* Bab
8
Agar
dapat membahagiakan seseorang, isilah tangannya dengan kerja, hatinya dengan
kasih sayang, pikirannya dengan tujuan, ingatannya dengan ilmu yang bermanfaat,
masa depannya dengan harapan, dan perutnya dengan makanan.
Frederick E. Crane
Kalimantan Timur
(Kaltim) merupakan sebuah provinsi yang terletak di wilayah Indonesia bagian
utara. Penduduk Kaltim sebanyak 3,82 juta jiwa pada 2012 dengan kepadatan 19,55
jiwa per kilometer persegi. Secara administratif, provinsi yang beribukota di
Samarinda ini terbagi menjadi 10 kabupaten, 4 kota, 149 kecamatan dan 1.486
desa/kelurahan sebelum dilakukan pemekaran wilayah dan ditetapkannya UU Nomor
20 Tahun 2012 tentang Terbentuknya Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Setelah
UU Nomor 20 Tahun 2012 dan UU Nomor 2 Tahun 2013 dilaksanakan, secara
administratif Kaltim hanya terbagi menjadi 7 kabupaten dan 3 kota.
Provinsi ini terkenal
kaya sumber daya alam (SDA), terutama minyak, gas bumi, batubara dan
hasil-hasil hutan yang melimpah. Kaltim merupakan salah satu pintu gerbang
pembangunan di Kawasan Timur Indonesia. Kaltim merupakan provinsi terkaya di
Indonesia dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Rp419,10 trilyun dengan
migas atau Rp272,69 trilyun tanpa migas pada tahun 2012.
PDRB per kapita yang
dimiliki Kaltim mencapai angka Rp12,6 juta dengan migas atau Rp5,9 juta tanpa
migas. Sayangnya, kekayaan alam Kaltim belum mampu meningkatkan kesejahteraan
rakyat, sebagaimana tercermin pada masih banyaknya keluarga miskin, pengangguran,
dan meningkatnya ketimpangan antar-daerah. Growth
without development adalah gambaran tentang Kaltim, pertumbuhan daerah
memang terjadi namun hasil pembangunan tidak dinikmati oleh sebagian besar
rakyat Kaltim.
Sungguh ironis, daerah
yang merupakan pusat energi dan tambang di Kaltim justru kondisi rakyatnya
masih tertinggal. Daerah-daerah yang SDA-nya dieksploitasi hampir tidak
merasakan manfaat secara langsung dari adanya SDA tersebut. Infrastrukturnya
sangat minim, banyak warga masyarakat miskin, dan pengangguran di mana-mana.
Kendati daerah tersebut memperoleh kompensasi, tapi jumlahnya kecil sekali. Sekadar
contoh nyata adalah Muara Badak di Kabupaten Kutai Kartanegara. Muara Badak
merupakan lokasi penghasil gas terbesar di Indonesia. Namun sampai kini kondisi
Muara Badak tetap saja kumuh, daerah ini tidak menikmati secara langsung SDA
yang dimilikinya. Kondisi serupa terjadi di Marang Kayu, Anggana, Sanga-Sanga,
Muara Jawa dan Samboja. Kelima daerah ini sangat tertinggal.
A.
Visi-Misi
Kaltim Bangkit
Melihat berbagai
potensi dan permasalahan mendasar yang dihadapi Kaltim, dibutuhkan pemimpin
daerah yang kompeten, visioner, dan mampu mengubah dengan strategi dan program
aksi pembangunan yang jelas. Secara tegas, Gubernur Awang Faroek Ishak
mengatakan, “Kalimantan Timur bukan Kalimantan Tidur.” Dia pun merumuskan visi
dan misi pembangunan Kaltim yang cukup tegas, cerdas dan futuristik menuju
Kaltim Bangkit.
Pada periode pertama
(2008-2013) kepemimpinannya, Awang Faroek mengusung visi Kaltim Bangkit
“Mewujudkan Kaltim sebagai Pusat Agroindustri dan Energi Terkemuka Menuju
Masyarakat Adil dan Sejahtera”. Visi ini diformulasikan berdasarkan hasil
analisis terhadap potensi daerah, permasalahan mendasar dan isu-isu strategis
yang terjadi di Kaltim (Kuncoro, 2008).
Di bawah kepemimpinan
Gubernur Awang Faroek, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meyakini bahwa
Kaltim harus bangkit dari keterpurukan itu. Kaltim Bangkit 2013 dijadikan
semangat pembangunan yang mengarah pada kesejahteraan rakyat. Makna dari Kaltim
Bangkit adalah sebuah komitmen kuat untuk sungguh-sungguh bersama rakyat agar
Kaltim tidak “tertidur” pulas saat cadangan sumber daya alam yang terus
dieksploitasi makin menipis dan pada saatnya nanti habis. Salah satu alasan
dipilihnya Kaltim Bangkit 2013, sekaligus Membangun Kaltim Untuk Semua, sebagai
tema pembangunan yang dilaksanakan Pemprov Kaltim guna memberikan motivasi
sosial dan semangat baru dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan.
Saat itu Kaltim merupakan salah satu provinsi yang mengalami “growth without development”, yakni
terjadi pertumbuhan ekonomi, namun pembangunan belum dinikmati masyarakat luas
(Kuncoro & Idris, 2011).
Awang Faroek
mencanangkan grand strategy yang
fokus pada pengembangan agroindustri. Tujuan utamanya untuk menjadikan Kaltim
sebagai kawasan terkemuka agroindustri, tidak hanya di Indonesia tapi juga Asia
Pasifik. Strategi pembangunan agroindustri pada hakikatnya membangun sinergi
antara sektor pertanian dan sektor industri (Kuncoro, 2010). Salah satu
jalannya adalah membuat kawasan industri di Maloy. Semua berbasis agribisnis
dari hulu sampai hilir. Selama ini, agribisnis masih terbatas pada perkebunan
dan pertanian tanaman pangan. Di masa depan, keterkaitan agroindustri hulu dan
hilir perlu ditingkatkan. Agroindustri
hilir diperbanyak, seperti industri minyak goreng, sabun detergen dan margarin.
Konsep pengembangan
agroindustri dan energi diintegrasikan dalam program Pendidikan Kaltim
Cemerlang. Dengan demikian program-program pendidikan Kaltim senantiasa
diarahkan dan berorientasi pada arah pengembangan pembangunan Kaltim sebagai
sentra agroindustri dan energi dalam arti luas tanpa melupakan sektor-sektor
lainnya, baik yang terkait secara langsung maupun secara tidak langsung.
Buat mendukung grand strategy tersebut, program-program
pendidikan diramu sedemikian rupa sehingga dihasilkan manusia berkualitas, baik
secara akademik maupun keterampilan teknis. Konsep pengembangan agroindustri
tidaklah semata-mata terfokus pada bidang pertanian seperti perikanan, kelautan,
kehutanan, keteknikan, informatika, sains, ekonomi, sosial budaya, dan
lain-lain yang lebih spesifik.
Bila visi Kaltim
Bangkit 2013 memberikan gambaran menyeluruh tentang ke arah mana Kaltim hendak
dibawa di masa depan, misi adalah suatu pernyataan apa yang dilakukan oleh
berbagai unit organisasi dan apa yang mereka harapkan untuk mencapai visi
tersebut (Coulter, 2003: 55). Misi juga bisa merupakan bagian dari visi yang
biasanya mencerminkan norma perilaku yang menjadi pedoman (Campbell, et al. 1990). Guna menunjang visi Kaltim
Bangkit 2013 kemudian dijabarkan misi sebagai berikut:
·
Meningkatkan kualitas sumber daya
manusia yang cerdas, terampil, berakhlak mulia dan berdaya saing tinggi.
·
Menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar
dan kualitas kehidupan masyarakat yang layak dan sejahtera.
·
Meningkatkan fasilitas dan pelayanan
kesehatan masyarakat.
·
Membina pemahaman dan pengamalan ajaran
agama dan kerukunan inter umat beragama, antar-umat beragama dan antara umat
beragama dan pemerintah.
·
Mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang baik, serta menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa untuk
mewujudkan Kaltim sebagai Island of
Integrity.
·
Meningkatkan peran masyarakat luas
dalam penegakan hukum untuk memberantas korupsi serta mempercepat reformasi
birokrasi guna meningkatkan pelayanan masyarakat.
·
Mengembangkan dinamika pemuda, wanita
dan olah raga.
·
Mengembangkan dan meningkatkan
kesejahteraan keternaga-kerjaan dan transmigrasi serta memperluas penciptaan
lapangan kerja.
·
Membangun infrastruktur dasar
masyarakat yang berkualitas dan merata.
·
Memberdayakan dan memperbaiki sistem
subsidi, perlindungan sosial, perbaikan pemerataan dan
penanggulangan/pengentasan masyarakat miskin.
·
Melaksanakan revitalisasi pertanian
tanaman pangan, perkebunan, perikanan, peternakan dan kehutanan untuk
peningkatan kesejahteraan masyarakat petani, nelayan dan peternak.
·
Menciptakan iklim investasi yang
kondusif, melakukan regulasi yang menjamin kemudahan berusaha dan berinvestasi.
·
Meningkatkan pemberdayaan ekonomi
masyarakat melalui perbaikan insentif untuk kewirausahaan dan akses bagi
usaha-usaha menengah, kecil dan mikro serta sektor riil lainnya.
·
Pemanfaatan pengelolaan sumber daya
alam secara optimal dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat
sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.
·
Memantapkan, memanfaatkan dan
mengkoordinasikan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kaltim dan melaksanakan
reformasi sistem pertanahan.
·
Peningkatan/pembinaan sistem politik
keamanan serta ketertiban masyarakat.
·
Mengelola kekayaan budaya dan sejarah
serta mengembangkan potensi pariwisata sebagai sumber devisa.
Gubernur Awang Faroek
memprioritaskan pembangunan Kaltim pada tiga bidang, yaitu infrastruktur,
sumber daya manusia dan sektor unggulan. Infrastruktur dikembangkan di Kaltim
sebagai sarana penopang pembangunan dan pelayanan publik. Daerah yang memiliki
infrastruktur yang memadai cenderung lebih menarik bagi investor untuk
berinvestasi. Diharapkan dengan pengembangan infrastruktur, semakin banyak
investor asing dan domestik yang menanamkan modalnya di Kaltim. Pada akhirnya
pembangunan pun dapat berjalan sesuai dengan rencana yang ditetapkan.
Gambar
8.1 Prioritas Pembangunan Kaltim
(ambil
dari copian “Capaian 2008-2013 & Visi Kaltim 2018” hal 45)
Pembangunan sumber
daya manusia dilakukan pada lima sektor, yaitu pendidikan, kesehatan, agama,
ketenaga-kerjaan dan aparatur pemerintah, serta kependudukan.
Sedangkan pembangunan
sektor unggulan dilakukan dengan cara pengembangan agroindustri dan energi. Dilakukan
revitalisasi sektor pertanian Kaltim yang terdiri dari tanaman pangan,
perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan dan budidaya hutan. Kaltim memiliki
potensi sangat besar pada kelima bidang ini. Revitalisasi pertanian itu merupakan
komitmen dan keberpihakan kepada petani. Ke depan, diharapkan petani Kaltim
akan sama dengan petani-petani dari Taiwan, Thailand dan Korea.
Kemudian revitalisasi
perikanan, Kaltim memiliki tambak udang sekitar 1.200 hektar dan sudah
mengekspor rumput laut ke Eropa. Selain itu, potensi peternakan Kaltim juga
sangat besar. Kutai Timur merupakan sentra peternakan babi wilayah Kaltim.
Pengembangan energi
harus memaksimalkan potensi yang dimiliki Kaltim. Kilang UP V Balikpapan yang
merupakan satu dari tujuh kilang minyak yang dimiliki Indonesia. Kilang
Pertamina Balikpapan ini memiliki kapasitas produksi 260 ribu barrel per hari
(sekitar 26% produksi nasional). Kilang LNG diproduksi oleh PT Badak NGL &
Co di Kota Bontang dengan kapasitas setiap train 1,6 juta ton/tahun. Kilang
Methanol Bunyu di Bulungan memiliki kapasitas produksi rata-rata 1.000 ton per
hari. Ditambah dengan posisi Kaltim sebagai provinsi dengan lifting minyak terbesar, pengembangan provinsi
sebagai basis energi terkemuka bukan isapan jempol semata.
