Hutan
memberikan semuanya bagi mereka dan mereka menyadari bahwa hasil alam tidak
bisa dieksploitasi besar-besaran hingga habis tak bersisa. Harus meminta izin
kepala adat terlebih dahulu, menunggu petunjuk dari alam hingga memberikan
persembahan pada lahan terpilih agar semua berjalan dengan lancar demi
kebutuhan hidup mereka.
Ayal Kosal, demang tetua
Desa Lahung, Loksado
Selain etika moral yang
bersumber dan bersandar pada agama, di Indonesia juga terdapat kearifan lokal
yang menuntun masyarakat ke dalam hal pencapaian kemajuan dan keunggulan, etos
kerja, serta keseimbangan dan keharmonisan alam dan sosial. Kita mengenal
pepatah lama ”gantungkan cita-citamu setinggi bintang di langit” dan “bersakit-sakit
dahulu bersenang-senang kemudian” yang mengimplikasikan ajakan untuk membangun
etos kerja dan semangat untuk meraih keunggulan. Dalam hal keharmonisan sosial
dan alam, hampir semua budaya yang ada di Indonesia mengenal prinsip gotong
royong dan toleransi. Dalam suku tertentu yang bermukim di pedalaman juga
dikenal kearifan lokal yang bersifat menjaga dan melestarikan alam sehingga
alam (misalkan kayu di hutan) hanya dimanfaatkan seperlunya, tidak dikuras
habis-habisan.
Dengan sumber daya alam
yang melimpah dan sumber daya manusia yang banyak, sepatutnya Indonesia telah
menjadi negara besar yang maju. Namun, di tingkat Asia Tenggara saja posisi
kita di bawah Singapura yang miskin sumber daya alam dengan luas wilayah lebih
kurang hanya seluas Jakarta. Sumber daya alam yang melimpah di negeri ini
kadang-kadang juga tidak menjadi berkah. Gas alam diekspor ke luar negeri
dengan harga jual yang lebih rendah daripada harga jual untuk pasar dalam
negeri. Hutan dieksploitasi secara luar biasa untuk mengejar perolehan devisa
yang pada akhirnya hanya mendatangkan kerusakan ekosistem alam yang disusul dengan
bencana (banjir dan longsor).
Kita sudah banyak
melupakan kearifan lokal (local wisdom).
Dalam kamus, kearifan lokal terdiri dari dua kata: kearifan (wisdom) dan lokal (local). Menurut Kamus Inggris-Indonesia
John M. Echols dan Hassan Syadily, local
berarti setempat, sedangkan wisdom
(kearifan) sama dengan kebijaksanaan. Secara umum, local wisdom (kearifan setempat) dapat dipahami sebagai
gagasan-gagasan setempat (local) yang
bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti
oleh anggota masyarakatnya. Dalam disiplin antropologi, dikenal istilah local genius.
Gobyah (2003) mengatakan
bahwa kearifan lokal (local genius)
adalah kebenaran yang telah mentradisi atau ajeg dalam suatu daerah. Kearifan
lokal merupakan perpaduan antara nilai-nilai suci firman Tuhan dan berbagai
nilai yang ada. Kearifan lokal terbentuk sebagai keunggulan budaya masyarakat
setempat ataupun kondisi geografis dalam arti luas. Kearifan lokal merupakan
produk budaya masa lalu yang patut secara terus-menerus dijadikan pegangan
hidup. Meskipun bernilai lokal tapi nilai yang terkandung di dalamnya dianggap
sangat universal.
Menurut Caroline
Nyamai-Kisia (2010), kearifan lokal adalah sumber pengetahuan yang
diselenggarakan secara dinamis, berkembang dan diteruskan oleh populasi
tertentu yang terintegrasi dengan pemahaman mereka terhadap alam dan budaya
sekitarnya.
Kearifan lokal menjadi
dasar untuk pengambilan kebijakan pada level lokal di bidang kesehatan,
pertanian, pendidikan, pengelolaan sumber daya alam dan kegiatan masyarakat
pedesaan. Dalam kearifan lokal, terkandung pula kearifan budaya lokal. Kearifan
budaya lokal sendiri adalah pengetahuan lokal yang sudah sedemikian menyatu
dengan sistem kepercayaan, norma, dan budaya serta diekspresikan dalam tradisi dan
mitos yang dianut dalam jangka waktu yang lama.
Cerita rakyat Putri
Junjung Buih dapat dikatakan merupakan satu produk sastra yang menjadi kearifan
lokal masyarakat Kalimantan Tengah umumnya dan Kabupaten Seruyan khususnya. Dalam
cerita rakyat ini terkandung nilai-nilai kearifan lokal antara lain perjuangan,
gotong royong, menolong sesama yang membutuhkan, dan kepatuhan kepada pemimpin.
