Kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

* Bab 8


Agar dapat membahagiakan seseorang, isilah tangannya dengan kerja, hatinya dengan kasih sayang, pikirannya dengan tujuan, ingatannya dengan ilmu yang bermanfaat, masa depannya dengan harapan, dan perutnya dengan makanan.
Frederick E. Crane

Kalimantan Timur (Kaltim) merupakan sebuah provinsi yang terletak di wilayah Indonesia bagian utara. Penduduk Kaltim sebanyak 3,82 juta jiwa pada 2012 dengan kepadatan 19,55 jiwa per kilometer persegi. Secara administratif, provinsi yang beribukota di Samarinda ini terbagi menjadi 10 kabupaten, 4 kota, 149 kecamatan dan 1.486 desa/kelurahan sebelum dilakukan pemekaran wilayah dan ditetapkannya UU Nomor 20 Tahun 2012 tentang Terbentuknya Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Setelah UU Nomor 20 Tahun 2012 dan UU Nomor 2 Tahun 2013 dilaksanakan, secara administratif Kaltim hanya terbagi menjadi 7 kabupaten dan 3 kota.
Provinsi ini terkenal kaya sumber daya alam (SDA), terutama minyak, gas bumi, batubara dan hasil-hasil hutan yang melimpah. Kaltim merupakan salah satu pintu gerbang pembangunan di Kawasan Timur Indonesia. Kaltim merupakan provinsi terkaya di Indonesia dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Rp419,10 trilyun dengan migas atau Rp272,69 trilyun tanpa migas pada tahun 2012.
PDRB per kapita yang dimiliki Kaltim mencapai angka Rp12,6 juta dengan migas atau Rp5,9 juta tanpa migas. Sayangnya, kekayaan alam Kaltim belum mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat, sebagaimana tercermin pada masih banyaknya keluarga miskin, pengangguran, dan meningkatnya ketimpangan antar-daerah. Growth without development adalah gambaran tentang Kaltim, pertumbuhan daerah memang terjadi namun hasil pembangunan tidak dinikmati oleh sebagian besar rakyat Kaltim.
Sungguh ironis, daerah yang merupakan pusat energi dan tambang di Kaltim justru kondisi rakyatnya masih tertinggal. Daerah-daerah yang SDA-nya dieksploitasi hampir tidak merasakan manfaat secara langsung dari adanya SDA tersebut. Infrastrukturnya sangat minim, banyak warga masyarakat miskin, dan pengangguran di mana-mana. Kendati daerah tersebut memperoleh kompensasi, tapi jumlahnya kecil sekali. Sekadar contoh nyata adalah Muara Badak di Kabupaten Kutai Kartanegara. Muara Badak merupakan lokasi penghasil gas terbesar di Indonesia. Namun sampai kini kondisi Muara Badak tetap saja kumuh, daerah ini tidak menikmati secara langsung SDA yang dimilikinya. Kondisi serupa terjadi di Marang Kayu, Anggana, Sanga-Sanga, Muara Jawa dan Samboja. Kelima daerah ini sangat tertinggal.

A.   Visi-Misi Kaltim Bangkit
Melihat berbagai potensi dan permasalahan mendasar yang dihadapi Kaltim, dibutuhkan pemimpin daerah yang kompeten, visioner, dan mampu mengubah dengan strategi dan program aksi pembangunan yang jelas. Secara tegas, Gubernur Awang Faroek Ishak mengatakan, “Kalimantan Timur bukan Kalimantan Tidur.” Dia pun merumuskan visi dan misi pembangunan Kaltim yang cukup tegas, cerdas dan futuristik menuju Kaltim Bangkit.
Pada periode pertama (2008-2013) kepemimpinannya, Awang Faroek mengusung visi Kaltim Bangkit “Mewujudkan Kaltim sebagai Pusat Agroindustri dan Energi Terkemuka Menuju Masyarakat Adil dan Sejahtera”. Visi ini diformulasikan berdasarkan hasil analisis terhadap potensi daerah, permasalahan mendasar dan isu-isu strategis yang terjadi di Kaltim (Kuncoro, 2008).
Di bawah kepemimpinan Gubernur Awang Faroek, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meyakini bahwa Kaltim harus bangkit dari keterpurukan itu. Kaltim Bangkit 2013 dijadikan semangat pembangunan yang mengarah pada kesejahteraan rakyat. Makna dari Kaltim Bangkit adalah sebuah komitmen kuat untuk sungguh-sungguh bersama rakyat agar Kaltim tidak “tertidur” pulas saat cadangan sumber daya alam yang terus dieksploitasi makin menipis dan pada saatnya nanti habis. Salah satu alasan dipilihnya Kaltim Bangkit 2013, sekaligus Membangun Kaltim Untuk Semua, sebagai tema pembangunan yang dilaksanakan Pemprov Kaltim guna memberikan motivasi sosial dan semangat baru dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan. Saat itu Kaltim merupakan salah satu provinsi yang mengalami “growth without development”, yakni terjadi pertumbuhan ekonomi, namun pembangunan belum dinikmati masyarakat luas (Kuncoro & Idris, 2011).
Awang Faroek mencanangkan grand strategy yang fokus pada pengembangan agroindustri. Tujuan utamanya untuk menjadikan Kaltim sebagai kawasan terkemuka agroindustri, tidak hanya di Indonesia tapi juga Asia Pasifik. Strategi pembangunan agroindustri pada hakikatnya membangun sinergi antara sektor pertanian dan sektor industri (Kuncoro, 2010). Salah satu jalannya adalah membuat kawasan industri di Maloy. Semua berbasis agribisnis dari hulu sampai hilir. Selama ini, agribisnis masih terbatas pada perkebunan dan pertanian tanaman pangan. Di masa depan, keterkaitan agroindustri hulu dan hilir perlu ditingkatkan.  Agroindustri hilir diperbanyak, seperti industri minyak goreng, sabun detergen dan margarin.
Konsep pengembangan agroindustri dan energi diintegrasikan dalam program Pendidikan Kaltim Cemerlang. Dengan demikian program-program pendidikan Kaltim senantiasa diarahkan dan berorientasi pada arah pengembangan pembangunan Kaltim sebagai sentra agroindustri dan energi dalam arti luas tanpa melupakan sektor-sektor lainnya, baik yang terkait secara langsung maupun secara tidak langsung.
Buat mendukung grand strategy tersebut, program-program pendidikan diramu sedemikian rupa sehingga dihasilkan manusia berkualitas, baik secara akademik maupun keterampilan teknis. Konsep pengembangan agroindustri tidaklah semata-mata terfokus pada bidang pertanian seperti perikanan, kelautan, kehutanan, keteknikan, informatika, sains, ekonomi, sosial budaya, dan lain-lain yang lebih spesifik.
Bila visi Kaltim Bangkit 2013 memberikan gambaran menyeluruh tentang ke arah mana Kaltim hendak dibawa di masa depan, misi adalah suatu pernyataan apa yang dilakukan oleh berbagai unit organisasi dan apa yang mereka harapkan untuk mencapai visi tersebut (Coulter, 2003: 55). Misi juga bisa merupakan bagian dari visi yang biasanya mencerminkan norma perilaku yang menjadi pedoman (Campbell, et al. 1990). Guna menunjang visi Kaltim Bangkit 2013 kemudian dijabarkan misi sebagai berikut:
·         Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang cerdas, terampil, berakhlak mulia dan berdaya saing tinggi.
·         Menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar dan kualitas kehidupan masyarakat yang layak dan sejahtera.
·         Meningkatkan fasilitas dan pelayanan kesehatan masyarakat.
·         Membina pemahaman dan pengamalan ajaran agama dan kerukunan inter umat beragama, antar-umat beragama dan antara umat beragama dan pemerintah.
·         Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa untuk mewujudkan Kaltim sebagai Island of Integrity.
·         Meningkatkan peran masyarakat luas dalam penegakan hukum untuk memberantas korupsi serta mempercepat reformasi birokrasi guna meningkatkan pelayanan masyarakat.
·         Mengembangkan dinamika pemuda, wanita dan olah raga.
·         Mengembangkan dan meningkatkan kesejahteraan keternaga-kerjaan dan transmigrasi serta memperluas penciptaan lapangan kerja.
·         Membangun infrastruktur dasar masyarakat yang berkualitas dan merata.
·         Memberdayakan dan memperbaiki sistem subsidi, perlindungan sosial, perbaikan pemerataan dan penanggulangan/pengentasan masyarakat miskin.
·         Melaksanakan revitalisasi pertanian tanaman pangan, perkebunan, perikanan, peternakan dan kehutanan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat petani, nelayan dan peternak.
·         Menciptakan iklim investasi yang kondusif, melakukan regulasi yang menjamin kemudahan berusaha dan berinvestasi.
·         Meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui perbaikan insentif untuk kewirausahaan dan akses bagi usaha-usaha menengah, kecil dan mikro serta sektor riil lainnya.
·         Pemanfaatan pengelolaan sumber daya alam secara optimal dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.
·         Memantapkan, memanfaatkan dan mengkoordinasikan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kaltim dan melaksanakan reformasi sistem pertanahan.
·         Peningkatan/pembinaan sistem politik keamanan serta ketertiban masyarakat.
·         Mengelola kekayaan budaya dan sejarah serta mengembangkan potensi pariwisata sebagai sumber devisa.
Gubernur Awang Faroek memprioritaskan pembangunan Kaltim pada tiga bidang, yaitu infrastruktur, sumber daya manusia dan sektor unggulan. Infrastruktur dikembangkan di Kaltim sebagai sarana penopang pembangunan dan pelayanan publik. Daerah yang memiliki infrastruktur yang memadai cenderung lebih menarik bagi investor untuk berinvestasi. Diharapkan dengan pengembangan infrastruktur, semakin banyak investor asing dan domestik yang menanamkan modalnya di Kaltim. Pada akhirnya pembangunan pun dapat berjalan sesuai dengan rencana yang ditetapkan.
Gambar 8.1 Prioritas Pembangunan Kaltim
(ambil dari copian “Capaian 2008-2013 & Visi Kaltim 2018” hal 45)

Pembangunan sumber daya manusia dilakukan pada lima sektor, yaitu pendidikan, kesehatan, agama, ketenaga-kerjaan dan aparatur pemerintah, serta kependudukan.
Sedangkan pembangunan sektor unggulan dilakukan dengan cara pengembangan agroindustri dan energi. Dilakukan revitalisasi sektor pertanian Kaltim yang terdiri dari tanaman pangan, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan dan budidaya hutan. Kaltim memiliki potensi sangat besar pada kelima bidang ini. Revitalisasi pertanian itu merupakan komitmen dan keberpihakan kepada petani. Ke depan, diharapkan petani Kaltim akan sama dengan petani-petani dari Taiwan, Thailand dan Korea.
Kemudian revitalisasi perikanan, Kaltim memiliki tambak udang sekitar 1.200 hektar dan sudah mengekspor rumput laut ke Eropa. Selain itu, potensi peternakan Kaltim juga sangat besar. Kutai Timur merupakan sentra peternakan babi wilayah Kaltim.
Pengembangan energi harus memaksimalkan potensi yang dimiliki Kaltim. Kilang UP V Balikpapan yang merupakan satu dari tujuh kilang minyak yang dimiliki Indonesia. Kilang Pertamina Balikpapan ini memiliki kapasitas produksi 260 ribu barrel per hari (sekitar 26% produksi nasional). Kilang LNG diproduksi oleh PT Badak NGL & Co di Kota Bontang dengan kapasitas setiap train 1,6 juta ton/tahun. Kilang Methanol Bunyu di Bulungan memiliki kapasitas produksi rata-rata 1.000 ton per hari. Ditambah dengan posisi Kaltim sebagai provinsi dengan lifting minyak terbesar, pengembangan provinsi sebagai basis energi terkemuka bukan isapan jempol semata.