B.
Pengembangan
Ekonomi Lokal dengan Percepatan Perubahan Struktur Ekonomi
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Kalimantan Timur 2008-2013, salah satu agenda pembangunan Kaltim adalah
mewujudkan ekonomi daerah yang bersaing dan pro-rakyat. Di dalam agenda
tersebut, aspek ekonomi (terutama ekonomi lokal) merupakan suatu aspek yang
diharapkan menjadi “motor” guna memacu beberapa aspek sosial lainnya sehingga
dapat memajukan Kaltim secara utuh. Sasaran yang ingin dicapai pada RPJMD
2014-2018 adalah terwujudnya lapangan kerja dan kesempatan berusaha dengan
prinsip kesetaraan dan keadilan seluruh elemen masyarakat, terutama yang
bersifat padat karya, berbasis produsen skala kecil, serta memungkinkan
pengembangan sektor informal yang mampu menggerakkan ekonomi kreatif sejajar
dengan upaya mengembangkan investasi hijau skala besar.
Ekonomi lokal
merupakan suatu lingkup mikro yang sangat penting perkembangannya karena pada
dasarnya ekonomi lokal di tiap daerah menjadi cerminan dari ekonomi Indonesia. Pengembangan
ekonomi lokal tidak hanya fokus pada masalah peningkatan daya saing ekonomi dan
pengembangan sumber daya baru tapi juga aspek lain seperti masalah
kesejahteraan rakyat yang tercermin pada tingkat kemiskinan dan pengangguran.
Selaras dengan triple track strategy pemerintah pusat,
di mana pro poor, pro job, dan pro growth merupakan tujuan utama pemerintah
pusat guna meningkatkan kesejahteraan rakyat, maka setiap daerah di Indonesia
(termasuk Kaltim) wajib mensukseskan ketiga agenda pemerintah pusat tersebut.
Hal ini juga sekaligus mencermati indikator ekonomi dan sosial Kaltim pasca
2008 di mana terjadi growth without
development. Pada 2013 visi pembangunan Kaltim Bangkit agaknya mulai
terwujud. Pertumbuhan ekonomi yang relatif rendah, hanya 2,28%-5,1% ternyata
sudah ada tanda-tanda “geliat ekonomi”, bahkan buah pembangunan hasil kerja
keras rakyat dan Pemprov Kaltim di bawah kepemimpinan Awang Faroek mulai
menampakkan hasil. Sebab itu, dapat disimpulkan bahwa kondisi sudah growth with development – yaitu terjadi
pertumbuhan ekonomi yang diikuti dengan pembangunan sebagaimana tercermin pada menurunnya
tingkat kemiskinan, menurunnya tingkat pengangguran, dan meningkatnya Indeks
Pembangunan Manusia (IPM). Hal ini bukan mitos, tapi realitas yang pantas
disyukuri.
Pertumbuhan ekonomi
Kaltim pada periode 2008-2012 fluktuatif. Pada 2008 mengalami pertumbuhan
ekonomi sebesar 4,9% dan pada 2009 menurun menjadi 2,28%. Lalu pada 2010
kembali meningkat menjadi 5,1% dan melebihi target yang hanya 3,03%. Kemudian
pada 2011 dan 2012 kembali menurun menjadi sebesar 4,08% dan 3,98%. Namun angka
tersebut masih melebihi target yang diharapkan yaitu sebesar 3,31% pada 2011
dan 3,53% pada tahun 2012.
Tabel
8.1 Target dan Realisasi Pertumbuhan Ekonomi Kaltim 2008-2012
|
Indikator
|
Tahun
|
Target
|
Realisasi
|
|
Pertumbuhan
ekonomi (%)
|
2008
|
-
|
4,90
|
|
|
2009
|
2,63
|
2,28
|
|
|
2010
|
3,03
|
5,10
|
|
|
2011
|
3,31
|
4,08
|
|
|
2012
|
3,53
|
3,98
|
Sumber:
Bappeda Kaltim (2013
Sebagai daerah yang
mewarisi kekayaan alam melimpah seperti minyak bumi, gas dan hasil tambang,
Kaltim sangat tergantung pada hasil pertambangan dan produksi minyak dan gas
(migas) untuk mendukung Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Dari tahun 2008
sampai 2012, hasil pertambangan dan gas menyumbang lebih dari 45% dari PDRB.
Tabel
8.2 Prosentase Sumbangan Lapangan Usaha Terhadap PDRB Kaltim 2008-2012
|
Lapangan usaha
|
2008
|
2009
|
2010
|
2011
|
2012
|
|
Pertanian
|
4,97
|
5,94
|
5,99
|
5,84
|
6,16
|
|
Tambang
dan Galian
|
45,83
|
45,81
|
47,43
|
50,12
|
47,44
|
|
Industri
pengolahan
|
34,26
|
27,36
|
25,07
|
23,37
|
23,50
|
|
Listrik,
gas & air bersih
|
0,23
|
0,28
|
0,28
|
0,26
|
0,27
|
|
Bangunan
|
2,13
|
2,72
|
2,75
|
2,64
|
2,98
|
|
Perdagangan,
hotel & resto
|
5,74
|
7,78
|
8,20
|
7,90
|
8,62
|
|
Pengangkutan
& Komunikasi
|
2,97
|
3,69
|
3,74
|
3,59
|
3,97
|
|
Keuangan,
persewaan & jasa perusahaan
|
1,79
|
2,25
|
2,32
|
2,37
|
2,89
|
|
Jasa-jasa
|
2,09
|
4,17
|
4,22
|
3,92
|
4,17
|
|
PDRB
|
100
|
100
|
100
|
100
|
100
|
Sumber:
BPS Kaltim (2013)
PDRB Kaltim menurut
lapangan usaha tambang dan galian meningkat tiap tahun: Rp48,8 trilyun (2008),
Rp42 trilyun (2009), Rp46 trilyun (2010), Rp49 trilyun (2011), dan Rp52 trilyun
(2012). Lantas bagaimana dengan sektor lain?
Sektor lain di luar
migas dan pertambangan juga memberikan kontribusi relatif besar kendati tidak
sebesar sektor migas dan pertambangan. Sektor-sektor yang menonjol antara lain pertanian,
industri pengolahan, dan perhotelan. Khusus untuk sektor pertanian, menjadi salah
satu elemen penting bagi sektor migas dan pertambangan. Karena, sektor migas
dan pertambangan bersifat non-renewable sehingga
dikhawatirkan bila terlalu bergantung pada kedua sektor tersebut maka
lama-kelamaan kinerja perekonomian Kaltim akan mengalami penurunan.
Sektor-sektor
potensial lain di Kaltim seperti jasa komunikasi, transportasi, perusahaan dan
bangunan yang memiliki pertumbuhan cukup signifikan pada 2008-2012 dapat
menjadi penopang bagi perekonomian Kaltim sembari menunggu persistensi dari
sumber renewable resources seperti
sektor pertanian. Sektor tersebut memiliki potensi karena tumbuh cukup cepat, yaitu keuangan yang
mencapai 16,65%, bangunan 12,56%, pengangkutan dan komunikasi 11,85% pada 2010,
serta sektor jasa-jasa sebesar 10,39%.
Kemudian soal pengentasan
kemiskinan. Prosentase kemiskinan di Kaltim pada 2013 hanya 6,06% dan berada di
bawah rata-rata prosentase kemiskinan nasional yang mencapai angka 11,37%.
Prosentase kemiskinan Kaltim pada 2012 menempati urutan ketujuh terkecil
setelah DKI Jakarta, Bali, Kalimantan Selatan, Bangka Belitung, Banten dan
Kalimantan Tengah.
Pencapaian itu tak
terlepas dari upaya Pemprov Kaltim yang merujuk pada arahan Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono, bahwa terdapat 4 klaster utama yang dijadikan sasaran
ataupun acuan program-program penanggulangan kemiskinan di tiap provinsi. Pertama, klaster yang bertujuan
mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin. Kedua, klaster yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan
pendapatan masyarakat miskin. Ketiga,
klaster bertujuan untuk meningkatkan tabungan dan menjamin keberlanjutan
berusaha pelaku UMK. Dan keempat,
klaster yang memberikan “sesuatu” dengan harga sangat murah dan sebagian
dibantu oleh pemerintah.
Lantas, apa yang telah
dilakukan oleh Kaltim? Bila merujuk pada arahan Presiden, ada beberapa langkah
Pemprov untuk mengentaskan kemiskinan, meliputi:
·
Pemberian Jamkesmas melalui APBD
Provinsi pada 2012 sebesar Rp20 milyar.
·
Pelayanan kesejahteraan sosial keluarga
miskin melalui KUBE, dari target sebanyak
1.650 KK terealisasi 2.010 KK, lebih tinggi 22% dari target yang ditetapkan.
·
Pelayanan kesejahteraan sosial keluarga
rumah tangga sangat miskin (RTSM) melalui PKH dari target 4.530 RTSM
terealisasi 3.947 RTSM (87,13%).
·
Pelayanan kesejahteraan sosial keluarga
rumah tidak layak huni, dari taget 100 KK terealisasi 140 KK (140%).
·
Pelayanan kesejahteraan sosial anak
terlantar, dari target 3.400 anak, tercapai hanya 3.007 anak (88,44%).
·
Pelayanan kesejahteraan sosial anak jalanan,
dari target 140 anak terealisasi 213 anak (152,14%).
·
Pelayanan Kesejahteraan Sosial,
Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial kepada wanita bermasalah sosial/wanita
korban tindak kekerasan, dari target 30 orang terealisasi 103 orang (343,33%).
·
Pemberdayaan masyarakat
terasing/komunitas adat terpencil, dari target
100 KK terealisasi 162 KK (162%).
Kemudian dari segi
pemberdayaan masyarakat, dana PNPM di Kaltim didistribusikan berdasarkan
tingkat keparahan kemiskinan di tiap kabupaten dan kota. Kabupaten dan kota
yang mengalami tingkat kemiskinan paling parah (lebih dari 15%) mendapatkan
dana PNPM Mandiri yang lebih besar, sekadar contoh Kabupaten Bulungan dan
Malinau. Dengan adanya program-program tersebut diharapkan tingkat kemiskinan
di Kaltim semakin menurun.
Berbagai program
pengentasan kemiskinan tersebut telah membuahkan hasil penurunan jumlah
penduduk miskin di Kaltim pada 2008-2012. Kendati pada tahun 2010-2012 jumlah
penduduk miskin sempat mengalami peningkatkan, namun jumlah penduduk miskin
secara umum menurun dari 284.440 pada 2008 menjadi 237.960 pada 2013. Selain
itu patut dicatat realisasi jumlah penduduk miskin jauh melampaui target yang
dicanangkan dalam RPJMD Kaltim 2009-2013.
Tabel
8.3 Target dan Realisasi Jumlah Penduduk Miskin Kaltim 2008-2013
|
Indikator
|
Tahun
|
Target
|
Realisasi
|
|
Jumlah
penduduk miskin (jiwa)
|
2008
|
-
|
284.440
|
|
|
2009
|
308.530
|
239.220
|
|
|
2010
|
306.273
|
243.000
|
|
|
2011
|
304.033
|
247.900
|
|
|
2012
|
301.809
|
253.340
|
|
|
2013
|
299.602
|
237.960
|
Sumber: Bappeda Kaltim (2013)
Secara teoritis,
tingkat pengangguran memiliki hubungan positif dengan besarnya tingkat
kemiskinan. Di Kaltim, tingkat pengangguran pada 2008 sampai 2013 mengalami
kecenderungan menurun. Penurunan tingkat pengangguran tersebut cukup signifikan
karena sebelum periode Gubernur Awang Faroek dan Wakil Gubernur Farid Wajdy,
yaitu pada 2008, prosentase tingkat pengangguran mencapai 11,11%. Sedangkan
pada Februari 2013, tingkat pengangguran menurun sampai 8,87%.
Di Kaltim, tingkat
partisipasi angkatan kerja pada kelompok angkatan kerja pada Februari 2013
mencapai 1,89 juta. Sementara prosentase penduduk yang bekerja sebesar 91,13%
dan yang mencari pekerjaan hanya sebesar 8,87%. Hal ini juga sebanding dengan tingkat
kesempatan kerja yang terus mengalami peningkatan.
