Menuju Puncak Kursi Bupati (Terpilih Menjadi Bupati Manokwari Selatan)


* Bab 4

Hasil gambar untuk bupati manokwari selatan markus waran dilantik

Sebuah daerah otonom baru bernama Kabupaten Manokwari Selatan. Baru tanggal 16 November 2012 secara resmi lepas dari Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat. Dan sampai kalender memasuki tahun 2015 belum juga memiliki kepala daerah (bupati definitif). Sementara itu banyak aspirasi rakyat  yang harus diperhatikan dan problematika sosial-masyarakat yang mesti dituntaskan. Karena, penduduk yang mendiami wilayah Kabupaten Manokwari Selatan itu cukup beragam: ada suku besar Arfak, Wondamen, Biak, Serui, Bugis-Makassar, Toraja, Jawa, Ambon, dan Buton.
Sejak terbentuk menjelang akhir 2012 sampai 2015, Kabupaten Manokwari Selatan dua kali dipimpin oleh penjabat bupati (caretaker). Sekitar enam bulan setelah terbentuk, tepatnya tanggal 22 April 2013, Drs. Edi Budoyo, staf ahli Bidang Hukum dan HAM Bupati Manokwari, dilantik sebagai caretaker yang pertama. Edi Budoyo mengemban misi mempersiapkan hal-ihwal agar roda pemerintahan di daerah otonom baru itu mampu berjalan normal. Minimal mempersiapkan “mesin” birokrasi, mulai dari kelembagaan, gambaran tugas, sampai sumber daya manusia (aparatur sipil negara) yang akan mengisi atau menggerakkan.
Tak terasa waktu berlalu begitu laju, tanggal 24 April 2015, masa tugas Edi Budoyo harus berakhir. Dia harus kembali pos awal di Pemerintah Kabupaten Manokwari. Lalu, Gubernur Provinsi Papua Barat Abraham Oktavianus Atururi menugaskan dan melantik Lazarus Indouw --yang ketika itu menjabat Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua Barat—menggantikan Edi Budoyo sebagai penjabat Bupati Manokwari Selatan.  
Namun penugasan dan penempatan Lazarus Indouw tampaknya tidak berjalan mulus. Sempat muncul riak-riak aspirasi penolakan. Beberapa saat sebelum pelantikan, juga ada sebagian warga masyarakat Kabupaten Manokwari Selatan langsung memprotes kebijakan Pemerintah Provinsi Papua Barat itu. Dalam aksinya, sebagian warga masyarakat memblokade Kantor DPRD, Kantor Bupati dan seluruh instansi pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan itu.
"Ini bentuk protes masyarakat setempat terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Papua Barat karena menugaskan pelaksana tugas bupati yang tidak sesuai keinginan warga masyarakat," kata Lina Wopairi, warga Ransiki, ibukota Kabupaten Manokwari Selatan, sebagaimana dikutip Kantor Berita Antara, 24 April 2015.
Akibat aksi blokade itu, aktivitas seluruh kantor instansi pemerintahan kabupaten itu tidak mampu berjalan sebagaimana normalnya. "Tuntutan masyarakat adalah agar Gubernur Papua Barat, Abraham Atururi, membatalkan pelantikan Lazarus Indouw menjadi pelaksana tugas bupati Manokwari Selatan," tutur Lina Wopairi. Mereka meminta Atururi tetap mempertahankan Pelaksana Tugas Bupati Manokwari Selatan, Edi Budoyo, yang masa tugasnya berakhir pada April 2015.
Protes warga masyarakat sekadar suara yang berembus lantas hilang ditelan angin. Tanggal 24 April 2015 itu pula Gubernur Papua Barat Abraham Atururi tetap melantik Lazarus Indouw menggantikan Edi Budoyo. Usai dilantik, Lazarus Indouw menegaskan bahwa dirinya siap mengemban tugas melanjutkan pekerjaan Edi Budoyo yang belum tuntas dan (terutama) menyukseskan agenda pemilihan kepala daerah serentak 2015.
