* Bab
6
Menyebut nama
Halmahera Tengah, benak kita melayang ke wilayah Provinsi Maluku Utara. Ya, Kabupaten
yang secara administrasi kewilayahan terdiri dari 10 kecamatan dan luas wilayah
sebesar 8.381,48 kilometer persegi (luas daratan 2.276,83 kilometer persegi [27
persen] dan luas lautan 6.104,65 kilometer persegi [73 persen]) itu memang menjadi
bagian dari wilayah Provinsi Maluku Utara. Tepatnya terletak antara 0045'
Lintang Utara, 0015' Lintang Selatan, dan 1270 45' - 1290 26' Bujur Timur.
Wilayah Kabupaten
Halmahera Tengah terletak pada ketinggian antara 0 dan 1.262 meter di atas
permukaan air laut (dpl). Berdasarkan jenis komoditas utama yang dapat
dikembangkan, wilayah Kabupaten Halmahera Tengah dikelompokkan menurut
ketinggian kurang dari 750 meter di atas permukaan air laut dan 750 – 2000
meter di atas permukaan air laut.
Secara geografis,
Halmahera Tengah memiliki batas-batas wilayah: sebelah utara berbatasan dengan
Kabupaten Halmahera Timur dan Teluk Buli, sebelah selatan berbatasan dengan
Kabupaten Halmahera Selatan, sebelah barat berbatasan dengan Kota Tidore
Kepulauan, dan sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Sorong, Provinsi Papua
Barat.
Beberapa sungai memberi
warna tersendiri bagi wilayah Halmahera Tengah. Sungai-sungai yang membelah
berbagai wilayah Halmahera Tengah antara lain Ake Dote, Ake Waleh, Ake Sagea,
Ake Kobe, Ake Dolori, Ake Dowonto, Ake Lukulama, dan Ake Foyatobaru. Selain
sungai, “lukisan” alam Halmahera Tengah juga dilengkapi dengan Danau Sagea dan
Gunung Liember dengan ketinggian 1.262 meter di atas permukaan laut yang
terletak di Kecamatan Weda Utara.
Sebagai sebuah wilayah
kepulauan, Halmahera Tengah memiliki kurang lebih 37 buah pulau besar dan
kecil. Selain pulau utama Halmahera, ada gugusan Pulau Gebe (Pulau Gebe dan
Pulau Yoi) yang didiami penduduk, dan pulau-pulau kecil (pulau karang). Gugusan
Pulau Gebe memiliki jarak yang relatif jauh dari Pulau Halmahera, di mana
daerah ini termasuk lingkungan kontinen Melanesia yang bergerak dari gugusan
yang melalui Irian bagian utara yang berciri vulkanis. Wilayah ini memiliki
karakteristik fisik, geografis dan ekologis yang unik serta memiliki sumber
daya alam yang besar dan beraneka ragam yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Kondisi fisiografi
pulau utama di Kabupaten Halmahera Tengah (Pulau Halmahera) sangat bervariasi
mulai dari daratan pantai, daratan, perbukitan sampai daerah pegunungan.
Berdasarkan kondisi tersebut, sebagian besar Pulau Halmahera yang termasuk
dalam wilayah Kabupaten Halmahera Tengah terdiri dari daerah perbukitan dan
pegunungan seluas 177.719,08 hektar atau 69,99 persen dari luas wilayah. Daerah
perbukitan sebagian besar tersebar merata di Kecamatan Weda yaitu seluas
136.706,35 hektar. Sedangkan tingkat kemiringan seluas 182.937,06 hektar atau
72.05 persen dari luas wilayah. Kondisi ini sebagian besar terdapat di Kecamatan Weda Utara dengan fisiografi
berupa perbukitan dan pegunungan.
Kabupaten Halmahera
Tengah termasuk dalam mandala fisiografi Halmahera bagian timur yang sebagian
besar merupakan daerah pegunungan berlereng curam dengan torehan sungai yang
dalam, dan sebagian bermorfologi karst. Morfologi pegunungan berlereng curam
umumnya terbentuk oleh batuan ultra basa, batuan sedimen dan batuan gunung api
Oligo-Miosen dan yang lebih tua lagi. Morfologi karst terdapat pada daerah yang
tersusun oleh batu gamping, baik yang berumur Paleosen – Eosen, Oligo – Miosen
maupun Miosen – Pliosen. Batuan sedimen
Miosen – Pliosen membentuk morfologi perbukitan yang relatif lebih
rendah dan lerengnya lebih landai daripada batuan yang lebih tua.
Atas dasar kondisi
geologi yang ada, mineralisasi terjadi dalam batuan ultra basa yang
menghasilkan nikel dan asbes; yang terdapat atau berlokasi di bagian utara sekitar
daerah Gunung Liember. Saat ini pertambangan nikel segera diperluas di
Kecamatan Weda oleh perusahaan pertambangan PT Weda Bay Nickel yang termasuk
dalam Kontrak Karya Generasi VII dengan luas 120.500 hektar. Saham dari
perusahaan ini 90 persen dimiliki Strand Minerals dan sisanya 10 persen
dipegang PT Aneka Tambang.
