. Sementara itu rasio tenaga medis per jumlah penduduk Kota Langsa sebesar 3,56 pada tahun 2015, hal ini berarti setiap 1.000 penduduk di Kota Langsa dapat dilayani oleh 3,56 orang tenaga medis.

B.    Optimalisasi Potensi Ekonomi
Salah satu indikator yang dapat digunakan untuk mengetahui potensi unggulan suatu daerah adalah komposisi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Salah satu pendekatan dalam menghitung PDRB adalah menggunakan pendekatan produksi yang merupakan jumlah nilai tambah atas barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi di wilayah suatu daerah dalam jangka waktu tertentu.
PDRB Kota Langsa menurut lapangan usaha dirinci menjadi 17 kategori lapangan usaha dan sebagian besar kategori dirinci lagi menjadi sub-kategori. Pemecahan menjadi sub-kategori ataupun golongan ini disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2009.
Pertumbuhan ekonomi suatu daerah merupakan salah satu ukuran kinerja pembangunan daerah khususnya perekonomian. Pertumbuhan ekonomi ini dapat dilihat dari laju pertumbuhan PDRB harga konstan tahun 2010. Penggunaan harga tahun dasar 2010 bertujuan untuk menghilangkan faktor perubahan harga (inflasi) dan menggunakan faktor pengali harga konstan (at constant price inflation factory) sehingga diperoleh gambaran peningkatan produksi secara makro.
Pertumbuhan ekonomi Kota Langsa pada tahun 2011 dengan menggunakan penghitungan metode baru tahun dasar 2010 mencapai 4,34%. Pada tahun selanjutnya, pertumbuhan ekonomi Kota Langsa di tahun 2012 terjadi lebih cepat mencapai 4,75%. Pada tahun tersebut pertumbuhan merata di segala kategori, mulai dari kategori pertanian hingga jasa-jasa. Perekonomian Kota Langsa mulai melambat di tahun 2013 dan tahun 2014 dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2013 laju pertumbuhan ekonomi Kota Langsa melambat dengan persentase 4,57% dan pada tahun 2014 pertumbuhan menjadi lebih lambat lagi menjadi hanya sebesar 4,43%.
Melambatnya pertumbuhan ekonomi disebabkan oleh berbagai kategori. Salah satu kategori yang menurun laju pertumbuhannya yaitu kategori pertanian. Pada tahun 2014 laju pertumbuhan kategori pertanian berada pada level negatif yang artinya produksi kategori pertanian yang dihasilkan pada tahun 2010 turun drastis menjadi -0,64% dibandingkan dengan tahun 2013. Banyak faktor yang menyebabkan laju pertumbuhan di kategori pertanian menurun drastis, seperti turunnya harga jual komoditas tanaman perkebunan seperti karet dan kelapa sawit, ditambah lagi dengan semakin meningkatnya biaya perawatan tanaman seperti pupuk dan pestisida, serta cuaca yang tidak menentu, kemudian adanya berbagai hama dan penyakit yang menimpa sebagian besar tanaman padi mengakibatkan kategori pertanian semakin menurun laju pertumbuhannya dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Selain kategori pertanian, melambatnya laju pertumbuhan ekonomi Kota Langsa pada tahun 2014 juga disebabkan oleh kategori-kategori lain, di antaranya kategori industri pengolahan yang melambat sebesar 2,83% dan 2,33% pada tahun 2013 dan 2014, kategori pengadaan listrik dan gas yang juga melambat sebesar 5,17%, kategori jasa keuangan dan asuransi yang laju pertumbuhannya menurun menjadi -2,95%, dan kategori jasa lainnya yang melambat 2,13% pada tahun 2014.