“Tentunya kami akan menyukseskan agenda nasional, pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2015,” ujar Lazarus saat memimpin apel perdana di Lapangan Voli Ransiki, sebagaimana dilansir Kantor Berita Antara, awal Mei 2015. Kendati lebih fokus menyukseskan agenda pilkada, Lazarus meminta setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tetap memprioritaskan tugas-tugas yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Terkait sukses pilkada serentak 2015, Lazarus mengimbau kepada setiap partai politik agar membuka sekretariat di Manokwari Selatan (Mansel), sehingga para bakal calon kepala daerah yang ingin mendaftar tidak perlu jauh-jauh ke Kabupaten (induk) Manokwari.

A.   Antara Siap dan Tidak Siap Gelar Pilkada
Sebagai daerah otonom baru, dalam mempersiapkan penyelenggaraan pemilihan kepala daeah (Pilkada), Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) tampaknya memperoleh dukungan kuat dari Pemerintah Kabupaten Manokwari. Di awal 2015, Pemerintah Kabupaten Manokwari langsung mengusulkan alokasi anggaran sebesar Rp11 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada Mansel dan Pegunungan Arfak (Pegaf).
Anggaran tersebut, jelas Bupat Manokwari Bastian Salabai dalam pidato pengantar materi KUA-PPAS APBD 2015 di Kantor DPRD Manokwari, Sowi Gunung, awal Januari 2015, masuk dalam pos belanja bantuan pembangunan kepada provinsi ataupun kabupaten/kota dan pemerintah desa sebagaimana tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2015.
Pemkab Manokwari memperkirakan belanja bantuan pembangunan kepada provinsi ataupun kabupaten/kota dan pemerintah desa tahun 2015 lebih dari  Rp128,25 miliar. Anggaran sebesar itu, selain Rp11 miliar untuk bantuan biaya penyelanggaraan Pilkada Mansel dan Pegaf, juga untuk alokasi dana desa/kampung --baik dari APBN maupun APBD.
Berkat adanya dukungan alokasi anggaran dari Pemerintah Kabupaten Manokwari, pada Januari 2015, Pemkab Manokwari Selatan pun menyatakan siap menggelar pesta demokrasi di tangan rakyat lokal (Pilkada) serentak 2015. Kesiapan itu semakin menguat setelah pada pekan ketiga Januari 2015, Tim Kementerian Dalam Negeri, Biro Pemerintahan Provinsi Papua Barat, Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) dan Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), melakukan pertemuan membahas kesiapan Mansel dan Pegaf menuju pemilihan kepala daerah definitif.
Pertemuan tertutup yang digelar di ruang rapat kantor Gubernur Papua Barat itu dipimpin oleh Kepala Biro Pemerintahan Papua Barat, Elisa Sroyer, mewakili Gubernur Papua Barat, Kementerian Dalam Negeri dihadiri dua perwakilannya, Caretaker Bupati Mansel  Edi Budoyo dan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Pegaf. Dari hasil rapat tersebut, pada prinsipnya kedua kabupaten pemekaran itu siap melaksanakan pemilihan kepala daerah definitif.
Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Papua Barat Elisa Sroyer mengatakan pertemuan tertutup itu untuk mengklarifikasi kesiapan pelaksanaan pemilukada serentak di tahun 2015 bagi dua daerah otonom baru tersebut, sebagaimana diamanahkan Surat Kemendagri No 270/7588/SJ tentang Kesiapan Pelaksanaan Pemilukada serentak untuk DOB (Daerah Otonom Baru). Dalam surat tersebut, Mendagri meminta Gubernur Papua Barat memberikan klarifikasi tentang kesiapan dua DOB di Provinsi Papua Barat.
Sekadar pengetahuan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 78 Tahun 2004 dan Perpu Nomor 1 Tahun 2014, Mendagri ingin melihat kesiapan kedua DOB ini dalam mengikuti pilkada serentak. “Rapat ini dilaksanakan untuk meminta laporan langsung dari dua daerah tersebut,” jelas Sroyer.
Sroyer mengungkapkan kedua daerah tersebut menyatakan siap mengikuti pilkada 2015. Kedua daerah tersebut juga sudah menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan rangkaian proses pemilihan kepala daerah secara langsung di tangan rakyat.