Selain cerita rakyat, masyarakat setempat masih memiliki sejumlah kearifan
lokal yang sekarang nyaris terkikis oleh perkembangan zaman global yang amat
rakus mengeksploitasi sumber daya alam. Beberapa kearifan lokal yang masih
tersisa sampai sekarang di antaranya:
A. Rumah Betang di Seruyan Hulu
Bila melancong ke wilayah
Kecamatan Seruyan Hulu (dengan ibukota Tumbang Manjul) boleh jadi kita masih
bisa menjumpai Rumah Betang –rumah
tradisional Suku Dayak. Perhatikan bagaimana rumah betang yang rutin
mengeluarkan kepulan asap lambat laun hilang di balik rindangnya dedaunan hutan
tropis Kalimantan. Itulah pertanda denyut kehidupan tetap bergeliat di dalam
hutan dan sisi Sungai Seruyan. Para ibu suku Dayak baru saja menyiapkan air
kelapa untuk makan besar bersama.
Rumah panjang Suku Dayak ini
biasanya terdiri lebih dari 50 ruangan dengan banyak dapur sehingga
menjadikannya sebagai salah satu rumah terpanjang yang pernah dibangun.
Meskipun rumah panjang tersebut terlihat sangat sederhana ternyata memiliki
daya tahan luar biasa karena sebagian besar dibangun berabad-abad lalu.
Saat ini masih ada
beberapa rumah betang kokoh berdiri berbahan kayu ulin (kayu besi) yang
terkenal kuat. Rumah betang biasanya dibangun di atas tiang setinggi lima
sampai delapan meter. Untuk masuk ke dalam rumah betang dipasang tangga (tangka) sederhana. Mengingat terkadang
tangganya kurang kokoh, kita harus berhati-hati ketika menaikinya satu per
satu.
Suku Dayak merupakan suku
asli Kalimantan, pulau besar yang dikenal juga dengan nama Borneo. Suku Dayak
menghuni dataran tinggi, pedalaman hutan, dan di sepanjang pinggiran sungai
pulau ini. Mereka disegani karena keandalannya berburu di hutan dan saat ini
suku Dayak pedalaman ini hidup dengan bertani, menghasilkan produk hutan,
menenun, atau mengukir kayu.
Rumah panjang dikenal
dengan nama lain betang atau lamin. Umumnya rumah adat ini terletak di
pinggiran sungai dan dibangun di atas tiang yang kokoh agar terhindar dari
banjir musiman. Sungai sangat berperan penting bagi kehidupan mereka lantaran
berfungsi sebagai penyedia makanan dan minuman. Selain itu, tentu saja sebagai
penghubung ke dunia luar.
Rumah panjang suku Dayak
merupakan tempat tinggal yang dihuni beberapa keluarga inti. Untuk itu ada satu
beranda yang digunakan sebagai tempat pertemuan, ritual, upacara, pertunjukan
budaya, dan juga aktivitas umum lainnya. Hal yang menonjol dari kehidupan di
rumah betang adalah nilai kebersamaan warga yang menghuni. Kita akan mengetahui
bahwa suku Dayak adalah suku yang menghargai berbagai perbedaan etnik, agama,
ataupun latar belakang sosial.
Rumah panjang bukan hanya
merupakan tempat perlindungan namun juga merupakan tempat terciptanya
keharmonisan, kedekatan dan kebersamaan yang berkelanjutan antarpenghuni. Tapi,
saat ini sebagian suku Dayak memilih untuk tinggal di rumah yang lebih kecil
daripada sebuah rumah yang dihuni beberapa keluarga besar. Salah satu rumah
panjang seperti ini dapat kita temukan di Tumbang Manjul, sebuah daerah dataran
tinggi di Sungai Seruyan. Rumah panjang di sini memiliki puluhan bilik yang
dihuni beberapa keluarga.
Di dalam rumah adat
tersebut setiap keluarga diberikan tugas untuk mengurus keamanan bersama.
Masing-masing harus terlibat dalam upacara dan ritual. Di rumah ini ada pula pembagian
kerja namun lebih ditekankan pada kerja sama. Kendati demikian, perbedaan masih
ada antara bangsawan dan rakyat jelata. Pemimpin diposisikan di tengah rumah,
sedangkan kasta terendah diposisikan di dekat pintu masuk.
Di dalam Rumah Betang ini
setiap kehidupan individu dalam rumah tangga secara sistematis diatur melalui
kesepakatan bersama yang dituangkan dalam hukum adat bersama. Termasuk di
dalamnya masalah kriminal atau berbagi makanan, suka-duka, sampai mobilisasi
tenaga untuk mengerjakan ladang.
