Membangun Masa Depan Halmahera Tengah yang Unggul

* Bab 6


Menyebut nama Halmahera Tengah, benak kita melayang ke wilayah Provinsi Maluku Utara. Ya, Kabupaten yang secara administrasi kewilayahan terdiri dari 10 kecamatan dan luas wilayah sebesar 8.381,48 kilometer persegi (luas daratan 2.276,83 kilometer persegi [27 persen] dan luas lautan 6.104,65 kilometer persegi [73 persen]) itu memang menjadi bagian dari wilayah Provinsi Maluku Utara. Tepatnya terletak antara 0045' Lintang Utara, 0015' Lintang Selatan, dan 1270 45' - 1290 26' Bujur Timur.
Wilayah Kabupaten Halmahera Tengah terletak pada ketinggian antara 0 dan 1.262 meter di atas permukaan air laut (dpl). Berdasarkan jenis komoditas utama yang dapat dikembangkan, wilayah Kabupaten Halmahera Tengah dikelompokkan menurut ketinggian kurang dari 750 meter di atas permukaan air laut dan 750 – 2000 meter di atas permukaan air laut.
Secara geografis, Halmahera Tengah memiliki batas-batas wilayah: sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Halmahera Timur dan Teluk Buli, sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Halmahera Selatan, sebelah barat berbatasan dengan Kota Tidore Kepulauan, dan sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat.
Beberapa sungai memberi warna tersendiri bagi wilayah Halmahera Tengah. Sungai-sungai yang membelah berbagai wilayah Halmahera Tengah antara lain Ake Dote, Ake Waleh, Ake Sagea, Ake Kobe, Ake Dolori, Ake Dowonto, Ake Lukulama, dan Ake Foyatobaru. Selain sungai, “lukisan” alam Halmahera Tengah juga dilengkapi dengan Danau Sagea dan Gunung Liember dengan ketinggian 1.262 meter di atas permukaan laut yang terletak di Kecamatan Weda Utara.

Sebagai sebuah wilayah kepulauan, Halmahera Tengah memiliki kurang lebih 37 buah pulau besar dan kecil. Selain pulau utama Halmahera, ada gugusan Pulau Gebe (Pulau Gebe dan Pulau Yoi) yang didiami penduduk, dan pulau-pulau kecil (pulau karang). Gugusan Pulau Gebe memiliki jarak yang relatif jauh dari Pulau Halmahera, di mana daerah ini termasuk lingkungan kontinen Melanesia yang bergerak dari gugusan yang melalui Irian bagian utara yang berciri vulkanis. Wilayah ini memiliki karakteristik fisik, geografis dan ekologis yang unik serta memiliki sumber daya alam yang besar dan beraneka ragam yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Kondisi fisiografi pulau utama di Kabupaten Halmahera Tengah (Pulau Halmahera) sangat bervariasi mulai dari daratan pantai, daratan, perbukitan sampai daerah pegunungan. Berdasarkan kondisi tersebut, sebagian besar Pulau Halmahera yang termasuk dalam wilayah Kabupaten Halmahera Tengah terdiri dari daerah perbukitan dan pegunungan seluas 177.719,08 hektar atau 69,99 persen dari luas wilayah. Daerah perbukitan sebagian besar tersebar merata di Kecamatan Weda yaitu seluas 136.706,35 hektar. Sedangkan tingkat kemiringan seluas 182.937,06 hektar atau 72.05 persen dari luas wilayah. Kondisi ini sebagian besar terdapat  di Kecamatan Weda Utara dengan fisiografi berupa perbukitan dan pegunungan.
Kabupaten Halmahera Tengah termasuk dalam mandala fisiografi Halmahera bagian timur yang sebagian besar merupakan daerah pegunungan berlereng curam dengan torehan sungai yang dalam, dan sebagian bermorfologi karst. Morfologi pegunungan berlereng curam umumnya terbentuk oleh batuan ultra basa, batuan sedimen dan batuan gunung api Oligo-Miosen dan yang lebih tua lagi. Morfologi karst terdapat pada daerah yang tersusun oleh batu gamping, baik yang berumur Paleosen – Eosen, Oligo – Miosen maupun Miosen – Pliosen. Batuan sedimen  Miosen – Pliosen membentuk morfologi perbukitan yang relatif lebih rendah dan lerengnya lebih landai daripada batuan yang lebih tua.
Atas dasar kondisi geologi yang ada, mineralisasi terjadi dalam batuan ultra basa yang menghasilkan nikel dan asbes; yang terdapat atau berlokasi di bagian utara sekitar daerah Gunung Liember. Saat ini pertambangan nikel segera diperluas di Kecamatan Weda oleh perusahaan pertambangan PT Weda Bay Nickel yang termasuk dalam Kontrak Karya Generasi VII dengan luas 120.500 hektar. Saham dari perusahaan ini 90 persen dimiliki Strand Minerals dan sisanya 10 persen dipegang PT Aneka Tambang.