B.    Pengembangan Ekonomi Lokal dengan Percepatan Perubahan Struktur Ekonomi
 Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur 2008-2013, salah satu agenda pembangunan Kaltim adalah mewujudkan ekonomi daerah yang bersaing dan pro-rakyat. Di dalam agenda tersebut, aspek ekonomi (terutama ekonomi lokal) merupakan suatu aspek yang diharapkan menjadi “motor” guna memacu beberapa aspek sosial lainnya sehingga dapat memajukan Kaltim secara utuh. Sasaran yang ingin dicapai pada RPJMD 2014-2018 adalah terwujudnya lapangan kerja dan kesempatan berusaha dengan prinsip kesetaraan dan keadilan seluruh elemen masyarakat, terutama yang bersifat padat karya, berbasis produsen skala kecil, serta memungkinkan pengembangan sektor informal yang mampu menggerakkan ekonomi kreatif sejajar dengan upaya mengembangkan investasi hijau skala besar.
Ekonomi lokal merupakan suatu lingkup mikro yang sangat penting perkembangannya karena pada dasarnya ekonomi lokal di tiap daerah menjadi cerminan dari ekonomi Indonesia. Pengembangan ekonomi lokal tidak hanya fokus pada masalah peningkatan daya saing ekonomi dan pengembangan sumber daya baru tapi juga aspek lain seperti masalah kesejahteraan rakyat yang tercermin pada tingkat kemiskinan dan pengangguran.
Selaras dengan triple track strategy pemerintah pusat, di mana pro poor, pro job, dan pro growth merupakan tujuan utama pemerintah pusat guna meningkatkan kesejahteraan rakyat, maka setiap daerah di Indonesia (termasuk Kaltim) wajib mensukseskan ketiga agenda pemerintah pusat tersebut. Hal ini juga sekaligus mencermati indikator ekonomi dan sosial Kaltim pasca 2008 di mana terjadi growth without development. Pada 2013 visi pembangunan Kaltim Bangkit agaknya mulai terwujud. Pertumbuhan ekonomi yang relatif rendah, hanya 2,28%-5,1% ternyata sudah ada tanda-tanda “geliat ekonomi”, bahkan buah pembangunan hasil kerja keras rakyat dan Pemprov Kaltim di bawah kepemimpinan Awang Faroek mulai menampakkan hasil. Sebab itu, dapat disimpulkan bahwa kondisi sudah growth with development – yaitu terjadi pertumbuhan ekonomi yang diikuti dengan pembangunan sebagaimana tercermin pada menurunnya tingkat kemiskinan, menurunnya tingkat pengangguran, dan meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Hal ini bukan mitos, tapi realitas yang pantas disyukuri.
Pertumbuhan ekonomi Kaltim pada periode 2008-2012 fluktuatif. Pada 2008 mengalami pertumbuhan ekonomi sebesar 4,9% dan pada 2009 menurun menjadi 2,28%. Lalu pada 2010 kembali meningkat menjadi 5,1% dan melebihi target yang hanya 3,03%. Kemudian pada 2011 dan 2012 kembali menurun menjadi sebesar 4,08% dan 3,98%. Namun angka tersebut masih melebihi target yang diharapkan yaitu sebesar 3,31% pada 2011 dan 3,53% pada tahun 2012.
Tabel 8.1 Target dan Realisasi Pertumbuhan Ekonomi Kaltim 2008-2012
Indikator
Tahun
Target
Realisasi
Pertumbuhan ekonomi (%)
2008
-
4,90

2009
2,63
2,28

2010
3,03
5,10

2011
3,31
4,08

2012
3,53
3,98
Sumber: Bappeda Kaltim (2013

Sebagai daerah yang mewarisi kekayaan alam melimpah seperti minyak bumi, gas dan hasil tambang, Kaltim sangat tergantung pada hasil pertambangan dan produksi minyak dan gas (migas) untuk mendukung Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Dari tahun 2008 sampai 2012, hasil pertambangan dan gas menyumbang lebih dari 45% dari PDRB.
Tabel 8.2 Prosentase Sumbangan Lapangan Usaha Terhadap PDRB Kaltim 2008-2012
Lapangan usaha
2008
2009
2010
2011
2012
Pertanian
4,97
5,94
5,99
5,84
6,16
Tambang dan Galian
45,83
45,81
47,43
50,12
47,44
Industri pengolahan
34,26
27,36
25,07
23,37
23,50
Listrik, gas & air bersih
0,23
0,28
0,28
0,26
0,27
Bangunan
2,13
2,72
2,75
2,64
2,98
Perdagangan, hotel & resto
5,74
7,78
8,20
7,90
8,62
Pengangkutan & Komunikasi
2,97
3,69
3,74
3,59
3,97
Keuangan, persewaan & jasa perusahaan
1,79
2,25
2,32
2,37
2,89
Jasa-jasa
2,09
4,17
4,22
3,92
4,17
PDRB
100
100
100
100
100
Sumber: BPS Kaltim (2013)

PDRB Kaltim menurut lapangan usaha tambang dan galian meningkat tiap tahun: Rp48,8 trilyun (2008), Rp42 trilyun (2009), Rp46 trilyun (2010), Rp49 trilyun (2011), dan Rp52 trilyun (2012). Lantas bagaimana dengan sektor lain?
Sektor lain di luar migas dan pertambangan juga memberikan kontribusi relatif besar kendati tidak sebesar sektor migas dan pertambangan. Sektor-sektor yang menonjol antara lain pertanian, industri pengolahan, dan perhotelan. Khusus untuk sektor pertanian, menjadi salah satu elemen penting bagi sektor migas dan pertambangan. Karena, sektor migas dan pertambangan bersifat non-renewable sehingga dikhawatirkan bila terlalu bergantung pada kedua sektor tersebut maka lama-kelamaan kinerja perekonomian Kaltim akan mengalami penurunan.
Sektor-sektor potensial lain di Kaltim seperti jasa komunikasi, transportasi, perusahaan dan bangunan yang memiliki pertumbuhan cukup signifikan pada 2008-2012 dapat menjadi penopang bagi perekonomian Kaltim sembari menunggu persistensi dari sumber renewable resources seperti sektor pertanian. Sektor tersebut memiliki potensi  karena tumbuh cukup cepat, yaitu keuangan yang mencapai 16,65%, bangunan 12,56%, pengangkutan dan komunikasi 11,85% pada 2010, serta sektor jasa-jasa sebesar 10,39%.
Kemudian soal pengentasan kemiskinan. Prosentase kemiskinan di Kaltim pada 2013 hanya 6,06% dan berada di bawah rata-rata prosentase kemiskinan nasional yang mencapai angka 11,37%. Prosentase kemiskinan Kaltim pada 2012 menempati urutan ketujuh terkecil setelah DKI Jakarta, Bali, Kalimantan Selatan, Bangka Belitung, Banten dan Kalimantan Tengah.
Pencapaian itu tak terlepas dari upaya Pemprov Kaltim yang merujuk pada arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, bahwa terdapat 4 klaster utama yang dijadikan sasaran ataupun acuan program-program penanggulangan kemiskinan di tiap provinsi. Pertama, klaster yang bertujuan mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin. Kedua, klaster yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin. Ketiga, klaster bertujuan untuk meningkatkan tabungan dan menjamin keberlanjutan berusaha pelaku UMK. Dan keempat, klaster yang memberikan “sesuatu” dengan harga sangat murah dan sebagian dibantu oleh pemerintah.
Lantas, apa yang telah dilakukan oleh Kaltim? Bila merujuk pada arahan Presiden, ada beberapa langkah Pemprov untuk mengentaskan kemiskinan, meliputi:
·         Pemberian Jamkesmas melalui APBD Provinsi  pada 2012 sebesar Rp20 milyar.
·         Pelayanan kesejahteraan sosial keluarga miskin melalui KUBE, dari target  sebanyak 1.650 KK terealisasi 2.010 KK, lebih tinggi 22% dari target yang ditetapkan.
·         Pelayanan kesejahteraan sosial keluarga rumah tangga sangat miskin (RTSM) melalui PKH dari target 4.530 RTSM terealisasi 3.947 RTSM (87,13%).
·         Pelayanan kesejahteraan sosial keluarga rumah tidak layak huni, dari taget 100 KK terealisasi 140 KK (140%).
·         Pelayanan kesejahteraan sosial anak terlantar, dari target 3.400 anak, tercapai hanya 3.007 anak (88,44%).
·         Pelayanan kesejahteraan sosial anak jalanan, dari target 140 anak terealisasi 213 anak (152,14%).
·         Pelayanan Kesejahteraan Sosial, Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial kepada wanita bermasalah sosial/wanita korban tindak kekerasan, dari target 30 orang terealisasi 103 orang (343,33%).
·         Pemberdayaan masyarakat terasing/komunitas adat terpencil, dari target  100 KK terealisasi 162 KK (162%).
Kemudian dari segi pemberdayaan masyarakat, dana PNPM di Kaltim didistribusikan berdasarkan tingkat keparahan kemiskinan di tiap kabupaten dan kota. Kabupaten dan kota yang mengalami tingkat kemiskinan paling parah (lebih dari 15%) mendapatkan dana PNPM Mandiri yang lebih besar, sekadar contoh Kabupaten Bulungan dan Malinau. Dengan adanya program-program tersebut diharapkan tingkat kemiskinan di Kaltim semakin menurun.
Berbagai program pengentasan kemiskinan tersebut telah membuahkan hasil penurunan jumlah penduduk miskin di Kaltim pada 2008-2012. Kendati pada tahun 2010-2012 jumlah penduduk miskin sempat mengalami peningkatkan, namun jumlah penduduk miskin secara umum menurun dari 284.440 pada 2008 menjadi 237.960 pada 2013. Selain itu patut dicatat realisasi jumlah penduduk miskin jauh melampaui target yang dicanangkan dalam RPJMD Kaltim 2009-2013.
Tabel 8.3 Target dan Realisasi Jumlah Penduduk Miskin Kaltim 2008-2013
Indikator
Tahun
Target
Realisasi
Jumlah penduduk miskin (jiwa)
2008
-
284.440

2009
308.530
239.220

2010
306.273
243.000

2011
304.033
247.900

2012
301.809
253.340

2013
299.602
237.960
 Sumber: Bappeda Kaltim (2013)