Berdasarkan pemetaan
tanah laterit, diperkirakan kawasan tersebut (Lelilef) memiliki cadangan nikel
senilai US$ 10 miliar dengan rata-rata produksi per tahun 60.000 ton nikel dan
5.000 ton cobalt. Pihak Weda Bay sendiri merencanakan menginvestasikan US$ 600
juta sampai satu miliar dolar dalam pendirian penambangan nikel dan fasilitas
pengolahan terpadu di lokasi tersebut. Cadangan ini adalah salah satu dari
deposit nikel terpenting dalam skala global dan ekstraksi nikel ini mungkin baru
berakhir paling sedikit 50 tahun lagi.
A.
Menuju
Masyarakat Halmahera Tengah yang Sejahtera
Wilayah Kabupaten
Halmahera Tengah memiliki kekayaan sumber daya alam yang amat potensial untuk
dikembangkan dan dijadikan modal pembangunan. Untuk mencapai kemanfaatan bagi
warga masyarakat, dibutuhkan visi pembangunan yang pas agar kekayaan itu tidak
sia-sia.
Guna mengoptimalkan
pemanfaatan segenap sumber daya manusia dan sumber daya alam Kabupaten
Halmahera Tengah, Bupati Al Yasin Ali merentang formulasi visi buat kompas
(arah) bagi jalannya pembangunan. Sekadar pengetahuan, bahwa visi adalah
keadaan masa depan yang diharapkan dan berbagai upaya yang akan dilakukan
melalui program-program pembangunan yang dilaksanakan oleh seorang Kepala
Daerah dan segenap jajarannya.
Dalam dimensi lain, visi
dapat pula dimaknai sebagai pernyataan cita-cita, keinginan atau impian sebuah
kondisi yang ingin dicapai di masa depan. Kondisi yang dicita-citakan atau
diimpikan tersebut merupakan kondisi yang di akhir periode dapat diukur
capaiannya melalui berbagai usaha pembangunan. Pada konteks ini, secara garis
besar, implementasi dari visi Bupati Al Yasin Ali yang dijadikan semacam kompas
selama periode kepemimpinannya adalah langkah-langkah meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Dengan begitu diharapkan mampu memberi dampak pada
upaya meningkatkan derajat kesejahteraan warga masyarakat. Dalam tataran operasional
kemudian visi tersebut dituangkan ke dalam misi yang dijabarkan ke dalam
sejumlah tujuan dan sasaran.
Merujuk pada dokumen Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan kondisi masyarakat saat ini,
Bupati Al Yasin Ali telah menetapkan visi untuk kurun waktu periodesasi
kepemimpinannya selama lima tahun (2013-2017) dengan formulasi: ”PEMBANGUNAN
BERKELANJUTAN MENUJU MASYARAKAT KABUPATEN HALMAHERA TENGAH YANG SEJAHTERA.”
Dari visi tersebut dapat ditarik empat benang merah di dalamnya,
masing-masing:
Pertama,
benang merah “Pembangunan”, yang mengandung makna sebuah usaha dan daya upaya
yang dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan warga masyarakat Halmahera Tengah,
termasuk dalam mengakses segala kebutuhan kehidupan sehari-hari secara merata
dan dapat dijangkau, tanpa diskriminasi, serta terjaminnya rasa aman dan nyaman
bagi warga masyarakat untuk berusaha dan berpartisipasi dalam meningkatkan
taraf hidup yang lebih sejahtera dan bermartabat.
Kedua,
benang merah “Berkelanjutan”. Benang merah kedua ini mengandung makna bahwa
pembangunan yang dilaksanakan di Halmahera Tengah dilaksanakan berdasarkan rencana yang telah
ditetapkan. Selain itu, pembangunan yang dilakukan saat ini merupakan pondasi
untuk penyusunan rencana pembangunan daerah di masa-masa yang akan datang,
dengan tidak mengurangi hak-hak generasi masa depan.
Ketiga,
benang merah “Masyarakat Halmahera Tengah”, yang bermakna bahwa masyarakat yang
berada di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah secara geografis dan demografis
memperoleh hak yang sama atas suatu kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten.
Termasuk warga masyarakat lain yang datang ke wilayah Halmahera Tengah, dengan
waktu terbatas, juga perlu memperoleh perlakuan yang setara dan adil, dengan
segala hak-haknya yang dijamin sebagai warga negara dalam wadah Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI).
Dan keempat, benang merah “Sejahtera”.
Benang merah yang terakhir ini mengandung makna bahwa pembangunan dilaksanakan
dengan tujuan utama buat meningkatkan taraf kehidupan warga masyarakat yang
lebih baik, setara, dengan dukungan pemerataan pendapatan, terpenuhinya
kebutuhan dasar serta kemudahan masyarakat untuk dapat mengakses kebutuhan
dasar sebagai usaha untuk mengurangi tingkat pengangguran dan kemiskinan.
Dari visi lalu
diperjelas dengan rumusan sejumlah misi. Penjelasan misi dapat diartikan
sebagai komitmen untuk melaksanakan agenda-agenda utama yang menjadi penentu
keberhasilan pencapaian visi pembangunan daerah. Misi juga dapat diartikan sebagai rumusan
umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Oleh
karena itu, dengan rumusan misi yang baik akan dapat membantu memberi gambaran
tentang visi yang ingin dicapai dan menjelaskankan langkah-langkah upaya yang
perlu dilakukan untuk mencapai visi. Rumusan misi menjadi penting untuk memberikan
kerangka berpikir dan kerangka bertindak guna mencapai tujuan, sasaran dan arah
kebijakan yang ingin dicapai dan merumuskan peta jalan yang akan dilalui buat
mencapai visi dimaksud.