Berdasarkan pemetaan tanah laterit, diperkirakan kawasan tersebut (Lelilef) memiliki cadangan nikel senilai US$ 10 miliar dengan rata-rata produksi per tahun 60.000 ton nikel dan 5.000 ton cobalt. Pihak Weda Bay sendiri merencanakan menginvestasikan US$ 600 juta sampai satu miliar dolar dalam pendirian penambangan nikel dan fasilitas pengolahan terpadu di lokasi tersebut. Cadangan ini adalah salah satu dari deposit nikel terpenting dalam skala global dan ekstraksi nikel ini mungkin baru berakhir paling sedikit 50 tahun lagi.

A.   Menuju Masyarakat Halmahera Tengah yang Sejahtera
Wilayah Kabupaten Halmahera Tengah memiliki kekayaan sumber daya alam yang amat potensial untuk dikembangkan dan dijadikan modal pembangunan. Untuk mencapai kemanfaatan bagi warga masyarakat, dibutuhkan visi pembangunan yang pas agar kekayaan itu tidak sia-sia.
Guna mengoptimalkan pemanfaatan segenap sumber daya manusia dan sumber daya alam Kabupaten Halmahera Tengah, Bupati Al Yasin Ali merentang formulasi visi buat kompas (arah) bagi jalannya pembangunan. Sekadar pengetahuan, bahwa visi adalah keadaan masa depan yang diharapkan dan berbagai upaya yang akan dilakukan melalui program-program pembangunan yang dilaksanakan oleh seorang Kepala Daerah dan segenap jajarannya.
Dalam dimensi lain, visi dapat pula dimaknai sebagai pernyataan cita-cita, keinginan atau impian sebuah kondisi yang ingin dicapai di masa depan. Kondisi yang dicita-citakan atau diimpikan tersebut merupakan kondisi yang di akhir periode dapat diukur capaiannya melalui berbagai usaha pembangunan. Pada konteks ini, secara garis besar, implementasi dari visi Bupati Al Yasin Ali yang dijadikan semacam kompas selama periode kepemimpinannya adalah langkah-langkah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan begitu diharapkan mampu memberi dampak pada upaya meningkatkan derajat kesejahteraan warga masyarakat. Dalam tataran operasional kemudian visi tersebut dituangkan ke dalam misi yang dijabarkan ke dalam sejumlah tujuan dan sasaran.
Merujuk pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan kondisi masyarakat saat ini, Bupati Al Yasin Ali telah menetapkan visi untuk kurun waktu periodesasi kepemimpinannya selama lima tahun (2013-2017) dengan formulasi: ”PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN MENUJU MASYARAKAT KABUPATEN HALMAHERA TENGAH YANG SEJAHTERA.”
Dari visi  tersebut dapat ditarik empat benang merah di dalamnya, masing-masing:
Pertama, benang merah “Pembangunan”, yang mengandung makna sebuah usaha dan daya upaya yang dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan warga masyarakat Halmahera Tengah, termasuk dalam mengakses segala kebutuhan kehidupan sehari-hari secara merata dan dapat dijangkau, tanpa diskriminasi, serta terjaminnya rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat untuk berusaha dan berpartisipasi dalam meningkatkan taraf hidup yang lebih sejahtera dan bermartabat.
Kedua, benang merah “Berkelanjutan”. Benang merah kedua ini mengandung makna bahwa pembangunan yang dilaksanakan di Halmahera Tengah  dilaksanakan berdasarkan rencana yang telah ditetapkan. Selain itu, pembangunan yang dilakukan saat ini merupakan pondasi untuk penyusunan rencana pembangunan daerah di masa-masa yang akan datang, dengan tidak mengurangi hak-hak generasi masa depan.
Ketiga, benang merah “Masyarakat Halmahera Tengah”, yang bermakna bahwa masyarakat yang berada di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah secara geografis dan demografis memperoleh hak yang sama atas suatu kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten. Termasuk warga masyarakat lain yang datang ke wilayah Halmahera Tengah, dengan waktu terbatas, juga perlu memperoleh perlakuan yang setara dan adil, dengan segala hak-haknya yang dijamin sebagai warga negara dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dan keempat, benang merah “Sejahtera”. Benang merah yang terakhir ini  mengandung makna bahwa pembangunan dilaksanakan dengan tujuan utama buat meningkatkan taraf kehidupan warga masyarakat yang lebih baik, setara, dengan dukungan pemerataan pendapatan, terpenuhinya kebutuhan dasar serta kemudahan masyarakat untuk dapat mengakses kebutuhan dasar sebagai usaha untuk mengurangi tingkat pengangguran dan kemiskinan.
Dari visi lalu diperjelas dengan rumusan sejumlah misi. Penjelasan misi dapat diartikan sebagai komitmen untuk melaksanakan agenda-agenda utama yang menjadi penentu keberhasilan pencapaian visi pembangunan daerah.  Misi juga dapat diartikan sebagai rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Oleh karena itu, dengan rumusan misi yang baik akan dapat membantu memberi gambaran tentang visi yang ingin dicapai dan menjelaskankan langkah-langkah upaya yang perlu dilakukan untuk mencapai visi. Rumusan misi menjadi penting untuk memberikan kerangka berpikir dan kerangka bertindak guna mencapai tujuan, sasaran dan arah kebijakan yang ingin dicapai dan merumuskan peta jalan yang akan dilalui buat mencapai visi dimaksud.