Berdasarkan provinsi,
pada 2012, Kaltim berada pada posisi kelima sebagai provinsi yang memiliki
prosentase pengangguran terbanyak setelah Provinsi Banten, DKI Jakarta, Aceh
dan Jawa Barat. Prosentase pengangguran Kaltim sebesar 8,90% dan lebih besar
daripada rata-rata prosentase pengangguran nasional yang cuma 6,14%.
Lalu menurut kabupaten
dan kota di Kaltim, pada 2012 terdapat tiga kabupaten dan tiga kota yang
memiliki prosentase pengangguran di atas rata-rata prosentase pengangguran
Kaltim. Sedangkan 6 kabupaten dan 1 kota memiliki prosentase pengangguran di
bawah rata-rata prosentase pengangguran Kaltim. Jika berpatokan pada rata-rata
prosentase pengangguran nasional, maka hanya satu kabupaten di Kaltim yang
berada di bawah rata-rata prosentase nasional, yaitu Kabupaten Berau.
Penciptaan lapangan
kerja guna mengurangi angka pengangguran merupakan salah satu dari lima
strategi Kaltim yang disingkat KALIMA. Program-program yang dilakukan
Pemerintah Kaltim meliputi:
·
Pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK)
di Bontang, Kutai Barat dan Berau serta revitalisasi BLKI Balikpapan dan
Nunukan.
·
Pengembangan Bursa Kerja Online (BKOL)
untuk memfasilitasi kepentingan antara pencari kerja dan perusahaan pengguna
tenaga kerja secara elektronik melalui website http://www.infokerja-kaltim.blogspot.com.
·
Pelatihan keterampilan kerja di
BLKI/PPD/LPKS sebanyak 2.486 orang, penghargaan produktivitas sidhakarya
terhadap 6 UKM.
·
Pembentukan Desa Produktif sebanyak 4
desa di mana masing-masng desa sebanyak 15 orang. Sedangkan untuk bidang
transmigrasi tahun 2012 telah ditempatkan warga transmigran sebanyak 350
KK/1.307 jiwa lokasi SP5 dan SP8 Tanjung Buka, Kabupaten Bulungan.
Khusus untuk Job
Market Fair Kaltim, perusahaan yang memfasilitasi terus mengalami peningkatan
pada 2009-2011 kendati pada 2012 jumlah perusahaan yang berpartisipasi menurun
menjadi hanya 108 perusahaan. Namun yang menjadi perhatian adalah lowongan
kerja yang tersedia terus bertambah saban tahun sesuai dengan jumlah pencari
kerja yang terus meningkat pula. Sehingga, jumlah pencari kerja yang diterima
pun semakin banyak dan harapan untuk menurunkan angka pengangguran dapat
terwujud.
Berbagai program pro-jobs tersebut berhasil menurunkan tingkat
pengangguran di Kaltim pada 2008 sampai 2013: 11,11% pada 2008, 10,83% pada
2009, 10,1% pada 2010, 9,84% pada 2011, 8,9% pada 2012, dan 8,87% pada 2013.
Arti kata, program-program Pemprov Kaltim yang bertujuan untuk membuka dan
meningkatkan lapangan kerja dapat dikatakan cukup efektif. Kendati mengalami
trend penurunan pada periode 2009-2013 namun prosentase realisasi tersebut
masih belum memenuhi target yang ingin dicapai sesuai dengan RPJMD Kaltim
2009-2013.
Tabel
8.4 Target dan Realisasi Tingkat Pengangguran Kaltim 2010-2012
|
Indikator
|
Tahun
|
Target
|
Realisasi
|
|
Tingkat
pengangguran (%)
|
2008
|
-
|
11,11
|
|
|
2009
|
10,7
|
10,83
|
|
|
2010
|
9,95
|
10,10
|
|
|
2011
|
9,15
|
9,84
|
|
|
2012
|
8,31
|
8,90
|
|
|
2013
|
7,42
|
8,87
|
Sumber:
Bappeda Kaltim 2013
C.
Kaltim
Green dan Pembangunan Berkelanjutan
Pemprov Kaltim telah
membentuk program Kaltim Hijau (Kaltim Green) untuk pembangunan berkelanjutan
dan penurunan emisi gas rumah kaca. Program ini diresmikan pada Desember 2009.
Kaltim Green adalah kondisi Kaltim yang memiliki perangkat kebijakan, tata
kelola pemerintahan, program-program pembangunan yang memberikan perlindungan
sosial dan ekologis terhadap masyarakat Kaltim, memberikan jaminan jangka
panjang terhadap keselamatan dan kesejahteraan masyarakat, serta keberlanjutan
lingkungan hidup. Kaltim Green adalah dimulainya suatu proses pelaksanaan
pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan (Green Development) dengan basis tata kelola pemerintahan yang
berwawasan lingkungan (Green Governance).
Setidaknya ada empat
tujuan pembentukan program Kaltim Green. Pertama,
meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kaltim secara menyeluruh, mencapai
keseimbangan ekonomi, sosial, budaya dan aspek lingkungan. Kedua, mengurangi ancaman ekologi dan perubahan iklim (banjir,
tanah longsor, kekeringan, dan kebakaran hutan) di Kaltim. Ketiga, mengurangi polusi, perusakan kualitas ekosistem terestrial,
air dan udara Kaltim. Keempat, meningkatkan
pengetahuan dan kesadaran institusi dan masyarakat Kaltim akan pentingnya
konservasi sumber daya alam sehingga digunakan secara bijaksana.
Pemprov Kaltim
memiliki lima komitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Pertama, melaksanakan pembangunan
beremisi rendah karbon. Kedua, mengintegrasikan
target-target pembangunan berkelanjutan di daerah. Ketiga, menganalisis dan mereformasi kebijakan pembangunan yang ada
saat ini dengan sepantasnya. Keempat,
mendorong penelitian yang diperlukan di tingkat daerah untuk menanggulangi isu perubahan
iklim dengan mendukung jaringan universitas dan perguruan tinggi. Kelima, mendukung upaya mitigasi dalam
kerjasama dengan lembaga internasional. Salah satu kegiatan yang tengah
berjalan dari program Kaltim Green adalah kegiatan penanaman pohon.
Dalam rangka mendukung
tekad pemerintah untuk mengurangi emisi karbon, bersama elemen masyarakat,
Pemprov Kaltim telah mendeklarasikan program Kaltim Green pada Kaltim Summit
2010 tanggal 7 Januari 2010. Ini merupakan komitmen pemerintah dan masyarakat
Kaltim untuk melaksanakan pembangunan yang berwawasan lingkungan.
Sampai akhir 2012,
Pemprov Kaltim telah mencapai 76% dari target program Kaltim Green “One Man Five Tree” atau telah menanam
67,8 juta pohon dari target 82 juta pohon. Kabupaten/kota yang berkontribusi
paling besar adalah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan menyumbang lebih dari 50
juta pohon atau sekitar 74% dari realisasi penanaman pohon. Bahkan, Kabupaten
Kutai Kartanegara telah melebihi tiga kali lipat dari target penanaman lima
tahun yang mereka susun.
Saat ini Kaltim juga
aktif dalam pembangunan Demonstration
Activity (DA) pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi yang
disingkat REDD. Kabupaten Berau dan Kabupaten Malinau menjadi dua kabupaten
pertama yang terlibat dalam DA-REDD yang didukung oleh pemerintah Jerman
(melalui GIZ, KfW) dan TNC. Demonstration
Activities – Reducing Emission from Deforestation dan Forest Degradation atau DA-REDD adalah kerjsama Pemerintah
Indonesia-Jerman di Kaltim, merupakan bagian dari Forest and Climate Change Programme (FORCLIME), yang terbagi dalam
dua fase, yaitu mendukung kegiatan kesiapan dan investasi dalam implementasi DA
di tingkat kabupaten, khususnya Kabupaten Malinau dan Berau.
Pemprov Kaltim
berkomitmen untuk beralih ke jalur pembangunan berbasis perubahan iklim. Bagi
provinsi yang sedang mengembangkan perekonomian seperti Kaltim, tidak akan
memilih opsi menurunkan emisi jika hal ini akan menahan pertumbuhan ekonomi.
Karena itu strategi yang dipilih adalah pembangunan ekonomi dan mitigasi CO2
dapat dikuatkan secara bersama-sama. Strategi tersebut dituangkan dalam dokumen
strategi dan Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca.
Pemprov Kaltim telah
memiliki tiga dokumen Strategi dan Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon,
yaitu:
·
Dokumen Strategi Pembangunan Kaltim
yang Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan.
·
Dokumen Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi
Gas Rumah Kaca (RAD GRK) yang telah dilegalkan berdasarkan Keputusan Gubernur
Nomor 54 Tahun 2012.
·
Dokumen Strategi dan Rencana Aksi
Provinsi REDD+ (SRAP REDD).
Pada Januari 2011
Kaltim telah membentuk Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) di tingkat provinsi.
DDPI ini mewadahi, mengkoordinasikan dan mendukung semua hal yang berhubungan
dengan inisiatif perubahan iklim. Semua kelompok kerja yang berkaitan dengan
REDD digabung sebagai subkomite dan sektor swasta, serta LSM juga
berpartisipasi melalui dewan penasehat teknis. Para bupati/walikota mendampingi
sebagai steering committee, dan
memberi laporan secara langsung kepada Gubernur.
Strategi dan kebijakan
yang tercantum dalam RPJP Kaltim 2005-2025 untuk bidang-bidang utama terkait
dengan emisi GRK pada dasarnya tetap menempatkan perlindungan lingkungan secara
baik. Penilaian kinerja perusahaan industri dan jasa (proper) dalam pengelolaan
lingkungan telah dilakukan pada 28 perusahaan industri dan jasa pada 2009,
dengan perolehan 1 emas, 9 hijau, 13 biru dan 5 merah. Tahun 2010 penilaian
terhadap 34 perusahaan industri dan jasa dengan perolehan 1 emas, 10 hijau, 16
biru, 6 merah dan 1 hitam. Pada tahun 2011, sebanyak 33 perusahaan industri dan
jasa dengan perolehan 2 emas, 10 hijau, 19 biru dan 2 merah. Dan tahun 2012
telah dilakukan penilaian 35 perusahaan industri dan jasa serta migas dengan
perolehan 2 emas, 11 hijau, 21 biru dan 1 merah.
Untuk kinerja
perusahaan HPHIT/IUPHHK-KT telah dilakukan penilaian 24 perusahaan pada 2009,
dengan perolehan 5 hijau, 18 biru dan 1 merah. Pada 2010 dilakukan penilaian 23
perusahaan dengan hasil 8 hijau, 14 biru dan 1 merah. Lalu tahun 2011, 32
perusahaan dengan hasil 8 hijau, 22 biru dan 2 hitam. Dan tahun 2012, yang
dinilai sebagai 33 perusahaan dengan perolehan 1 emas, 9 hijau, 22 biru dan 1
merah.
Sedangkan perusahaan
pertambangan batubara (proper) tahun 2009 telah dilakukan penilaian 24
perusahaan dengan perolehan 2 emas, 12 hijau dan 10 biru. Tahun 2010 telah
dilakukan penilaian 34 perusahaan dengan hasil 1 emas, 13 hijau, 15 biru dan 5
merah. Tahun 2011 penilaian 37 perusahaan dengan perolehan 2 emas, 17 hijau, 14
biru dan 4 merah. Dan tahun 2012 penilaian 67 perusahaan dengan hasil 2 emas,
25 hijau, 24 biru dan 15 merah.