Visi tampak masih
terasa di angan-angan atau abstrak. Agar visi tersebut dapat diimplementasikan
pada tataran yang bisa dirasakan langsung oleh warga masyarakat, maka harus
diurai ke dalam misi, tujuan dan sasaran pembangunan. Misi disusun untuk
memperjelas jalan atau langkah yang hendak dilakukan dalam rangka mencapai
perwujudan visi. Sebab itu, rumusan misi menggunakan bahasa yang lebih sederhana,
ringkas dan mudah dipahami tanpa mengurangi maksud yang ingin diterangkan.
Agar visi dapat
dioperasionalkan ke dalam tujuan,
sasaran dan strategi, serta arah kebijakan pembangunan, jelas bahwa visi harus
dijabarkan ke dalam misi. Terkait dengan hal tersebut, Bupati Al Yasin Ali menjabarkan
misi pembangunan Kabupaten Halmahera Tengah sebagai berikut:
* Menciptakan Halmahera Tengah yang Terang. Misi ini bertumpu pada
usaha untuk membuka akses penerangan, tidak hanya wilayah perkotaan tapi juga
daerah-daerah pedesaan dan pelosok wilayah Halmahera Tengah. Misi ini memberi
isyarat bahwa faktor penerangan menjadi kebutuhan mendasar bagi warga
masyarakat Halmahera Tengah dalam melakukan berbagai aktivitas. Dengan
terpenuhinya kebutuhan penerangan diharapkan dapat mendorong kreativitas
sekaligus mendorong inovasi-inovasi bagi masyarakat Halmahera Tengah. Indikator
paling nyata dari misi ini adalah terpenuhinya kebutuhan penerangan sebagai
bagian untuk meningkatkan usaha yang dilakukan warga masyarakat.
* Mendorong Halmahera Tengah yang Kuat. Misi ini menekankan upaya
membangun kekuatan lokal baik ekonomi, sosial, budaya, politik serta
kemasyarakatan dalam konteks pembangunan. Membangun Halmahera Tengah yang kuat
tentu lebih menekankan pada kemampuan produktivitas masyarakat serta kalangan
dunia usaha yang saling bersinergi sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan
ekonomi, tentunya ditunjang dengan political
will Pemerintah Daerah berupa regulasi-regulasi yang saling mendukung.
Halmahera Tengah yang kuat membutuhkan transformasi sikap dan perilaku semua
pemangku kepentingan yang lebih inovatif dan kreatif dalam mencoba dan
menghimpun sumber-sumber daya untuk percepatan dan peningkatan insfrastruktur
yang ada.
* Membangun Halmahera Tengah yang Sehat. Dalam upaya mewujudkan misi
ini, jelas membutuhkan sebuah integrasi manajemen pembangunan yang betul-betul
terfokus capaiannya. Tantangan pembangunan Kabupaten Halmahera Tengah ke depan
lebih kompleks sehingga membutuhkan inovasi-inovasi baru yang lebih terarah dan
dilakukan berdasarkan kemampuan manajerial pengelolaan pembangunan secara
menyeluruh, terutama aspek kesehatan
sebagai hal yang paling mendasar dan dibutuhkan
oleh warga masyarakat Halmahera Tengah. Hal ini membutuhkan kemampuan
dan kapasitas lokal yang andal berbasis kemampuan sumber daya manusia
profesional di bidang kesehatan.
* Meningkatkan Halmahera Tengah yang Lancar. Misi ini menekankan pada
upaya sinergi proses keberlanjutan hasil-hasil pembangunan yang selama ini
telah dicapai. Hasil pembangunan yang telah dirintis oleh para pendahulu --terutama
keberhasilan membangun infrastruktur dan suprastruktur-- telah menjadi modal
dasar dalam membentuk social capital
(modal sosial) secara berkelanjutan. Kelancaran program-program dalam
pembangunan perlu dikembangkan dan dijaga agar terjadi sinergitas yang mampu
mewujudkan capaian-capaian pembangunan, terutama dalam peletakan dasar,
sehingga grand design pembangunan lima
tahunan tetap dalam tataran perwujudan asa dan harapan untuk lebih mendaya-gunakan
segala potensi yang telah tersedia. Kelancaran pembangunan dapat
diimplementasikan dengan bekerjanya semua lini pemerintahan, termasuk
terbukanya akses bagi warga masyarakat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan
dasar. Karena itu, kelancaran dalam sebuah pembangunan perlu diletakkan dalam
bingkai demokratis, tidak diskriminatif, sehingga nilai pembangunan dapat
dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Halmahera Tengah.
* Mewujudkan Halmahera Tengah yang Cerdas. Misi ini mengartikan bahwa
pembangunan Halmahera Tengah harus mampu menciptakan kesejahteraan pada semua
aspek, sehingga upaya pencapaian sebagai daerah yang berpengaruh di Maluku
Utara dapat diraih. Salah satu metode yang ditempuh adalah menumbuhkan
institusi-institusi pengembangan SDM, melalui berbagai kebijakan yang mendorong
tumbuhnya kecerdasan sosial di tengah masyarakat. SDM merupakan kunci penting
dalam mendorong pembangunan yang lebih bermartabat. Sebab itu, lembaga-lembaga
pendidikan di Halmahera Tengah harus didorong, tidak hanya pada level paling
bawah tetapi juga mengupayakan lembaga pendidikan tinggi yang disesuaikan
dengan potensi sumber daya alam yang dimiliki Halmahera Tengah. Melalui lembaga
pendidikan inilah tidak hanya anak-anak Halmahera Tengah yang berprestasi, tapi
juga aparatur birokrasi, dididik untuk mengembangkan kemampuan keterampilan dan
pengetahuan guna menunjang kinerja pemerintahan di masa depan.