Menurut Penjabat Bupati Manokwari Selatan Edi Budoyo, kesiapan pemerintah Kabupaten Mansel sudah diperlihatkan dengan menyiapkan alokasi anggaran untuk rangkaian pelaksanaan pemilukada. Anggaran pemilukada yang disiapkan untuk enam (6) distrik dan 57 kampung adalah sebesar Rp400 juta. Sementara untuk pergeseran pasukan nilainya sedikit lebih tinggi, yakni Rp500 juta. Ini semua disediakan lewat APBD Kabupaten Mansel tahun anggaran 2015.
Selain itu, terang Edi Budoyo, Mansel juga memperoleh bantuan hibah dari Pemerintah Provinsi Papua Barat senilai Rp1,5 miliar. Ada lagi bantuan dari Kabupaten (Induk) Manokwari senilai Rp3,9 miliar, sehingga tersedia total anggaran pemilukada di Mansel senilai Rp5,9 miliar.
Keseriusan penganggaran tersebut kemudian ditindak-lanjuti dengan pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) setempat. Mereka lah yang selanjutnya menentukan dan menetapkan jadwal pelaksanaan tahapan pemilukada yang dipuncaki dengan hari pencoblosan pada tanggal 9 Desember 2015. Tentunya tetap dengan jalinan koordinasi bersama KPU Kabupaten Manokwari.
Keseriusan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan rupanya belum memuaskan Ketua KPU (saat itu) Husni Kamil Manik. Sampai Mei 2015, dia mengatakan, KPU Daerah (KPUD) masih menghadapi sejumlah masalah dalam mempersiapkan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2015.
Masalah pertama, KPUD masih kekurangan petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Musababnya, jumlah petugas yang memenuhi syarat masih jauh dari yang dibutuhkan. Sehingga, KPUD terus melakukan proses perekrutan tahapan batas pembentukan PPK dan PPS berakhir pada 18 Mei 2015.
Selain itu, Husni mengungkapkan, KPUD masih menghadapi permasalahan pendanaan, di mana pada saat anggaran rutin dalam DIPA KPUD tidak lagi ada, anggaran yang digelontorkan dari APBD belum juga cair. "Ini terjadi seperti di Kabupaten Mentawai, Sumatera Barat. Dua hal ini yang menyebabkan beberapa kabupaten masih ada masalah proses rekruitmen. Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan KPUD dalam pembahasan anggaran kemudian menyepakati dan menandatangani nota hibah," katanya pada saat jumpa pers di Media Center KPU, Jakarta Pusat, pekan ketiga Mei 2015.
Mantan Ketua KPU Sumatera Barat itu menyampaikan dari 269 daerah sebanyak 139 daerah telah menanda-tangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). "Sedangkan 125 daerah yang lain sudah ada titik temu kesepakatan antara pemda dan KPUD meskipun NPHD belum tanda tangan," dia menambahkan. Daerah yang belum menanda-tangani NPHD tersebut memiliki alasan belum ada titik waktu bertemu antara kepala daerah dan KPUD.
Pada kesempatan itu Husni mengungkapkan masih terdapat lima daerah yang sama sekali belum terlihat ada kesepakatan anggaran. Lima daerah itu masing-masing Pegunungan Arfak dan Manokwari Selatan di Papua Barat, Kabupaten Barru di Sulawesi Selatan, Kabupaten Pangkajenge Kepulauan, serta Kabupaten Banggai di Sulawesi Tengah.
"Ini sebagaimana diatur PKPU tentang tata kerja dan menyangkut tahapan bahwa KPU di daerah dalam kondisi tersebut dapat memutuskan apakah melanjutkan atau menunda," jelasnya. Namun Husni menegaskan penundaan yang dimaksud tidak serta merta seluruh tahapan pilkada di daerah tersebut dipindahkan ke pilkada periode berikutnya pada 2017. Setidaknya sampai empat kegiatan PPK dan PPS --yakni pembekalan, konsolidasi internal, persiapan menerima dan memverifikasi syarat dukungan calon perseorangan dan pemutakhiran daftar pemilih-- anggaran pilkada harus sudah tersedia.
"Sejauh ini (sampai Mei 2015 – pen) belum ada yang mengajukan penundaan penyelenggaraan pilkada," ujar Husni Kamil Manik menutup jumpa pers.