Dalam makro ekonomi, inflasi adalah proses meningkatnya harga dari sekelompok barang dan jasa secara terus menerus yang berkaitan dengan mekanisme pasar. Inflasi diukur sebagai persentase perubahan Indeks Harga Konsumen (indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang tertentu), deflektor Produk Domestik Bruto (menunjukkan besarnya perubahan harga dari semua barang baru, atau indeks-indeks lain dalam tingkat harga keseluruhan. Inflasi dapat disebabkan antara lain konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau spekulasi, serta akibat adanya ketidak-lancaran suplai dan distribusi barang. Jika besarannya tidak terkendali, maka inflasi akan mempengaruhi kondisi perekonomian masyarakat. Perhitungan inflasi di Kota Langsa dilakukan dengan perhitungan indeks harga implisit. Indeks ini merupakan perbandingan antara PDRB riil dan PDRB nominal.
Peningkatan indeks harga implisit menunjukkan kenaikan harga barang dan jasa (dari sisi produsen) dalam periode satu tahun. Selama kurun waktu 2012-2014 tingkat inflasi di Kota Langsa menunjukkan tren yang meningkat. Inflasi paling tinggi terjadi pada tahun 2014 yang mencapai 4,92 persen.
Per kapita. PDRB per kapita merupakan suatu indikator yang dihitung dengan cara membagi data PDRB terhadap jumlah penduduk pada pertengahan tahun. PDRB per kapita atas harga berlaku berguna untuk menunjukkan nilai PDRB per-kepala atau satu orang penduduk. PDRB per kapita Kota Langsa selama kurun waktu 2010-2014 cenderung meningkat. Pada tahun 2010 nilai PDRB per kapita Kota Langsa sebesar Rp17,42 juta dan nilainya terus meningkat dari tahun ke tahun. Kemudian pada tahun 2014, PDRB per kapita Kota Langsa menjadi Rp22 juta.
Peningkatan PDRB per kapita yang terjadi dalam kurun waktu tahun 2010-2014 tersebut merupakan cerminan perbaikan kesejahteraan ekonomi masyarakat Kota Langsa. Perbaikan kesejahteraan ekonomi masyarakat ini akan meningkatkan daya beli masyarakat yang berakibat pada meningkatnya tambahan permintaan terhadap barang atau jasa yang selanjutnya akan meningkatkan siklus distribusi barang atau jasa. Kondisi akhir yang diharapkan dari dampak kenaikan pendapatan per kapita adalah meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat.
Peningkatan PDRB per kapita boleh jadi erat berkaitan dengan tingkat pengangguran dan kesempatan kerja. Kesempatan kerja merupakan hubungan antara angkatan kerja dan kemampuan penyerapan tenaga kerja. Pertambahan angkatan kerja harus diimbangi dengan investasi yang dapat menciptakan kesempatan kerja, sehingga dapat menyerap pertambahan angkatan kerja. Rasio penduduk yang bekerja adalah perbandingan jumlah penduduk yang bekerja terhadap jumlah angkatan kerja. Jika yang tersedia adalah angka pengangguran, maka angka yang digunakan adalah (1 – angka pengangguran).
Angka rasio penduduk yang bekerja di Kota Langsa dari tahun 2012-2014 relatif tinggi yaitu rata-rata di atas 0,80. Angka ini menunjukkan bahwa sebagian besar angkatan kerja di Kota Langsa telah memperoleh kesempatan kerja di atas 80 persen, sedangkan sisanya masih mencari kerja.
Prioritas dalam pembangunan perekonomian adalah penciptaan lapangan pekerjaan atau dengan kata lain berkurangnya tingkat pengangguran. Pengangguran terbuka (open unemployment) adalah orang yang masuk dalam angkatan kerja (15 tahun ke atas) yang sedang mencari pekerjaan, yang mempersiapkan usaha, yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan (sebelumnya dikategorikan sebagai bukan angkatan kerja), dan yang sudah punya pekerjaan tapi belum mulai bekerja (sebelumnya dikategorikan bekerja), dan pada waktu yang bersamaan mereka tak bekerja (jobless). Pada tahun 2012 tingkat pengangguran terbuka sebesar 8,79%, tahun 2013 meningkat secara signifikan menjadi 11,74%, kemudian di tahun 2014 turun menjadi 9,89 persen.