Singkat kata, kelima
misi tersebut dapat diringkas ke dalam rumusan bahwa pembangunan yang dilakukan
dan dilaksanakan oleh segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah
semata-semata untuk memberdayakan dan mengoptimalkan seluruh potensi yang ada
di seluruh penjuru wilayah kabupaten dengan ibukota di Weda itu.
B.
Menata
dan Membangun Kawasan
Wilayah Kabupaten
Halmahera Tengah bukan hanya memiliki sejumlah potensi pertambangan namun hasil
rempah-rempah --seperti cengkeh, pala, coklat, dan kelapa—juga melimpah ruah di
sana. Wilayah lautnya pun berkelimpahan hasil-hasil laut dan perikanan. Sebab
itu, upaya membangun Halmahera Tengah haruslah memperhatikan semua potensi
tersebut. Ada wilayah yang memang merupakan daerah pertambangan, ada pula
wilayah perkebunan, pertanian dan perikanan.
Potensi pengembangan
wilayah Kabupaten Halmahera Tengah didekati dengan kebijakan perwilayahan.
Kebijakan perwilayahan didasarkan atas efektivitas pembangunan di seluruh
Kabupaten Halmahera Tengah dan untuk mensinkronkan pembangunan berbagai sektor
andalan yang dikembangkan di masing-masing wilayah kecamatan agar potensi yang
dimiliki setiap kecamatan dapat dikembangkan secara optimal dan terintegrasi.
Potensi pengembangan
wilayah dengan memperhatikan aspek seperti luas dan letak wilayah, kondisi
topografi, kondisi klimatologi, kondisi geologi, kondisi hidrologi, penggunaan
lahan dan kondisi geografi Halmahera Tengah lalu disusun beberapa kawasan
strategis pengembangan wilayah Kabupaten Halmahera Tengah sebagai berikut:
* Kawasan Pertumbuhan
Ekonomi Perkotaan di kota Weda.
* Kawasan Kota Terpadu
Mandiri (KTM) di Desa Kobe sebagai Pusat Wilayah Pengembangan Transmigrasi
(WPT) yang meliputi Kecamatan Weda Tengah.
* Kawasan strategis
ekonomi pedesaan yaitu Kawasan Agropolitan di Desa Wairoro, Kecamatan Weda
Selatan.
* Kawasan industri
nikel di Desa Lelilef, Kecamatan Weda Tengah.
* Kawasan strategis pariwisata
di Kecamatan Weda, Kecamatan Weda Utara, Kecamatan Pulau Gebe dan Pulau Jiew.
* Kawasan yang
memberikan perlindungan kawasan bawahnya (yang terdiri dari hutan lindung),
tersebar di Kecamatan Weda Selatan terutama Desa Kluting Jaya, Tilope,
Sosowomo, Loleo, Nusliko, Kobe, Lelilef Waibule, UPT Kobe Kule, dan Sawai
seluas 58,038 hektar atau sekitar 22,9 hektar.
* Kawasan Suaka Alam
Aketajawe di Kecamatan Weda.
* Kawasan perlindungan
setempat berlokasi di sepanjang pantai seluruh pulau, sekitar danau dan sungai.
* Kawasan Sentra
Budaya terletak di Kecamatan Weda dan Kecamatan Patani.
Selain itu, terkait
dengan kebijakan pengembangan potensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera
Tengah telah menetapkan beberapa kawasan untuk dipersiapkan dan dikelola
sebagai kawasan berpotensi unggulan daerah yang diharapkan akan memberikan
kontribusi yang signifikan dalam mendorong pendapatan daerah dan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Kawasan dimaksud antara lain teridiri dari :
·
Kawasan
Lindung Geologi.
Kawasan lindung
geologi merupakan kawasan yang memiliki keunikan baik dari jenis bebatuan,
bentang alam, proses geologi maupun kawasan imbuhan air tanah. Untuk kawasan
lindung geologi yang ada di Kabupaten Halmahera Tengah, tersebar di beberapa
kecamatan, di antaranya :
a. Kawasan rawan tsunami dan gelombang
pasang yang terdapat di sepanjang Pantai Halamahera Tengah, khususnya Kawasan
Pantai sekitar Tilope dan Kobe.
b. Kawasan rawan gempa bumi sekitar Patani
dan Paniti, di sebelah utara Dote dan Banema dan di perbukitan sebelah barat
laut Kobe dan Kota Weda.
c. Kawasan imbuhan air tanah, berupa
cekungan air tanah yang terdapat di Cekungan Air Tanah Sagea dan Cekungan Air
Tanah Patani.
·
Kawasan
Budidaya
Kawasan budidaya
merupakan kawasan di luar kawasan lindung, yang mempunyai fungsi utama
budidaya, antara lain kawasan hutan produksi, pertanian, pertambangan,
perindustrian, pariwisata, dan permukiman. Rencana pengembangan Kawasan
Budidaya di Kabupaten Halmahera Tengah seluas 214.945,92 Ha, atau mencapai
84,64 persen dari total luas wilayah Kabupaten Halmahera Tengah. Kawasan
budidaya terbagi dalam Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) dan Kawasan Budidaya
Non Kehutanan (KBNK). Kawasan ini diarahkan berdasarkan macam kegiatan yang
dilaksanakan dalam ruang, potensi pengembangan, kemampuan dan kesesuaian lahan.