Bagaimana dengan
antisipasi pemanasan global? Berdasarkan PP 38 tahun 2007, ada beberapa butir
penting dalam upaya mengantisipasi pemanasan global, antara lain:
·
Sebagian besar bidang sumber emisi
dalam Rencana Aksi Nasional Gas Rumah Kaca (RAN GRK) merupakan urusan wajib
yang dijalankan oleh Pemerintah (termasuk Pemerintah Daerah), dikarenakan
memang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat di bawah tiga kelembagaan
setingkat Kementerian, yaitu Kimpraswil, Kemenpepenas/BAPPENAS dan Perhubungan;
·
Adapun sumber emisi yang terkait dengan
urusan pilihan hanya melibatkan Pertanian, Kehutanan, serta Energi dan Sumber
Daya Mineral. Pertanian tentu saja dalam arti luas mencakup juga bidang (atau
sub-sektor) perkebunan, dan bahkan untuk beberapa daerah mencakup peternakan
serta perikanan dan kelautan;
·
Hal yang menarik bahwa kendati
lingkungan hidup merupakan urusan wajib yang harus dijalankan oleh setiap
tingkat pemerintahan, tapi pada dasarnya tidak berhubungan langsung dengan
sumber-sumber emisi. Karena dalam rangka implementasi RAN (dan juga RAD) GRK
dipertimbangkan ada tugas khusus yang dapat ditangani oleh institusi ini, misalkan
untuk pemantauan dalam rangka pengukuran, pelaporan, dan verifikasi dari
program-program mitigasi yang dijalankan oleh instansi lainnya atau dalam
konteks Kaltim dimungkinkan dalam konteks penanganan/pengelolaan limbah.
Sebagai provinsi yang
kegiatan ekonomi masyarakatnya bersandar pada sumber daya alam, Kaltim sangat
rentan terhadap perubahan iklim. Sektor pertanian, kesehatan, perikanan,
kelautan, pariwisata, kehutanan dan perindustrian merupakan sektor-sektor yang
kritis terdampak. Sebab itu, sektor-sektor tersebut perlu ditingkatkan
kemampuannya beradaptasi dalam menghadapi perubahan iklim, khususnya dalam
pembuatan kebijakan yang berhubungan dengan perubahan iklim.
Ketika diselenggarakan
Pekan Lingkungan Indonesia pada 2009, melalui Badan Lingkungan Hidup, Provinsi
Kaltim memperoleh peringkat pertama. Pada tahun 2010 Kaltim juga memperoleh
juara satu. Lalu pada 2011 Kaltim sukses mempertahankan juara satu. Dan pada
Juni 2012 Provinsi Kaltim menjadi juara umum pada Pekan Lingkungan Indonesia.
D.
Membangun
Human Capital dengan Kaltim Cemerlang
Peningkatan kualitas
sumber daya manusia merupakan suatu hal penting dalam mendukung pembangunan
Kaltim. Program unggulan Kaltim pada kepemimpinan Awang Faroek adalah Kaltim
Cemerlang (Cerdas, Merata, Prestasi Gemilang).
Salah satu faktor
utama keberhasilan pembangunan di suatu negara adalah cukup tersedianya sumber
daya manusia (SDM) yang berkualitas. Merujuk pada amanat UUD 1945 beserta
amandemennya (pasal 31 ayat 2), melalui jalur pendidikan, pemerintah secara
konsisten berupaya meningkatkan kualitas SDM penduduk. Program Wajib Belajar 9
Tahun dan 12 Tahun, Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (GNOTA), dan berbagai
program pendukung lainnya adalah bagian dari upaya pemerintah mempercepat
peningkatan kualitas SDM, yang pada akhirnya akan menciptakan SDM tangguh dan
siap bersaing di era globalisasi. Peningkatan SDM sekarang ini lebih difokuskan
pada pemberian kesempatan seluas-luasnya kepada penduduk mengecap pendidikan,
terutama penduduk kelompok usia sekolah (umur 7-24 tahun).
Mengacu pada amanat
undang-undang yang berlaku, saat ini Provinsi Kaltim telah berhasil memenuhi
anggaran pendidikan sebesar 20%. Alokasi dana fungsi pendidikan meningkat dari
Rp879,984 milyar pada 2008 menjadi Rp2,096 trilyun pada 2012. Sejak pertengahan
2009 di awal kepemimpinan Gubernur Awang Faroek, Kaltim telah melaksanakan
pemberian insentif bagi guru dan tutor PUD sebesar Rp3,6 juta, Wajib Belajar 12
berupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi siswa SMA/MA sebesar Rp1 juta dan
SMK sebesar Rp1,5 juta serta sekolah gratis. Sebuah prestasi yang membanggakan
telah ditorehkan oleh Kaltim sebagai provinsi yang pantas menjadi contoh bagi
provinsi lain di Indonesia.
Kaltim menyadari bahwa
pendidikan merupakan modal dasar bagi pembangunan sebuah wilayah. Pendidikan
diyakini sebagai satu hal yang mampu mengurangi kemiskinan dan pengangguran
serta dapat meningkatkan penghasilan. Pendidikan dalam jangka panjang
diharapkan mampu menjadi solusi bagi pengentasan kemiskinan, menyejahterakan
rakyat, dan sekaligus menjamin kelangsungan pembangunan yang berkelanjutan.
Karena itu, tingkat pendidikan di sebuah wilayah menjadi indikator yang sangat
penting bagi pembangunan.
Guna mencapai
pendidikan berkualitas, Kaltim memilik sebuah program bernama Kaltim Cemerlang.
Program ini meliputi perbaikan pada pelayanan pendidikan dengan memberikan
beasiswa kepada siswa-siswi berprestasi dan tidak mampu. Bantuan Operasional
Sekolah Daerah (Bosda) yang diarahkan untuk memberikan bantuan kepada siswa
dalam mengikuti proses belajar-mengajar di sekolah menengah atas, kualitas
infrastruktur pendidikan berupa pembangunan penambahan ruang kelas baru, unit
sekolah baru ataupun rehabilitasi sekolah rusak. Pengembangan Rintisan Sekolah
Bertaraf Internasional (RSBI) yang pada 2011 telah dipersiapkan RSBI pada 10
kabupaten/kota, di antaranya Samarinda, Balikpapan, Bontang, Tarakan, Paser,
PPU, Bulungan, Kutim, Kukar dan Berau. Diharapkan sampai 2013, setiap
kabupaten/kota memiliki minimal satu RSBI. Kendati ada keputusan Mahkamah
Konstitusi tentang dibubarkannya RSBI, Kaltim tetap melaksanakan pengembangan
sekolah unggulan, kualitas guru melalui penambahan penghasilan guru (insentif),
dilakukan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan guru di semua jenjang
pendidikan (baik negeri maupun swasta) dan peningkatan kualitas tenaga pendidik
melalui Peningkatan Kompetensi dan Kualifikasi Guru ke jenjang yang lebih
tinggi (khususnya bagi guru SD/MI) ditingkatkan minimal S-1 atau setara D-IV
bahkan sampai S-2 dan S-3, serta pendidikan tinggi dengan pengembangan
perguruan tinggi –baik negeri maupun swasta. Diharapkan semua target dapat
dicapai pada 2018.
Tabel
8.5 Sasaran Kaltim Cemerlang 2013
|
Sasaran
|
Indikator
|
Target 2013
|
Capaian 2011
|
|
Kinerja
pendidikan
|
APK
SD/MI
|
120%
|
104,83%
|
|
|
APK
SMP/MTs
|
200%
|
97,62%
|
|
|
APK
SMA/MA/SMK
|
90%
|
73,00%
|
|
|
Rata-rata
lama sekolah
|
9,5
tahun
|
9,19
|
Sumber: Pemerintah Provinsi Kaltim (2013)
Angka Partisipasi
Kasar (APK) adalah rasio jumlah siswa, berapapun usianya, yang sedang sekolah
di tingkat pendidikan tertentu terhadap jumlah penduduk kelompok usia yang
berkaitan dengan jenjang pendidikan tertentu (BPS, 2013). APK Kaltim pada
2008-2011 menunjukkan trend penurunan pada jenjang pendidikan SD, namun
menunjukkan peningkatan pada jenjang pendidikan SLTP/MTs dan SLTA/SMA. Pada jenjang
SD/MI memperlihatkan jumlah kelompok usia yang berada di luar kelompok usia SD
(7-12 tahun) terjadi penurunan dari 110,95 di tahun 2008 menjadi 104,83 di
tahun 2011. Sementara APK untuk jenjang SMP/MTs dan SMA/MA semakin meningkat.
Ini terlihat dari adanya peningkatan APK untuk jenjang SMP/MTs dan SMA/MA pada
tahun 2011 dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, sekalipun belum mencapai
100%.
Angka Partisipasi
Murni (APM) adalah prosentase siswa dengan usia yang berkaitan dengan jenjang
pendidikannya dari jumlah penduduk pada usia yang sama (BPS, 2013). APM Kaltim
pada rentang 2008-2011 menunjukkan trend penurunan pada jenjang pendidikan SD,
tapi menunjukkan trend peningkatan pada jenjang pendidikan SLTP dan SLTA. Pada
jenjang SD, tahun 2008 berada pada angka 93,59. Angka ini berada pada posisi
terbaik di tahun 2009 sebesar 97,34, namun di tahun 2011 angka ini menurun
hingga di angka 92,23. Pada jenjang pendidikan SLTP ada peningkatan tidak
terlalu besar dari angka 71,19 di tahun 2008 menjadi 72,40 di tahun 2011. Pun
demikian dengan APM pada jenjang pendidikan SLTA yang pada 2008 berada di angka
53,94 menjadi 54,58 di tahun 2011. Dengan begitu APK lebih besar bila
dibandingkan dengan APM. Hal ini menunjukkan bahwa masih terdapat siswa pada
suatu jenjang pendidikan yang usianya di luar kelompok usia jenjang pendidikan
yang bersangkutan. Sekadar contoh terdapat siswa SD/MI yang usianya masih 6
tahun dan atau lebih dari 12 tahun atau siswa SMP/MTs yang usianya masih 12
tahun dan atau di atas 15 tahun.
Bagaimana dengan
tingkat melek guruf di Kaltim? Sebuah indikator buta huruf yang digunakan
adalah Angka Melek Huruf (AMH). AMH adalah perbandingan jumlah penduduk berusia
10 tahun ke atas yang dapat membaca dan menulis kalimat sederhana menggunakan
huruf latin dengan jumlah penduduk usia 10 tahun ke atas.
AMH merupakan salah
satu indikator kunci dalam penghitungan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Secara umum, AMH Provinsi Kaltim terus mengalami peningkatan pada rentang waktu
2008-2011. Salah satu indikasinya adalah pada tahun 2011, jumlah penduduk yang
termasuk kategori buta aksara (huruf) di Kaltim tidak lebih dari 3%. Hal ini
telah memenuhi target nasional yang dicanangkan pemerintah pada 2009 agar
masyarakat buta aksara di Indonesia tinggal 5% pada tahun 2012.
Jasa pelayanan
perpustakaan ditingkatkan pula. Pada tahun 2012 Pemprov Kaltim memberi bantuan
armada perpustakaan keliling kepada 12 perpustakaan umum kabupaten/kota
se-Kaltim. Selain itu, ditambah juga koleksi bahan pustaka kepada 343
perpustakaan desa/kelurahan yang tersebar di 14 kabupaten/kota di wilayah
Kaltim. Sebagai hasil dari peningkatan pelayanan perpustakaan, animo masyarakat
meningkat untuk memberdayakan perpustakaan sebagai pusat sumber informasi dan
sumber pembelajaran. Animo masyarakat itu dapat dilihat pada tingkat kunjungan
masyarakat ke Badan Perpustakaan Provinsi Kaltim. Dalam rentang waktu 2008
sampai 2012 telah tercatat jumlah pengunjung yang semakin meningkat di mana
126.342 orang pada 2008 terus meningkat sampai 2012 sebanyak 225,676 orang.
Sehingga, pada kurun waktu tersebut total pengunjung berjumlah 948.686 orang
dengan jumlah bahan pustaka yang dipinjam sebanyak 981.227 judul. Berkat
keberhasilan peningkatan di bidang pelayanan perpustakaan, Kaltim telah
menerima Citra Layanan Prima Tingkat Madya pada tanggal 5 November 2011 dan
Citra Layanan Prima Tingkat Utama pada tanggal 28 Maret 2013 sebagai pemberi
pelayanan terbaik se-Indonesia.
Sebab itu, wajar bila
Provinsi Kaltim ditetap sebagai pusat keunggulan (center of excellence) kebudayaan lokal nusantara untuk wilayah
Kalimantan oleh Pemerintah Pusat, khususnya Perpustakaan Nasional RI pada 2011
bersama dengan lima provinsi lain: Riau untuk kebudayaan Melayu di Sumatera,
Yogyakarta untuk kebudayaan di Jawa, Bali untuk kebudayaan di Bali dan NTB,
Sulawesi Selatan untuk kebudayaan di Sulawesi, dan NTT untuk wilayah kebudayaan
Papua, Maluku dan NTT.