Secara teoritis, tingkat pengangguran memiliki hubungan positif dengan besarnya tingkat kemiskinan. Di Kaltim, tingkat pengangguran pada 2008 sampai 2013 mengalami kecenderungan menurun. Penurunan tingkat pengangguran tersebut cukup signifikan karena sebelum periode Gubernur Awang Faroek dan Wakil Gubernur Farid Wajdy, yaitu pada 2008, prosentase tingkat pengangguran mencapai 11,11%. Sedangkan pada Februari 2013, tingkat pengangguran menurun sampai 8,87%.
Di Kaltim, tingkat partisipasi angkatan kerja pada kelompok angkatan kerja pada Februari 2013 mencapai 1,89 juta. Sementara prosentase penduduk yang bekerja sebesar 91,13% dan yang mencari pekerjaan hanya sebesar 8,87%. Hal ini juga sebanding dengan tingkat kesempatan kerja yang terus mengalami peningkatan.
Berdasarkan provinsi, pada 2012, Kaltim berada pada posisi kelima sebagai provinsi yang memiliki prosentase pengangguran terbanyak setelah Provinsi Banten, DKI Jakarta, Aceh dan Jawa Barat. Prosentase pengangguran Kaltim sebesar 8,90% dan lebih besar daripada rata-rata prosentase pengangguran nasional yang cuma 6,14%.
Lalu menurut kabupaten dan kota di Kaltim, pada 2012 terdapat tiga kabupaten dan tiga kota yang memiliki prosentase pengangguran di atas rata-rata prosentase pengangguran Kaltim. Sedangkan 6 kabupaten dan 1 kota memiliki prosentase pengangguran di bawah rata-rata prosentase pengangguran Kaltim. Jika berpatokan pada rata-rata prosentase pengangguran nasional, maka hanya satu kabupaten di Kaltim yang berada di bawah rata-rata prosentase nasional, yaitu Kabupaten Berau.
Penciptaan lapangan kerja guna mengurangi angka pengangguran merupakan salah satu dari lima strategi Kaltim yang disingkat KALIMA. Program-program yang dilakukan Pemerintah Kaltim meliputi:
·         Pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Bontang, Kutai Barat dan Berau serta revitalisasi BLKI Balikpapan dan Nunukan.
·         Pengembangan Bursa Kerja Online (BKOL) untuk memfasilitasi kepentingan antara pencari kerja dan perusahaan pengguna tenaga kerja secara elektronik melalui website http://www.infokerja-kaltim.blogspot.com.
·         Pelatihan keterampilan kerja di BLKI/PPD/LPKS sebanyak 2.486 orang, penghargaan produktivitas sidhakarya terhadap 6 UKM.
·         Pembentukan Desa Produktif sebanyak 4 desa di mana masing-masng desa sebanyak 15 orang. Sedangkan untuk bidang transmigrasi tahun 2012 telah ditempatkan warga transmigran sebanyak 350 KK/1.307 jiwa lokasi SP5 dan SP8 Tanjung Buka, Kabupaten Bulungan.
Khusus untuk Job Market Fair Kaltim, perusahaan yang memfasilitasi terus mengalami peningkatan pada 2009-2011 kendati pada 2012 jumlah perusahaan yang berpartisipasi menurun menjadi hanya 108 perusahaan. Namun yang menjadi perhatian adalah lowongan kerja yang tersedia terus bertambah saban tahun sesuai dengan jumlah pencari kerja yang terus meningkat pula. Sehingga, jumlah pencari kerja yang diterima pun semakin banyak dan harapan untuk menurunkan angka pengangguran dapat terwujud.
Berbagai program pro-jobs tersebut berhasil menurunkan tingkat pengangguran di Kaltim pada 2008 sampai 2013: 11,11% pada 2008, 10,83% pada 2009, 10,1% pada 2010, 9,84% pada 2011, 8,9% pada 2012, dan 8,87% pada 2013. Arti kata, program-program Pemprov Kaltim yang bertujuan untuk membuka dan meningkatkan lapangan kerja dapat dikatakan cukup efektif. Kendati mengalami trend penurunan pada periode 2009-2013 namun prosentase realisasi tersebut masih belum memenuhi target yang ingin dicapai sesuai dengan RPJMD Kaltim 2009-2013.
Tabel 8.4 Target dan Realisasi Tingkat Pengangguran Kaltim 2010-2012
Indikator
Tahun
Target
Realisasi
Tingkat pengangguran (%)
2008
-
11,11

2009
10,7
10,83

2010
9,95
10,10

2011
9,15
9,84

2012
8,31
8,90

2013
7,42
8,87
Sumber: Bappeda Kaltim 2013

C.   Kaltim Green dan Pembangunan Berkelanjutan
Pemprov Kaltim telah membentuk program Kaltim Hijau (Kaltim Green) untuk pembangunan berkelanjutan dan penurunan emisi gas rumah kaca. Program ini diresmikan pada Desember 2009. Kaltim Green adalah kondisi Kaltim yang memiliki perangkat kebijakan, tata kelola pemerintahan, program-program pembangunan yang memberikan perlindungan sosial dan ekologis terhadap masyarakat Kaltim, memberikan jaminan jangka panjang terhadap keselamatan dan kesejahteraan masyarakat, serta keberlanjutan lingkungan hidup. Kaltim Green adalah dimulainya suatu proses pelaksanaan pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan (Green Development) dengan basis tata kelola pemerintahan yang berwawasan lingkungan (Green Governance).
Setidaknya ada empat tujuan pembentukan program Kaltim Green. Pertama, meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kaltim secara menyeluruh, mencapai keseimbangan ekonomi, sosial, budaya dan aspek lingkungan. Kedua, mengurangi ancaman ekologi dan perubahan iklim (banjir, tanah longsor, kekeringan, dan kebakaran hutan) di Kaltim. Ketiga, mengurangi polusi, perusakan kualitas ekosistem terestrial, air dan udara Kaltim. Keempat, meningkatkan pengetahuan dan kesadaran institusi dan masyarakat Kaltim akan pentingnya konservasi sumber daya alam sehingga digunakan secara bijaksana.
Pemprov Kaltim memiliki lima komitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Pertama, melaksanakan pembangunan beremisi rendah karbon. Kedua, mengintegrasikan target-target pembangunan berkelanjutan di daerah. Ketiga, menganalisis dan mereformasi kebijakan pembangunan yang ada saat ini dengan sepantasnya. Keempat, mendorong penelitian yang diperlukan di tingkat daerah untuk menanggulangi isu perubahan iklim dengan mendukung jaringan universitas dan perguruan tinggi. Kelima, mendukung upaya mitigasi dalam kerjasama dengan lembaga internasional. Salah satu kegiatan yang tengah berjalan dari program Kaltim Green adalah kegiatan penanaman pohon.  
Dalam rangka mendukung tekad pemerintah untuk mengurangi emisi karbon, bersama elemen masyarakat, Pemprov Kaltim telah mendeklarasikan program Kaltim Green pada Kaltim Summit 2010 tanggal 7 Januari 2010. Ini merupakan komitmen pemerintah dan masyarakat Kaltim untuk melaksanakan pembangunan yang berwawasan lingkungan.
Sampai akhir 2012, Pemprov Kaltim telah mencapai 76% dari target program Kaltim Green “One Man Five Tree” atau telah menanam 67,8 juta pohon dari target 82 juta pohon. Kabupaten/kota yang berkontribusi paling besar adalah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan menyumbang lebih dari 50 juta pohon atau sekitar 74% dari realisasi penanaman pohon. Bahkan, Kabupaten Kutai Kartanegara telah melebihi tiga kali lipat dari target penanaman lima tahun yang mereka susun.
Saat ini Kaltim juga aktif dalam pembangunan Demonstration Activity (DA) pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi yang disingkat REDD. Kabupaten Berau dan Kabupaten Malinau menjadi dua kabupaten pertama yang terlibat dalam DA-REDD yang didukung oleh pemerintah Jerman (melalui GIZ, KfW) dan TNC. Demonstration Activities – Reducing Emission from Deforestation dan Forest Degradation atau DA-REDD adalah kerjsama Pemerintah Indonesia-Jerman di Kaltim, merupakan bagian dari Forest and Climate Change Programme (FORCLIME), yang terbagi dalam dua fase, yaitu mendukung kegiatan kesiapan dan investasi dalam implementasi DA di tingkat kabupaten, khususnya Kabupaten Malinau dan Berau.
Pemprov Kaltim berkomitmen untuk beralih ke jalur pembangunan berbasis perubahan iklim. Bagi provinsi yang sedang mengembangkan perekonomian seperti Kaltim, tidak akan memilih opsi menurunkan emisi jika hal ini akan menahan pertumbuhan ekonomi. Karena itu strategi yang dipilih adalah pembangunan ekonomi dan mitigasi CO2 dapat dikuatkan secara bersama-sama. Strategi tersebut dituangkan dalam dokumen strategi dan Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca.
Pemprov Kaltim telah memiliki tiga dokumen Strategi dan Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon, yaitu:
·         Dokumen Strategi Pembangunan Kaltim yang Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan.
·          Dokumen Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD GRK) yang telah dilegalkan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 54 Tahun 2012.
·         Dokumen Strategi dan Rencana Aksi Provinsi REDD+ (SRAP REDD).
Pada Januari 2011 Kaltim telah membentuk Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) di tingkat provinsi. DDPI ini mewadahi, mengkoordinasikan dan mendukung semua hal yang berhubungan dengan inisiatif perubahan iklim. Semua kelompok kerja yang berkaitan dengan REDD digabung sebagai subkomite dan sektor swasta, serta LSM juga berpartisipasi melalui dewan penasehat teknis. Para bupati/walikota mendampingi sebagai steering committee, dan memberi laporan secara langsung kepada Gubernur.
Strategi dan kebijakan yang tercantum dalam RPJP Kaltim 2005-2025 untuk bidang-bidang utama terkait dengan emisi GRK pada dasarnya tetap menempatkan perlindungan lingkungan secara baik. Penilaian kinerja perusahaan industri dan jasa (proper) dalam pengelolaan lingkungan telah dilakukan pada 28 perusahaan industri dan jasa pada 2009, dengan perolehan 1 emas, 9 hijau, 13 biru dan 5 merah. Tahun 2010 penilaian terhadap 34 perusahaan industri dan jasa dengan perolehan 1 emas, 10 hijau, 16 biru, 6 merah dan 1 hitam. Pada tahun 2011, sebanyak 33 perusahaan industri dan jasa dengan perolehan 2 emas, 10 hijau, 19 biru dan 2 merah. Dan tahun 2012 telah dilakukan penilaian 35 perusahaan industri dan jasa serta migas dengan perolehan 2 emas, 11 hijau, 21 biru dan 1 merah.
Untuk kinerja perusahaan HPHIT/IUPHHK-KT telah dilakukan penilaian 24 perusahaan pada 2009, dengan perolehan 5 hijau, 18 biru dan 1 merah. Pada 2010 dilakukan penilaian 23 perusahaan dengan hasil 8 hijau, 14 biru dan 1 merah. Lalu tahun 2011, 32 perusahaan dengan hasil 8 hijau, 22 biru dan 2 hitam. Dan tahun 2012, yang dinilai sebagai 33 perusahaan dengan perolehan 1 emas, 9 hijau, 22 biru dan 1 merah.
Sedangkan perusahaan pertambangan batubara (proper) tahun 2009 telah dilakukan penilaian 24 perusahaan dengan perolehan 2 emas, 12 hijau dan 10 biru. Tahun 2010 telah dilakukan penilaian 34 perusahaan dengan hasil 1 emas, 13 hijau, 15 biru dan 5 merah. Tahun 2011 penilaian 37 perusahaan dengan perolehan 2 emas, 17 hijau, 14 biru dan 4 merah. Dan tahun 2012 penilaian 67 perusahaan dengan hasil 2 emas, 25 hijau, 24 biru dan 15 merah.
Bagaimana dengan antisipasi pemanasan global? Berdasarkan PP 38 tahun 2007, ada beberapa butir penting dalam upaya mengantisipasi pemanasan global, antara lain:
·         Sebagian besar bidang sumber emisi dalam Rencana Aksi Nasional Gas Rumah Kaca (RAN GRK) merupakan urusan wajib yang dijalankan oleh Pemerintah (termasuk Pemerintah Daerah), dikarenakan memang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat di bawah tiga kelembagaan setingkat Kementerian, yaitu Kimpraswil, Kemenpepenas/BAPPENAS dan Perhubungan;
·         Adapun sumber emisi yang terkait dengan urusan pilihan hanya melibatkan Pertanian, Kehutanan, serta Energi dan Sumber Daya Mineral. Pertanian tentu saja dalam arti luas mencakup juga bidang (atau sub-sektor) perkebunan, dan bahkan untuk beberapa daerah mencakup peternakan serta perikanan dan kelautan;
·         Hal yang menarik bahwa kendati lingkungan hidup merupakan urusan wajib yang harus dijalankan oleh setiap tingkat pemerintahan, tapi pada dasarnya tidak berhubungan langsung dengan sumber-sumber emisi. Karena dalam rangka implementasi RAN (dan juga RAD) GRK dipertimbangkan ada tugas khusus yang dapat ditangani oleh institusi ini, misalkan untuk pemantauan dalam rangka pengukuran, pelaporan, dan verifikasi dari program-program mitigasi yang dijalankan oleh instansi lainnya atau dalam konteks Kaltim dimungkinkan dalam konteks penanganan/pengelolaan limbah.
Sebagai provinsi yang kegiatan ekonomi masyarakatnya bersandar pada sumber daya alam, Kaltim sangat rentan terhadap perubahan iklim. Sektor pertanian, kesehatan, perikanan, kelautan, pariwisata, kehutanan dan perindustrian merupakan sektor-sektor yang kritis terdampak. Sebab itu, sektor-sektor tersebut perlu ditingkatkan kemampuannya beradaptasi dalam menghadapi perubahan iklim, khususnya dalam pembuatan kebijakan yang berhubungan dengan perubahan iklim.
Ketika diselenggarakan Pekan Lingkungan Indonesia pada 2009, melalui Badan Lingkungan Hidup, Provinsi Kaltim memperoleh peringkat pertama. Pada tahun 2010 Kaltim juga memperoleh juara satu. Lalu pada 2011 Kaltim sukses mempertahankan juara satu. Dan pada Juni 2012 Provinsi Kaltim menjadi juara umum pada Pekan Lingkungan Indonesia.