·
Kawasan
Hutan Produksi
Kawasan hutan produksi
di Kabuapten Halmahera Tengah terdiri dari kawasan hutan produksi terbatas,
kawasan hutan produksi tetap, kawasan hutan yang dapat dikonversi, dan kawasan
hutan rakyat dan hutan kota.
a. Kawasan hutan produksi terbatas yaitu
kawasan yang diperuntukkan buat hutan terbatas, di mana eksploitasi hanya
melalui tebang pilih dan tanam. Kawasan ini terdapat di Desa Kluting Jaya, Tilope,
Waleh, Yeke, Sagea, Fritu, Gemaf, Lelilef, Loleo, Wairoro, Sakam, Piniti,
Tepeleo, Gemia, Patani Banemo, Moreala, Sibenpopo, Dote, Pulau Gebe dan Pulau
Umiyal.
b. Kawasan hutan produksi tetap, yaitu
kawasan yang diperuntukkan bagi hutan produksi tetap, di mana eksploitasi
melalui tebang pilih atau tebang habis dan tanam. Kawasan ini terdapat di Desa
Kobe, Nurweda, Fidi Jaya, Were, Nusliko, Sosowomo, Tilope, dan Kluting Jaya
c. Kawasan hutan produksi yang dapat
dikonversi, bilamana diperlukan dapat dikonversi. Kawasan ini terdapat di Desa
Piniti, Tepeleo, Gemia, Kipae, Wailegi, Banemo, Moreala, Waleh, Kobe, Nurweda,
Fidi Jaya dan Desa Were
d. Hutan rakyat dikembangkan di Desa Dote,
Desa Yeke dan Desa Mesa Kecamatan Weda Utara, Desa Masure Kecamatan Patani
Utara.
·
Kawasan
Budidaya Pertanian
Potensi komoditas
unggulan sektor pertanian di Kabupaten Halmahera Tengah cukup besar dan
memungkinkan dikembangkan sebagai komoditas andalan di dalam mendukung
pembangunan ekonomi daerah ini ke depan. Dari hasil analisis kesesuaian lahan
dapat diketahui sebaran komoditas yang dapat dikembangkan di daerah ini
terutama untuk sub-sektor tanaman pangan dan hortikultura. Komoditas tanaman
pangan antara lain padi sawah, padi ladang, jagung, ubi kayu, ubi jalar, kacang
tanah, kacang hijau, kacang kedelai, ubi-ubian, dan sayur-sayuran.
Rencana pengembangan
kawasan pertanian di Kabupaten Halmahera Tengah direncanakan seluas 3.609,25
hektar atau mencapai 1,42 persen dari total luas wilayah Kabupaten Halmahera
Tengah yang meliputi pertanian (padi
gogo, jagung, kedele, kacang tunggak, ubi kayu, ubi jalar, dan kacang tanah).
Rencana pengembangan kawasan pertanian tersebar di Kecamatan Weda terutama di
Desa Wairoro Indah, Desa Nurweda, Desa Fidi Jaya, Desa Were, Desa Kobe, Desa
Lelilef Woibulen, dan Desa Dotte, di Desa Peniti Kecamatan Patani Utara, di Desa
Sibenpopo dan Desa Banemo Kecamatan Patani Barat.
Kawasan Pertanian di
Halmahera Tengah terdiri dari: 1) Kawasan Tanaman Pangan Lahan Basah; 2)
Kawasan Tanaman Pangan Lahan Kering; 3) Kawasan Tanaman Tahunan/Perkebunan.
·
Kawasan
Tanaman Tahunan/Perkebunan
Kawasan yang
diperuntukkan buat tanaman tahunan/perkebunan yang menghasilkan bahan pangan
maupun bahan baku industri. Kawasan yang
sesuai untuk tanaman tahunan/perkebunan dengan mempertimbangkan faktor-faktor
ketinggian < 2000 m, kelerengan < 40% dan kedalaman efektif tanah atas
>30 cm.
Komoditas unggulan
perkebunan di Kabupaten Halmahera Tengah yang diprioritaskan untuk dikembangkan
adalah kelapa, cengkeh, pala, kakao, kopi dan jambu mete. Kelapa sangat dominan
di daerah ini. Sedangkan komoditas perkebunan yang dijadikan komoditas unggulan
dan memiliki prospek yang cukup besar adalah pala dan cengkeh. Rencana
pengembangan kawasan perkebunan mencapai 3.360,39 hektar atau 1,32 persen
dan termasuk perkebunan kelapa sawit
yang mencapai luasan 2.131 hektar. Rencana arahan pengembangan perkebunan
meliputi :
a. Perkebunan kelapa sawit direncanakan di
Kecamatan Weda Utara; dan
b. Perkebunan cengkeh, pala, kakao,
kelapa, tebu dan vanila direncanakan di Kecamatan Patani yaitu di Desa
Peniti, Banemo dan Kipai dan Kecamatan Pulau Gebe.
c. Perkebunan rakyat dikembangkan di seluruh
wilayah kecamatan yang sesuai dengan potensinya.
d. Perkebunan besar nasional dan swasta
direncanakan di Kecamatan Weda Utara dan Kecamatan Patani Utara.