Visi tampak masih terasa di angan-angan atau abstrak. Agar visi tersebut dapat diimplementasikan pada tataran yang bisa dirasakan langsung oleh warga masyarakat, maka harus diurai ke dalam misi, tujuan dan sasaran pembangunan. Misi disusun untuk memperjelas jalan atau langkah yang hendak dilakukan dalam rangka mencapai perwujudan visi. Sebab itu, rumusan misi menggunakan bahasa yang lebih sederhana, ringkas dan mudah dipahami tanpa mengurangi maksud yang ingin diterangkan.
Agar visi dapat dioperasionalkan ke dalam  tujuan, sasaran dan strategi, serta arah kebijakan pembangunan, jelas bahwa visi harus dijabarkan ke dalam misi. Terkait dengan hal tersebut, Bupati Al Yasin Ali menjabarkan misi pembangunan Kabupaten Halmahera Tengah sebagai berikut:
* Menciptakan Halmahera Tengah yang Terang. Misi ini bertumpu pada usaha untuk membuka akses penerangan, tidak hanya wilayah perkotaan tapi juga daerah-daerah pedesaan dan pelosok wilayah Halmahera Tengah. Misi ini memberi isyarat bahwa faktor penerangan menjadi kebutuhan mendasar bagi warga masyarakat Halmahera Tengah dalam melakukan berbagai aktivitas. Dengan terpenuhinya kebutuhan penerangan diharapkan dapat mendorong kreativitas sekaligus mendorong inovasi-inovasi bagi masyarakat Halmahera Tengah. Indikator paling nyata dari misi ini adalah terpenuhinya kebutuhan penerangan sebagai bagian untuk meningkatkan usaha yang dilakukan warga masyarakat.
* Mendorong Halmahera Tengah yang Kuat. Misi ini menekankan upaya membangun kekuatan lokal baik ekonomi, sosial, budaya, politik serta kemasyarakatan dalam konteks pembangunan. Membangun Halmahera Tengah yang kuat tentu lebih menekankan pada kemampuan produktivitas masyarakat serta kalangan dunia usaha yang saling bersinergi sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tentunya ditunjang dengan political will Pemerintah Daerah berupa regulasi-regulasi yang saling mendukung. Halmahera Tengah yang kuat membutuhkan transformasi sikap dan perilaku semua pemangku kepentingan yang lebih inovatif dan kreatif dalam mencoba dan menghimpun sumber-sumber daya untuk percepatan dan peningkatan insfrastruktur yang ada.
* Membangun Halmahera Tengah yang Sehat. Dalam upaya mewujudkan misi ini, jelas membutuhkan sebuah integrasi manajemen pembangunan yang betul-betul terfokus capaiannya. Tantangan pembangunan Kabupaten Halmahera Tengah ke depan lebih kompleks sehingga membutuhkan inovasi-inovasi baru yang lebih terarah dan dilakukan berdasarkan kemampuan manajerial pengelolaan pembangunan secara menyeluruh, terutama aspek  kesehatan sebagai hal yang paling mendasar dan dibutuhkan  oleh warga masyarakat Halmahera Tengah. Hal ini membutuhkan kemampuan dan kapasitas lokal yang andal berbasis kemampuan sumber daya manusia profesional di bidang kesehatan.
* Meningkatkan Halmahera Tengah yang Lancar. Misi ini menekankan pada upaya sinergi proses keberlanjutan hasil-hasil pembangunan yang selama ini telah dicapai. Hasil pembangunan yang telah dirintis oleh para pendahulu --terutama keberhasilan membangun infrastruktur dan suprastruktur-- telah menjadi modal dasar dalam membentuk social capital (modal sosial) secara berkelanjutan. Kelancaran program-program dalam pembangunan perlu dikembangkan dan dijaga agar terjadi sinergitas yang mampu mewujudkan capaian-capaian pembangunan, terutama dalam peletakan dasar, sehingga grand design pembangunan lima tahunan tetap dalam tataran perwujudan asa dan harapan untuk lebih mendaya-gunakan segala potensi yang telah tersedia. Kelancaran pembangunan dapat diimplementasikan dengan bekerjanya semua lini pemerintahan, termasuk terbukanya akses bagi warga masyarakat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar. Karena itu, kelancaran dalam sebuah pembangunan perlu diletakkan dalam bingkai demokratis, tidak diskriminatif, sehingga nilai pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Halmahera Tengah.
* Mewujudkan Halmahera Tengah yang Cerdas. Misi ini mengartikan bahwa pembangunan Halmahera Tengah harus mampu menciptakan kesejahteraan pada semua aspek, sehingga upaya pencapaian sebagai daerah yang berpengaruh di Maluku Utara dapat diraih. Salah satu metode yang ditempuh adalah menumbuhkan institusi-institusi pengembangan SDM, melalui berbagai kebijakan yang mendorong tumbuhnya kecerdasan sosial di tengah masyarakat. SDM merupakan kunci penting dalam mendorong pembangunan yang lebih bermartabat. Sebab itu, lembaga-lembaga pendidikan di Halmahera Tengah harus didorong, tidak hanya pada level paling bawah tetapi juga mengupayakan lembaga pendidikan tinggi yang disesuaikan dengan potensi sumber daya alam yang dimiliki Halmahera Tengah. Melalui lembaga pendidikan inilah tidak hanya anak-anak Halmahera Tengah yang berprestasi, tapi juga aparatur birokrasi, dididik untuk mengembangkan kemampuan keterampilan dan pengetahuan guna menunjang kinerja pemerintahan di masa depan.