Untuk mengurangi pengangguran, Pemerintah Kota Langsa cukup serius menggerakkan koperasi dan usaha kecil/menengah. Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan. Koperasi Aktif adalah koperasi yang dalam dua tahun terakhir mengadakan RAT (Rapat Anggota Tahunan) atau koperasi yang dalam tahun terakhir melakukan kegiatan usaha. Jumlah koperasi aktif di Kota Langsa periode 2013-2015 sangat fluktuatif, di mana pada tahun 2013 sebanyak 28 persen meningkat pada tahun 2014 menjadi 40 persen, dan kemudian turun di tahun 2015 menjadi 35 persen.
Tabel 7.3 Perkembangan Usaha Kecil Menengah dan Koperasi Kota Langsa
Uraian
2013
2014
2015
Koperasi aktif
91
136
117
Seluruh koperasi
323
339
333
UKM Aktif Non BPR/LKM UKM
510
490
2.944
Usaha mikro dan kecil
552
464
668
Seluruh UKM
1.062
954
3.612
Persentase koperasi aktif (%)
28
40
35
Persentase Usaha Mikro dan Kecil (%)
52
49
18
Sumber: Diskoperindagkop Kota Langsa, Tahun 2016

C.   Kondisi Pembangunan Fisik
Pembangunan fisik, selama ini, identik dengan pembangunan jaringan jalan dan kondisi jalan yang ada di sebuah wilayah. Kinerja jaringan berdasarkan kondisi dengan terminologi baik, sedang, sedang rusak, rusak dan rusak berat. Terminologi ini didasarkan pada besarnya persentase tingkat kerusakan.  
Proporsi panjang jalan dalam kondisi baik di Kota Langsa pada tahun 2013 mencapai 0,79 atau sekitar 79 persen dari total panjang jalan kota. Angka ini terus meningkat ini tahun 2014 dan 2015 yang masing-masing mencapai 80 persen dan 82 persen dari total panjang jalan kota yang terbangun.
Sebagai wilayah yang masih agak dominan daerah pertanian, Kota Langsa juga menaruh perhatian pada keberadaan dan ketersediaan jaringan irigasi. Pengertian jaringan irigasi adalah saluran, bangunan dan bangunan pelengkapnya yang merupakan satu kesatuan yang diperlukan untuk penyediaan, pembagian, pemberian, penggunaan dan pembuangan air irigasi. Selanjutnya secara operasional dibedakan ke dalam tiga kategori yaitu jaringan irigasi primer, sekunder dan tersier.
Dari ketiga kelompok jaringan tersebut, yang langsung berfungsi sebagai prasarana pelayanan air irigasi ke dalam petakan sawah adalah jaringan irigasi tersier yang terdiri dari saluran tersier, saluran kuarter dan saluran pembuang, boks tersier, boks kuarter serta bangunan pelengkapnya.
Perkembangan luas jaringan irigasi di Kota Langsa tahun 2013-2015 terus mengalami peningkatan meski pun relatif sedikit lambat, di mana pada tahun 2013 persentase luas irigasi dalam kondisi baik sebanyak 7 persen naik menjadi 10 persen di tahun 2015.
Garis sempadan sungai merupakan garis batas luar pengamanan sungai yang membatasi adanya pendirian bangunan di tepi sungai dan ditetapkan sebagai perlindungan sungai. Jaraknya bisa berbeda di tiap sungai, tergantung kedalaman sungai, keberadaan tanggul, posisi sungai, serta pengaruh air laut.
Garis ini diciptakan untuk menjamin kelestarian dan fungsi sungai, serta menjaga masyarakat dari bahaya bencana di sekitar sungai, seperti banjir dan longsor. Pada tahun 2013 hingga tahun 2015, panjang sempadan sungai yang dipakai bangunan liar di Kota Langsa mencapai 16 persen atau sepanjang 2 km dari 12,4 km panjang seluruh sempadan sungai.
Dinding penahan tanah/turap adalah suatu konstruksi yang bertujuan untuk menahan tanah agar tidak longsor dan meninggikan lereng alam suatu tanah. Di lapangan, dinding penahan tanah dapat ditemui pada saluran air di samping jalan, pada pinggir sungai agar tebing sungai tidak longsor, pada bendungan dan saluran irigasi dan dinding penahan bukit agar tidak longsor.