·
Kawasan
Pariwisata
Kriteria kawasan yang
diperuntukkan untuk kegiatan pariwisata adalah kawasan yang memiliki: a)
Keindahan alam dan keindahan panorama; b) Masyarakat dengan kebudayaan bernilai
tinggi dan diminati oleh wisatawan; c) Bangunan peninggalan budaya dan atau
mempunyai nilai sejarah yang tinggi. Kawasan pengembangan pariwisata di
Halmahera Tengah meliputi Weda, Sagea, Patani, Patani Utara, Tepeleo, dan Pulau
Gebe.
·
Kawasan
Permukiman
Kawasan yang
diperuntukkan bagi permukiman memiliki kriteria; a) kesesuaian lahan dengan masukan teknologi
yang ada; b) Terjaminnya ketersediaan air; c) Lokasi yang terkait dengan
kawasan hunian yang telah ada/berkembang; d) Tidak berlokasi di kawasan tanaman
pangan lahan basah.
·
Kawasan
Hutan Lindung
Kawasan hutan lindung
yang diarahkan di Kabupaten Halmahera Tengah tersebar di wilayah Desa Fidi
Jaya, Were, Nur Weda, Nusliko dan Sidanga Kecamatan Weda, sebagian Desa Kluting
Jaya, Wairoro Indah, Lembah Asri, Sosowomo, Tilope dan Loleo Weda Selatan,
sebagian Desa Kobe, Lelilef Waibulan, Lelilef Sawai Kecamatan Weda Tengah,
sebagian Desa Gemaf, Sagea Kecamatan Weda Utara, sebagian Desa Kapeleo dan
Pulau Sayafi, Kecamatan Pulau Gebe.
·
Kawasan
Konservasi dan Resapan Air
Kawasan Konservasi dan
Resapan Air di Kabupaten Halmahera Tengah adalah perairan yang memiliki potensi
sebagai sumber air baku --yaitu Kawasan Telaga Nusliko-- sekaligus sebagai
pengontrol tata air permukaan.
·
Kawasan
Suaka Alam Pelestarian Alam dan Cagar Budaya
Kawasan yang dimaksud
sebagai kawasan suaka alam dan cagar budaya adalah kawasan suaka alam, kawasan
suaka alam laut dan perairan, suaka margasatwa dan suaka margasatwa laut, cagar
alam dan cagar alam laut, kawasan pantai berhutan bakau, taman nasional dan
taman nasional laut serta taman hutan raya. Kawasan Suaka Alam Pelestarian Alam
dan Cagar Budaya, meliputi:
a. Kawasan suaka alam taman yaitu suaka alam
nasional Aketajawe di Kecamatan Weda dan Kecamatan Weda Tengah;
b. Kawasan suaka margasatwa terdapat di
Pulau Jiew dan Kawasan Gua Bokimaruru di Kecamatan Weda Utara;
c. Kawasan hutan mangrove tersebar di sepanjang
pesisir di Desa Loleo, Desa Nusliko, Nurweda, Desa Sidanga, Desa Fidi Jaya,
Desa Waleh, Desa Fritu, Desa Mesa, Desa Dote, Desa Kapaleo, Desa Kacepi, Desa
Yondeleu, Desa Yeisowo, Desa Sibenpopo dan Sakam;
C.
Optimalkan
Potensi Daerah
Sebagai kabupaten pesisir,
Halmahera Tengah menyimpan keragaman sumber daya alam sehingga sangat terbuka
peluang investasi bagi berbagai kalangan dunia usaha. Sektor perkebunan, pertanian,
kehutanan, perikanan dan pariwisata sangat berpeluang untuk dikembangkan.
Pohon kelapa banyak
tumbuh di Halmahera Tengah. Banyak warga masyarakat yang memanfaatkannya –antara
lain dibuat produk kopra, keset, cinderamata, hingga furnitur yang bernilai
tinggi. Selain itu masih ada kakao, kopi, cengkeh, jambu mete dan pala sebagai
produk unggulan sektor perkebunan. Untuk sektor pertanian, Halmahera Tengah
dikenal pula sebagai penghasil padi, jagung, kacang tanah, kedele, ubi jalar dan
ubi kayu. Hasil-hasil pertanian ini dapat membantu ketahanan pangan dan
menggerakkan perekonomian lokal.
Menyadari begitu besar
potensi kekayaan di berbagai sektor perkebunan, pertanian, perikanan dan
pariwisata yang belum terkelola secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat, selama
kepemimpinannya, Bupati Al Yasin Ali terus mengajak dan mendorong keterlibatan
aktif para pelaku usaha lokal dalam mengembangkan komoditas unggulan dan
memberdayakan pelaku usaha mikro yang bergerak di berbagai sektor usaha. Selain
itu, Bupati juga terus berusaha mengembangkan dan merajut jejaring bisnis
dengan pelaku usaha luar Halmahera Tengah --baik regional, nasional maupun
internasional-- untuk mengembangkan potensi tersebut.
Bupati Al Yasin Ali bertekad
menjadikan Halmahera Tengah sebagai salah satu kabupaten agropolitan di Kawasan
Indonesia Timur. Untuk mendukung tekad itu, dia menggenjot pembangunan insfrastruktur
kota dan pusat pemerintahan, transportasi dan jaringan komunikasi, pendidikan
dan kesehatan, serta demografi dan ekonomi. Semua itu dilaksanakan untuk
membuka askes dan meretas jalan kesejahteraan warga masyarakat Halmahera
Tengah.