B.    Markus Waran Maju Pilbup Mansel
Terlepas dari gelayut keraguan Ketua KPU Husni Kamil Manik, ternyata KPU Kabupaten Manokwari Selatan terus bekerja keras agar tidak ada pentahapan pemilihan kepala daerah Kabupaten Manokwari Selatan yang tertunda. Ini sebuah pertanggung-jawaban atas penggelontoran anggaran yang relatif cukup besar sampai terselenggaranya pencoblosan tanggal 9 Desember 2015.
Sebab itu, sekitar bulan Juni-Juli 2015, KPU Kabupaten Manokwari Selatan membuka pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati yang siap berkompetisi memperebutkan suara rakyat di bilik pencoblosan, baik dari jalur perseorangan maupun “perahu” partai politik.  
Sampai penutupan masa pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati, KPU Kabupaten Manokwari Selatan menerima dan kemudian menetapkan dua pasang calon dan keduanya maju melalui partai politik. Tidak ada calon perseorangan yang mengadu nasib memperebutkan kursi orang nomor satu dan nomor dua di kabupaten yang sepanjang pantainya berada di Teluk Cenderawasih itu.
Dari rilis resmi KPU Kabupaten Manokwari Selatan, kedua pasangan tersebut adalah Markus Waran – Wempi Welly Rengkang dan pasangan David Towan Siba – Maxzi Nelson Ahoren.
Bersama pasangannya Wempi Welly Rengkang SE, Markus Waran yang ketika itu bekerja sebagai aparatur sipil negara di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Provinsi Papua Barat maju menjadi calon bupati Manokwari Selatan berkendaraan PDI Perjuangan, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Nasional Demokrat (NasDem), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Putera asli Manokwari ini ingin mengabdikan diri ke daerah otonom baru.
Pasangan kedua yang maju pada Pilkada Manokwari Selatan 2015 itu adalah putera asli Manokwari Selatan David Towan Siba SSos MSi yang berpasangan dengan Maxzi Nelson Ahoren SE yang juga putera asli Manokwari Selatan. Pasangan ini diusung oleh Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). 
Tanggal 24 Agustus 2015, KPU Kabupaten Manokwari Selatan menggelar rapat pleno untuk menetapkan 2 pasangan calon bupati-wakil bupati sebagai peserta Pilkada 2015. Pleno tersebut juga dihadiri dua pasangan Markus Waran-Wempi Rengkung (Mawar) dan David Towan Siba - Maxzi Ahoren (Damai).
Selain pleno penetapan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati, KPU langsung merangkaikan dengan agenda pencabutan nomor urut, di mana Markus Waran - Wempi Rengkung (Mawar) memperoleh nomor urut 1 (satu), dan David Towan Siba - Maxzi Ahoren (Damai) di nomor urut 2 (dua).
Kasubag Data dan Logistik KPU Provinsi Papua Barat, M. Alfi, S.Pd, menjelaskan setelah proses penetapan dan pencabutan nomor urut selesai, kedua pasangan tersebut siap mengikuti tahapan Pilkada selanjutnya. “Penetapan calon Bupati dan calon Wakil Bupati ini dilakukan oleh KPU provinsi, karena KPU Mansel masih di bawah naungan KPU provinsi,” dia menerangkan.
Selanjutnya kedua pasangan tersebut mengikuti tahapan kampanye sebelum sampai puncak hari pencoblosan tanggal 9 Desember 2015. Kedua pasangan dan tim sukses mereka pun aktif menyambangi 21.282 jiwa penduduk (data BPS Kabupaten Manokwari Selatan 2014) yang tersebar di enam distrik dan 57 kampung tersebut. Mereka aktif mensosialisasikan visi-misi dan strategi membangun Kabupaten Manokwari Selatan.

C.   Kemenangan Mawar Berbuntut Gugatan ke Mahkamah Konstitusi
Hari bersejarah bagi rakyat Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) tiba, 9 Desember 2015. Sebanyak 18.732 orang warga Mansel yang memiliki hak suara pada hari itu menyalurkan aspirasinya memilih kepala daerah yang mereka yakini mampu membawa Mansel yang lebih berpengharapan pada rentang periode 2016-2021.
Pencoblosan di enam distrik dan 57 kampung yang tersebar di wilayah Kabupaten Mansel hari itu berlangsung aman dan kondusif. Rakyat merasa nyaman memberikan suaranya kepada calon bupati dan calon wakil bupati. Nyaris tak ada peristiwa yang dapat mengganggu jalannya prosesi pemberian suara oleh rakyat.