Pembangunan turap di aliran sungai selama perode 2013-2015 relatif tetap yaitu hanya 0,21 km atau sekitar 1,7 persen dari jumlah seluruh wilayah longsor yang mencapai 12,4 km.
Fasilitas air bersih. Air bersih (clean water) adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum setelah dimasak. Air Minum (drinking water) adalah air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum (Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 907 Tahun 2002).
Sumber air bersih dapat dibedakan atas (1) Air Hujan; (2) Air Sungai dan Danau; (3) Mata Air; (4) Air Sumur Dangkal; dan (5) Air Sumur Dalam. Pada tahun 2014, persentase penduduk berakses air minum layak di Kota Langsa mencapai 96,17% atau sekitar 31.750 RT dari 33.015 RT.
Fasilitas listrik. Pelanggan PLN di Kota Langsa dari tahun ke tahun terus meningkat. Perkembangan jumlah pelanggan listrik pada tahun 2014 didominasi oleh pelanggan yang berdomisili di Kecamatan Langsa Kota yang mencapai 13.157 pelanggan, diikuti oleh pelanggan yang berada di Kecamatan Langsa Barat sebanyak 10.308 pelanggan. Sedangkan di Kecamatan Langsa Timur, memiliki pelanggan PLN yang paling sedikit yaitu hanya sebanyak 4.290 pelanggan. Ini dapat dimaklumi mengingat dari sisi jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi masyarakat Kecamatan Langsa Timur yang relatif sedikit.
Akses sanitasi. Rumah tinggal berakses sanitasi sekurang-kurangnya mempunyai akses untuk memperoleh layanan sanitasi, sebagai berikut: fasilitas air bersih, pembuangan tinja, pembuangan air limbah (air bekas), dan pembuangan sampah. Perkembangan persentase rumah tangga bersanitasi di Kota Langsa sepanjang tahun 2013-2015 cenderung stagnan dari 48 persen RT menjadi 49 persen pada tahun 2014 dan 2015.
Layak huni. Rasio rumah layak huni adalah perbandingan jumlah rumah layak huni dengan jumlah rumah tinggal. Secara umum rumah layak huni adalah rumah yang memiliki kecukupan minimal unsur ruang dan luas ruang serta kualitas bangunannya yang memenuhi standar teknis. Terkait dengan kebutuhan rumah layak huni, pemerintah Kota Langsa juga berusaha untuk terus menambah jumlah rumah dengan cara membangun dan melakukan rehab bagi para penduduk yang dikategorikan tidak mampu. Upaya ini, sedikit banyaknya telah membuahkan hasil yang ditandai dengan meningkatnya persentase rumah layak huni pada tahun 2014 yaitu sebanyak 44 persen menjadi 45 persen di tahun 2014 dan 2015.

D.   Perbaikan Lingkungan dan Penataan Ruang
Perkembangan lingkungan permukiman di daerah perkotaan tidak terlepas dari pesatnya laju pertumbuhan penduduk baik karena faktor pertumbuhan penduduk secara alami maupun proses urbanisasi.
Table 7.4 Perkembangan Lingkungan Permukiman Kumuh Kota Langsa 2013-2015
Uraian
Satuan
2013
2014
2015
Permukiman kumuh
hektar
90,14
90,14
72,105
Luas wilayah
hektar
26.241
26.241
26.241
Lingkungan kumuh
%
0,34
0,34
0,27
Sumber: Dinas Pekerjaan Umum Kota Langsa 2016
Pertumbuhan penduduk dan keterbatasan lahan di Kota Langsa telah menyebabkan semakin berkembangnya rumah petak kecil yang diperjual-belikan dan disewakan kepada para pendatang. Rumah-rumah petak kecil tersebut kemudian berkembang menjadi kawasan padat dan kumuh yang disebut dengan kawasan kumuh (slum area). Kawasan kumuh adalah sebuah kawasan dengan tingkat kepadatan populasi tinggi di sebuah kota yang umumnya dihuni oleh masyarakat miskin. Di beberapa wilayah, kawasan kumuh juga menjadi pusat masalah kesehatan karena kondisinya yang tidak higienis.