Keberhasilan jasa
pelayanan pendidikan dapat dirasakan pula oleh peserta didik, orang tua dan
masyarakat. Pada 2011 di bidang pendidikan telah berhasil memperoleh
penghargaan nasional melalui lomba-lomba tingkat nasional kategori SMP dan SMA,
antara lain Cabang Lomba Seni Membaca Al-Quran, Olimpiade Sains Nasional bidang
Matematika, Komputer dan Astronomi, yang masing-masing medali perak dan perunggu.
Walau demikian masih banyak
ditemukan masalah dalam pelayanan pendidikan dalam pencapaian standar
pendidikan nasional pada satuan pendidikan di Kaltim. Kaltim mempunyai satuan
pendidikan sebagai berikut: SD berjumlah 2.180, SMP sebanyak 706, SMA berjumlah
262 dan SMK sebanyak 189. Dari hasil analisis Evaluasi Diri Sekolah (EDS) tahun
2011 yang dilakukan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Kaltim terhadap 497
satuan pendidikan ditemukan 191 SD masih bertaraf Standar Pelayanan Minimal
(SPM), 168 SMP dan 138 SMA baru bertaraf Standar Nasional Pendidikan (SNP).
E.
Usia
Harapan Hidup dan IPM Meningkat
Salah satu indikator
yang dapat digunakan untuk melihat kualitas kesehatan penduduk di suatu wilayah
adalah usia harapan hidup. Semakin tinggi angka harapan hidup di suatu wilayah,
maka cenderung lingkungan tersebut semakin sehat dan layak untuk ditinggali.
Gambar 8.2 memperlihatkan bahwa usia harapan hidup di Kaltim terus mengalami
peningkatan. Pada tahun 2008, penduduk Kaltim memiliki usia harapan hidup
selama 70,8 tahun, di penghujung tahun 2011 angka ini meningkat hingga mencapai
71,4 tahun.
Gambar
8.2 Usia Harapan Hidup Kaltim 2008-2011
(ambil
dari copian “Capaian 2008-2013 & Visi Kaltim 2018” hal 100)
Pencapaian pembangunan
bidang kesehatan selama ini sudah menunjukkan hasil yang signifikan. Hal
tersebut berdampak terhadap membaiknya sumber daya manusia (SDM) yang
diindikasikan oleh Indeks Pembangunan
Manusia (IPM) yang tentunya sesuai dengan visi dan misi yang berpihak pada
pembangunan kesehatan. Indikasi membaiknya layanan bidang kesehatan adalah
angka kematian ibu melahirkan terus menurun dari 302 per 100.000 kelahiran
hidup pada 2004 menjadi 137 per 100.000 kelahiran hidup pada 2009. Perhitungan
pada periode 2010 telah mencapai 124 per 100.000 kelahiran hidup. Angka
tersebut lebih rendah bila dibandingkan dengan angka rata-rata nasional.
Pada bidang kesehatan
ini dijumpai semakin meningkatnya jumlah kelahiran yang ditolong oleh tenaga
kesehatan seperti dokter, bidan dan tenaga kesehatan lainnya, yaitu pada tahun
2008 sampai 2010 berturut-turut sebesar: 77,27%, 80,04% dan 82,1%. Perkembangan
ini tidak terlepas dari peran pemerintah dalam upaya meningkatkan infrastruktur
kesehatan seperti Rumah Sakit, Puskesmas, dan lainnya termasuk meningkatnya
jumlah tenaga kesehatan. Kondisi ini berdampak terhadap peningkatan indikator
kesehatan masyarakat seperti angka usia harapan hidup pada periode 2008-2010. Selain
itu juga menurunnya angka kematian bayi, yaitu 19 bayi yang meninggal dari
1.000 kelahiran menurun menjadi 17,80 bayi dan terakhir 16,70 bayi per 1.000
kelahiran pada tahun 2010.
Puskesmas 24 jam di
Provinsi Kaltim, pada tahun 2009 berjumlah 46 Puskesmas dan pada tahun 2010
menjadi 58 puskesmas dan pada tahun 2011 menjadi 66 dan tahun 2012 menjadi 92
puskesmas yang mendapatkan bantuan keuangan yang tersebar di 14 kabupaten/kota.
Target hingga 2013 ada 107 puskesmas 24 jam yang memperoleh bantuan keuangan
provinsi yang tersebar di 14 kabupaten/kota.
Ada satu misi yang
sangat ditekankan oleh Gubernur Awang Faroek dalam memimpin Kaltim, yakni meningkatnya
sumber daya manusia yang andal dan berdaya saing tinggi; meningkatnya pemahaman
dan pengamalan ajaran agama; merealisasikan anggaran pendidikan 20%; membangun
sekolah unggulan berstandar internasional di setiap kabupaten/kota;
meningkatkan kualitas guru kualifikasi S-1; meningkatkan pelayanan kesehatan
melalui pelayanan puskesmas 24 jam lengkap rawat inap dan UGD minimal satu buah
di setiap kecamatan; mendorong kegiatan olah raga, peran pemuda dan perempuan
dalam pembangunan; menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya dan mendorong
usaha produktif; serta mengembangkan ketransmigrasian melalui pembangunan
Kawasan Terpadu Mandiri (KTM) dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia
(IPM).
Salah satu tolok ukur
keberhasilan pembangunan SDM adalah adanya peningkatan IPM yang dipengaruhi
tidak hanya oleh pendidikan, tapi juga kesehatan dan daya beli masyarakat. Sejak
2006 sampai 2011, Kaltim menempati peringkat lima dari seluruh provinsi di
Indonesia, dengan IPM rata-rata 74,4. Berdasarkan laporan BPS (2011), IPM
Kaltim pada tahun 2011 masih menempati peringkat kelima secara nasional dengan
nilai indeks 76,22. Tahun 2013 IPM Kaltim berada pada 76,71 dan naik lagi tahun
2014 menjadi 77,33.
F.
Reformasi
Birokrasi
Dalam melaksanakan agenda pertama visi Kaltim
Bangkit 2013, yakni menciptakan Kaltim yang aman, demokrastis, dan damai
didukung pemerintahan yang bersih dan berwibawa, Pemprov Kaltim telah melakukan
berbagai langkah strategis. Yang paling krusial adalah melakukan reformasi
birokrasi guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dengan tata kelola
pemerintahan yang baik, pemerintahan yang bersih dan berwibawa akan dapat
diwujudkan dan pelayanan publik bisa ditingkatkan –baik segi kualitas, kuantitas
maupun keluasan jangkauan.
Dalam melakukan
reformasi birokrasi, pemerintah melakukan pembenahan sistem birokrasi, mulai
dari penataan kewenangan, prosedur operasi standar kerjasama, sinergi dan
integrasi organisasi, serta penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk
meningkatan efisiensi dan efektivitas. Salah satu yang krusial di tengah-tengah
kemajuan teknologi yang sangat pesat adalah dengan diterapkannya electronic government (E-Government), yakni pelaksanaan
pemerintahan dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi. Dengan
penerapan E-Government maka sistem
kerja pemerintahan mengalami perubahan signifikan karena E-Government menjanjikan kecepatan, efisiensi, efektivitas,
transparansi dan perluasan daya jangkau. E-Government
menjadi pilar penting dalam penciptaan good
governance serta dalam meningkatkan kuantitas, kualitas dan daya jangkau
pelayanan publik.
Selain itu, Pemprov
Kaltim juga melakukan pembenahan manajemen kepegawaian, serta upaya-upaya
terobosan guna meningkatkan kapasitas mutu dan kinerja aparatur pemerintah
provinsi. Upaya ini dilakukan untuk mengawal pencapaian tata kelola
pemerintahan yang lebih baik serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Pelayanan
publik merupakan muara dari segenap aktivitas pemerintahan atau upaya-upaya
dalam melakukan reformasi biokrasi. Reformasi birokrasi pada dasarnya bertujuan
meningkatkan kualitas pelayanan publik. Perjalanan reformasi birokrasi di
Kaltim dilakukan seiring dengan perjalanan reformasi politik di tingkat
nasional ataupun lokal, yang dari tahun ke tahun terus diupayakan guna
menghasilkan perbaikan atau peningkatan terutama dalam pelayanan publik.
Agar pemerintahan
dapat berjalan secara baik, maka diperlukan suasana yang kondusif. Dengan
begitu masalah ketertiban, ketenteraman, keamanan, demokrasi lokal, dan lain
sebagainya menjadi masalah yang tak kalah penting untuk ditangani oleh Pemprov
Kaltim. Hal-hal tersebut telah menjadi kepedulian Pemprov Kaltim yang
dituangkan dalam RPJMD Kaltim 2008-2013.
Dalam rangka itulah
banyak hal yang telah dilakukan Pemprov Kaltim mulai dari penataan birokrasi,
modernisasi birokrasi, penataan kembali struktur organisasi, perbaikan sistem
kerja, pembuatan indikator kinerja organisasi dan kinerja pegawai, pembuatan
standar operasi prosedur (SOP), dan standar pelayanan minimal (SPM). Dua yang
terakhir sangat penting lantaran ini menggambarkan bagaimana birokrasi
seharusnya bekerja ataupun bagaimana birokrasi semestinya memberikan pelayanan
kepada publik.
Di lingkungan Pemprov
Kaltim, sebagian besar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah memiliki SOP.
Untuk SPM, di tahun 2010 ada 6 SKPD yang telah memiliki dan menerapkan SPM. Di
tahun 2011, jumlahnya meningkat menjadi 7 SKPD yang telah memiliki dan
menerapkan SPM.
Pada tahun 2013
ditargetkan ada 10 organisasi/instansi yang memperoleh sertifikasi ISO. Untuk
tahun 2010 sudah ada 4 organisasi/instansi yang mendapat ISO. Kerja keras
tentunya diperlukan untuk mencapai target tersebut.
Agar birokrasi tetap
berjalan dalam koridor yang benar telah dikembangkan pula sistem pelaporan dan
pembinaan yang optimal. Di tahun 2010, Pemprov Kaltim dan 13 kabupaten/kota
telah menjalankan sistem ini. Sementara pada tahun 2011 semua pemerintah daerah
di Kaltim (Pemprov dan 14 kabupaten/kota) telah menjalankannya.
Bentuk lain reformasi
birokrasi seiring dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK)
adalah dengan diterapkannya E-Government,
yakni penyelenggaraan pemerintahan melalui bantuan teknologi informasi dan
komunikasi. Penerapan E-Government di Indonesia sebagai sebuah
kebijakan nasional telah dicanangkan pada tahun 2003 dengan diterbitkannya
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan
Strategi Nasional Pengembangan E-Government.
Pemprov Kaltim memberikan perhatian serius pada penerapan E-Government ini.
Secara ringkas,
indikator keberhasilan reformasi birokrasi dan penerapan E-Government di Kaltim antara lain:
·
SIPPD yang telah dibangun mulai tahun
2010 telah mulai dipergunakan dalam proses penyusunan APBD 2011 secara online kepada seluruh SKPD. Pada tahun
2011, SIPPD diintegrasikan dengan Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIMDA) dan
Sistem Monitoring dan Evaluasi (Simonev).
·
Penetapan Kaltim sebagai island in integrity telah
ditindak-lanjuti dengan penyusunan Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi
(RAD-PK) dan hasil survei integritas sektor publik tahun 2009 oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Kaltim memperoleh peringkat ke-4 dari lima Pemprov
dengan skor integritas tertinggi (Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Barat,
Kaltim, Bali).
·
Pada bulan Maret 2011 telah diluncurkan
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi dan diikuti oleh
tujuh PTSP kabupaten/kota yang telah memperoleh prasasti dan pengakuan dari
BKPM Pusat, yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau, Malinau,
Nunukan, Tana Tidung, Bulungan, Kutai Barat, Paser, Kota Samarinda, Bontang, Balikpapan,
dan Tarakan. Yang belum melakukan launching
adalah Penajam Paser Utara. Berkat adanya PTSP, waktu yang dibutuhkan untuk
mengurus perizinan rata-rata hanya 15-24 hari, lebih pendek dibandingkan
sebelumnya yang memerlukan 2-3 bulan dengan dampak terjadinya peningkatan 25%
terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain waktu pengurusan yang lebih
singkat, PTSP ini juga lebih menyederhanakan prosedur adminsitrasi dan
birokrasi sehingga biaya dan waktu lebih efisien.
