Langsung ke konten utama

KPU DKI Resmi Tetapkan Anies-Sandi sebagai Cagub-Cawagub Terpilih



Penyerahan hasil audit dari KPU
Penyerahan hasil audit dari KPU (Foto: Wahyuni Sahara/kumparan)
KPU DKI Jakarta akhirnya menetapkan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih untuk periode 2017-2022. Acara penetapan pemenang Pilgub DKI Jakarta itu digelar di Gedung KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (5/5).
Acara diwakili dengan rapat pleno terbuka KPU DKI, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan SK KPU DKI nomor 87/KPTS/KPU Prov/10/2017 tentang hasil penghitungan suara Pilgub DKI. Acara selanjutnya yaitu pengesahan keputusan, dan penyerahan hasil pengumuman perhitungan suara serta hasil audit dana kampanye ke Anies-Sandi.
Dari hasil penghitungan suara, KPU DKI menetapkan perolehan suara pasangan calon nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama-Syaiful Djarot 2.350.366 atau 42,04 persen. Selanjutnya pasangan calon nomor urut 3 Anies Baswedan Rasyid-Sandiaga Salahudin Uno meraup suara 3.240.987 atau 57,96 persen.

Anies dan Sandi di KPU
Anies dan Sandi di KPU. (Foto: Amanaturrosyidah/kumparan)
"Dengan mengucap bismillah maka cagub dan cawagub Anies Baswedan dan Sandiaga Salahudin Uno ditetapkan sebagai cagub dan cawagub terpilih versi KPU. Kita ucapkan selamat, semoga bisa menjalankan amanat," ujar Ketua KPU DKI Sumarno.
"Acara ini memang diagendakan hari ini setelah KPU memastikan tidak ada pengajuan keberatan ke MK. Sekarang kita memasuki era baru Jakarta, menata sebagai rumah bersama," lanjutnya.
Sumarno mengatakan surat penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih kemudian akan diserahkan kepada DPRD untuk diproses mengenai pengangkatan dan pelantikan yang akn dilaksanak pada Oktober 2017.
Komisioner KPU DKI Betty Epsiloon Idros lalu membacakan keputusan KPU DKI soal penetapan Anies-Sandi sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
"Menetapkan dan memutuskan paslon cagub dan cawagub terpilih putaran kedua. Pertama, menetapkan paslon terpilih tahun 2017 yg memperoleh suara terbanyak pada pemilihan 2017. Kedua, paslon gubernur dan cawagub terpilih sebagainana diktum ke 1 adalah Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dengan partai pengusung Gerindra dan PKS," ujar Betty.
Sesudah pembacaan keputusan tersebut, Anies-Sandi didaulat maju untuk memberikan sambutan dan pidato kemenangan.

Komentar