Perkembangan luas lingkungan pemukiman kumuh tahun 2013-2015 di Kota Langsa menunjukkan tren yang positif, di mana pada tahun 2014 persentase lingkungan pemukiman kumuh sebesar 0,34 persen, turun pada tahun 2015 menjadi 0,27 persen.
Penataan ruang. Penataan ruang di Kota Langsa sepenuhnya mengacu pada RTRW Kota Langsa yang tercantum dalam Qanun Kota Langsa Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Langsa Tahun 2012-2032. Tujuan penataan ruang di wilayah Kota Langsa berdasarkan fungsi adalah sebagai berikut:
·         Sebagai dasar untuk memformulasikan kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah Kota Langsa;
·         Memberikan arahan bagi indikasi program utama dalam RTRW Kota Langsa;
·         Sebagai dasar dalam penetapan ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah Kota Langsa.
Selanjutnya mengenai penetapan kawasan strategis Kota Langsa yang diatur dalam RTRW Kota Langsa Tahun 2012-2032 dapat ditinjau dari beberapa sudut pandang yaitu:
a) Kawasan strategis dari sudut pandang kepentingan pertumbuhan ekonomi meliputi:
1. Kawasan strategis dari sudut pandang kepentingan ekonomi yaitu kawasan Pusat Perdagangan dan Jasa atau Central Bisnis Distric (CBD) seluas 253,91 Ha;
2. Kawasan Industri Alue Raya di Gampong Sungai Lueng Kecamatan Langsa Timur seluas 600,83 Ha;
3. Kawasan Industri Buket Rata di Gampong Buket Rata Kecamatan Langsa Timur seluas 300 Ha;
4. Kawasan Industri Timbang Langsa di Gampong Timbang Langsa Kecamatan Langsa Baro seluas 50 Ha;
5. Kawasan Industri eks Kopalmas di Gampong Kuala Langsa Kecamatan Langsa Barat seluas 115,52 Ha;
6 . Kawasan Industri Sedang Alue Dua di Gampong Alue Dua Kecamatan Langsa Baro seluas 56,92 Ha;
7. Kawasan industri penyangga di Gampong Sungai Pauh Kecamatan Langsa Barat seluas 56,92 Ha;
8. Pelabuhan Kuala Langsa di Gampong Kuala Langsa Kecamatan Langsa Barat seluas 13,00 Ha.
b) Kawasan strategis ditinjau dari sudut pandang kepentingan sosial budaya, meliputi:
1. Kawasan pendidikan di Gampong Meurandeh Kecamatan Langsa Lama seluas 223,41 Ha; dan
2. Kawasan kesehatan di Gampong Pondok Kelapa Kecamatan Langsa Baro seluas 15,32 Ha.
Terbuka hijau. Ruang Terbuka Hijau kota adalah bagian dari ruang-ruang terbuka (open spaces) suatu wilayah perkotaan yang diisi oleh tumbuhan, tanaman, dan vegetasi guna mendukung manfaat langsung atau tidak langsung yang dihasilkan oleh RTH dalam kota yaitu keamanan, kenyamanan, kesejahteraan, dan keindahan wilayah perkotaan tersebut. Berdasarkan Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang luas minimal Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang harus ada pada kawasan permukiman adalah sebesar 30%. Dari luas tersebut 20% di antaranya adalah RTH Publik dan sebesar 10% adalah untuk RTH privat. Pada tahun 2014, persentase ruang terbuka hijau per satuan luas wilayah ber HPL/HGB di Kota Langsa adalah sebesar 74,41%.
Penanganan sampah. Dalam Undang-undang Nomor 18 tahun 2008, pengelolaan sampah dimaksudkan adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Meningkatnya daya beli masyarakat terhadap berbagai jenis bahan pokok dan hasil teknologi serta meningkatnya usaha atau kegiatan penunjang pertumbuhan ekonomi suatu daerah, juga memberikan kontribusi yang besar terhadap kuantitas dan kualitas sampah yang dihasilkan.