D.   Membangun Human Capital dengan Kaltim Cemerlang
Peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan suatu hal penting dalam mendukung pembangunan Kaltim. Program unggulan Kaltim pada kepemimpinan Awang Faroek adalah Kaltim Cemerlang (Cerdas, Merata, Prestasi Gemilang).
Salah satu faktor utama keberhasilan pembangunan di suatu negara adalah cukup tersedianya sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Merujuk pada amanat UUD 1945 beserta amandemennya (pasal 31 ayat 2), melalui jalur pendidikan, pemerintah secara konsisten berupaya meningkatkan kualitas SDM penduduk. Program Wajib Belajar 9 Tahun dan 12 Tahun, Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (GNOTA), dan berbagai program pendukung lainnya adalah bagian dari upaya pemerintah mempercepat peningkatan kualitas SDM, yang pada akhirnya akan menciptakan SDM tangguh dan siap bersaing di era globalisasi. Peningkatan SDM sekarang ini lebih difokuskan pada pemberian kesempatan seluas-luasnya kepada penduduk mengecap pendidikan, terutama penduduk kelompok usia sekolah (umur 7-24 tahun).
Mengacu pada amanat undang-undang yang berlaku, saat ini Provinsi Kaltim telah berhasil memenuhi anggaran pendidikan sebesar 20%. Alokasi dana fungsi pendidikan meningkat dari Rp879,984 milyar pada 2008 menjadi Rp2,096 trilyun pada 2012. Sejak pertengahan 2009 di awal kepemimpinan Gubernur Awang Faroek, Kaltim telah melaksanakan pemberian insentif bagi guru dan tutor PUD sebesar Rp3,6 juta, Wajib Belajar 12 berupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi siswa SMA/MA sebesar Rp1 juta dan SMK sebesar Rp1,5 juta serta sekolah gratis. Sebuah prestasi yang membanggakan telah ditorehkan oleh Kaltim sebagai provinsi yang pantas menjadi contoh bagi provinsi lain di Indonesia.
Kaltim menyadari bahwa pendidikan merupakan modal dasar bagi pembangunan sebuah wilayah. Pendidikan diyakini sebagai satu hal yang mampu mengurangi kemiskinan dan pengangguran serta dapat meningkatkan penghasilan. Pendidikan dalam jangka panjang diharapkan mampu menjadi solusi bagi pengentasan kemiskinan, menyejahterakan rakyat, dan sekaligus menjamin kelangsungan pembangunan yang berkelanjutan. Karena itu, tingkat pendidikan di sebuah wilayah menjadi indikator yang sangat penting bagi pembangunan.
Guna mencapai pendidikan berkualitas, Kaltim memilik sebuah program bernama Kaltim Cemerlang. Program ini meliputi perbaikan pada pelayanan pendidikan dengan memberikan beasiswa kepada siswa-siswi berprestasi dan tidak mampu. Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) yang diarahkan untuk memberikan bantuan kepada siswa dalam mengikuti proses belajar-mengajar di sekolah menengah atas, kualitas infrastruktur pendidikan berupa pembangunan penambahan ruang kelas baru, unit sekolah baru ataupun rehabilitasi sekolah rusak. Pengembangan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang pada 2011 telah dipersiapkan RSBI pada 10 kabupaten/kota, di antaranya Samarinda, Balikpapan, Bontang, Tarakan, Paser, PPU, Bulungan, Kutim, Kukar dan Berau. Diharapkan sampai 2013, setiap kabupaten/kota memiliki minimal satu RSBI. Kendati ada keputusan Mahkamah Konstitusi tentang dibubarkannya RSBI, Kaltim tetap melaksanakan pengembangan sekolah unggulan, kualitas guru melalui penambahan penghasilan guru (insentif), dilakukan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan guru di semua jenjang pendidikan (baik negeri maupun swasta) dan peningkatan kualitas tenaga pendidik melalui Peningkatan Kompetensi dan Kualifikasi Guru ke jenjang yang lebih tinggi (khususnya bagi guru SD/MI) ditingkatkan minimal S-1 atau setara D-IV bahkan sampai S-2 dan S-3, serta pendidikan tinggi dengan pengembangan perguruan tinggi –baik negeri maupun swasta. Diharapkan semua target dapat dicapai pada 2018.
Tabel 8.5 Sasaran Kaltim Cemerlang 2013
Sasaran
Indikator
Target 2013
Capaian 2011
Kinerja pendidikan
APK SD/MI
120%
104,83%

APK SMP/MTs
200%
97,62%

APK SMA/MA/SMK
90%
73,00%

Rata-rata lama sekolah
9,5 tahun
9,19
 Sumber: Pemerintah Provinsi Kaltim (2013)
Angka Partisipasi Kasar (APK) adalah rasio jumlah siswa, berapapun usianya, yang sedang sekolah di tingkat pendidikan tertentu terhadap jumlah penduduk kelompok usia yang berkaitan dengan jenjang pendidikan tertentu (BPS, 2013). APK Kaltim pada 2008-2011 menunjukkan trend penurunan pada jenjang pendidikan SD, namun menunjukkan peningkatan pada jenjang pendidikan SLTP/MTs dan SLTA/SMA. Pada jenjang SD/MI memperlihatkan jumlah kelompok usia yang berada di luar kelompok usia SD (7-12 tahun) terjadi penurunan dari 110,95 di tahun 2008 menjadi 104,83 di tahun 2011. Sementara APK untuk jenjang SMP/MTs dan SMA/MA semakin meningkat. Ini terlihat dari adanya peningkatan APK untuk jenjang SMP/MTs dan SMA/MA pada tahun 2011 dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, sekalipun belum mencapai 100%.
Angka Partisipasi Murni (APM) adalah prosentase siswa dengan usia yang berkaitan dengan jenjang pendidikannya dari jumlah penduduk pada usia yang sama (BPS, 2013). APM Kaltim pada rentang 2008-2011 menunjukkan trend penurunan pada jenjang pendidikan SD, tapi menunjukkan trend peningkatan pada jenjang pendidikan SLTP dan SLTA. Pada jenjang SD, tahun 2008 berada pada angka 93,59. Angka ini berada pada posisi terbaik di tahun 2009 sebesar 97,34, namun di tahun 2011 angka ini menurun hingga di angka 92,23. Pada jenjang pendidikan SLTP ada peningkatan tidak terlalu besar dari angka 71,19 di tahun 2008 menjadi 72,40 di tahun 2011. Pun demikian dengan APM pada jenjang pendidikan SLTA yang pada 2008 berada di angka 53,94 menjadi 54,58 di tahun 2011. Dengan begitu APK lebih besar bila dibandingkan dengan APM. Hal ini menunjukkan bahwa masih terdapat siswa pada suatu jenjang pendidikan yang usianya di luar kelompok usia jenjang pendidikan yang bersangkutan. Sekadar contoh terdapat siswa SD/MI yang usianya masih 6 tahun dan atau lebih dari 12 tahun atau siswa SMP/MTs yang usianya masih 12 tahun dan atau di atas 15 tahun.  
Bagaimana dengan tingkat melek guruf di Kaltim? Sebuah indikator buta huruf yang digunakan adalah Angka Melek Huruf (AMH). AMH adalah perbandingan jumlah penduduk berusia 10 tahun ke atas yang dapat membaca dan menulis kalimat sederhana menggunakan huruf latin dengan jumlah penduduk usia 10 tahun ke atas.
AMH merupakan salah satu indikator kunci dalam penghitungan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Secara umum, AMH Provinsi Kaltim terus mengalami peningkatan pada rentang waktu 2008-2011. Salah satu indikasinya adalah pada tahun 2011, jumlah penduduk yang termasuk kategori buta aksara (huruf) di Kaltim tidak lebih dari 3%. Hal ini telah memenuhi target nasional yang dicanangkan pemerintah pada 2009 agar masyarakat buta aksara di Indonesia tinggal 5% pada tahun 2012.
Jasa pelayanan perpustakaan ditingkatkan pula. Pada tahun 2012 Pemprov Kaltim memberi bantuan armada perpustakaan keliling kepada 12 perpustakaan umum kabupaten/kota se-Kaltim. Selain itu, ditambah juga koleksi bahan pustaka kepada 343 perpustakaan desa/kelurahan yang tersebar di 14 kabupaten/kota di wilayah Kaltim. Sebagai hasil dari peningkatan pelayanan perpustakaan, animo masyarakat meningkat untuk memberdayakan perpustakaan sebagai pusat sumber informasi dan sumber pembelajaran. Animo masyarakat itu dapat dilihat pada tingkat kunjungan masyarakat ke Badan Perpustakaan Provinsi Kaltim. Dalam rentang waktu 2008 sampai 2012 telah tercatat jumlah pengunjung yang semakin meningkat di mana 126.342 orang pada 2008 terus meningkat sampai 2012 sebanyak 225,676 orang. Sehingga, pada kurun waktu tersebut total pengunjung berjumlah 948.686 orang dengan jumlah bahan pustaka yang dipinjam sebanyak 981.227 judul. Berkat keberhasilan peningkatan di bidang pelayanan perpustakaan, Kaltim telah menerima Citra Layanan Prima Tingkat Madya pada tanggal 5 November 2011 dan Citra Layanan Prima Tingkat Utama pada tanggal 28 Maret 2013 sebagai pemberi pelayanan terbaik se-Indonesia.
Sebab itu, wajar bila Provinsi Kaltim ditetap sebagai pusat keunggulan (center of excellence) kebudayaan lokal nusantara untuk wilayah Kalimantan oleh Pemerintah Pusat, khususnya Perpustakaan Nasional RI pada 2011 bersama dengan lima provinsi lain: Riau untuk kebudayaan Melayu di Sumatera, Yogyakarta untuk kebudayaan di Jawa, Bali untuk kebudayaan di Bali dan NTB, Sulawesi Selatan untuk kebudayaan di Sulawesi, dan NTT untuk wilayah kebudayaan Papua, Maluku dan NTT.
Keberhasilan jasa pelayanan pendidikan dapat dirasakan pula oleh peserta didik, orang tua dan masyarakat. Pada 2011 di bidang pendidikan telah berhasil memperoleh penghargaan nasional melalui lomba-lomba tingkat nasional kategori SMP dan SMA, antara lain Cabang Lomba Seni Membaca Al-Quran, Olimpiade Sains Nasional bidang Matematika, Komputer dan Astronomi, yang masing-masing medali perak dan perunggu.
Walau demikian masih banyak ditemukan masalah dalam pelayanan pendidikan dalam pencapaian standar pendidikan nasional pada satuan pendidikan di Kaltim. Kaltim mempunyai satuan pendidikan sebagai berikut: SD berjumlah 2.180, SMP sebanyak 706, SMA berjumlah 262 dan SMK sebanyak 189. Dari hasil analisis Evaluasi Diri Sekolah (EDS) tahun 2011 yang dilakukan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Kaltim terhadap 497 satuan pendidikan ditemukan 191 SD masih bertaraf Standar Pelayanan Minimal (SPM), 168 SMP dan 138 SMA baru bertaraf Standar Nasional Pendidikan (SNP).   

