Dituding Salah Soal 'Dana Bansos' oleh Sylviana Murni, Ini Penjelasan Polri

Seperti apa penjelasan Polri terkait kesalahan yang dituduhkan oleh Sylviana Murni soal 'dana bansos'.

 Sylviana Murni memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Ia dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi dana bansos Pemprov DKI Jakarta di Kwarda gerakan pramuka DKI tahun anggaran 2014-2015. 

Namun, seusai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam, Sylvi justru mengatakan jika Polri melakukan kekeliruan. "Benar, kalau dalam surat yang dipanggil itu nama saya, tetapi ada kekeliruan di sana. Surat panggilan saya kan harus menjelaskan pengelolaan dana bansos Pemprov DKI Jakarta. Padahal ini bukan dana bansos, tetapi hibah," ujarnya. 

Menanggapi tudingan itu, pihak Polri angkat bicara. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto, mengatakan jika pemakaian kata "dana bansos" itu berdasarkan dari pengaduan masyarakat. 


"Dapat kami jelaskan bahwa penggunaan kata "dana bansos" tersebut berdasarkan laporan informasi pengaduan masyarakat yang masuk, yang menyatakan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana bansos di Kwarda DKI Jakarta." ujar Rikwanto. 

Namun, dari hasil pemeriksaan baru diketahui jika itu bukanlah dana bansos melainkan dana hibah. "Terungkap bahwa dana yang diterima oleh Kwarda DKI bukan bersumber dari dana bansos, melainkan bersumber dari dana hibah," jelasnya. 

Meski begitu, Rikwanto menegaskan jika kekeliruan itu tidak membuat kasus dugaan korupsi dihapuskan. Mereka akan tetap memeriksa keterangan sejumlah saksi untuk menemukan bukti lainnya. 

"Berdasarkan fakta yang ada, penyelidik menemukan adanya dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah yang diterima Kwarda DKI Jakarta," pungkasnya. (http://www.wowkeren.com/berita/tampil/00144940.html?ref=yfp)

Komentar