Presiden dan Pemda akan Komunikasi Rutin Tiga Bulan Sekali

Presiden dan Pemda akan Komunikasi Rutin Tiga Bulan Sekali Presiden Jokowi, Wapres Jusuf Kalla, dan para gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Istana Bogor, Senin, 24 November 2014. (Antara/Andika Wahyu)
 
 Mulai Januari 2015, komunikasi antara pemerintah daerah dan Presiden Joko Widodo akan dilakukan rutin. Dalam forum itu, pemerintah daerah dapat langsung mengutarakan permasalahan daerahnya kepada Presiden Joko Widodo.

“Konsepnya mungkin akan ada beberapa kali pertemuan. Misalnya forum untuk kabupaten perbatasan, kabupaten kotamadya, serta provinsi kepulauan,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (6/1).



Forum komunikasi antara Presiden dan pemda tersebut akan digelar 3-4 kali dalam setahun. “Presiden sudah bersedia sesuai dengan yang ia sampaikan di Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan),” ujar Tjahjo.

Forum tersebut dinilai Tjahjo akan efektif dalam mendekatkan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. “Tanggal pasti (komunikasi Presiden dan Pemda) belum kami tentukan. Yang pasti bukan ini. Tempatnya di Istana Bogor atau Istana Negara,” kata menteri asal PDIP itu.

Terkiat kinerja pemda, Tjahjo menyatakan akan ada sanksi bagi kepala daerah yang tidak melaksanakan tugas dengan baik. “Dengan adanya Undang-Undang Administrasi, gubernur atau wali kota yang tidak bekerja dengan benar akan diberi sanksi atau dipecat,” ujarnya.

Tjahjo yakin UU Administrasi bisa membuat kepala daerah lebih terawasi. “Kalau di pemerintahan yang dulu, gubernur atau wali kota sepertinya tidak menganggap ada Kemendagri. Sekarang tidak bisa begitu. Mereka (kepala daerah) mau ke luar negeri pun harus izin," kata dia.
(http://www.cnnindonesia.com)

Komentar