E.    Usia Harapan Hidup dan IPM Meningkat
Salah satu indikator yang dapat digunakan untuk melihat kualitas kesehatan penduduk di suatu wilayah adalah usia harapan hidup. Semakin tinggi angka harapan hidup di suatu wilayah, maka cenderung lingkungan tersebut semakin sehat dan layak untuk ditinggali. Gambar 8.2 memperlihatkan bahwa usia harapan hidup di Kaltim terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2008, penduduk Kaltim memiliki usia harapan hidup selama 70,8 tahun, di penghujung tahun 2011 angka ini meningkat hingga mencapai 71,4 tahun.

Gambar 8.2 Usia Harapan Hidup Kaltim 2008-2011
(ambil dari copian “Capaian 2008-2013 & Visi Kaltim 2018” hal 100)

Pencapaian pembangunan bidang kesehatan selama ini sudah menunjukkan hasil yang signifikan. Hal tersebut berdampak terhadap membaiknya sumber daya manusia (SDM) yang diindikasikan  oleh Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang tentunya sesuai dengan visi dan misi yang berpihak pada pembangunan kesehatan. Indikasi membaiknya layanan bidang kesehatan adalah angka kematian ibu melahirkan terus menurun dari 302 per 100.000 kelahiran hidup pada 2004 menjadi 137 per 100.000 kelahiran hidup pada 2009. Perhitungan pada periode 2010 telah mencapai 124 per 100.000 kelahiran hidup. Angka tersebut lebih rendah bila dibandingkan dengan angka rata-rata nasional.
Pada bidang kesehatan ini dijumpai semakin meningkatnya jumlah kelahiran yang ditolong oleh tenaga kesehatan seperti dokter, bidan dan tenaga kesehatan lainnya, yaitu pada tahun 2008 sampai 2010 berturut-turut sebesar: 77,27%, 80,04% dan 82,1%. Perkembangan ini tidak terlepas dari peran pemerintah dalam upaya meningkatkan infrastruktur kesehatan seperti Rumah Sakit, Puskesmas, dan lainnya termasuk meningkatnya jumlah tenaga kesehatan. Kondisi ini berdampak terhadap peningkatan indikator kesehatan masyarakat seperti angka usia harapan hidup pada periode 2008-2010. Selain itu juga menurunnya angka kematian bayi, yaitu 19 bayi yang meninggal dari 1.000 kelahiran menurun menjadi 17,80 bayi dan terakhir 16,70 bayi per 1.000 kelahiran pada tahun 2010.
Puskesmas 24 jam di Provinsi Kaltim, pada tahun 2009 berjumlah 46 Puskesmas dan pada tahun 2010 menjadi 58 puskesmas dan pada tahun 2011 menjadi 66 dan tahun 2012 menjadi 92 puskesmas yang mendapatkan bantuan keuangan yang tersebar di 14 kabupaten/kota. Target hingga 2013 ada 107 puskesmas 24 jam yang memperoleh bantuan keuangan provinsi yang tersebar di 14 kabupaten/kota.
Ada satu misi yang sangat ditekankan oleh Gubernur Awang Faroek dalam memimpin Kaltim, yakni meningkatnya sumber daya manusia yang andal dan berdaya saing tinggi; meningkatnya pemahaman dan pengamalan ajaran agama; merealisasikan anggaran pendidikan 20%; membangun sekolah unggulan berstandar internasional di setiap kabupaten/kota; meningkatkan kualitas guru kualifikasi S-1; meningkatkan pelayanan kesehatan melalui pelayanan puskesmas 24 jam lengkap rawat inap dan UGD minimal satu buah di setiap kecamatan; mendorong kegiatan olah raga, peran pemuda dan perempuan dalam pembangunan; menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya dan mendorong usaha produktif; serta mengembangkan ketransmigrasian melalui pembangunan Kawasan Terpadu Mandiri (KTM) dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Salah satu tolok ukur keberhasilan pembangunan SDM adalah adanya peningkatan IPM yang dipengaruhi tidak hanya oleh pendidikan, tapi juga kesehatan dan daya beli masyarakat. Sejak 2006 sampai 2011, Kaltim menempati peringkat lima dari seluruh provinsi di Indonesia, dengan IPM rata-rata 74,4. Berdasarkan laporan BPS (2011), IPM Kaltim pada tahun 2011 masih menempati peringkat kelima secara nasional dengan nilai indeks 76,22. Tahun 2013 IPM Kaltim berada pada 76,71 dan naik lagi tahun 2014 menjadi 77,33.  

F.    Reformasi Birokrasi
 Dalam melaksanakan agenda pertama visi Kaltim Bangkit 2013, yakni menciptakan Kaltim yang aman, demokrastis, dan damai didukung pemerintahan yang bersih dan berwibawa, Pemprov Kaltim telah melakukan berbagai langkah strategis. Yang paling krusial adalah melakukan reformasi birokrasi guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dengan tata kelola pemerintahan yang baik, pemerintahan yang bersih dan berwibawa akan dapat diwujudkan dan pelayanan publik bisa ditingkatkan –baik segi kualitas, kuantitas maupun keluasan jangkauan.
Dalam melakukan reformasi birokrasi, pemerintah melakukan pembenahan sistem birokrasi, mulai dari penataan kewenangan, prosedur operasi standar kerjasama, sinergi dan integrasi organisasi, serta penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatan efisiensi dan efektivitas. Salah satu yang krusial di tengah-tengah kemajuan teknologi yang sangat pesat adalah dengan diterapkannya electronic government (E-Government), yakni pelaksanaan pemerintahan dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi. Dengan penerapan E-Government maka sistem kerja pemerintahan mengalami perubahan signifikan karena E-Government menjanjikan kecepatan, efisiensi, efektivitas, transparansi dan perluasan daya jangkau. E-Government menjadi pilar penting dalam penciptaan good governance serta dalam meningkatkan kuantitas, kualitas dan daya jangkau pelayanan publik.
Selain itu, Pemprov Kaltim juga melakukan pembenahan manajemen kepegawaian, serta upaya-upaya terobosan guna meningkatkan kapasitas mutu dan kinerja aparatur pemerintah provinsi. Upaya ini dilakukan untuk mengawal pencapaian tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Pelayanan publik merupakan muara dari segenap aktivitas pemerintahan atau upaya-upaya dalam melakukan reformasi biokrasi. Reformasi birokrasi pada dasarnya bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Perjalanan reformasi birokrasi di Kaltim dilakukan seiring dengan perjalanan reformasi politik di tingkat nasional ataupun lokal, yang dari tahun ke tahun terus diupayakan guna menghasilkan perbaikan atau peningkatan terutama dalam pelayanan publik.
Agar pemerintahan dapat berjalan secara baik, maka diperlukan suasana yang kondusif. Dengan begitu masalah ketertiban, ketenteraman, keamanan, demokrasi lokal, dan lain sebagainya menjadi masalah yang tak kalah penting untuk ditangani oleh Pemprov Kaltim. Hal-hal tersebut telah menjadi kepedulian Pemprov Kaltim yang dituangkan dalam RPJMD Kaltim 2008-2013.
Dalam rangka itulah banyak hal yang telah dilakukan Pemprov Kaltim mulai dari penataan birokrasi, modernisasi birokrasi, penataan kembali struktur organisasi, perbaikan sistem kerja, pembuatan indikator kinerja organisasi dan kinerja pegawai, pembuatan standar operasi prosedur (SOP), dan standar pelayanan minimal (SPM). Dua yang terakhir sangat penting lantaran ini menggambarkan bagaimana birokrasi seharusnya bekerja ataupun bagaimana birokrasi semestinya memberikan pelayanan kepada publik.
Di lingkungan Pemprov Kaltim, sebagian besar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah memiliki SOP. Untuk SPM, di tahun 2010 ada 6 SKPD yang telah memiliki dan menerapkan SPM. Di tahun 2011, jumlahnya meningkat menjadi 7 SKPD yang telah memiliki dan menerapkan SPM.
Pada tahun 2013 ditargetkan ada 10 organisasi/instansi yang memperoleh sertifikasi ISO. Untuk tahun 2010 sudah ada 4 organisasi/instansi yang mendapat ISO. Kerja keras tentunya diperlukan untuk mencapai target tersebut.
Agar birokrasi tetap berjalan dalam koridor yang benar telah dikembangkan pula sistem pelaporan dan pembinaan yang optimal. Di tahun 2010, Pemprov Kaltim dan 13 kabupaten/kota telah menjalankan sistem ini. Sementara pada tahun 2011 semua pemerintah daerah di Kaltim (Pemprov dan 14 kabupaten/kota) telah menjalankannya.   
Bentuk lain reformasi birokrasi seiring dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) adalah dengan diterapkannya E-Government, yakni penyelenggaraan pemerintahan melalui bantuan teknologi informasi dan komunikasi.  Penerapan E-Government di Indonesia sebagai sebuah kebijakan nasional telah dicanangkan pada tahun 2003 dengan diterbitkannya Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government. Pemprov Kaltim memberikan perhatian serius pada penerapan E-Government ini.
Secara ringkas, indikator keberhasilan reformasi birokrasi dan penerapan E-Government di Kaltim antara lain:
·         SIPPD yang telah dibangun mulai tahun 2010 telah mulai dipergunakan dalam proses penyusunan APBD 2011 secara online kepada seluruh SKPD. Pada tahun 2011, SIPPD diintegrasikan dengan Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIMDA) dan Sistem Monitoring dan Evaluasi (Simonev).
·         Penetapan Kaltim sebagai island in integrity telah ditindak-lanjuti dengan penyusunan Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi (RAD-PK) dan hasil survei integritas sektor publik tahun 2009 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kaltim memperoleh peringkat ke-4 dari lima Pemprov dengan skor integritas tertinggi (Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Kaltim, Bali).
·         Pada bulan Maret 2011 telah diluncurkan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi dan diikuti oleh tujuh PTSP kabupaten/kota yang telah memperoleh prasasti dan pengakuan dari BKPM Pusat, yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau, Malinau, Nunukan, Tana Tidung, Bulungan, Kutai Barat, Paser, Kota Samarinda, Bontang, Balikpapan, dan Tarakan. Yang belum melakukan launching adalah Penajam Paser Utara. Berkat adanya PTSP, waktu yang dibutuhkan untuk mengurus perizinan rata-rata hanya 15-24 hari, lebih pendek dibandingkan sebelumnya yang memerlukan 2-3 bulan dengan dampak terjadinya peningkatan 25% terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain waktu pengurusan yang lebih singkat, PTSP ini juga lebih menyederhanakan prosedur adminsitrasi dan birokrasi sehingga biaya dan waktu lebih efisien.
·         Pada 2009 dibentuk pengelola Layanan Pengadaan Barang dan Jasa secara Elektronik (E-procurement) Kaltim yang diikuti Kota Bontang dan Kota Balikpapan. Paket lelang yang dilaksanakan LPSE provinsi tahun 2009 sebanyak dua paket dengan nilai pagu pengadaan Rp252 juta dilakukan oleh satu SKPD, yaitu Dinas Kominfo. Pada tahun 2010 sebanyak 22 SKPD Provinsi telah melakukan lelang elektronik dengan jumlah paket sebanyak 105 dengan nilai Rp237,65 milyar. Pada tahun 2011, SKPD yang telah melakukan lelang elektronik sebanyak 36 SKPD Provinsi dengan jumlah paket lelang sebanyak 777 dengan nilai Rp4,3 trilyun. Sampai dengan Oktober 2012 jumlah paket yang dilelang secara elektronik sebanyak 1.509 paket dengan nilai pagu lelang sebesar Rp4,270 trilyun dengan efisiensi 15,34 %.
Tahun 2012, penerapan LPSE di Kaltim telah dilaksanakan oleh Pemprov Kaltim dan 13 dari 14 kabupaten/kota. Data menunjukkan bahwa kabupaten/kota yang telah melaksanakan LPSE antara lain 21 SKPD (100%) Kota Bontang, 63 SKPD (100%) Kota Balikpapan, semua SKPD Kabupaten Paser, 6 SKPD Kabupaten Kutai Barat, 26 SKPD Kabupaten Kutai Kartanegara, dan 22 SKPD Kabupaten Penajam Paser Utara. Adapun kabupaten/kota yang belum menerapkan lelang elektronik adalah Kabupaten Tana Tidung.
·         Tahun 2011 Pemprov Kaltim membentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP) melalui Peraturan Gubernur Nomor 29 tahun 2011 tentang Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kaltim. ULP yang dibentuk terdiri dari 2 ULP, yaitu yang berkedudukan di Dinas Pekerjaan Umum untuk bidang pekerjaan konstruksi dan konsultasi, dan yang berkedudukan di Biro Perlengkapan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim untuk bidang pekerjaan pengadaan barang dan jasa lainnya.
·         Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor Elektronik (Samsat Online) telah diluncurkan tahun 2009 dan telah berjalan secara baik di 14 kabupaten/kota. Dengan Samsat Online, pembayaran dapat dilakukan di kabupaten/kota domisili mereka kendati pajak kendaraan mereka terdaftar di kabupaten/kota lain di Kaltim serta sudah mampu meningkatkan PAD sangat signifikan dari pajak kendaraan bermotor (PKB-BBNKB dan PBB-KB) dari Rp688,52 milyar pada 2008 menjadi sebesar Rp1,06 trilyun atau meningkat 64,77% pada 2010 dan pada 2011 menjadi sebesar Rp1,43 trilyun atau meningkat 74,38%. Sampai September 2012, posisi PAD dari pajak kendaraan telah mencapai Rp4,941 trilyun.    
Reformasi birokrasi juga ditentukan oleh kualitas pelayanan aparatur kepada publik (pelayanan publik). Untuk itu Pemprov Kaltim telah melakukan beberapa langkah strategis di bidang kepegawaian serta beberapa upaya dalam meningkatkan kinerja dan kualitas aparatur.
Pada tahun 2012, PNS di lingkungan Pemprov Kaltim berjumlah 7.420 orang. Dari jumlah tersebut, 61,51% (4.564 orang) adalah pegawai laki-laki. Berdasarkan latar belakang pendidikan, sebagian besar berijazah SLTA (2.759 orang), disusul kemudian S-1 (2.155 orang), S-2 (747 orang) dan S-3 (14 orang). Ini berarti tingkat pendidikan aparatur Pemprov Kaltim relatif baik dan bisa menjadi modal penting dalam meningkatkan kinerja dan mutu aparatur.
Prosentase pegawai non-eselon adalah 87,85%, sedangkan yang bereselon sebanyak 15,43%. Struktur piramida di jajaran Pemprov Kaltim ini cukup optimal dalam menjamin kesinambungan kepemimpinan birokrasi pemerintahan. Angka prosentase 19,66%  dibandingkan dengan formasi jabatan eselon dapat dikatakan sudah cukup memadai dari kuantitas. Jumlah PNS yang telah mengikuti Diklatpim sebanyak 189 orang atau 2,54% dari total 7.420 orang.
Sejak tahun 2010 sampai tahun ketiga RPJMD (2011), Pemprov Kaltim –melalui Badan Kepegawain Daerah Provinsi Kaltim—telah melakukan terobosan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur serta pembinaan dan pengembangan pegawai dengan membangun Assessment Center, peningkatkan  Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg), Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian, SAPK dan Sistem Pelayanan Administrasi Kepegawaian (e-life system).
Tabel 8.6 Peningkatan Kapasitas Sumberdaya Aparatur serta Pembinaan dan Pengembangan Pegawai
Indikator
Target 2011
2009
2010
2011
2012
Terwujudnya kapasitas sumberdaya aparatur untuk pengembangan PNS melalui Assessment Center
Pembangunan Assessment Center (Persiapan sarana dan prasarana)
0
30%
60%
80%