Pun demikian pada proses pengitungan suara, mulai dari tingkat TPS, kampung, distrik sampai kabupaten. Sampai kemudian pada tanggal 18 Desember 2015 sekitar pukul 15.00 WIT, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari Selatan menetapkan hasil perhitungan suara yang diperoleh masing-masing pasangan calon bupati – calon wakil bupati. Pasangan nomor 1 (Mawar) memperoleh 13.657 suara dan pasangan nomor urut 2 (Damai) meraup 5.552 suara.  
Berdasarkan hasil perolehan suara tersebut, KPU Kabupaten Manokwari Selatan menetapkan pasangan Markus Waran - Wempi Rengkung sebagai pasangan terpilih Bupati dan Wakil Bupati Manokwari Selatan periode 2016-2021. Penetapan itu kemudian dituangkan melalui Keputusan Nomor 12/kpts/KPU.032.331204/XII/2015 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manokwari Selatan.
Namun kemenangan pasangan Mawar tidak serta merta membawa mereka ke gedung pelantikan. Mereka harus sedikit bersabar, karena pasangan Damai (David Towan Siba dan Maxzi Nelson Ahoren) mengajukan permohonan pembatalan hasil penghitungan suara Pilkada Manokwari Selatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Melalui kuasa hukumnya, Benny Hehanussa, pada tanggal 21 Desember 2015 pukul 12.53 WIB, Pasangan Damai mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Akta Pengajuan Permohonan No 103/PAN.MK/2015. "Permohonan ini diajukan karena banyak terdapat dugaan kecurangan yang terjadi, misalnya menyangkut money politik yang dilakukan kandidat tertentu dan kuat dugaan hal tersebut dilakukan secara terstruktur, sistematis dan massif," kata Benny, seperti dikutip okezone.com (21/12/2015).
Benny menduga, kecurangan Pilkada Manokwari Selatan juga melibatkan oknum penyelenggara dan instansi pemerintahan pada saat berlangsung kampanye terbuka. "Kami selaku kuasa hukum mengkaji bukti-bukti yang klien kami dapati di lapangan, terkait dugaan kebohongan publik soal identitas titel dan gelar akademik salah satu pasangan calon tertentu yang diduga palsu. Apabila memang terdapat unsur pidana maka kami akan melaporkan hal tersebut ke Mabes Polri," tegasnya.
Dari dokumen persidangan di MK terungkap pada intinya Pemohon (Pasangan Damai) mengajukan keberatan dan permohonan penyelesaian atas hasil perhitungan suara pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah di tingkat kabupaten oleh KPU Kabupaten Manokwari Selatan pada tanggal 18 Desember 2015 yang diumumkan oleh Termohon (KPU Kabupaten Manokwari Selatan) hari Jumat tanggal 18 Desember 2015 pukul 12.00 WIT.
Asalan pengajuan keberatan dan penyelesaian atas hasil perhitungan suara, menurut Pasangan Damai, ada pelanggaran secara sistematis, terstruktur, dan massif baik oleh Termohon maupun Pasangan Nomor Urut 1 yang mengakibatkan suara Pemohon berkurang dan memenangkan Pasangan Nomor Urut 1.
MK pun merespon dengan menggelar persidangan pada tanggal 11 Januari 2016 dengan agenda pemeriksaan dokumen. Sidang dilanjutkan pada tanggal 14 Januari dengan agenda eksepsi Termohon dan pemeriksaan dokumen Termohon (sebanyak 16 dokumen). Dan pada hari itu pula, Majelis Hakim MK yang dipimpin Hakim Konstitusi Arief Hidayat memberi kesempatan kepada pihak Terkait menyampaikan eksepsi dan mengajukan bukti-bukti dokumen (9 dokumen).
Akhirnya, pada tanggal 19 Januari 2016, Majelis MK menggelar sidang putusan. Setelah melalui beberapa kali persidangan, Majelis Hakim melihat bahwa MK berwenang mengadili perkara penetapan rekapitulasi hasil perolehan suara yang diajukan oleh Termohon. Dari sisi batas waktu, pengajuan oleh Pemohon masih memenuhi syarat, permohonan diajukan pada tanggal 21 Desember 2015 pukul 12.53 WIB masih masuk batas waktu maksimal 3x24 jam sebagaimana aturan yang berlaku. Bila ditarik ke waktu penetapan rekapitulasi dan penetapan hasil perolehan suara oleh KPU Manokwari Selatan tanggal 18 Desember 2015 sekitar pukul 15.00 WIT maka pengajuan ke MK masih di pukul 14.53 WIT.