·
Pada 2009 dibentuk pengelola Layanan
Pengadaan Barang dan Jasa secara Elektronik (E-procurement) Kaltim yang diikuti Kota Bontang dan Kota
Balikpapan. Paket lelang yang dilaksanakan LPSE provinsi tahun 2009 sebanyak
dua paket dengan nilai pagu pengadaan Rp252 juta dilakukan oleh satu SKPD,
yaitu Dinas Kominfo. Pada tahun 2010 sebanyak 22 SKPD Provinsi telah melakukan
lelang elektronik dengan jumlah paket sebanyak 105 dengan nilai Rp237,65
milyar. Pada tahun 2011, SKPD yang telah melakukan lelang elektronik sebanyak
36 SKPD Provinsi dengan jumlah paket lelang sebanyak 777 dengan nilai Rp4,3
trilyun. Sampai dengan Oktober 2012 jumlah paket yang dilelang secara
elektronik sebanyak 1.509 paket dengan nilai pagu lelang sebesar Rp4,270
trilyun dengan efisiensi 15,34 %.
Tahun
2012, penerapan LPSE di Kaltim telah dilaksanakan oleh Pemprov Kaltim dan 13
dari 14 kabupaten/kota. Data menunjukkan bahwa kabupaten/kota yang telah
melaksanakan LPSE antara lain 21 SKPD (100%) Kota Bontang, 63 SKPD (100%) Kota
Balikpapan, semua SKPD Kabupaten Paser, 6 SKPD Kabupaten Kutai Barat, 26 SKPD
Kabupaten Kutai Kartanegara, dan 22 SKPD Kabupaten Penajam Paser Utara. Adapun
kabupaten/kota yang belum menerapkan lelang elektronik adalah Kabupaten Tana
Tidung.
·
Tahun 2011 Pemprov Kaltim membentuk
Unit Layanan Pengadaan (ULP) melalui Peraturan Gubernur Nomor 29 tahun 2011
tentang Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kaltim. ULP yang dibentuk terdiri dari 2
ULP, yaitu yang berkedudukan di Dinas Pekerjaan Umum untuk bidang pekerjaan
konstruksi dan konsultasi, dan yang berkedudukan di Biro Perlengkapan
Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim untuk bidang pekerjaan pengadaan barang dan
jasa lainnya.
·
Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Elektronik (Samsat Online) telah
diluncurkan tahun 2009 dan telah berjalan secara baik di 14 kabupaten/kota.
Dengan Samsat Online, pembayaran
dapat dilakukan di kabupaten/kota domisili mereka kendati pajak kendaraan
mereka terdaftar di kabupaten/kota lain di Kaltim serta sudah mampu
meningkatkan PAD sangat signifikan dari pajak kendaraan bermotor (PKB-BBNKB dan
PBB-KB) dari Rp688,52 milyar pada 2008 menjadi sebesar Rp1,06 trilyun atau
meningkat 64,77% pada 2010 dan pada 2011 menjadi sebesar Rp1,43 trilyun atau
meningkat 74,38%. Sampai September 2012, posisi PAD dari pajak kendaraan telah
mencapai Rp4,941 trilyun.
Reformasi birokrasi
juga ditentukan oleh kualitas pelayanan aparatur kepada publik (pelayanan
publik). Untuk itu Pemprov Kaltim telah melakukan beberapa langkah strategis di
bidang kepegawaian serta beberapa upaya dalam meningkatkan kinerja dan kualitas
aparatur.
Pada tahun 2012, PNS
di lingkungan Pemprov Kaltim berjumlah 7.420 orang. Dari jumlah tersebut,
61,51% (4.564 orang) adalah pegawai laki-laki. Berdasarkan latar belakang
pendidikan, sebagian besar berijazah SLTA (2.759 orang), disusul kemudian S-1 (2.155
orang), S-2 (747 orang) dan S-3 (14 orang). Ini berarti tingkat pendidikan
aparatur Pemprov Kaltim relatif baik dan bisa menjadi modal penting dalam
meningkatkan kinerja dan mutu aparatur.
Prosentase pegawai
non-eselon adalah 87,85%, sedangkan yang bereselon sebanyak 15,43%. Struktur
piramida di jajaran Pemprov Kaltim ini cukup optimal dalam menjamin
kesinambungan kepemimpinan birokrasi pemerintahan. Angka prosentase 19,66% dibandingkan dengan formasi jabatan eselon
dapat dikatakan sudah cukup memadai dari kuantitas. Jumlah PNS yang telah
mengikuti Diklatpim sebanyak 189 orang atau 2,54% dari total 7.420 orang.
Sejak tahun 2010
sampai tahun ketiga RPJMD (2011), Pemprov Kaltim –melalui Badan Kepegawain
Daerah Provinsi Kaltim—telah melakukan terobosan untuk meningkatkan kapasitas
sumber daya aparatur serta pembinaan dan pengembangan pegawai dengan membangun Assessment Center, peningkatkan Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg), Sistem
Aplikasi Pelayanan Kepegawaian, SAPK dan Sistem Pelayanan Administrasi
Kepegawaian (e-life system).
Tabel
8.6 Peningkatan Kapasitas Sumberdaya Aparatur serta Pembinaan dan Pengembangan
Pegawai
|
Indikator
|
Target 2011
|
2009
|
2010
|
2011
|
2012
|
|
Terwujudnya
kapasitas sumberdaya aparatur untuk pengembangan PNS melalui Assessment Center
|
Pembangunan
Assessment Center (Persiapan sarana dan prasarana)
|
0
|
30%
|
60%
|
80%
|
|
|
Lanjutan
pembangunan gedung
|
0
|
0
|
65%
|
20%
|
|
|
Penyiapan
tenaga Assesor
|
|
3
orang
|
6
orang
|
6
orang
|
|
|
Penyusunan
standar kompetensi jabatan struktural
|
0
|
367
jabatan
|
772
jabatan
|
1.152
jabatan
|
|
Peningkatan
Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg)
|
Pembangunan/pengembangan
Simpeg
|
|
7685
pegawai
|
7685
pegawai
|
7.420
pegawai
|
|
Peningkatan
Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK)
|
Pembangunan/pengembangan
SAPK online berbasis NCSIS
|
|
500
pegawai
|
2000
pegawai
|
800
pegawai
|
|
Peningkatan
Implementasi Kartu Pegawai Elektronik (KPE)
|
Peningkatan
implementasi Kartu Pegawai Elektronik (KPE)
|
0
|
7068
KPE
|
630
KPE
|
878
KPE
|
|
Peningkatan
Sistem Administrasi Pelayanan Kepegawaian (e-file system)
|
Pembangunan/pengembangan
Sistem Informasi Kepegawaian (E-File
System)
|
|
500
pegawai
|
500
pegawai
|
500
pegawai
|
Sumber:
Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kaltim (2013)
Dengan kesiapan sumber
daya aparatur menerapkan berbagai sistem perangkat online, telah membawa hasil perubahan perilaku aparatur yang jauh
dari korupsi. Hal ini tak terlepas dari sejumlah langkah strategis, khususnya
dalam pemberantasan korupsi:
·
Pendeklarasian pencanangan Kaltim
sebagai Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
·
Penguatan kelembangan di semua lini
pemerintahan daerah yang berorientasi pada kinerja profesional, berintegritas
tinggi, jujur dan terpercaya.
·
Penanaman karakter individual aparatur
untuk patuh hukum (to obey the law) berdasarkan
kesadaran moral dan jiwa pengabdian (public
servant).
·
Penguatan sistem pengendalian internal
dipadukan dengan pengendalian eksternal guna mempersempit ruang dan peluang
penyalah-gunaan kekuasaan (room of
corruption) oleh seluruh jajaran birokrasi.
·
Penyehatan mental birokrasi dan mental
aparatur berdasarkan motivasi, dorongan, kebutuhan harga diri (self actualization) sebagai pejabat
negara yang dipercaya dan dihargai serta dicintai rakyat.
·
Perbaikan dan penyempurnaan manajemen
pemerintahan yang secara struktural dan personal mempunyai daya antisipatif dan
represif terhadap berbagai bentuk tindak pidana korupsi serta tindak non-korupsi
tapi dapat diklasifikasi sebagai inefisiensi penggunaan uang negara.
Upaya pencegahan dan
pemberantasan korupsi telah dilakukan dengan ditanda-tanganinya Pakta
Integritas antara Menteri Negara PA-RB dan Gubernur Kaltim, Bupati dan Walikota
se-Kaltim dan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota se-Kaltim dan pembentukan Tim
Kormonev sebagai pelaksanaan Inpres Nomor 5 Tahun 2004. Hingga tahun 2011 telah
terbentuk Tim Kormonev Provinsi dan 11 kabupaten/kota, masing-masing Kota
Samarinda, Kota Tarakan, Kota Balikpapan, Kabupaten Berau, Kutai Timur,
Nunukan, Malinau, Bulungan, Kota Bontang, Kutai Kartanegara dan Kutai Barat.
Penetapan Kaltim
sebagai Island of Integrity juga
telah ditindak-lanjuti dengan penyusunan Rencana Aksi Daerah Pemberantasan
Korupsi (RAD-PK) dan hasil survei Integritas Sektor Publik tahun 2009 oleh
Komisi Pemberantasan Korupsi, Kaltim memperoleh peringkat ke-4 dari lima
pemerintah provinsi dengan skor integritas tertinggi. Tahun 2012 pembentukan
Tim Kormonev dilanjutkan oleh tiga kabupaten, yaitu Paser, Tana Tidung dan Penajam
Paser Utara. Selain itu, dalam rangka untuk pemberantasan korupsi, pada tanggal
22 Oktober 2012 telah dicanangkan dan ditanda-tangani pernyataan/deklarasi Zona
Integritas menuju wilayah bebas korupsi (ZI Menuju WBK) oleh Gubernur, Kejati,
Kapolda, Bupati/Walikota se-Kaltim, Ketua DPRD dan instansi vertikal di hadapan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Berkat berbagai
langkah refomasi birokrasi dalam beberapa tahun belakangan, Pemprov Kaltim
memperoleh berbagai penghargaan dan apresiasi:
·
E-Government
Penghargaan dari
Kementerian PAN-RB berupa Piagam Madya Citra Prima tahun 2010 kepada Unit
Pelayanan Publik yang dinilai berhasil menciptakan inovasi perbaikan pelayanan
diterima oleh Badan Perpustakaan Daerah Provinsi Kaltim. Ada beberapa inovasi
pelayanan dikembangkan sejak 2009, di antaranya: Peningkatan layanan
perpustakaan secara online dan
terintegrasi dengan 13 perpustakaan perguruan tinggi, perpustakaan SKPD ataupun
perpustakaan kabupaten/kota; Peningkatan layanan perpustakaan keliling
menggunakan kendaraan (mobil perpustakaan keliling) dengan 14 lokasi pelayanan
di Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Kutai Timur dan PPU; dan Pemberian
bantuan buku kepada beberapa perpustakaan desa dan perpustakaan puskesmas.
Peningkatan layanan perpustakaan secara online
ataupun perpustakaan keliling secara nyata dapat meningkatkan jumlah pengunjung
dari 126.342 orang pada tahun 2008, 171.144 orang pengunjung pada 2009 atau
meningkat sebesar 35.46%, 186.231 orang pengunjung pada tahun 2010 (meningkat
8,81%). Pada akhir 2011, jumlah pengunjung meningkat sebesar 78,42% atau
237.473 orang dan pada tahun 2012 jumlah pengunjung sebagai 99.571 orang.
Badan Kepegawaian
Daerah (BKD) Provinsi Kaltim memperoleh penghargaan dari Gubernur Kaltim
sebagai terbaik II pada kompetisi E-Government
antar-SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim dalam rangka Hari Jadi Provinsi Kaltim
yang ke-53 tahun 2010 di Samarinda. Pada tahun yang sama BPD Kaltim mendapat
penghargaan dari Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara Republik
Indonesia sebagai Pengelola Kepegawaian Instansi Daerah Terbaik se-Wilayah
Kantor Regional VIII Banjarmasin.