Lanjutan pembangunan gedung
0
0
65%
20%

Penyiapan tenaga Assesor

3 orang
6 orang
6 orang

Penyusunan standar kompetensi jabatan struktural
0
367 jabatan
772 jabatan
1.152 jabatan
Peningkatan Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg)
Pembangunan/pengembangan Simpeg

7685 pegawai
7685 pegawai
7.420 pegawai
Peningkatan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK)
Pembangunan/pengembangan SAPK online berbasis NCSIS

500 pegawai
2000 pegawai
800 pegawai
Peningkatan Implementasi Kartu Pegawai Elektronik (KPE)
Peningkatan implementasi Kartu Pegawai Elektronik (KPE)
0
7068 KPE
630 KPE
878 KPE
Peningkatan Sistem Administrasi Pelayanan Kepegawaian (e-file system)
Pembangunan/pengembangan Sistem Informasi Kepegawaian (E-File System)

500 pegawai
500 pegawai
500 pegawai
Sumber: Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kaltim (2013)
Dengan kesiapan sumber daya aparatur menerapkan berbagai sistem perangkat online, telah membawa hasil perubahan perilaku aparatur yang jauh dari korupsi. Hal ini tak terlepas dari sejumlah langkah strategis, khususnya dalam pemberantasan korupsi:
·         Pendeklarasian pencanangan Kaltim sebagai Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
·         Penguatan kelembangan di semua lini pemerintahan daerah yang berorientasi pada kinerja profesional, berintegritas tinggi, jujur dan terpercaya.
·         Penanaman karakter individual aparatur untuk patuh hukum (to obey the law) berdasarkan kesadaran moral dan jiwa pengabdian (public servant).
·         Penguatan sistem pengendalian internal dipadukan dengan pengendalian eksternal guna mempersempit ruang dan peluang penyalah-gunaan kekuasaan (room of corruption) oleh seluruh jajaran birokrasi.
·         Penyehatan mental birokrasi dan mental aparatur berdasarkan motivasi, dorongan, kebutuhan harga diri (self actualization) sebagai pejabat negara yang dipercaya dan dihargai serta dicintai rakyat.
·         Perbaikan dan penyempurnaan manajemen pemerintahan yang secara struktural dan personal mempunyai daya antisipatif dan represif terhadap berbagai bentuk tindak pidana korupsi serta tindak non-korupsi tapi dapat diklasifikasi sebagai inefisiensi penggunaan uang negara.
Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi telah dilakukan dengan ditanda-tanganinya Pakta Integritas antara Menteri Negara PA-RB dan Gubernur Kaltim, Bupati dan Walikota se-Kaltim dan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota se-Kaltim dan pembentukan Tim Kormonev sebagai pelaksanaan Inpres Nomor 5 Tahun 2004. Hingga tahun 2011 telah terbentuk Tim Kormonev Provinsi dan 11 kabupaten/kota, masing-masing Kota Samarinda, Kota Tarakan, Kota Balikpapan, Kabupaten Berau, Kutai Timur, Nunukan, Malinau, Bulungan, Kota Bontang, Kutai Kartanegara dan Kutai Barat.
Penetapan Kaltim sebagai Island of Integrity juga telah ditindak-lanjuti dengan penyusunan Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi (RAD-PK) dan hasil survei Integritas Sektor Publik tahun 2009 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Kaltim memperoleh peringkat ke-4 dari lima pemerintah provinsi dengan skor integritas tertinggi. Tahun 2012 pembentukan Tim Kormonev dilanjutkan oleh tiga kabupaten, yaitu Paser, Tana Tidung dan Penajam Paser Utara. Selain itu, dalam rangka untuk pemberantasan korupsi, pada tanggal 22 Oktober 2012 telah dicanangkan dan ditanda-tangani pernyataan/deklarasi Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi (ZI Menuju WBK) oleh Gubernur, Kejati, Kapolda, Bupati/Walikota se-Kaltim, Ketua DPRD dan instansi vertikal di hadapan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Berkat berbagai langkah refomasi birokrasi dalam beberapa tahun belakangan, Pemprov Kaltim memperoleh berbagai penghargaan dan apresiasi:
·         E-Government
Penghargaan dari Kementerian PAN-RB berupa Piagam Madya Citra Prima tahun 2010 kepada Unit Pelayanan Publik yang dinilai berhasil menciptakan inovasi perbaikan pelayanan diterima oleh Badan Perpustakaan Daerah Provinsi Kaltim. Ada beberapa inovasi pelayanan dikembangkan sejak 2009, di antaranya: Peningkatan layanan perpustakaan secara online dan terintegrasi dengan 13 perpustakaan perguruan tinggi, perpustakaan SKPD ataupun perpustakaan kabupaten/kota; Peningkatan layanan perpustakaan keliling menggunakan kendaraan (mobil perpustakaan keliling) dengan 14 lokasi pelayanan di Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Kutai Timur dan PPU; dan Pemberian bantuan buku kepada beberapa perpustakaan desa dan perpustakaan puskesmas. Peningkatan layanan perpustakaan secara online ataupun perpustakaan keliling secara nyata dapat meningkatkan jumlah pengunjung dari 126.342 orang pada tahun 2008, 171.144 orang pengunjung pada 2009 atau meningkat sebesar 35.46%, 186.231 orang pengunjung pada tahun 2010 (meningkat 8,81%). Pada akhir 2011, jumlah pengunjung meningkat sebesar 78,42% atau 237.473 orang dan pada tahun 2012 jumlah pengunjung sebagai 99.571 orang.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim memperoleh penghargaan dari Gubernur Kaltim sebagai terbaik II pada kompetisi E-Government antar-SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim dalam rangka Hari Jadi Provinsi Kaltim yang ke-53 tahun 2010 di Samarinda. Pada tahun yang sama BPD Kaltim mendapat penghargaan dari Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia sebagai Pengelola Kepegawaian Instansi Daerah Terbaik se-Wilayah Kantor Regional VIII Banjarmasin.
·         Pelayanan Publik
Layanan TVRI telah menggunakan satelit bantuan Pemerintah Provinsi sehingga dapat menjangkau seluruh wilayah Kaltim dan daerah perbatasan serta pedalaman. Tahun 2011 TVRI Kaltim memperoleh penghargaan dari ASEAN broadcast atas pelayanan siaran publik yang dapat ditangkap sampai dengan wilayah Asia Pasifik.
·         Akuntabilitas
Selama empat tahun berturut-turut (2009, 2010, 2011 dan 2012), Kaltim mencatat prestasi terbaik dengan predikat satu dari lima Pemerintah Provinsi terbaik hasil evaluasi akuntabilitas kinerja Pemerintah dan mendapat penghargaan dari Kementerian PAN-RB serta Piagam Penghargaan dari Deputi Akuntabilitas Kemenpan-RB atas penyampaian Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) kepada Presiden melalui Kemenpan-RB secara tepat waktu sebagai pelaksanaan Inpres Nomor 7 Tahun 1999. Inpres Nomor 7 Tahun 1999 dan PP Nomor 8 Tahun 2006 tentang LAKIP telah dilaksanakan oleh Pemprov Kaltim secara baik dan konsekuen. Hal ini ditandai dengan diperolehnya peringkat pertama se-Indonesia hasil evaluasi LAKIP oleh Kementerian PAN-RB dengan predikat B pada 2009, 2010, 2011 dan 2012. Selain itu, selama tiga tahun berturu-turut (2010, 2011 dan 2012) Gubernur Kaltim memberikan penghargaan terbaik kepada 6 SKPD di lingkungan Pemprov.
·         Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Berdasarkan hasil evaluasi perekaman wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP) tahun 2012, prosentase mencapai 88,42%. Atas capaian tersebut, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Gubernur Kaltim, Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Bupati/Walikota dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Kaltim pada tahun 2011 dan 2012.

