Animo Masyarakat Ende Meningkat Mengurus Perizinan Usaha

Animo Masyarakat Ende Meningkat Mengurus Perizinan Usaha
Net
Ilustrasi 

Animo masyarakat Kabupaten Ende mengurus perizinan tahun 2015 meningkat jika dibandingkan tahun 2014.
Memasuki pertengahan Juli 2015, Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (KPPTSP) Kabupaten Ende telah mengeluarkan 1.152 perizinan. Tahun sebelumnya izin yang dikeluarkan hanya mencapai 982 perizinan.
Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (KPPTSP) Kabupaten Ende, Mei H. Njanji yang ditemui kemarin, mengatakan dari data tersebut menunjukkan masyarakat telah menyadari pentingnya perizinan dalam keberlangsungan sebuah usaha.
Dia juga patut berbangga karena warga yang membutuhkan perizinan dengan sadar mengurus sendiri, tidak melalaui calo atau melalui pegawai kantor perizinan. "Ini menunjukkan bahwa masyarakat sangat menyadari pentingnya perizinan dalam membuka sebuah usaha," kata Mei.
Mei juga telah memprogramkan sosialisasi meluas tentang pentingnya perizinan kepada masyarakat, baik di kota maupun di desa-desa. Harapannya pengurusan perizinan tidak hanya oleh warga kota, tapi masyarakat pedesaan juga perlu mengurus izin jika membuka sebuah usaha.
Perizinan juga, kata Mei, bisa dijadikan sebagai agunan dalam urusan dengan bank dan bantuan dana lain yang diberikan oleh pemerintah. Jika usaha warga tidak ada perizinan, sangat sulit bagi lembaga perbankan memberikan kredit usaha. Demikian juga bantuan dana segar dari pemerintah. Warga atau kelompok sasaran penerima harus memiliki izin usaha.
sumber: POS KUPANG.COM

Komentar