Berbagai
insfrastruktur yang mendukung perekonomian dibangun. Selama kepemimpinannya,
Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah fokus pada pembangunan jalan, jembatan, jaringan
listrik, jaringan telekomunikasi, dan pasar tradisional. Perumahan dinas
ataupun swasta dibangun dengan menggandeng berbagai pihak.
Bupati Al Yasin Ali mengajak
Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk memperluas jaringan kabelnya di seluruh
pelosok Kabupaten Halmahera Tengah. Selain memperluas askes listrik buat warga
masyarakat, dia juga berupaya memperluas jaringan telekomunikasi PT Telkom dan
PT Telkomsel. Untuk mendukung dan memotivasi peningkatan kinerja di jajaran
pemerintahannya, melalui kebijakannya, Bupati menjalin kemitraan dengan pengembang
dalam membangun dan menyediakan fasilitas perumahan bagi pegawai Pemerintah Kabupaten
Halmahera Tengah.
Untuk mendukung
aktivitas perekonomian masyarakat dan fasilitas permodalan, melalui
kebijakannya, Bupati Al Yasin Ali membuka kesempatan seluas-luasnya kepada
dunia perbankan. Saat ini sedikitnya terdapat tiga bank nasional --BNI, Bank
Danamon, dan BRI—beroperasi di Halmahera Tengah. Bahkan, belum lama ini Bank
Mandiri membuka jaringan usahanya di kabupaten beribukota di Weda ini.
Guna mendorong
aktivitas kegiatan perekonomian masyarakat nelayan, petani dan pedagang, Bupati
Al Yasin Ali fokus membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi yang mensinergikan
kegiatan ekonomi tradisional dan moderen.
Di luar sektor pertanian,
perkebunan dan pariwisata, potensi sektor pertambangan Halmahera Tengah jelas
tidak diragukan lagi. Kontribusinya cukup besar dalam menyokong Pendapatan Asli
Daerah (PAD), yakni sekitar 20 persen. Sejauh ini pertambangan yang
dieksploitasi baru Nikel. Pertambangan Nikel yang ada di Pulau Gebe dikelola oleh
PT Aneka Tambang (Antam). Aktivitas penambangannya telah dimulai sejak sekitar
tahun 1978.
Selain itu, di wilayah
Kecamatan Weda beroperasi perusahaan pertambangan berskala internasional, PT
Weda Bay Nickel, yang sedang menyelesaikan proses akhir eksplorasi tambang
Nikel dan Cobalt. Nilai investasinya sekitar Rp2,34 triliun. Beberapa tahun ke depan diharapkan proses
penambangan dan produksi dapat beroperasi.
Bupati Al Yasin Ali
tidak pernah henti-hentinya memperjuangkan agar keberadaan
perusahaan-perusahaan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan
kesejahteraan warga masyarakat Halmahera Tengah.
Bupati Al Yasin Ali menyadari
betul bahwa upaya meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat Halmahera Tengah
sangat tergantung pada kesungguhan dan upaya kerja keras dalam mendorong
percepatan pertumbuhan ekonomi daerah. Semua itu akan dicapai secara optimal
bilamana tersedia fasilitas insfrastruktur yang memadai.
D.
Kebijakan
dan Arah Pembangunan
Secara umum kebijakan pembangunan
Kabupaten Halmahera Tengah mengacu pada upaya mewujudkan sasaran dan tujuan
yang ingin digapai oleh kepemimpinan Bupati Al Yasin Ali sampai tahun 2017.
Sejalan dengan pencapaian visi-misi yang telah disepakati bersama, kebijakan
umum pembangunan Kabupaten Halmahera Tengah sepenuhnya mengacu pada program
yang termaktub dalam Permendagri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan
Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Untuk memudahkan
implementasi misi dan kebijakan pembangunan, arah dan program-program prioritas
pembangunan daerah yang dilaksanakan oleh segenap jajaran Pemerintahan
Kabupaten Halmahera Tengah, sesuai dengan kewenangan perangkat daerah, sebagai
berikut :
Sektor
Pendidikan yang meliputi:
a. Program Pelayanan Administrasi
Perkantoran;
b. Program Peningkatan Sarana &
Prasarana Aparatur;
c. Program Pendidikan Anak Usia Dini, Non
Formal dan Formal;
d. Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9
Tahun;
e. Program Pendidikan Menengah;
f. Program Peningkatan Mutu dan Relevansi;
g. Program Manajemen Pelayanan Pendidikan;
h. Program Pendidikan Luar Sekolah;
i. Program Pembinaan Potensi Pemuda dan
Olahraga; dan
j. Program Perluasan Akses Pelayan
Pendidikan.
Kemudian
Sektor Kesehatan memfokuskan diri pada:
a. Program Pelayanan Administrasi
Perkantoran;
b. Program Obat dan Perbekalan Kesehatan;
c. Program Upaya Kesehatan Masyarakat;
d. Program Kesehatan Keluarga dan Perbaikan
Gizi Masyarakat;
e. Program Kesehatan Anak Sekolah;
f. Program Pencegahan dan Penanggulangan
Penyakit Menular;
g. Program Pengembangan Lingkungan Sehat;
h. Program Promosi Kesehatan dan
Pemberdayaan Masyarakat;
i. Program Pelayanan Kesehatan Penduduk
Miskin;
j. Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat;
k. Program Peningkatan Sumber Daya Aparatur
Kesehatan;
l. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana
Kesehatan;
m. Program Pengadaan, Peningkatan Sarana dan
Prasarana dan Perbaikan;
n. Program Pengawasan Obat dan Makanan.