Namun, dari segi kedudukan hukum (legal standing), menurut Majelis Hakim MK, Pemohon tidak memenuhi syarat pasal 158 UU Nomor 8 Tahun 2015 dan pasal 6 PMK 1-5/2015. Hal ini mengacu pada hasil perolehan suara dan jumlah penduduk Kabupaten Manokwari Selatan. Dengan jumlah penduduk Manokwari Selatan sebanyak 28.988 jiwa, permohonan dapat diajukan bilamana selisih perolehan suara antara Pemohon dan pasangan calon peraih suara terbanyak maksimal 2%. Sementara itu, Pemohon memperoleh 5.552 suara dan pasangan peraih suara terbanyak mencapai 13.657 suara. Dengan demikian selisih perolehan suara sebanyak 8.135 atau 59,57%.
Atas dasar fakta tersebut, demikian penjelasan Majelis Hakim MK, maka Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan permohonan dan pokok permohonan serta eksepsi lain dari pihak Termohon dan pihak Terkait beralasan menurut hukum namun tidak dipertimbangkan.
Untuk itu, Majelis Hakim menyampaikan amar putusan: mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi pihak Terkait mengenai kedudukan hukum (legal standing) Pemohon; dan permohonan Pemohon ditolak.
Dengan adanya keputusan dari MK tersebut, Keputusan KPU Manokwari Selatan Nomor 12/kpts/KPU.032.331204/XII/2015 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manokwari Selatan secara sah berlaku.   

D.   Pasangan Mawar Dilantik Gubernur Papua Barat
Pengorbanan waktu, tenaga dan material selama pelaksanaan Pilkada 2015 dan berperkara di Mahkamah Konstitusi akhirnya terbayar. Hari Rabu (17 Februari 2016), bersama empat pasangan bupati – wakil bupati terpilih dari Provinsi Papua Barat yang lain, penuh suka cita pasangan Markus Waran - Wempi Welly Rengkung,SE memasuki agenda pelantikan yang dilaksanakan di Gedung PKK Kompleks Perkantoran Arfai, Kota Manokwari. Empat pasangan lain yang ikut dilantik Gubernur  Papua Barat, Bram O Atururi, atas nama Presiden Republik Indonesia pada hariitu adalah Demas Paulus Mandacan,S.Sos,M.Ec Dev - Drs Edi Budoyo (Manokwari), Yosias Saroy,SH,MH - Marinus Mandacan,S.IP (Pegunungan Arfak), Abdul Faris Umlati,SE - Manuel Piter Urbinas, S.Pi,M.Si (Raja Ampat) dan pasangan Bernadus A. Imburi - Dr.Drs. Paulus Y. Indubri, MM (Teluk Wondama).
Hujan deras yang mengguyur Kota Manokwari dan sekitarnya mengiringi pelantikan para kepala daerah yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIT ini. Proses pelantikan berlangsung aman dan lancar. Ratusan warga yang memadati Auditorium Gedung PKK tampak antusias menyaksikan bupati-wabup mereka diambil sumpah-janjinya. Bahkan warga dari Raja Ampat tak hanya bertepuk tangan tapi juga bersorak gembira ketika nama Abdul Faris Umlati dan Manuel Piter Urbinas dibacakan. Demikian juga ketika nama Demas Paulus Mandacan-Edi Budoyo sebagai bupati dan wakil bupati  Manokwari dibacakan SK-nya. Para bupati-wakil bupati didampingi isteri masing-masing.
Pada acara pelantikan itu tidak dilakukan pengamanan ketat. Tak ada pemeriksaan tas ataupun lainnya. Warga yang tidak punya undangan pun diperbolehkan masuk ke dalam ruangan pelantikan. Hanya aparat Satlantas Polres Manokwari tampak berjaga-jaga di beberapa titik untuk mengatur arus lalu-lintas.
