Tak Dapat Rekomendasi, Kandidat Cabup PDIP Testimoni Mahar Politik 2, 3 M

8/6/2015 1:14 PM
Hadi Wiyono memberikan testimoni mahar politik. (foto zaini zain)
 Isu mahar politik bagi kandidat calon Bupati yang dipatok partai pengusung tanpaknya bukan isapan jempol belaka. Salah seorang kandidat Calon Bupati dari PDI Perjuangan melakukan testimoni mahar politik, siang kemarin (06/08/2015) .
Hadi Wiyono yang menjadi salah satu kandidat calon Bupati dari Partai berlambang banteng moncong putih itu, mengaku pernah dimintai uang sebesar 2, 3 Milyar rupiah saat mengikuti proses penjarinagn calon di PDI Perjuangan.
Kemungkinan karena tidak memberikan mahar politik tersebut, Hadi Wiyono terpental dari bursa pencalonan. DPP PDI Perjuangan yang berkoalisi dengan Partai Demokrat memberikan rekomendasi kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati KH Abdullah Faqih Gufron dan Untung.
Tak hanya dimintai uang PDI Perjuanga sebesar 2, 3 Milyar, Hadi Wiyono juga pernah diminta menyediakan uang pemenangan saat akan maju melalui Partai Demokrat. Jumlahnya lebih kecil yaitu 1, 5 Milyar rupiah.
Nasib Hadi Wiyono di Partai Demokrat juga sama seperti saat di PDIP. Hadi Wiyono yang menjadi satu-satunya kandidat calon Bupati Partai Demokrat didukung 12 PAC, ternyata juga tak mendapatkan rekomendasi.
Menurut Hadi Wiyono, dirinya mengikuti proses pencalonan di PDI Perjuangan dimulai dari bawah. Setelah mendaftar Hadi Wiyono dan dinyatakan lulus tes, dirinya langsung diminta menyumbang uang untuk biaya survey kandidat. Saat itu Rektor Universitas Abdur Rahman Saleh itu mengaku menyerahkan uang 15 juta rupiah.
Tidak sampai disitu, Hadi Wiyono juga mengaku diminta membayar biaya tes psikotes sebesar 6 juta rupiah. Setelah melalui berbagai tahapan, Hadi Wiyono diminta menyiapkan dana sebesar 2, 3 Milyar rupiah. Permintaan tersebut disampiakan DPC PDI Perjuangan sebelum bulan puasa.
Uang Milyaran rupiah itu memang tidak dikatakan sebagai mahar politik, melainkan untuk biaya Pemenangan. Namun karena hampir seluruh kandidat calon yang mendaftar melalui PDIP tak memiliki cukup uang, ada kebijakan baru dari Partai bahwa kandidat calon Bupati diminta membayar uang muka untuk biaya saksi sebesar 500 juta rupiah.
Hadi Wiyono mengaku sampai menjual salah satu rumahnya untuk membayar uang saksi tersebut. Saat itu Hadi Wiyono mengaku sudah menyiapkan uang sebesar 220 juta rupa, berupa BG sebesar 170 juta rupiah, serta uang cash sebesar 50 juta rupiah.
Namun saat Hadi Wiyono mengantarkan uang saksi ke kantor DPC PDI Perjuangan pada tanggal 24 Juli, ditolak dengan dalih sudah melampaui batas akhirnya penyerahan. Hadi Wiyono mengantarkan uang sekitar pukul 3 sore, sedangkan batas akhir penyerahan konon sekitar pukul 1 siang.
Hadi Wiyono menegaskan, sejak saat itu nasib pencalonan dirinya melalui PDI Perjuangan semakin tidak jelas. Sampai akhirnya DPP PDIP mengeluarkan rekomendasi kepada kandidat calon lain mendaftar ke KPUD Situbondo.
Lebih jauh Hadi Wiyono mempertanyakan, apakah calon yang diusung PDI P saat ini telah membayar uang saksi sebesar 500 juta rupiah pada tanggal 24 Juli pukul 1 siang. Hal itu penting untuk disampaikan, agar tak ada kesan perlakuan sistematis untuk menyingkirkan dirinya.
Menurut Hadi Wiyono, pasangan calon yang diusung PDIP dan Demokrat saat ini, berarti mereka telah sanggup menyediakan dana pemenangan sebesar 2, 3 Milyar rupiah. Jika itu terjadi, Hadi Wiyono menilai bertentangan dengan Undang-Undang No 8 tahun 2015. Di dalam pasal 47 ayat 1, disebutkan bahwa Partai politik atau gabungan partai politik dilarang menerima imbalan dalam bentuk apapun dalam proses pemilihan Kepala Daerah.
Sayangnya, hingga berita ini ditulis pengurus PDI Perjuangan belum berhasil dikonfirmasi. Handphone Ketua DPC PDI Perjuangan Situbondo Narwiyoto juga sedang tidak aktif.
sumber: www.bhasafm.co

Komentar