Kejagung Kumpulkan Bukti ''Rekening Gendut'' 8 Kepala Daerah

 Tim Satuan Tugas Khusus Penyelesaian dan Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) Kejaksaan Agung masih mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap kasus "rekening gendut" milik delapan kepala daerah, termasuk Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam.

"Nur Alam masih pendalaman. Tunggu lah. Saya sudah panggil timnya, dia (tim) masih mencari alat bukti untuk memperkaut," kata Maruli Hutagalung, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (12/6).

Sedangkan untuk menelisik adanya aliran dana dari rekening orang nomor satu di Sulawesi Teggara itu ke perusahaan tambang Richcorp International Limited di Hongkong, Kejaksaan Agung telah mengirim surat kepada otoritas Hong Kong.

"Kita membuat pertanyaan, lalu dikirim ke Hongkong untuk mendapatkan jawaban, sudah ada jawabannya, nanti saja kita lihat. Jadi masih didalami," katanya.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung tengah menyelidi kasus dugaan rekening gendut pada delapan nama kepala daerah di Indonesia. Penyelidikan tersebut berdasarkan pada temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang terlihar mencurigakan dalam transaksi keuangan melalui rekening.

Beberapa nama yang kepala daerah yang ditengarai isi rekeningnya tak wajar, adalah Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo, Bupati Bengkalis Herliyan Saleh, Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, Bupati Seruyan Sudarsono, Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang, Bupati Klungkung I Wayan Candra, dan Bupati Rejang Lebong Suherman.
sumber: GATRAnews

Komentar