·
Pelayanan
Publik
Layanan TVRI telah
menggunakan satelit bantuan Pemerintah Provinsi sehingga dapat menjangkau
seluruh wilayah Kaltim dan daerah perbatasan serta pedalaman. Tahun 2011 TVRI
Kaltim memperoleh penghargaan dari ASEAN broadcast
atas pelayanan siaran publik yang dapat ditangkap sampai dengan wilayah Asia
Pasifik.
·
Akuntabilitas
Selama empat tahun
berturut-turut (2009, 2010, 2011 dan 2012), Kaltim mencatat prestasi terbaik
dengan predikat satu dari lima Pemerintah Provinsi terbaik hasil evaluasi
akuntabilitas kinerja Pemerintah dan mendapat penghargaan dari Kementerian
PAN-RB serta Piagam Penghargaan dari Deputi Akuntabilitas Kemenpan-RB atas
penyampaian Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) kepada
Presiden melalui Kemenpan-RB secara tepat waktu sebagai pelaksanaan Inpres
Nomor 7 Tahun 1999. Inpres Nomor 7 Tahun 1999 dan PP Nomor 8 Tahun 2006 tentang
LAKIP telah dilaksanakan oleh Pemprov Kaltim secara baik dan konsekuen. Hal ini
ditandai dengan diperolehnya peringkat pertama se-Indonesia hasil evaluasi
LAKIP oleh Kementerian PAN-RB dengan predikat B pada 2009, 2010, 2011 dan 2012.
Selain itu, selama tiga tahun berturu-turut (2010, 2011 dan 2012) Gubernur
Kaltim memberikan penghargaan terbaik kepada 6 SKPD di lingkungan Pemprov.
·
Bidang
Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Berdasarkan hasil
evaluasi perekaman wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP) tahun 2012, prosentase mencapai
88,42%. Atas capaian tersebut, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
memberikan penghargaan kepada Gubernur Kaltim, Ketua DPRD Provinsi Kaltim,
Bupati/Walikota dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Kaltim pada tahun 2011 dan
2012.
G.
Percepatan
Pembangunan Daerah Perbatasan dan Tertinggal
Provinsi Kaltim
memiliki persoalan pelik mengenai kawasan perbatasan, pedalaman dan daerah tertinggal
di mana secara geopolitik dan geoekonomi terletak jauh dari pusat pemerintahan
dan pusat kegiatan ekonomi. Sebagian besar wilayah Kaltim merupakan daerah
terisolasi dan tertinggal dalam aktivitas pembangunan. Akibatnya tingkat
disparitas pembangunan antar-daerah cukup tinggi dibandingkan dengan
daerah-daerah lainnya.
Kabupaten Malinau,
Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Kutai Barat yang terdiri dari 48 kecamatan dan 587
desa dengan luas 44.995,82 kilometer persegi atau 23% dari luas wilayah
Provinsi Kaltim adalah wilayah yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia
bagian timur (Serawak dan Sabah). Peliknya persoalan ini sangat rawan dengan
masalah penebangan liar, pemindahan patok perbatasan, penyusupan untuk
provokasi, pencurian sumber daya alam termasuk hasil laut, illegal trading, illegal mining dan human trafficking. Peliknya persoalan di tiga kabupaten tersebut
tentu menuntut kesungguhan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk
mengatasinya melalui langkah-langkah strategis yang dituangkan dalam RPJMD
2009-2013.
Dengan dukungan pemerintah pusat dan pemerintah
kabupaten, Pemprov Kaltim secara terus menerus mengupayakan terjadinya
percepatan pembangunan di wilayah perbatasan dan daerah tertinggal. Aktivitas
pembangunan yang telah dilaksanakan dapat dibagi dalam tiga bidang utama:
pembangunan akses jaringan komunikasi, percepatan pencapaian MDGs, dan
pembangunan batas dan pengamanan wilayah perbatasan.
·
Pembangunan
Akses Jaringan Komunikasi
Isolasi geografis
wilayah perbatasan telah lama menjadi perhatian Pemprov Kaltim. Namun untuk
membuka isolasi geografis tersebut secara fisik (pembangunan jalan misalkan)
tidaklah mudah dan membutuhkan waktu yang panjang. Sebab itu, Pemprov Kaltim
berupaya membuka keterisolasian wilayah secara non-fisik dengan memperluas
jangkauan jaringan informasi dan komunikasi ke wilayah perbatasan, seperti
siaran TVRI, RRI dan komunikasi telepon.
Agar warga masyarakat
di wilayah perbatasan, pedalaman dan teringgal dapat mengetahui
kegiatan-kegiatan pembangunan yang telah dilakukan pemerintah, perhatian
pemerintah terhadap daerah perbatasan dan kebijakan-kebijakan pembangunan di
berbagai aspek, Pemprov Kaltim merasa perlu menggunakan media visual berupa
siaran televisi. Untuk itu, Pemprov Kaltim telah membantu TVRI dalam memperluas
jangkauan siaran ke wilayah-wilayah tersebut, terutama dalam pembangunan dan
peningkatan stasiun pemancar dan penggunaan satelit. Dengan bantuan pemerintah
provinsi, pembangunan dan peningkatan stasiun pemancar dan transmitor telah
dilakukan di lima lokasi, masing-masing Nunukan (5 Kw/VHF + 12 Ant), Sebatik (5
Kw/VHF + 12 Ant), Malinau (5 Kw/VHF + 12 Ant), Balikpapan (5 Kw/VHF) dan Gunung
Lampu (10 Kw/VHF) melalui ITTS
(Improvement On Television Transmittor Stasions) Project. Untuk sewa
satelit TVRI tahun 2012 dan 2011, Pemprov Kaltim telah memberikan bantuan
keuangan dalam bentuk hibah melalui Biro Sosial Setda Provinsi Kaltim.
Pembangunan stasiun
produksi RRI telah dilakukan di kabupaten perbatasan (Malinau, Nunukan dan
Kutai Barat). Untuk Kabupaten Malinau, stasiun produksinya sudah on air sejak tanggal 21 Juli 2010 dengan
kekuatan 5MHz. Pada tanggal 28 Februari 2011, stasiun produksi Kutai Barat
telah ditingkatkan statusnya menjadi RRI Sendawar yang siarannya diperuntukkan
bagi warga pedalaman, daerah terpencil dan wilayah perbatasan dengan Malaysia.
Dana pembangunan stasiun RRI ini diberikan oleh Pemprov Kaltim kepada
Pemerintah Kabupaten setempat dalam bentuk bantuan keuangan.
Selain itu, atas upaya
kerjasama dan fasilitasi Pemprov Kaltim dengan PT Telkom, di sebagian kecamatan
wilayah perbatasan telah dibangun jaringan komunikasi seluler sehingga
komunikasi dengan beberapa kecamatan di wilayah perbatasan tidak menjadi
hambatan. Di sebagian wilayah kecamatan lainnya, pembangunan jaringan ini masih
dalam tahap perencanaan. Untuk wilayah kecamatan yang telah memiliki akses
jaringan nirkabel ini, komunikasi antar-penduduk di wilayah ini dengan penduduk
di luar wilayah kecamatan perbatasan semakin meningkat.
·
Percepatan
Pembangunan MDGs
Millenium
Development Goals (MDGs) atau tujuan pembangunan
milenium adalah tujuan pembangunan di milenium ini yang ditetapkan disepakati
oleh 189 negara anggota PBB guna memenuhi kebutuhan dasar manusia. MDGs terdiri
dari 8 tujuan pembangunan: menanggulangi kemiskinan dan kelaparan; mencapai
pendidikan dasar untuk semua; mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan
perempuan; menurunkan angka kematian anak; meningkatkan kesehatan ibu;
memerangi penyebaran HIV/AIDS, malaria dan penyakit menular lainnya; mengupayakan
kelestarian lingkungan hidup; serta membangun kemitraan global dalam
pembangunan.
Untuk mempercepat
pembangunan wilayah perbatasan guna mencapai tujuan MDGs telah dilakukan
beberapa langkah strategis baik yang bersifat atau berdampak langsung maupun
tidak langsung, yakni perluasan akses pelayanan kebutuhan dasar, pembangunan
infrastruktur, dan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan baru di perbatasan,
pedalaman dan daerah tertinggal.
·
Akses
Pelayanan Kebutuhan Dasar
Untuk menanggulangi
kemiskinan dan kelaparan, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten terkait
berusaha melancarkan arus barang dan jasa. Dalam melancarkan arus barang
(sembako dan bahan bangunan), pemerintah telah memberikan subsidi di bidang
transportasi udara dan pembangunan fasilitas dan infrastruktur pendukung secara
bertahap. Dalam upaya meningkatkan kualitas SDM di daerah perbatasan, Pemprov
Kaltim telah memprogramkan dan memberikan beasiswa khusus bagi anak-anak di
kawasan perbatasan Kaltim pada 2011.
Guna meningkatkan
pelayanan kesehatan bagi warga masyarakat berpenghasilan rendah dan jauh dari
akses pelayanan rumah sakit, terutama masyarakat di daerah pedalaman, terpencil
dan perbatasan, Pemprov Kaltim telah membantu upaya peningkatan pelayanan
Puskesmas 24 jam sebanyak 92 Puskesmas, di mana 16 Puskesma di antaranya berada
di wilayah perbatasan. Pembangunan Puskesmas ini diharapkan dapat berkontribusi
dalam menurunkan angka kematian anak, meningkatan kesehatan ibu, pengobatan
penyakit malaria dan penyakit menular lainnya.
·
Pengembangan
Pusat-pusat Pertumbuhan Baru
Buat mempercepat
pembangunan kawasan perbatasan sesuai PP Nomor 26 Tahun 2008 Tentang RTRW,
dalam menciptakan dan mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan baru di wilayah
perbatasan, pedalaman dan daerah tertinggal telah ditetapkan pusat-pusat
pertumbuhan yang sekarang disebut Pusat Kegiatan Strategi Nasional (PKSN). Di
Kaltim terdapat lima PKSN, masing-masing PKSN Simanggaris (Kabupaten Nunukan),
PKSN Nunukan (Kabupaten Nunukan), PKSN Long Midang (Kabupaten Nunukan), PKSN
Long Nawang (Kabupaten Malinau), dan PKSN Long Pahangai (Kabupaten Kutai
Barat).
·
Lintas
Batas dan Pengamanan di Perbatasan
Dalam perkembangnan
pembangunan di wilayah perbatasan, Pemerintah Indonesia telah membuat
kesepakatan dengan Pemerintah Malaysia tentang Exit Point dan Entry Point
atau Lintas Batas. Adapun lintas batas (exit/entry
point) masyarakat di perbatasan Indonesia-Malaysia (Kaltim – Sabah dan
Serawak) baik darat maupun laut yang telah terjadi selama ini dan menjadi
kesepakatan di dalam hubungan kerjasama Indonesia-Malaysia adalah:
- Desa
Long Nawang, Kecamatan Kayan Hulu, berjarak 15 km ke perbatasan Serawak yang
dapat ditempuh dengan kendaraan roda 4 dengan kondisi jalan tanah.
- Desa
Apau Ping, Kecamatan Pujungan, berjarak 10 km ke perbatasan Serawak menggunakan
jalan setapak.
- Long
Layu di Kecamatan Krayan untuk masyarakat Long Layu, Lembudud dan sekitarnya,
berjarak 10 km ke perbatasan Serawak dengan kondisi jalan setapak.
- Long
Midang di Kecamatan Malinau untuk masyarakat Long Midang, Long Bawan, Pa’
Betung dan sekitarnya yang berjarak 15 km ke perbatasan Sabah dan Serawak.
- Nunukan
dan Sungai Pancang untuk masyarakat Kecamatan Nunukan, Sungai Pancang dan
sekitarnya ke Kota Tawao Negeri Sabah melalui jalur laut.
- Labang,
Tau Lumbis, untuk masyarakat Lumbis dengan jarak 15 km ke perbatasan Sabah dengan
jalan setapak.
- Lasan
Tuyan, Kecamatan Long Apari, untuk masyarakat Long Apari berjarak 20 km ke
perbatasan Sabah menggunakan jalan setapak.
