Kepemimpinan Kunci Kinerja Pemda




Kepemimpinan dinilai sebagai kunci untuk memaksimalkan kinerja pemerintahan daerah (pemda) di tengah dinamika politik lokal yang terjadi. 

Dengan kepemimpinan yang baik, kinerja pemerintahan tidak akan terganggu oleh kegaduhan yang tidak penting. Pakar otonomi daerah Djohermansyah Djohan mengatakan, kepemimpinan menjadi titik sentral untuk mengendalikan dinamika politik lokal. Penting bagi seorang pemimpin daerah memiliki kemampuan mengelola konflik di antara aktor di daerah, baik DPRD, lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi kemasyarakatan (ormas), masyarakat maupun birokrasi itu sendiri. 

”Pemimpin harus mampu mendamaikan dinamika politik lokal supaya kinerja pemerintahan tetap bagus,” katanya dalam Dialog Membangun Bangsa yang digagas majalah SINDO Weekly dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan tema ”Kinerja Pemerintah Daerah dalam Dinamika Politik Lokal” di Hotel Grand Sahid, Jakarta, kemarin. 

Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu mengungkapkan, jika kepala daerah tidak mampu mengatur hal tersebut, dapat dipastikan akan terjadi kegaduhan yang berdampak pada jalannya penyelenggaraan pemerintahan. ”Coba saja ribut dengan DPRD seperti di Jakarta, APBDnya tidak pakai perda (peraturan daerah), tapi pakai yang tahun lalu,” ucapnya. 

Tidak hanya itu, birokrasi pun perlu dirangkul. Sebab birokrasi adalah eksekutor dari apa yang diprogramkan kepala daerah. Pada kesempatan itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh yang mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sebagai keynote speech berpesan kepada pemerintah daerah (pemda) agar tetap menjalankan tugas secara efektif dan tidak terganggu oleh dinamika politik lokal, termasuk pilkada. 

Dinamika politik lokal, baik pilkada ataupun konflik-konflik antarwilayah, tidak boleh menghalangi pelaksanaan tugas pemerintahan secara efektif sebagaimana yang diamanatkan undang- undang (UU). ”Tolok ukur kinerja yang dimintakan Undang-Undang Pemda adalah 32 urusan pemerintahan harus dapat dilaksanakan dengan baik,” tuturnya. 

Sementara itu, pengamat politik Centre for Strategic and International Studies( CSIS) JKristiadi mengatakan, memaksimalkan kinerja pemda tentu harus dimulai dari perbaikan partai politik (parpol). Sebab parpol merupakan sarana lahirnya pemimpin- pemimpin di daerah. Menurut dia, sering kali rekrutmen politik dirusak oleh peran kapital dan oligarki partai. 

Hal ini yang harus diperbaiki agar nantinya lahir pemimpin yang mampu memaksimalkan kinerja pemda. ”Parpol ini jadi aktor utama. Perlu reformasi partai dengan begitu fungsi partai bisa berjalan,”pungkasnya Senada dengan Kristiadi, pakar politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro juga menekankan pentingnya perbaikan partai politik. 

Parpol punya tanggung jawab untuk mampu mencetak calon-calon pemimpin daerah agar tidak ada kehabisan stok kader yang andal. Dengan adanya desentralisasi, partai harus lebih berperan. Meski banyak hal positif yang didapat dengan adanya desentralisasi, banyak dampak negatif yang belakangan muncul. Salah satunya banyaknya kepala daerah yang tersandung kasus korupsi. 

Di samping itu, menurut guru besar Universitas Indonesia (UI) Satya Arinanto, tidak maksimalnya kinerja pemda dalam menghadapi dinamika politik lokal karena birokrasi bekerja secara profesional. Apalagi isu reformasi birokrasi sering dianaktirikan oleh para calon pemimpin daerah. 

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, dalam menjalankanpemerintahan, diaselalu berusaha merangkul semua pihak, tetapi tetap harus dilaksanakan sesuai dengan aturan. Misalnya dalam hubungan dengan DPRD, Pemerintah Kota Bandung mengalokasikan anggaran untuk anggota Dewan, yakni satu anggota DPRD mendapatkan alokasi Rp1 miliar. ”Ini agar anggota Dewan mendesain program untuk konstituennya, tapi dikelola dinas terkait,” papar dia. 

Direktur Utama (Dirut) SINDO Weekly Sururi Alfaruq menilai setelah adanya desentralisasi, saat ini terlihat adanya keseimbangan kepemimpinan antara pusat dan daerah. Pemimpin- pemimpin daerah telah banyak diperhitungkan pada tataran nasional. 

Akan tetapi, tetap harus diperlukan komitmen pusat dalam membangun daerah, terutama mengembangkan potensi yang ada. ”Perlu sinergi yang baik antara pusat dan daerah,” katanya. 

sumber: http://www.koran-sindo.com/

Komentar