Perkembangan laju volume timbunan sampah di Kota Langsa mengalami peningkatan setiap tahunnya. Volume timbunan persampahan tergantung pada volume jenis sampah yang dihasilkan, di antaranya sampah pemukiman atau perumahan, sampah pasar, sampah industri dan penyapuan jalan atau fasilitas umum. Tercatat selama periode 2012-2014, persentase penanganan sampah di Kota Langsa mengalami peningkatan, pada tahun 2012 persentase penanganan sampah sebesar 14 persen, meningkat tahun 2013 menjadi 15 persen dan hingga tahun 2014 persentase penanganan sampah di kota kembali meningkat secara signifikan mencapai 28 persen.
Pengelolaan sampah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber daya. Dari sudut pandang kesehatan lingkungan, pengelolaan sampah dipandang baik jika sampah tersebut tidak menjadi media berkembang-biaknya bibit penyakit serta sampah tersebut tidak menjadi medium perantara menyebar-luasnya suatu penyakit.

E.    Perhubungan
Perkembangan urusan perhubungan sangat erat berkaitan dengan ketersediaan infrastruktur daerah, peningkatan jumlah kendaraan serta perkembangan jumlah penduduk. Sebagai kota yang terletak di jalan lintas Sumatera, jumlah arus penumpang angkutan umum baik yang masuk ataupun keluar daerah terus meningkat dari 188.307 penumpang pada tahun 2013 menjadi 216.916 penumpang pada tahun 2015. Peningkatan arus penumpang ini juga ikut meningkatkan jumlah izin trayek yang dikeluarkan, yakni dari 5 izin trayek menjadi 8 izin trayek.
Peningkatan jumlah angkutan umum selama periode 2013-2015, kenaikan ini diikuti dengan jumlah angkutan umum yang melakukan uji KIR dari 890 angkutan naik menjadi 954 angkutan, dengan rata-rata lama pengujian 30 menit. Jumlah terminal dan pelabuhan di Kota Langsa selama beberapa periode masih tetap sama yaitu masing-masing sebanyak satu buah.

F.    Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
Penataan administrasi kependudukan. Salah satu tujuan utama dari administrasi kependudukan adalah ketersediaan dokumen kependudukan, yaitu sebagai dokumen resmi yang diterbitkan oleh instansi pelaksana yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti otentik yang dihasilkan dari pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Permasalahan utama urusan kependudukan dan catatan sipil adalah masalah administrasi kependudukan. Administrasi kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi penduduk serta pendaya-gunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain.
Pada tahun 2013 dan 2014, persentase kepemilikan KTP di Kota Langsa mencapai 100 persen. Angka ini turun menjadi 91 persen pada tahun 2015. Penurunan ini disebabkan oleh berkurangnya jumlah penduduk wajib KTP dan juga jumlah penduduk yang telah memiliki KTP. Penerapan KTP berbasis NIK juga telah diwujudkan di Kota Langsa dengan tujuan agar data kependudukan seluruh penduduk terekam dengan baik dan tidak tumpang tindih.
Pemberdayaan. Pemberdayaan perempuan adalah usaha sistematis dan terencana untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan keluarga dan masyarakat. Pemberdayaan perempuan sebagai sumber daya insani diupayakan agar potensi yang dimiliki perempuan dalam hal kuantitas maupun kualitas tidak di bawah laki-laki. Sedangkan tujuan pemberdayaan perempuan adalah untuk meningkatkan status, posisi dan kondisi perempuan agar dapat mencapai kemajuan yang setara dengan laki-laki.
Perkembangan pemberdayaan perempuan antara lain dapat dilihat dari jumlah pekerja perempuan di lembaga pemerintahan ataupun swasta. Jumlah persentase partisipasi perempuan di lembaga pemerintah di Kota Langsa mengalami penurunan tahun 2014-2015, yaitu 85 persen menjadi 80 persen dari jumlah pekerja perempuan.