G.   Percepatan Pembangunan Daerah Perbatasan dan Tertinggal
Provinsi Kaltim memiliki persoalan pelik mengenai kawasan perbatasan, pedalaman dan daerah tertinggal di mana secara geopolitik dan geoekonomi terletak jauh dari pusat pemerintahan dan pusat kegiatan ekonomi. Sebagian besar wilayah Kaltim merupakan daerah terisolasi dan tertinggal dalam aktivitas pembangunan. Akibatnya tingkat disparitas pembangunan antar-daerah cukup tinggi dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya.
Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Kutai Barat yang terdiri dari 48 kecamatan dan 587 desa dengan luas 44.995,82 kilometer persegi atau 23% dari luas wilayah Provinsi Kaltim adalah wilayah yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia bagian timur (Serawak dan Sabah). Peliknya persoalan ini sangat rawan dengan masalah penebangan liar, pemindahan patok perbatasan, penyusupan untuk provokasi, pencurian sumber daya alam termasuk hasil laut, illegal trading, illegal mining dan human trafficking. Peliknya persoalan di tiga kabupaten tersebut tentu menuntut kesungguhan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk mengatasinya melalui langkah-langkah strategis yang dituangkan dalam RPJMD 2009-2013.
Dengan  dukungan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten, Pemprov Kaltim secara terus menerus mengupayakan terjadinya percepatan pembangunan di wilayah perbatasan dan daerah tertinggal. Aktivitas pembangunan yang telah dilaksanakan dapat dibagi dalam tiga bidang utama: pembangunan akses jaringan komunikasi, percepatan pencapaian MDGs, dan pembangunan batas dan pengamanan wilayah perbatasan.
·         Pembangunan Akses Jaringan Komunikasi
Isolasi geografis wilayah perbatasan telah lama menjadi perhatian Pemprov Kaltim. Namun untuk membuka isolasi geografis tersebut secara fisik (pembangunan jalan misalkan) tidaklah mudah dan membutuhkan waktu yang panjang. Sebab itu, Pemprov Kaltim berupaya membuka keterisolasian wilayah secara non-fisik dengan memperluas jangkauan jaringan informasi dan komunikasi ke wilayah perbatasan, seperti siaran TVRI, RRI dan komunikasi telepon.
Agar warga masyarakat di wilayah perbatasan, pedalaman dan teringgal dapat mengetahui kegiatan-kegiatan pembangunan yang telah dilakukan pemerintah, perhatian pemerintah terhadap daerah perbatasan dan kebijakan-kebijakan pembangunan di berbagai aspek, Pemprov Kaltim merasa perlu menggunakan media visual berupa siaran televisi. Untuk itu, Pemprov Kaltim telah membantu TVRI dalam memperluas jangkauan siaran ke wilayah-wilayah tersebut, terutama dalam pembangunan dan peningkatan stasiun pemancar dan penggunaan satelit. Dengan bantuan pemerintah provinsi, pembangunan dan peningkatan stasiun pemancar dan transmitor telah dilakukan di lima lokasi, masing-masing Nunukan (5 Kw/VHF + 12 Ant), Sebatik (5 Kw/VHF + 12 Ant), Malinau (5 Kw/VHF + 12 Ant), Balikpapan (5 Kw/VHF) dan Gunung Lampu (10 Kw/VHF) melalui ITTS (Improvement On Television Transmittor Stasions) Project. Untuk sewa satelit TVRI tahun 2012 dan 2011, Pemprov Kaltim telah memberikan bantuan keuangan dalam bentuk hibah melalui Biro Sosial Setda Provinsi Kaltim.
Pembangunan stasiun produksi RRI telah dilakukan di kabupaten perbatasan (Malinau, Nunukan dan Kutai Barat). Untuk Kabupaten Malinau, stasiun produksinya sudah on air sejak tanggal 21 Juli 2010 dengan kekuatan 5MHz. Pada tanggal 28 Februari 2011, stasiun produksi Kutai Barat telah ditingkatkan statusnya menjadi RRI Sendawar yang siarannya diperuntukkan bagi warga pedalaman, daerah terpencil dan wilayah perbatasan dengan Malaysia. Dana pembangunan stasiun RRI ini diberikan oleh Pemprov Kaltim kepada Pemerintah Kabupaten setempat dalam bentuk bantuan keuangan.
Selain itu, atas upaya kerjasama dan fasilitasi Pemprov Kaltim dengan PT Telkom, di sebagian kecamatan wilayah perbatasan telah dibangun jaringan komunikasi seluler sehingga komunikasi dengan beberapa kecamatan di wilayah perbatasan tidak menjadi hambatan. Di sebagian wilayah kecamatan lainnya, pembangunan jaringan ini masih dalam tahap perencanaan. Untuk wilayah kecamatan yang telah memiliki akses jaringan nirkabel ini, komunikasi antar-penduduk di wilayah ini dengan penduduk di luar wilayah kecamatan perbatasan semakin meningkat.
·         Percepatan Pembangunan MDGs
Millenium Development Goals (MDGs) atau tujuan pembangunan milenium adalah tujuan pembangunan di milenium ini yang ditetapkan disepakati oleh 189 negara anggota PBB guna memenuhi kebutuhan dasar manusia. MDGs terdiri dari 8 tujuan pembangunan: menanggulangi kemiskinan dan kelaparan; mencapai pendidikan dasar untuk semua; mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan; menurunkan angka kematian anak; meningkatkan kesehatan ibu; memerangi penyebaran HIV/AIDS, malaria dan penyakit menular lainnya; mengupayakan kelestarian lingkungan hidup; serta membangun kemitraan global dalam pembangunan.
Untuk mempercepat pembangunan wilayah perbatasan guna mencapai tujuan MDGs telah dilakukan beberapa langkah strategis baik yang bersifat atau berdampak langsung maupun tidak langsung, yakni perluasan akses pelayanan kebutuhan dasar, pembangunan infrastruktur, dan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan baru di perbatasan, pedalaman dan daerah tertinggal.
·         Akses Pelayanan Kebutuhan Dasar
Untuk menanggulangi kemiskinan dan kelaparan, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten terkait berusaha melancarkan arus barang dan jasa. Dalam melancarkan arus barang (sembako dan bahan bangunan), pemerintah telah memberikan subsidi di bidang transportasi udara dan pembangunan fasilitas dan infrastruktur pendukung secara bertahap. Dalam upaya meningkatkan kualitas SDM di daerah perbatasan, Pemprov Kaltim telah memprogramkan dan memberikan beasiswa khusus bagi anak-anak di kawasan perbatasan Kaltim pada 2011.
Guna meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga masyarakat berpenghasilan rendah dan jauh dari akses pelayanan rumah sakit, terutama masyarakat di daerah pedalaman, terpencil dan perbatasan, Pemprov Kaltim telah membantu upaya peningkatan pelayanan Puskesmas 24 jam sebanyak 92 Puskesmas, di mana 16 Puskesma di antaranya berada di wilayah perbatasan. Pembangunan Puskesmas ini diharapkan dapat berkontribusi dalam menurunkan angka kematian anak, meningkatan kesehatan ibu, pengobatan penyakit malaria dan penyakit menular lainnya.
·         Pengembangan Pusat-pusat Pertumbuhan Baru
Buat mempercepat pembangunan kawasan perbatasan sesuai PP Nomor 26 Tahun 2008 Tentang RTRW, dalam menciptakan dan mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan baru di wilayah perbatasan, pedalaman dan daerah tertinggal telah ditetapkan pusat-pusat pertumbuhan yang sekarang disebut Pusat Kegiatan Strategi Nasional (PKSN). Di Kaltim terdapat lima PKSN, masing-masing PKSN Simanggaris (Kabupaten Nunukan), PKSN Nunukan (Kabupaten Nunukan), PKSN Long Midang (Kabupaten Nunukan), PKSN Long Nawang (Kabupaten Malinau), dan PKSN Long Pahangai (Kabupaten Kutai Barat).
·         Lintas Batas dan Pengamanan di Perbatasan
Dalam perkembangnan pembangunan di wilayah perbatasan, Pemerintah Indonesia telah membuat kesepakatan dengan Pemerintah Malaysia tentang Exit Point dan Entry Point atau Lintas Batas. Adapun lintas batas (exit/entry point) masyarakat di perbatasan Indonesia-Malaysia (Kaltim – Sabah dan Serawak) baik darat maupun laut yang telah terjadi selama ini dan menjadi kesepakatan di dalam hubungan kerjasama Indonesia-Malaysia adalah:
-       Desa Long Nawang, Kecamatan Kayan Hulu, berjarak 15 km ke perbatasan Serawak yang dapat ditempuh dengan kendaraan roda 4 dengan kondisi jalan tanah.
-       Desa Apau Ping, Kecamatan Pujungan, berjarak 10 km ke perbatasan Serawak menggunakan jalan setapak.
-       Long Layu di Kecamatan Krayan untuk masyarakat Long Layu, Lembudud dan sekitarnya, berjarak 10 km ke perbatasan Serawak dengan kondisi jalan setapak.
-       Long Midang di Kecamatan Malinau untuk masyarakat Long Midang, Long Bawan, Pa’ Betung dan sekitarnya yang berjarak 15 km ke perbatasan Sabah dan Serawak.
-       Nunukan dan Sungai Pancang untuk masyarakat Kecamatan Nunukan, Sungai Pancang dan sekitarnya ke Kota Tawao Negeri Sabah melalui jalur laut.
-       Labang, Tau Lumbis, untuk masyarakat Lumbis dengan jarak 15 km ke perbatasan Sabah dengan jalan setapak.
-       Lasan Tuyan, Kecamatan Long Apari, untuk masyarakat Long Apari berjarak 20 km ke perbatasan Sabah menggunakan jalan setapak.
-       Sungai Manggaris untuk masyarakat Sungai Manggaris berjarak 20 km ke Pos Lintas Batas Darat (PLDB) perbatasan Sabah menggunakan kendaraan roda 4 kondisi jalan beraspal dan agregat.
Pada tahun 2011, status Simanggaris telah ditingkatkan menjadi kecamatan (pemekaran dari kecamatan induk, Kecamatan Nunukan), yang mencakup Desa Srinanti, Tabur Lestari, Simaenre Semaja dan Sekaduyantaks (Desa Srinanti dan Tabur Lestari merupakan eks Satuan Pemukiman Transmigrasi). Dinaikkannya status Simanggaris menjadi kecamatan tersendiri adalah sebagai transisi untuk menjadi pusat pertumbuhan, mengingat belum dicapainya kesepakatan pembukaan PLB Darat Simanggaris (Kaltim) – Serodong (Sabah), selain untuk mendukung secara administrasi pemerintahan terhadap persiapan menjadikan Desa Simaenre Semaja sebagai Kota Terpadu Mandiri.