Sesuai rencana, para bupati-wabup yang akan dilantik satu per satu berdatangan di Gedung PKK. Pasangan Bupati-Wabup Pegunungan Arfak, Yosias Saroy - Marinus Mandacan, tiba paling akhir. Sebelum pelantikan, mereka melakukan dua kali gladi resik untuk pemantapan. Pelantikan ini dihadiri Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Royke Lumowa, Danrem 171/PVT, Brigjen TNI Purnawan Widi Andaru, Danlantamal XIV Sorong Samsudin Safari Panjaitan, Wagub Irene Manibuy, Ketua DPR PB Pieters Kondjol, Ketua MRP PB, Vitalis Yumte, Ketua KPU PB, Amus Atkana, Walikota Sorong Lambert Jitmau serta pejabat lainnya. Mantan bupati juga hadir pada pelantikan ini.
Pengucapan sumpah/janji dan pelantikan tampak berjalan lancar. Dilanjutkan penanda-tanganan berita acara pelantikan. Para bupati-wakil bupati juga menanda-tangani pakta integritas. Diteruskan dengan pemasangan tanda pangkat dan jabatan. Gubernur Papua Barat mengucapkan selamat kepada bupati dan wakil bupati yang baru dilantik. Masyarakat sangat berharap pada bupati dan wakil bupati terpilih untuk memimpin dan membawa perubahan ke arah yang lebih baik pada daerah masing-masing. “Dukungan masyarakat menjadi modal sangat berharga bagi para bupati dan wakil bupati untuk melaksanakan agenda pembangunan demi terwujudkan kesejahteraan rakyat di daerah masing-masing,” ujar Gubernur Abraham.
Gubernur Papua Barat menegaskan pula bahwa sejak dilantik, 17 Februari 2016, para bupati-wakil bupati menjadi milik seluruh lapisan masyarakat di kabupaten masing-masing. Perbedaan dan pertentangan pada Pilkada lalu harus dihilangkan dan kini bersatu padu untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Menitipkan pesan Presiden RI, Gubernur Papua Barat menandaskan, bahwa kini saatnya melangkah bersama untuk melanjutkan pembangunan sesuai dengan visi-misi saat kampanye. “Mari kita bekerja keras agar masyarakat di pelosok dapat merasakan kehadiran pemerintah. Memastikan semua rakyat di daerah yang saudara pimpin mendapatkan air bersih, memperoleh listrik, menikmati layanan kesehatan dan pendidikan secara baik. Memberi kesadaran hukum dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah,” ujarnya.
Kepada warga masyarakat dituntut dapat mendukung bupati-wakil bupati untuk melaksanakan tugas sesuai dengan visi, misi serta janji yang diucapkan saat kampanye. “Saya atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Provinsi Papua Barat mengucapkan selamat menjalankan amanah yang dipercayakan masyarakat,” tuturnya.
Gubernur Abraham juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada mantan Bupati Manokwari Bastian Salabai, mantan Pjt Bupati Raja Ampat Elisa Sroyer, mantan Pjt Bupati Pegunungan Arfak Yusak Wabia, mantan Pjt Bupati Teluk Wondama Jakonias Sawaki dan mantan Pjt Bupati Manokwari Selatan Lazarus Indow atas pengabdian hingga dilantiknya bupati-wabup definitif.
Usai proses pelantikan, dilanjutkan dengan foto bersama dan pemberian selamat kepada lima pasangan bupati-wakil bupati. Tak hanya gubernur, wakil gubernur, Kapolda, Danrem, Danlantamal dan pejabat lainnya yang foto bersama, tapi juga keluarga, kerabat serta tim pemenangan. Ada bupati dan wakil bupati sampai kewalahan menerima ajakan dari berbagai pihak untuk foto bersama. Foto bersama dan pemberian ucapan selamat berlangsung sekitar dua jam.
Usai pelantikan yang sarat pesan moral itu pasangan Bupati Markus Waran dan Wakil Bupati Wempi Welly Rengkung langsung menyatakan tekadnya untuk membawa masyarakat Manokwari Selatan yang lebih sejahtera dan mandiri. Keduanya akan mengisi rentang pengabdian selam lima tahun bersama rakyat Manokwari Selatan dengan berbagai program pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan dan memenuhi aspirasi masyarakat. (*)
  


Komentar