Singkat kata, kelima misi tersebut dapat diringkas ke dalam rumusan bahwa pembangunan yang dilakukan dan dilaksanakan oleh segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah semata-semata untuk memberdayakan dan mengoptimalkan seluruh potensi yang ada di seluruh penjuru wilayah kabupaten dengan ibukota di Weda itu.

B.    Menata dan Membangun Kawasan
Wilayah Kabupaten Halmahera Tengah bukan hanya memiliki sejumlah potensi pertambangan namun hasil rempah-rempah --seperti cengkeh, pala, coklat, dan kelapa—juga melimpah ruah di sana. Wilayah lautnya pun berkelimpahan hasil-hasil laut dan perikanan. Sebab itu, upaya membangun Halmahera Tengah haruslah memperhatikan semua potensi tersebut. Ada wilayah yang memang merupakan daerah pertambangan, ada pula wilayah perkebunan, pertanian dan perikanan.
Potensi pengembangan wilayah Kabupaten Halmahera Tengah didekati dengan kebijakan perwilayahan. Kebijakan perwilayahan didasarkan atas efektivitas pembangunan di seluruh Kabupaten Halmahera Tengah dan untuk mensinkronkan pembangunan berbagai sektor andalan yang dikembangkan di masing-masing wilayah kecamatan agar potensi yang dimiliki setiap kecamatan dapat dikembangkan secara optimal dan terintegrasi.
Potensi pengembangan wilayah dengan memperhatikan aspek seperti luas dan letak wilayah, kondisi topografi, kondisi klimatologi, kondisi geologi, kondisi hidrologi, penggunaan lahan dan kondisi geografi Halmahera Tengah lalu disusun beberapa kawasan strategis pengembangan wilayah Kabupaten Halmahera Tengah sebagai berikut:
* Kawasan Pertumbuhan Ekonomi Perkotaan di kota Weda.
* Kawasan Kota Terpadu Mandiri (KTM) di Desa Kobe sebagai Pusat Wilayah Pengembangan Transmigrasi (WPT) yang meliputi Kecamatan Weda Tengah.
* Kawasan strategis ekonomi pedesaan yaitu Kawasan Agropolitan di Desa Wairoro, Kecamatan Weda Selatan.
* Kawasan industri nikel di Desa Lelilef, Kecamatan Weda Tengah.
* Kawasan strategis pariwisata di Kecamatan Weda, Kecamatan Weda Utara, Kecamatan Pulau Gebe dan Pulau Jiew.
* Kawasan yang memberikan perlindungan kawasan bawahnya (yang terdiri dari hutan lindung), tersebar di Kecamatan Weda Selatan terutama Desa Kluting Jaya, Tilope, Sosowomo, Loleo, Nusliko, Kobe, Lelilef Waibule, UPT Kobe Kule, dan Sawai seluas 58,038 hektar atau sekitar 22,9 hektar.
* Kawasan Suaka Alam Aketajawe di Kecamatan Weda.
* Kawasan perlindungan setempat berlokasi di sepanjang pantai seluruh pulau, sekitar danau dan sungai.
* Kawasan Sentra Budaya terletak di Kecamatan Weda dan Kecamatan Patani.
Selain itu, terkait dengan kebijakan pengembangan potensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah telah menetapkan beberapa kawasan untuk dipersiapkan dan dikelola sebagai kawasan berpotensi unggulan daerah yang diharapkan akan memberikan kontribusi yang signifikan dalam mendorong pendapatan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kawasan dimaksud antara lain teridiri dari :
·         Kawasan Lindung Geologi.
Kawasan lindung geologi merupakan kawasan yang memiliki keunikan baik dari jenis bebatuan, bentang alam, proses geologi maupun kawasan imbuhan air tanah. Untuk kawasan lindung geologi yang ada di Kabupaten Halmahera Tengah, tersebar di beberapa kecamatan, di antaranya :
a.       Kawasan rawan tsunami dan gelombang pasang yang terdapat di sepanjang Pantai Halamahera Tengah, khususnya Kawasan Pantai sekitar Tilope dan Kobe.
b.       Kawasan rawan gempa bumi sekitar Patani dan Paniti, di sebelah utara Dote dan Banema dan di perbukitan sebelah barat laut Kobe dan Kota Weda.
c.       Kawasan imbuhan air tanah, berupa cekungan air tanah yang terdapat di Cekungan Air Tanah Sagea dan Cekungan Air Tanah Patani.