Selanjutnya Sektor Pekerjaan Umum menekankan pada:
a. Program Pembangunan Sarana dan Prasarana
Perkantoran dan Perumahan;
b. Program Peningkatan dan Pembangunan Jalan
dan Jembatan;
c. Program Pengelolaan Air Limbah; dan
d. Program Pembangunan dan Peningkatan
Pemeliharaan drainase jalan dan lingkungan, dan irigasi.
Berikutnya Sektor Perhubungan, diarahkan untuk
fokus pada:
a. Program Rehabilitasi dan Pemeliharaan Prasarana LLAJ;
b. Program Peningkatan Pelayanan Angkutan;
c. Program Pembangunan Prasarana dan
Fasilitas Perhubungan;
d. Program Pembangunan Sarana dan Prasarana
Perhubungan; dan
e. Program Pengendalian dan Pengamanan Lalu
Lintas.
Yang juga tidak kalah
penting adalah Sektor Koperasi, Usaha
Kecil dan Menengah, difokuskan pada:
a. Program Peningkatan Promosi Kerjasama
Investasi;
b. Program Peningkatan Pengelolaan
Pemerintah oleh UKM dan Koperasi; dan
c. Program Peningkatan Usaha Bagi Masyarakat
Koperasi, UKM dan Industri Rumah Tangga.
Sektor Ketenagakerjaan, diarahkan pada:
a. Program Perluasan dan Pengembangan
Kesempatan Kerja (PPKK); dan
b. Program Perlindungan dan Pengembangan
Lembaga Tenaga Kerja.
Sektor Ketahanan Pangan, fokus pada:
a. Program Peningkatan Ketahanan Pangan;
b. Progran Pemberdayaan Penyuluhan; dan
c. Program Peningkatan Prasarana Penyuluhan.
Sebagai sebuah
kabupaten yang sebagian besar wilayahnya berupa laut (perairan), Pemerintah
Kabupaten Halmahera Tengah juga tidak melupakan pembangunan Sektor Kelautan dan
Perikanan, yang diarahkan pada:
a. Program Optimalisasi Pengelolaan dan
Pemasaran Hasil Perikanan;
b. Program Pembinaan Kelestarian Sumberdaya
Alam Laut dan Pesisir;
c. Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Pesisir; dan
d. Program pembinaan Kelestarian Pertanian
laut dan Pesisir.
Sektor Pertanian pun diberi sentuhan
pembangunan yang lumayan berarti dengan fokus pada:
a. Program Peningkatan Kapasitas SDM
Aparatur Pertanian;
b. Program Peningkatan Pengembangan Sistem
Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan;
c. Program Perluasan dan Areal TPH;
d. Program Pengembangan Unit Usaha Petani;
e. Program Peningkatan Produksi dan
Produktivitas Peternakan;
f. Program Pencegahan dan Penanggulangan
Penyakit Ternak dan Ternak;
g. Program Penyediaan Sarana dan Prasarana
Produksi, Pasca Panen, Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Pertanian dan
Peternakan;
h. Program Peningkatan Ketahanan Pangan;
i. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana
Peternakan;
j. Program Peningkatan Penerapan Teknologi
Pertanian dan Peternakan; dan
k. Program Peningkatan Produksi Tanaman
Pangan dan Hortikultura.
Pada Sektor Perkebunan diupayakan fokus pada:
a. Program Peningkatan Kapasitas SDM
Perkebunan;
b. Program Peningkatan Produksi Perkebunan;
c. Program Peningkatan Pengolahan dan
Pemasaran Produksi Hasil Perkebunan;
d. Program Peningkatan Ketahanan Pangan
Perkebunan; dan
h. Program Peningkatan Produksi dan
Pengembangan Perkebunan.
Masih terkait
perkebunan, perlu pula dibangun Sektor Kehutanan,
yang selama kepemimpinan Bupati Al Yasin Ali difokuskan pada:
a. Program Monitoring Penggunaan Kawasan;
b. Program Data dan Pelaporan;
c. Program Penyelenggaraan Inventarisasi dan
Pemetaan Hutan;
d. Program Optimalisasi Penerimaan Negara
Bukan Pajak;
e. Program Penyelenggaraan Sosialisasi;
f. Program Konservasi Kawasan dan
Pemanfaatan Jasa Lingkungan;
g. Program Perlindungan hutan;
h. Program Penyelenggaraan Rehabilitasi
Hutan dan Lahan;
i. Program Perhutanan Sosial;
j. Program Pengembangan dan Perencanaan
Hutan;
k. Program Pembinaan dan Penertiban Hasil
Hutan;
l. Program Perlindungan dan Konservasi
Sumber Daya Alam;
m. Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan; dan
n. Program Pameran Expo.
Sentuhan yang juga
tidak ditinggalkan oleh Bupati Al Yasin Ali adalah Sektor Pariwisata, yang difokuskan:
a. Program Pemasaran Pariwisata;
b. Program Pengembangan Kemitraan; dan
c. Program Pengembangan Ekonomi Kreatif.
***
Komentar
Posting Komentar