Berbanding terbalik, persentase partisipasi perempuan di lembaga swasta selama dua tahun terakhir 2014-2015 meningkat yaitu dari 15 persen naik menjadi 20 persen dari jumlah pekerja perempuan.
Terkait dengan permasalahan gender lainnya, kekerasan rumah tangga menurut pasal 1 butir 1 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Jumlah kejadian KDRT di Kota Langsa pada tahun 2013 sebanyak 21 kasus, turun di tahun 2014 menjadi 14 kasus, dan pada tahun 2015 kembali turun menjadi 10 kasus. Diharapkan di masa yang akan datang, selain adanya campur tangan Pemerintah Kota Langsa, diperlukan juga peran aktif masyarakat dalam upaya menekan seminimal mungkin jumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), mengingat dampak dari KDRT akan menimbulkan kesengsaraan atau penderitaan baik secara fisik, seksual, psikis, dan/atau penelantaran di dalam kehidupan rumah tangga.
Berencana-sejahtera. Salah satu tujuan keluarga berencana adalah untuk mewujudkan keluarga sejahtera bahagia yaitu dengan keluarga kecil dan ketahanan keluarga dengan mengendalikan kelahiran. Selain itu, tujuan lainnya dari program keluarga berencana dan keluarga sejahtera adalah untuk meningkatkan Partisipasi Pasangan Usia Subur (PUS) terhadap KB. Rasio akseptor KB di Kota Langsa periode 2013-2015 cenderung mengalami sedikit penurunan dari 0,72 di tahun 2013 menjadi 0,71 di tahun 2015. Penurunan ini diakibatkan oleh melambatnya pertumbuhan jumlah pengguna akseptor KB dan jumlah pasangan usia subur.
Masalah sosial. Penanganan para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) menjadi salah satu program prioritas pemerintah, termasuk Kota Langsa. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, bahwa kesejahteraan sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya. Penyelenggaraan kesejahteraan sosial bertujuan untuk meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas, dan kelangsungan hidup; memulihkan fungsi sosial dalam rangka mencapai kemandirian; meningkatkan ketahanan sosial masyarakat dalam mencegah dan menangani masalah kesejahteraan sosial; meningkatkan kemampuan, kepedulian dan tanggung jawab sosial dunia usaha dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara melembaga dan berkelanjutan; meningkatkan kemampuan dan kepedulian masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara melembaga dan berkelanjutan; dan meningkatkan kualitas manajemen penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Beberapa penyebab maraknya jumlah PMKS di Kota Langsa antara lain faktor ekonomi, juga faktor mobilitas penduduk/PMKS yang berasal dari luar daerah yang ingin mencari peruntungan di Kota Langsa. Kebersamaan dari semua pihak untuk mengurangi angka PMKS, khususnya peran pemerintah daerah, keterlibatan masyarakat, baik secara langsung maupun secara tidak langsung, melalui kelompok-kelompok masyarakat diharapkan akan membuahkan hasil yang maksimal.
Jumlah panti asuhan dan panti rehabilitasi adalah sebanyak lima panti yang terdiri dari empat panti asuhan dan satu panti rehabilitasi. Persentase jumlah PMKS yang memperoleh bantuan sosial sebesar 86 persen pada tahun 2015, turun dari tahun 2014 yang mencapai 152 persen. Sedangkan persentase penanganan PMKS juga menurun pada tahun 2015 yang hanya sebesar 21 persen dibandingkan tahun 2014 yang mencapai 30 persen.
Sejumlah kemajuan pembangunan berbagai bidang kehidupan berhasil ditorehkan oleh Wali Kota Usman Abdullah dan dirasakan oleh warga masyarakat Kota Langsa. Tentu, hasil-hasil tersebut tidak dapat memuaskan semua kalangan.  Sebab itu, di masa kepemimpinan pada periode 2017-2022, Usman Abdullah (dengan tetap didampingi Wakil Wali Kota Marzuki Hamid) bertekad melanjutkan program-program pembangunan yang belum tuntas dan menyempurnakan hasil pembangunan yang sepenuhnya memuaskan. (*)


Komentar