·         Kawasan Budidaya
Kawasan budidaya merupakan kawasan di luar kawasan lindung, yang mempunyai fungsi utama budidaya, antara lain kawasan hutan produksi, pertanian, pertambangan, perindustrian, pariwisata, dan permukiman. Rencana pengembangan Kawasan Budidaya di Kabupaten Halmahera Tengah seluas 214.945,92 Ha, atau mencapai 84,64 persen dari total luas wilayah Kabupaten Halmahera Tengah. Kawasan budidaya terbagi dalam Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) dan Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK). Kawasan ini diarahkan berdasarkan macam kegiatan yang dilaksanakan dalam ruang, potensi pengembangan, kemampuan dan kesesuaian lahan.
·         Kawasan Hutan Produksi
Kawasan hutan produksi di Kabuapten Halmahera Tengah terdiri dari kawasan hutan produksi terbatas, kawasan hutan produksi tetap, kawasan hutan yang dapat dikonversi, dan kawasan hutan rakyat dan hutan kota.
a.       Kawasan hutan produksi terbatas yaitu kawasan yang diperuntukkan buat hutan terbatas, di mana eksploitasi hanya melalui tebang pilih dan tanam. Kawasan ini terdapat di Desa Kluting Jaya, Tilope, Waleh, Yeke, Sagea, Fritu, Gemaf, Lelilef, Loleo, Wairoro, Sakam, Piniti, Tepeleo, Gemia, Patani Banemo, Moreala, Sibenpopo, Dote, Pulau Gebe dan Pulau Umiyal.
b.       Kawasan hutan produksi tetap, yaitu kawasan yang diperuntukkan bagi hutan produksi tetap, di mana eksploitasi melalui tebang pilih atau tebang habis dan tanam. Kawasan ini terdapat di Desa Kobe, Nurweda, Fidi Jaya, Were, Nusliko, Sosowomo, Tilope, dan  Kluting Jaya
c.       Kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi, bilamana diperlukan dapat dikonversi. Kawasan ini terdapat di Desa Piniti, Tepeleo, Gemia, Kipae, Wailegi, Banemo, Moreala, Waleh, Kobe, Nurweda, Fidi Jaya dan Desa Were
d.       Hutan rakyat dikembangkan di Desa Dote, Desa Yeke dan Desa Mesa Kecamatan Weda Utara, Desa Masure Kecamatan Patani Utara.
·         Kawasan Budidaya Pertanian
Potensi komoditas unggulan sektor pertanian di Kabupaten Halmahera Tengah cukup besar dan memungkinkan dikembangkan sebagai komoditas andalan di dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah ini ke depan. Dari hasil analisis kesesuaian lahan dapat diketahui sebaran komoditas yang dapat dikembangkan di daerah ini terutama untuk sub-sektor tanaman pangan dan hortikultura. Komoditas tanaman pangan antara lain padi sawah, padi ladang, jagung, ubi kayu, ubi jalar, kacang tanah, kacang hijau, kacang kedelai, ubi-ubian, dan sayur-sayuran.
Rencana pengembangan kawasan pertanian di Kabupaten Halmahera Tengah direncanakan seluas 3.609,25 hektar atau mencapai 1,42 persen dari total luas wilayah Kabupaten Halmahera Tengah  yang meliputi pertanian (padi gogo, jagung, kedele, kacang tunggak, ubi kayu, ubi jalar, dan kacang tanah). Rencana pengembangan kawasan pertanian tersebar di Kecamatan Weda terutama di Desa Wairoro Indah, Desa Nurweda, Desa Fidi Jaya, Desa Were, Desa Kobe, Desa Lelilef Woibulen, dan Desa Dotte, di Desa Peniti Kecamatan Patani Utara, di Desa Sibenpopo dan Desa Banemo Kecamatan Patani Barat.
Kawasan Pertanian di Halmahera Tengah terdiri dari: 1) Kawasan Tanaman Pangan Lahan Basah; 2) Kawasan Tanaman Pangan Lahan Kering; 3) Kawasan Tanaman Tahunan/Perkebunan.
·         Kawasan Tanaman Tahunan/Perkebunan
Kawasan yang diperuntukkan buat tanaman tahunan/perkebunan yang menghasilkan bahan pangan maupun bahan baku industri.  Kawasan yang sesuai untuk tanaman tahunan/perkebunan dengan mempertimbangkan faktor-faktor ketinggian < 2000 m, kelerengan < 40% dan kedalaman efektif tanah atas >30 cm.
Komoditas unggulan perkebunan di Kabupaten Halmahera Tengah yang diprioritaskan untuk dikembangkan adalah kelapa, cengkeh, pala, kakao, kopi dan jambu mete. Kelapa sangat dominan di daerah ini. Sedangkan komoditas perkebunan yang dijadikan komoditas unggulan dan memiliki prospek yang cukup besar adalah pala dan cengkeh. Rencana pengembangan kawasan perkebunan mencapai 3.360,39 hektar atau 1,32 persen dan  termasuk perkebunan kelapa sawit yang mencapai luasan 2.131 hektar. Rencana arahan pengembangan perkebunan meliputi :
a.       Perkebunan kelapa sawit direncanakan di Kecamatan Weda Utara; dan
b.       Perkebunan cengkeh, pala,  kakao,  kelapa, tebu dan vanila direncanakan di Kecamatan Patani yaitu di Desa Peniti, Banemo dan Kipai dan Kecamatan Pulau Gebe.
c.       Perkebunan rakyat dikembangkan di seluruh wilayah kecamatan yang sesuai dengan potensinya.
d.       Perkebunan besar nasional dan swasta direncanakan di Kecamatan Weda Utara dan Kecamatan Patani Utara.