- Sungai
Manggaris untuk masyarakat Sungai Manggaris berjarak 20 km ke Pos Lintas Batas
Darat (PLDB) perbatasan Sabah menggunakan kendaraan roda 4 kondisi jalan
beraspal dan agregat.
Pada tahun 2011, status
Simanggaris telah ditingkatkan menjadi kecamatan (pemekaran dari kecamatan
induk, Kecamatan Nunukan), yang mencakup Desa Srinanti, Tabur Lestari, Simaenre
Semaja dan Sekaduyantaks (Desa Srinanti dan Tabur Lestari merupakan eks Satuan
Pemukiman Transmigrasi). Dinaikkannya status Simanggaris menjadi kecamatan
tersendiri adalah sebagai transisi untuk menjadi pusat pertumbuhan, mengingat
belum dicapainya kesepakatan pembukaan PLB Darat Simanggaris (Kaltim) – Serodong
(Sabah), selain untuk mendukung secara administrasi pemerintahan terhadap
persiapan menjadikan Desa Simaenre Semaja sebagai Kota Terpadu Mandiri.
H.
Apresiasi
dan Penghargaan
Kerja keras, berpikir
cerdas dan membhaktikan diri secara ikhlas seorang Awang Faroek dalam membangun
wilayah Kalimantan Timur dalam rentang waktu 2009 sampai sekarang telah
membuahkan sejumlah apresiasi dan penghargaan. Sebagai puncaknya, tahun 2016
ini Gubernur Awang Faroek memperoleh penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana
dari Presiden Republik Indonesia. Penyerahan penghargaan ini dilakukan bersamaan
dengan peringatan ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus
2016 di Jakarta.
Jelas sangat
membanggakan siapa saja yang menerima Bintang Mahaputera Adipradana. Bayangkan
bintang berwarna putih dengan pinggiran dari emas, bersudut lima dengan ujung
berupa sebuah pentol mutiara. Di antara sudut-sudut bintang tampak sebuah
berkas sinar yang terdiri dari 17 rangkaian mutiara. Di tengah-tengah bintang
terdapat sebuah lingkaran yang diwujudkan oleh setangkai kapas dan setangkai
padi yang masing-masing terdiri dari 8 buah bunga kapas dengan daunnya dan 45
butir padi (17-8-1945).
Di tengah-tengah
lingkaran ini terdapat tulisan “MAHAPUTERA” dari emas terletak pada sinar-sinar
emas yang merupakan sebuah bintang bersudut sepuluh di atas dasar merah. Dasar
merah di dalam lingkaran dan dasar putih dari bintang berasal dari warna dari
Sang Saka.
Gubernur Awang Faroek
Ishak menjadi gubernur pertama yang memperoleh penghargaan Bintang Mahaputera
Adipradana yang biasanya hanya disematkan kepada tokoh-tokoh nasional itu.
Tahun 2014 lalu Presiden RI menyematkan penghargaan Bintang Mahaputera Utama (penghargaan
setingkat di bawah Bintang Mahaputera Adipradana) diberikan kepada Gubernur
Sumatera Selatan Alex Noerdin dan Gubernur Papua Barat Abraham Octavianus
Atururi.
Selain Baintang
Mahaputera Adipradana, apresiasi dan penghargaan yang pernah diperoleh Awang
Faroek selama masa karir dan pengabdiannya antara lain:
Bintang
Jasa Utama/Satya Lencana dari Presiden RI
- Penghargaan Anugerah
Bintang Jasa Utama dari Presiden RI, 2014
- Satya Lencana Karya Satya
X
- Satya Lencana Karya
Satya XX
- Satya Lencana Karya
Satya XXX
- Satya Lencana Pembangunan
Bidang Koperasi dari Presiden RI, 2007
- Satya Lencana Pembangunan
Bidang Pendidikan dari Presiden RI, 2007
- Satya Lencana Pembangunan
Bidang Pertanian dari Presiden RI, 2006
- Satya Lencana Kebaktian
Sosial dari Presiden RI, 2007
- Satya Lencana Pembangunan
Koperasi dari Presiden RI, 2009
- Satya Lencana Akutila
Dharma Bhakti Utama dari Kejaksaan Agung RI, 2009
- Satya Lencana Manggala
Karya Kencana dari BKKBN RI, 2009
- Penghargaan Anugerah
Cinta Karya Anak Bangsa tahun 2012, 2013 dan 2014 oleh Presiden RI,
- Penghargaan
Keterbukaan Informasi Pertama Tahun 2013 dan 2014 dari Wakil Presiden RI.
- Penghargaan Anugerah
Bintang Jasa Utama dari Presiden, 2014
- Penghargaan Wahana
Tata Nugraha dari Presiden RI, 2015
Pengharaan
di Bidang Sukses Pertanian
- Satya Lencana Pembangunan
Bidang Pertanian dari Presiden RI, 2006
- Penghargaan Menteri
Pertanian sebagai Kepala Daerah yang Berprestasi dalam Pembangunan Pertanian,
2010
- Penghargaan Menteri
Pertanian di Bidang Pelopor Inovasi Pertanian, 2011
- Penghargaan
Adhibakti Mina Bahari dari Menteri Kelautan dan Perikanan RI, 2011
- Penghargaan Lencana
Adhi Bhakti Tani Nelayan Madya dari KTNA Nasional, 2007.
- Penghargaan Lencana
Adhi Bhakti Tani Nelayan Utama dari KTNA Nasional, 2009.
-Penghargaan Lencana
Adhi Bhakti Tani Nelaya Maha Utama dari KTNA Nasional, 2011
- Penghargaan
Peningkatan Produksi Beras dari Presiden RI, 2011
- Penghargaan Bhumi
Bhakti Adhiguna dari Badan Pertanahan Nasional RI, 2008
- Penghargaan Adhibhakti PENGHMina Bahari dari
Menteri Kelautan dan Perikanan RI, 2011
Penghargaan
di Bidang Pendidikan
- Satya Lencana
Pembangunan Bidang Pendidikan dari Presiden RI, 2007
- Penghargaan Bidang
Penuntasan Buta Aksara dari Presiden RI, 2007
- Grand Award Of Education,
Penghargaan Internasional dari PASAID, Lembaga Sosial Internasional Tukri, 2009
- Penghargaan
Education Award dari Partai Keadilan Sejahtera, 2012
- Penghargaan
Education Award dari Musyawarah Nasional Perguruan Tinggi Swasta, 2011
- Penghargaan Gubernur
Pendidikan dari PGRI, 2012)
- Penghargaan Rekor MURI
sebagai Pemrakarsa Program Beasiswa untuk Kategori Pemberi Beasiswa Terbesar
se-Indonesia yang dananya dari APBD, 2013
- Penghargaan Tokoh
Pendidikan dari Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta
- Penghargaan Tingkat
Madya Mendiknas atas Kepedulian dan Kinerja yang Tinggi dalam Percepatan
Pemberantasan Buta Aksara, 2010.
- Penghargaan Bapak
Pendidikan & Pembangunan SDM Kaltim dari DPW PKS Kaltim,
- Anugerah sebagai
Bapak Pendidikan dan Pembangunan SDM
dari Fraksi PKS DPRD Kaltim.
- Penghargaan Ki Hajar
Dewantara dari Menteri Pendidikan RI, 2014
Penghargaan
di Bidang Pertahanan dan Keamanan
- Penghargaan dari KASAD
TNI AD, 2012
- Penghargaan dari
Panglima TNI, TNI Inovasi Award, 2014
Penghargaan
di Bidang Kesejahteraan
- Satya Lencana
Kebaktian Sosial dari Presiden RI, 2007
- Penghargaan Anugerah
Parahita Ekapraya (APE) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
Pemberdayaan Anak , 2011
- Penghargaan Anugerah
Parahita Ekapraya (APE) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
Pemberdayaan Anak, 2012
- Penghargaan Anugerah
Parahita Ekapraya (APE) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
Pemberdayaan Anak, 2013
- Penghargaan Menteri
Tenaga Kerja dan Transmigrasi, 2009
- Penghargaan Pembina
Terbaik K-3 dari Menteri tenaga Kerja dan Transmigrasi, 2012
- Pengargaan atas
Prestasi/Kepedulian terhadap Penyandang Disabilitas dari Menteri Sosial RI,
2011
- Penghargaan Social
Empowerment Corporate Social Responsibility dari Menko Kesra RI, 2008
- Penghargaan Special
Award dari World Confederation of Labour sebagai Pembina Pekerja/Buruh Terbaik,
2006
- Penghargaan
Pemberdaya Wanita Kalimantan Timur, 2013
Penghargaan
di Bidang Pembinaan Pemuda dan Olah Raga
- Penghargaan Tokoh
Olah Raga Daerah Provinsi Kalimantan Timur,
2009
- Penghargaan Pembina
Olah Raga Terbaik Kaltim, 2008.
- Penghargaan Adi
Manggala Krida Tokoh Olah Raga Nasional dalam Rangka Haornas 2009.
- Penghargaan KONI
Award Sebagai Pembina Olah Raga Terbaik dari Ketua Umum KONI Pusat, 2014
Penghargaan
di Bidang Lingkungan Hidup
- Penghargaan sebagai
Top Executive di Bidang Lingkungan Hidup, 1997
- Indonesia Green Award
2011
- Penghargaan
Nastional Award for CSR Leading Regional dari La Toffi School Of CSR, 2014
- Penghargaan terhadap
Gagasan One Man Five Trees dalam Rangka Program
Satu Milyar Pohon di Kaltim
- Penghargaan Manggala
Bhakti Karya Husada dari Kemenhut
Penghargaan
di Bidang Energi dan Energi Terbarukan
- Penghargaan
Wredatama Nugraha Utama dari Persatuan Wredatama
- Penghargaan Energi
Prabawa dari Menteri ESDM
- Penghargaan Presiden
RI dalam “Program Penghematan Besar-besaran
BBM”, 2013
- Penghargaan Peduli
Karya Bangsa Terbaik Pertama dari Menteri Perindustrian RI, 2012
Penghargaan
di Bidang Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan
- Penghargaan
Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan Terbaik Pertama dari Kantor Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi 6 Tahun Berturut-turut
tahun 2010, 2011, 2012, 2013, 2014 dan2015 (dengan nilai BB – Sangat Baik)
- Penghargaan Cipta
Bhakti Abdi Negara (CBAN) dari Menteri PAN & RB, 2012
- Penghargaan
Government Innovative Award dari Menteri Dalam Negeri, 2009.
- Otonomi Award
sebagai Special Category (Region in A Leading INNOVATIVE Breakthrough on Local
Eeconomy), 2007
- Penghargaan dari La
Tofu Enterprise sebagai Birokrat Profesional Paling Visioner Bersama 11 Gubernur
Se-Indoneisa, 2009
- Penghargaan MURI
sebagai Bupati Tercepat di Indonesia Melayani Investor 36 Menit, 2006.
- Penghargaan Pilot
Project of Electronic Data, 2011
- Penghargaan
Penerapan E-KTP oleh Kementerian Dalam Negeri, 2012
- Penghargaan Provinsi
Terbaik Penerapan E-KTP,2013
- Penghargaan BPK RI Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Provinsi Kalimantan Timur
- Penghargaan
Invesment Award dari dari KPPOD / Asia Foundation / USAID, 2007
- Penganugerahan
Leadership MDGs Award, 2009.
- Penghargaan
Wredatama Nugraha Utama dari PB Persatun Wredatama RI, 2010
- Penghargaan “Most
Inspiration Regional Leader” Tokoh Nasional yang Paling Inspiratif dalam Satu
Dekade dari Majalah Men’s Obsession, 2014
- Penghargaan Upakarya
Wana Nugraha dari Menteri Dalam Negeri, 2014
- Penghargaan
Integrity Award dari Majalah Integrias, 2015
- Penghargaan
Peringkat ke -4 dalam Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD)
oleh Menteri Dalam Negeri, 2014
- Penghargaan Terbaik
dalam Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) untuk Luar
Jawa oleh Menteri Dalam Negeri, 2016
Penghargaan
di Bidang Kesehatan
- Penghargaan Manggala
Karya Bakti Husada oleh Menteri Kesehatan RI, 2011
- Penghargaan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Kementerian Tenaga Kerja dan
Transmigras, 2014
- Citra Abadi
Kesehatan dari Dewan Kesehatan Kaltim, 2014
***
Komentar
Posting Komentar