Mudahkan Pelayanan, Bupati Luncurkan PATEN


Bupati Magelang (paling kanan) bersama anggota Muspida meresmikan Paten. Foto: Bagyo Harsono
 
Untuk menjawab harapan masyarakat mengenai perbaikan pelayanan di bidang perizinan, Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP, meresmikan Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di pendopo Kecamatan Muntilan, Jumat (26/6/2015). Hal ini juga untuk mendekatkan pelayanan kepada pemohon.

“Meski sudah ada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPMPPT), kami akan terus berusaha merubah paradigma pelayanan birokrasi yang selama ini terstigma tidak positif dengan melaksanakan penyederhanaan pelayanan perizinan” kata Bupati, dalam sambutannya.

Hal ini, kata Bupati, juga adanya dorongan dari Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jendral Pemerintah Umum agar setiap daerah menerapkan penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN), melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri No 4 Tahun 2010, tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan.

"PATEN adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan yang proses pengelolaannya, mulai dari pemohon sampai ke tahap terbitnya dokumen dilakukan dalam satu atap. PATEN diselenggarakan dengan maksud untuk mewujudkan Kecamatan sebagai pusat pelayanan masyarakat dan menjadi simpul pelayanan bagi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang sudah ada di tingkat kabupaten," jelas Bupati.

Keberhasilan PATEN di Kabupaten Magelang, lanjutnya, membutuhkan dukungan dari semua komponen penyelenggara pemerintahan terutama camat sebagai pelaksana langsung. Karena itu, pihaknya minta para camat, kepala kelurahan dan kepala desa menganggap masyarakat yang datang meminta pelayanan itu adalah raja.

"Sebagai pelayan masyarakat kita harus iklas, sehingga bisa memberi pelayanan secara cepat, murah, ramah dan transparan. Laksanakan peraturan yang berlaku saat ini apabila memungkinkan diperpendek dan dipercepat dengan memanfaatkan teknologi secara maksimal,” pintanya.

Hadir dalam Launching PATEN, Muspida, Kepala SKPD, Camat serta Kepala Desa se Kecamatan Muntilan. (http://krjogja.com)

Komentar