·         Kawasan Pariwisata
Kriteria kawasan yang diperuntukkan untuk kegiatan pariwisata adalah kawasan yang memiliki: a) Keindahan alam dan keindahan panorama; b) Masyarakat dengan kebudayaan bernilai tinggi dan diminati oleh wisatawan; c) Bangunan peninggalan budaya dan atau mempunyai nilai sejarah yang tinggi. Kawasan pengembangan pariwisata di Halmahera Tengah meliputi Weda, Sagea, Patani, Patani Utara, Tepeleo, dan Pulau Gebe.
·         Kawasan Permukiman           
Kawasan yang diperuntukkan bagi permukiman memiliki kriteria;  a) kesesuaian lahan dengan masukan teknologi yang ada; b) Terjaminnya ketersediaan air; c) Lokasi yang terkait dengan kawasan hunian yang telah ada/berkembang; d) Tidak berlokasi di kawasan tanaman pangan lahan basah.
·         Kawasan Hutan Lindung
Kawasan hutan lindung yang diarahkan di Kabupaten Halmahera Tengah tersebar di wilayah Desa Fidi Jaya, Were, Nur Weda, Nusliko dan Sidanga Kecamatan Weda, sebagian Desa Kluting Jaya, Wairoro Indah, Lembah Asri, Sosowomo, Tilope dan Loleo Weda Selatan, sebagian Desa Kobe, Lelilef Waibulan, Lelilef Sawai Kecamatan Weda Tengah, sebagian Desa Gemaf, Sagea Kecamatan Weda Utara, sebagian Desa Kapeleo dan Pulau Sayafi, Kecamatan Pulau Gebe.
·         Kawasan Konservasi dan Resapan Air
Kawasan Konservasi dan Resapan Air di Kabupaten Halmahera Tengah adalah perairan yang memiliki potensi sebagai sumber air baku --yaitu Kawasan Telaga Nusliko-- sekaligus sebagai pengontrol tata air permukaan.
·         Kawasan Suaka Alam Pelestarian Alam dan Cagar Budaya
Kawasan yang dimaksud sebagai kawasan suaka alam dan cagar budaya adalah kawasan suaka alam, kawasan suaka alam laut dan perairan, suaka margasatwa dan suaka margasatwa laut, cagar alam dan cagar alam laut, kawasan pantai berhutan bakau, taman nasional dan taman nasional laut serta taman hutan raya. Kawasan Suaka Alam Pelestarian Alam dan Cagar Budaya, meliputi:
a.       Kawasan suaka alam taman yaitu suaka alam nasional Aketajawe di Kecamatan Weda dan Kecamatan Weda Tengah;
b.       Kawasan suaka margasatwa terdapat di Pulau Jiew dan Kawasan Gua Bokimaruru di Kecamatan Weda Utara;
c.       Kawasan hutan mangrove tersebar di sepanjang pesisir di Desa Loleo, Desa Nusliko, Nurweda, Desa Sidanga, Desa Fidi Jaya, Desa Waleh, Desa Fritu, Desa Mesa, Desa Dote, Desa Kapaleo, Desa Kacepi, Desa Yondeleu, Desa Yeisowo, Desa Sibenpopo dan Sakam;

C.   Optimalkan Potensi Daerah
Sebagai kabupaten pesisir, Halmahera Tengah menyimpan keragaman sumber daya alam sehingga sangat terbuka peluang investasi bagi berbagai kalangan dunia usaha. Sektor perkebunan, pertanian, kehutanan, perikanan dan pariwisata sangat berpeluang untuk dikembangkan.
Pohon kelapa banyak tumbuh di Halmahera Tengah. Banyak warga masyarakat yang memanfaatkannya –antara lain dibuat produk kopra, keset, cinderamata, hingga furnitur yang bernilai tinggi. Selain itu masih ada kakao, kopi, cengkeh, jambu mete dan pala sebagai produk unggulan sektor perkebunan. Untuk sektor pertanian, Halmahera Tengah dikenal pula sebagai penghasil padi, jagung, kacang tanah, kedele, ubi jalar dan ubi kayu. Hasil-hasil pertanian ini dapat membantu ketahanan pangan dan menggerakkan perekonomian lokal.
Menyadari begitu besar potensi kekayaan di berbagai sektor perkebunan, pertanian, perikanan dan pariwisata yang belum terkelola secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat, selama kepemimpinannya, Bupati Al Yasin Ali terus mengajak dan mendorong keterlibatan aktif para pelaku usaha lokal dalam mengembangkan komoditas unggulan dan memberdayakan pelaku usaha mikro yang bergerak di berbagai sektor usaha. Selain itu, Bupati juga terus berusaha mengembangkan dan merajut jejaring bisnis dengan pelaku usaha luar Halmahera Tengah --baik regional, nasional maupun internasional-- untuk mengembangkan potensi tersebut.
