Eks Napi Korup Jadi Calon Bupati Limapuluh Kota

Eks Napi Korup Jadi Calon Bupati Limapuluh Kota  
Azwar Chesputra (kiri), Hilman Indra (kanan), dan Fachri Andi Leluasa (tengah) saat sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/7). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
 
  Azwar Chesputra, mantan anggota DPR periode 2004-2009, resmi mendaftar sebagai calon Bupati Limapuluh Kota, Sumatera Barat. Azwar pernah menjadi terpidana kasus korupsi alih fungsi hutan lindung Pantai Air Telang di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api.

Pada pemilihan kepala daerah tahun ini, Azwar diusung Partai Golkar, PKS, Demokrat, Hanura, dan PBB. Ia menggandeng birokrat, Yunirwan, sebagai wakil bupati.

Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota Ismet Aljannata mengatakan, Azwar dan Yunirman telah mendaftar ke KPU pada Selasa, 28 Juli 2015. Mereka diusung lima partai, yaitu Partai Golkar, Hanura, PKS, PBB, dan Demokrat.

"Mereka telah memenuhi persyaratan pencalonan. Diusung lima partai dengan kursi 19 kursi. Persyaratannya minimal tujuh kursi," ujarnya, Kamis, 30 Juli 2015.

Azwar mengaku, saat pulang kampung, Azwar ditemui pengurus Partai Golkar. Mereka meminta Azwar maju dalam pilkada. Sebab banyak bakal calon kepala daerah dari kalangan legislatif mundur setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi.

"Saya maju karena didukung partai yang solid dan besar," ujarnya, kepada Tempo, 29 Juli 2015.

Apalagi, menurutnya, kondisi kabupaten yang sangat memprihatinkan. Sebab, 70 persen dari APBD untuk bayar gaji pegawai. Makanya, harus ada peningkatan PAD dan komunikasi dengan pemerintah pusat.

"Ini tantangan bagi saya. Saya akan tingkatkan PAD dan komunikasi dengan pemerintah pusat," ujarnya. Apalagi dia pernah menjadi anggota DPR. Sehingga memiliki jaringan di tingkat nasional.

Bagi Azwar, kasus hukum yang pernah menjeratnya ke dalam tahanan itu merupakan realita hidup. Ia tak takut dengan pandangan masyarakat sebagai pemilih.

Azwar juga mengaku tak pernah mengambil uang negara dari proyek apa pun. Ketika itu hanya menerima dari ketua komisi yang kebetulan tersangkut kasus hukum. "Makanya saya juga terbawa dalam kasus itu," ujarnya.

Dia menyerahkan semuanya ke rakyat. "Tergantung rakyat yang menilai. Apakah mantan napi ini pantas. Apalagi banyak yang korupsi lebih besar," ujar Azwar yang bebas tahun 2012 ini.

Katanya, ini risiko dari sebuah sistem. Malah, katanya, Pelabuhan Tanjung Api-Api sekarang menjadi proyek besar di nasional. Meningkatkan ekonomi masyarakat.

Azwar Chesputra bersama dua anggota DPR lainnya ketika itu, Hilman Indra dari PBB dan Fahri Andi Leluasa dari Partai Golkar, divonis empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Mereka terbukti bersalah menerima suap pelepasan kawasan hutan lindung Pantai Air Telang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Uang dalam wujud dolar Singapura itu berasal dari adik Anggoro, Anggodo Widjojo. Duit itu juga didistribusikan melalui Yusuf Erwin. Azwar disebut menerima uang sebesar Sin$ 5.000, Fahri Sin$ 30 ribu, dan Hilman Sin$ 140 ribu.

Mereka disebut menerima suap dari Komisaris PT Chandratex Indo Artha Chandra Antonio Tan, yang telah memberikan Mandiri Traveler's Cheque senilai Rp 5 miliar kepada anggota Komisi IV DPR periode 2004-2009 melalui Sarjan Tahir, anggota DPR dari Partai Demokrat. Cek pelawat itu lalu dibagikan oleh Yusuf Erwin Faishal, Ketua Komisi IV, kepada Azwar sebesar Rp 450 juta, Hilman Rp 425 juta, dan Fahri Rp 335 juta. (Lihat Video Mantan Koruptor Percaya Diri Ikut Pilkada)
sumber: http://nasional.tempo.co

Komentar