Tersangka Korupsi UPS Keukeuh Tuding Ahok Terlibat


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Kuasa hukum tersangka korupsi pengadaan UPS Fahmi Zulfikar, Ilal Ferhard, keukeuh menuding Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terlibat dalam kasus yang menjerat kliennya. Pasalnya, ditemukan bukti surat verbal permintaan Ahok untuk memasukan proyek RS Sumber Waras, UPS, dan pengadaan printer 3D.

Bukti itu telah diserahkan oleh Ilal Ferhard kepada penyidik penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Ilal mengatakan, APBD-P 2014 disahkan dua kali yakni pada Agustus dan Oktober.
"Kami lihat surat verbal dari Ahok ke DPRD. Minta UPS, RS Sumber Waras dan pengadaan printer 3D dimasukkan.Ada keterkaitan rapat ilegal antara Gubernur dengan Ketua Dewan (DPRD DKI) Pak Prasetio Edi Marsudi," kata Ilal di Bareskrim, Rabu (30/12/2015).
Menurut Ilal, ada nuansa yang dipaksakan agar RS Sumber Waras dapat disetujui. Sementar anggaran untuk pengadaan UPS bisa dicairkan sebelum waktunya yaitu bulan November 2014. "Pas dipakai bulan November. Masa itu satu bulan sebelum disahkan pada bulan Desember," bebernya.
Dengan temuan bukti tersebut, Ilal meminta agar penyidik segera memeriksa Ahok. "Kalau perlu Ahok sudah dijadikan tersangka awal tahun. Karena UPS, RS Sumber Waras dan pengadaan printer 3D produk eksekutif. Klien kami tidak terlibat," pungkasnya. (Rimanews)

Komentar