Bupati Al Yasin Ali bertekad menjadikan Halmahera Tengah sebagai salah satu kabupaten agropolitan di Kawasan Indonesia Timur. Untuk mendukung tekad itu, dia menggenjot pembangunan insfrastruktur kota dan pusat pemerintahan, transportasi dan jaringan komunikasi, pendidikan dan kesehatan, serta demografi dan ekonomi. Semua itu dilaksanakan untuk membuka askes dan meretas jalan kesejahteraan warga masyarakat Halmahera Tengah.
Berbagai insfrastruktur yang mendukung perekonomian dibangun. Selama kepemimpinannya, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah fokus pada pembangunan jalan, jembatan, jaringan listrik, jaringan telekomunikasi, dan pasar tradisional. Perumahan dinas ataupun swasta dibangun dengan menggandeng berbagai pihak.
Bupati Al Yasin Ali mengajak Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk memperluas jaringan kabelnya di seluruh pelosok Kabupaten Halmahera Tengah. Selain memperluas askes listrik buat warga masyarakat, dia juga berupaya memperluas jaringan telekomunikasi PT Telkom dan PT Telkomsel. Untuk mendukung dan memotivasi peningkatan kinerja di jajaran pemerintahannya, melalui kebijakannya, Bupati menjalin kemitraan dengan pengembang dalam membangun dan menyediakan fasilitas perumahan bagi pegawai Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.
Untuk mendukung aktivitas perekonomian masyarakat dan fasilitas permodalan, melalui kebijakannya, Bupati Al Yasin Ali membuka kesempatan seluas-luasnya kepada dunia perbankan. Saat ini sedikitnya terdapat tiga bank nasional --BNI, Bank Danamon, dan BRI—beroperasi di Halmahera Tengah. Bahkan, belum lama ini Bank Mandiri membuka jaringan usahanya di kabupaten beribukota di Weda ini.
Guna mendorong aktivitas kegiatan perekonomian masyarakat nelayan, petani dan pedagang, Bupati Al Yasin Ali fokus membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi yang mensinergikan kegiatan ekonomi tradisional dan moderen.
Di luar sektor pertanian, perkebunan dan pariwisata, potensi sektor pertambangan Halmahera Tengah jelas tidak diragukan lagi. Kontribusinya cukup besar dalam menyokong Pendapatan Asli Daerah (PAD), yakni sekitar 20 persen. Sejauh ini pertambangan yang dieksploitasi baru Nikel. Pertambangan Nikel yang ada di Pulau Gebe dikelola oleh PT Aneka Tambang (Antam). Aktivitas penambangannya telah dimulai sejak sekitar tahun 1978.
Selain itu, di wilayah Kecamatan Weda beroperasi perusahaan pertambangan berskala internasional, PT Weda Bay Nickel, yang sedang menyelesaikan proses akhir eksplorasi tambang Nikel dan Cobalt. Nilai investasinya sekitar Rp2,34  triliun. Beberapa tahun ke depan diharapkan proses penambangan dan produksi dapat beroperasi.
Bupati Al Yasin Ali tidak pernah henti-hentinya memperjuangkan agar keberadaan perusahaan-perusahaan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan warga masyarakat Halmahera Tengah.
Bupati Al Yasin Ali menyadari betul bahwa upaya meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat Halmahera Tengah sangat tergantung pada kesungguhan dan upaya kerja keras dalam mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah. Semua itu akan dicapai secara optimal bilamana tersedia fasilitas insfrastruktur yang memadai.

D.   Kebijakan dan Arah Pembangunan
Secara umum kebijakan pembangunan Kabupaten Halmahera Tengah mengacu pada upaya mewujudkan sasaran dan tujuan yang ingin digapai oleh kepemimpinan Bupati Al Yasin Ali sampai tahun 2017. Sejalan dengan pencapaian visi-misi yang telah disepakati bersama, kebijakan umum pembangunan Kabupaten Halmahera Tengah sepenuhnya mengacu pada program yang termaktub dalam Permendagri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Untuk memudahkan implementasi misi dan kebijakan pembangunan, arah dan program-program prioritas pembangunan daerah yang dilaksanakan oleh segenap jajaran Pemerintahan Kabupaten Halmahera Tengah, sesuai dengan kewenangan perangkat daerah, sebagai berikut :
Sektor Pendidikan yang meliputi:
a.       Program Pelayanan Administrasi Perkantoran;
b.       Program Peningkatan Sarana & Prasarana Aparatur;
c.       Program Pendidikan Anak Usia Dini, Non Formal dan Formal;
d.       Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun;
e.       Program Pendidikan Menengah;
f.       Program Peningkatan Mutu dan Relevansi;
g.       Program Manajemen Pelayanan Pendidikan;
h.       Program Pendidikan Luar Sekolah;
i.        Program Pembinaan Potensi Pemuda dan Olahraga; dan
j.        Program Perluasan Akses Pelayan Pendidikan.