H.   Apresiasi dan Penghargaan
Kerja keras, berpikir cerdas dan membhaktikan diri secara ikhlas seorang Awang Faroek dalam membangun wilayah Kalimantan Timur dalam rentang waktu 2009 sampai sekarang telah membuahkan sejumlah apresiasi dan penghargaan. Sebagai puncaknya, tahun 2016 ini Gubernur Awang Faroek memperoleh penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Republik Indonesia. Penyerahan penghargaan ini dilakukan bersamaan dengan peringatan ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2016 di Jakarta.
Jelas sangat membanggakan siapa saja yang menerima Bintang Mahaputera Adipradana. Bayangkan bintang berwarna putih dengan pinggiran dari emas, bersudut lima dengan ujung berupa sebuah pentol mutiara. Di antara sudut-sudut bintang tampak sebuah berkas sinar yang terdiri dari 17 rangkaian mutiara. Di tengah-tengah bintang terdapat sebuah lingkaran yang diwujudkan oleh setangkai kapas dan setangkai padi yang masing-masing terdiri dari 8 buah bunga kapas dengan daunnya dan 45 butir padi (17-8-1945).
Di tengah-tengah lingkaran ini terdapat tulisan “MAHAPUTERA” dari emas terletak pada sinar-sinar emas yang merupakan sebuah bintang bersudut sepuluh di atas dasar merah. Dasar merah di dalam lingkaran dan dasar putih dari bintang berasal dari warna dari Sang Saka.
Gubernur Awang Faroek Ishak menjadi gubernur pertama yang memperoleh penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana yang biasanya hanya disematkan kepada tokoh-tokoh nasional itu. Tahun 2014 lalu Presiden RI menyematkan penghargaan Bintang Mahaputera Utama (penghargaan setingkat di bawah Bintang Mahaputera Adipradana) diberikan kepada Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dan Gubernur Papua Barat Abraham Octavianus Atururi.
Selain Baintang Mahaputera Adipradana, apresiasi dan penghargaan yang pernah diperoleh Awang Faroek selama masa karir dan pengabdiannya antara lain:
Bintang Jasa Utama/Satya Lencana dari Presiden RI
- Penghargaan Anugerah Bintang Jasa Utama dari Presiden RI, 2014
- Satya Lencana Karya Satya X
- Satya Lencana Karya Satya XX
- Satya Lencana Karya Satya XXX
- Satya Lencana Pembangunan Bidang Koperasi dari Presiden RI, 2007
- Satya Lencana Pembangunan Bidang Pendidikan dari Presiden RI, 2007
- Satya Lencana Pembangunan Bidang Pertanian dari Presiden RI, 2006
- Satya Lencana Kebaktian Sosial dari Presiden RI, 2007
- Satya Lencana Pembangunan Koperasi dari Presiden RI, 2009
- Satya Lencana Akutila Dharma Bhakti Utama dari Kejaksaan Agung RI, 2009
- Satya Lencana Manggala Karya Kencana dari BKKBN RI, 2009
- Penghargaan Anugerah Cinta Karya Anak Bangsa tahun 2012, 2013 dan 2014 oleh Presiden RI,
- Penghargaan Keterbukaan Informasi Pertama Tahun 2013 dan 2014 dari Wakil Presiden RI.
- Penghargaan Anugerah Bintang Jasa Utama dari Presiden, 2014
- Penghargaan Wahana Tata Nugraha dari Presiden RI, 2015

Pengharaan di Bidang Sukses Pertanian
- Satya Lencana Pembangunan Bidang Pertanian dari Presiden RI, 2006
- Penghargaan Menteri Pertanian sebagai Kepala Daerah yang Berprestasi dalam Pembangunan Pertanian, 2010
- Penghargaan Menteri Pertanian di Bidang Pelopor Inovasi Pertanian, 2011
- Penghargaan Adhibakti Mina Bahari dari Menteri Kelautan dan Perikanan RI, 2011
- Penghargaan Lencana Adhi Bhakti Tani Nelayan Madya dari KTNA Nasional, 2007.
- Penghargaan Lencana Adhi Bhakti Tani Nelayan Utama dari KTNA Nasional, 2009.
-Penghargaan Lencana Adhi Bhakti Tani Nelaya Maha Utama dari KTNA Nasional, 2011
- Penghargaan Peningkatan Produksi Beras dari Presiden RI, 2011
- Penghargaan Bhumi Bhakti Adhiguna dari Badan Pertanahan Nasional RI, 2008
-  Penghargaan Adhibhakti PENGHMina Bahari dari Menteri Kelautan dan Perikanan RI, 2011

Penghargaan di Bidang Pendidikan
- Satya Lencana Pembangunan Bidang Pendidikan dari Presiden RI, 2007
- Penghargaan Bidang Penuntasan Buta Aksara dari Presiden RI, 2007
- Grand Award Of Education, Penghargaan Internasional dari PASAID, Lembaga Sosial Internasional Tukri, 2009
- Penghargaan Education Award dari Partai Keadilan Sejahtera, 2012
- Penghargaan Education Award dari Musyawarah Nasional Perguruan Tinggi Swasta, 2011
- Penghargaan Gubernur Pendidikan dari PGRI, 2012)
- Penghargaan Rekor MURI sebagai Pemrakarsa Program Beasiswa untuk Kategori Pemberi Beasiswa Terbesar se-Indonesia yang dananya dari APBD, 2013
- Penghargaan Tokoh Pendidikan dari Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta
- Penghargaan Tingkat Madya Mendiknas atas Kepedulian dan Kinerja yang Tinggi dalam Percepatan Pemberantasan Buta Aksara, 2010.
- Penghargaan Bapak Pendidikan & Pembangunan SDM Kaltim dari DPW PKS Kaltim,
- Anugerah sebagai Bapak Pendidikan  dan Pembangunan SDM dari Fraksi PKS DPRD Kaltim.
- Penghargaan Ki Hajar Dewantara dari Menteri Pendidikan RI, 2014

Penghargaan di Bidang Pertahanan dan Keamanan
- Penghargaan dari KASAD TNI AD, 2012
- Penghargaan dari Panglima TNI, TNI Inovasi Award, 2014

Penghargaan di Bidang Kesejahteraan
- Satya Lencana Kebaktian Sosial dari Presiden RI, 2007
- Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Anak , 2011
- Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Anak, 2012
- Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Anak, 2013
- Penghargaan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, 2009
- Penghargaan Pembina Terbaik K-3 dari Menteri tenaga Kerja dan Transmigrasi, 2012
- Pengargaan atas Prestasi/Kepedulian terhadap Penyandang Disabilitas dari Menteri Sosial RI, 2011
- Penghargaan Social Empowerment Corporate Social Responsibility dari Menko Kesra RI, 2008
- Penghargaan Special Award dari World Confederation of Labour sebagai Pembina Pekerja/Buruh Terbaik, 2006
- Penghargaan Pemberdaya Wanita Kalimantan Timur, 2013

Penghargaan di Bidang Pembinaan Pemuda dan Olah Raga
- Penghargaan Tokoh Olah Raga Daerah Provinsi Kalimantan Timur,  2009
- Penghargaan Pembina Olah Raga Terbaik Kaltim, 2008.
- Penghargaan Adi Manggala Krida Tokoh Olah Raga Nasional dalam Rangka Haornas 2009.
- Penghargaan KONI Award Sebagai Pembina Olah Raga Terbaik dari Ketua Umum KONI Pusat, 2014

Penghargaan di Bidang Lingkungan Hidup
- Penghargaan sebagai Top Executive di Bidang Lingkungan Hidup, 1997
- Indonesia Green Award 2011
- Penghargaan Nastional Award for CSR Leading Regional dari La Toffi School Of CSR, 2014
- Penghargaan terhadap Gagasan One Man Five Trees dalam Rangka Program  Satu Milyar Pohon di Kaltim
- Penghargaan Manggala Bhakti Karya Husada dari Kemenhut

Penghargaan di Bidang Energi dan Energi Terbarukan
- Penghargaan Wredatama Nugraha Utama dari Persatuan Wredatama
- Penghargaan Energi Prabawa dari Menteri ESDM
- Penghargaan Presiden RI dalam “Program Penghematan Besar-besaran  BBM”, 2013
- Penghargaan Peduli Karya Bangsa Terbaik Pertama dari Menteri Perindustrian RI, 2012

Penghargaan di Bidang Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan
- Penghargaan Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan Terbaik Pertama dari Kantor Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi 6 Tahun Berturut-turut tahun 2010, 2011, 2012, 2013, 2014 dan2015 (dengan nilai BB – Sangat Baik)
- Penghargaan Cipta Bhakti Abdi Negara (CBAN) dari Menteri PAN & RB, 2012
- Penghargaan Government Innovative Award dari Menteri Dalam Negeri, 2009.
- Otonomi Award sebagai Special Category (Region in A Leading INNOVATIVE Breakthrough on Local Eeconomy), 2007
- Penghargaan dari La Tofu Enterprise sebagai Birokrat Profesional Paling Visioner Bersama 11 Gubernur Se-Indoneisa, 2009
- Penghargaan MURI sebagai Bupati Tercepat di Indonesia Melayani Investor 36 Menit, 2006.
- Penghargaan Pilot Project of Electronic Data, 2011
- Penghargaan Penerapan E-KTP oleh Kementerian Dalam Negeri, 2012
- Penghargaan Provinsi Terbaik Penerapan E-KTP,2013
- Penghargaan BPK RI Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Provinsi Kalimantan Timur
- Penghargaan Invesment Award dari dari KPPOD / Asia Foundation / USAID, 2007
- Penganugerahan Leadership MDGs Award, 2009.
- Penghargaan Wredatama Nugraha Utama dari PB Persatun Wredatama RI, 2010
- Penghargaan “Most Inspiration Regional Leader” Tokoh Nasional yang Paling Inspiratif dalam Satu Dekade dari Majalah Men’s Obsession, 2014
- Penghargaan Upakarya Wana Nugraha dari Menteri Dalam Negeri, 2014
- Penghargaan Integrity Award dari Majalah Integrias, 2015
- Penghargaan Peringkat ke -4 dalam Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) oleh Menteri Dalam Negeri, 2014
- Penghargaan Terbaik dalam Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) untuk Luar Jawa oleh Menteri Dalam Negeri, 2016

Penghargaan di Bidang Kesehatan
- Penghargaan Manggala Karya Bakti Husada oleh Menteri Kesehatan RI, 2011
- Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigras, 2014
- Citra Abadi Kesehatan dari Dewan Kesehatan Kaltim, 2014

***

Komentar