Kemudian Sektor Kesehatan memfokuskan diri pada:
a.       Program Pelayanan Administrasi Perkantoran;
b.       Program Obat dan Perbekalan Kesehatan;
c.       Program Upaya  Kesehatan Masyarakat;
d.       Program Kesehatan Keluarga dan Perbaikan Gizi Masyarakat;
e.       Program Kesehatan Anak Sekolah;
f.       Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular;
g.       Program Pengembangan Lingkungan Sehat;
h.       Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat;
i.        Program Pelayanan Kesehatan Penduduk Miskin;
j.        Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat;
k.       Program Peningkatan Sumber Daya Aparatur Kesehatan;
l.        Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Kesehatan;
m.      Program Pengadaan, Peningkatan Sarana dan Prasarana dan Perbaikan;
n.       Program Pengawasan Obat dan Makanan.
Selanjutnya Sektor Pekerjaan Umum menekankan pada:
a.       Program Pembangunan Sarana dan Prasarana Perkantoran dan Perumahan;
b.       Program Peningkatan dan Pembangunan Jalan dan Jembatan;
c.       Program Pengelolaan Air Limbah; dan 
d.       Program Pembangunan dan Peningkatan Pemeliharaan drainase jalan dan lingkungan, dan irigasi.
Berikutnya Sektor Perhubungan, diarahkan untuk fokus pada: 
a.       Program Rehabilitasi  dan Pemeliharaan Prasarana LLAJ;
b.       Program Peningkatan Pelayanan Angkutan;
c.       Program Pembangunan Prasarana dan Fasilitas Perhubungan;
d.       Program Pembangunan Sarana dan Prasarana Perhubungan; dan
e.       Program Pengendalian dan Pengamanan Lalu Lintas.

Yang juga tidak kalah penting adalah Sektor Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, difokuskan pada:
a.       Program Peningkatan Promosi Kerjasama Investasi;
b.       Program Peningkatan Pengelolaan Pemerintah oleh UKM dan Koperasi; dan
c.       Program Peningkatan Usaha Bagi Masyarakat Koperasi, UKM dan Industri Rumah Tangga.

Sektor Ketenagakerjaan, diarahkan pada:
a.       Program Perluasan dan Pengembangan Kesempatan Kerja (PPKK); dan
b.       Program Perlindungan dan Pengembangan Lembaga Tenaga Kerja.

Sektor Ketahanan Pangan, fokus pada:
a.       Program Peningkatan Ketahanan Pangan;
b.       Progran Pemberdayaan Penyuluhan; dan
c.       Program Peningkatan Prasarana  Penyuluhan.

Sebagai sebuah kabupaten yang sebagian besar wilayahnya berupa laut (perairan), Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah juga tidak melupakan pembangunan Sektor Kelautan dan Perikanan, yang diarahkan pada:
a.       Program Optimalisasi Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Perikanan;
b.       Program Pembinaan Kelestarian Sumberdaya Alam Laut dan Pesisir;
c.       Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir; dan
d.       Program pembinaan Kelestarian Pertanian laut dan Pesisir.
Sektor Pertanian pun diberi sentuhan pembangunan yang lumayan berarti dengan fokus pada:
a.       Program Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Pertanian;
b.       Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan;
c.       Program Perluasan dan Areal TPH;
d.       Program Pengembangan Unit Usaha Petani;
e.       Program Peningkatan Produksi dan Produktivitas Peternakan;
f.       Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Ternak dan Ternak;
g.       Program Penyediaan Sarana dan Prasarana Produksi, Pasca Panen, Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Pertanian dan Peternakan;
h.       Program Peningkatan Ketahanan Pangan;
i.        Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Peternakan;
j.        Program Peningkatan Penerapan Teknologi Pertanian dan Peternakan; dan
k.       Program Peningkatan Produksi Tanaman Pangan dan Hortikultura.
Pada Sektor Perkebunan diupayakan fokus pada:
a.       Program Peningkatan Kapasitas SDM Perkebunan;
b.       Program Peningkatan Produksi Perkebunan;
c.       Program Peningkatan Pengolahan dan Pemasaran Produksi Hasil Perkebunan;
d.       Program Peningkatan Ketahanan Pangan Perkebunan; dan
h.       Program Peningkatan Produksi dan Pengembangan Perkebunan.
Masih terkait perkebunan, perlu pula dibangun Sektor Kehutanan, yang selama kepemimpinan Bupati Al Yasin Ali difokuskan pada:
a.       Program Monitoring Penggunaan Kawasan;
b.       Program Data dan Pelaporan;
c.       Program Penyelenggaraan Inventarisasi dan Pemetaan Hutan;
d.       Program Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak;
e.       Program Penyelenggaraan Sosialisasi;
f.       Program Konservasi Kawasan dan Pemanfaatan Jasa Lingkungan;
g.       Program Perlindungan hutan;
h.       Program Penyelenggaraan Rehabilitasi Hutan dan Lahan;
i.        Program Perhutanan Sosial;
j.        Program Pengembangan dan Perencanaan Hutan;
k.       Program Pembinaan dan Penertiban Hasil Hutan;
l.        Program Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam;
m.      Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan; dan
n.       Program Pameran Expo.

Sentuhan yang juga tidak ditinggalkan oleh Bupati Al Yasin Ali adalah Sektor Pariwisata, yang difokuskan:
a.       Program Pemasaran Pariwisata;
b.       Program Pengembangan Kemitraan; dan
c.       Program Pengembangan Ekonomi Kreatif.

***

Komentar