Di rumah tradisional ini kita
akan merasakan kebersamaan dan persaudaraan Suku Dayak. Apabila ada salah satu
anggota keluarga yang meninggal dunia maka masa berkabung mutlak diberlakukan
selama satu pekan bagi semua penghuninya. Saat itu mereka tidak menggunakan
perhiasan, tidak berisik, tidak minum tuak dan dilarang menghidupkan peralatan
elektronik.
Rumah panjang atau betang
tersebar sampai sekarang masih tampak di Seruyan Hulu atau di dataran tinggi sekitarnya.
Rumah panjang ini sudah menjadi bagian dari warisan budaya Indonesia dan
penting untuk dilindungi keberadaannya.
Rumah Betang telah
membentuk sistem nilai yang disebut Budaya Betang. Budaya Betang adalah sebuah
filosofi kehidupan interaksi komunitas masyarakat yang mencakup kehidupan
budaya, kerukunan, kebersamaan, kesetaraan, persatuan dan kesatuan di dalam
komunitas masyarakat adat. Adapun istilah kehidupan dan interaksi sosial
masyarakat lokal di antaranya:
1. Haruyung (habaring hurung)
atau gotong royong.
2. Hapahkat dan bermusyawarah/ mufakat. Bermusyawarah dalam memutuskan
suatu perkara yang dapat digolongkan besar (menyangkut kehidupan bermasyarakat).
Tentu mufakat dalam hal memerlukan banyak orang untuk mengambil dan menetapkan
keputusan.
3. Belom bahadat atau hidup berdasarkan adat istiadat. Masyarakat
Seruyan dan Dayak pada umumnya sangat ketat menjalankan adat-istiadat yang
telah berjalan turun-temurun. Dengan keyakinan mereka mampu menjalani kehidupan
yang harmonis –baik dengan sesama maupun alam sekitar.
4. Handep atau saling tolong menolong secara timbal-balik. Pada
kegiatan yang besar dalam artian tidak mampu dilakukan oleh satu keluarga,
misalkan proses berladang (menilik, menebang, dan panen), maka diperlukan suatu
kerjasama sesama warga masyarakat. Bentuk kerjasama dalam istilah handep adalah bila keluarga lain
membantu pekerjaan keluarga yang bersangkutan maka keluarga yang dibantu harus
membantu keluarga yang membantu dengan pekerjaan yang sama. Jika keluarga yang
dibantu tidak dapat membayar “utang tenaga” pada keluarga yang telah membantu
maka harus membayar dengan uang. Semua biaya operasional (konsumsi dan bahan
bakar) ditanggung oleh keluarga yang melaksanakan kegiatan.
5. Hinjam atau kegiatan gotong royong sejenis dengan Handep namun jika tidak membalas
pekerjaan yang dilakukan maka tidak ada utang tenaga. Pekerjaan ini merupakan
pekerjaan sukarela dan biaya konsumsi ditanggung oleh tuan rumah yang
menyelenggarakan aktivitas.
Tampak jelas bahwa Rumah
Betang lengkap dengan Budaya Betang menyimpan nilai-nilai kehidupan yang amat
bermanfaat yang harus dilestarikan. Mulai dari nilai kebersamaan, gotong
royong, harmoni sampai pembagian peran antar-penghuni. Di dalamnya juga
tersembul nilai komitmen untuk menjunjung tinggi kesepakatan dan mematuhi siapa
pun yang telah disepakati sebagai pemimpin. Nilai-nilai yang sudah barang tentu
selaras dengan spirit dan nilai yang tersirat dan tersurat dalam cerita rakyat
Putri Junjung Buih.
B. Satiar, Aktivitas Masyarakat yang
Mulai Hilang
Kearifan lokal yang juga
memperkaya khazanah sosial–kultural masyarakat Seruyan dan sekitarnya adalah Satiar.
Dalam Bahasa Ngaju, Satiar adalah sebuah aktivitas atau usaha masyarakat dalam
memanfaatkan hasil hutan guna memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari. Aktivitas
satiar biasanya dilakukan dalam jangka agak lama 1-3 bulan di lokasi hutan.
Usaha ini bermacam-macam, di antaranya mengambil sumber daya alam di dalam
hutan primer untuk dapat diuangkan atau dijual guna memenuhi kebutuhan hidup
sehari-hari. Aktivitas satiar ini juga merupakan aktivitas usaha dengan
memanfaatkan atau memungut hasil hutan yang dilakukan oleh komunitas masyarakat
yang mengandalkan hutan untuk kehidupan di Kalimantan Tengah.
Saat ini, aktivitas itu
sudah jarang lagi ditemui di kalangan masyarakat yang hidup di sekitar areal
perkebuan kelapa sawit. Aktivitas satiar masih ada dan bertahan hanya di daerah
dan komunitas masyarakat yang berada di daerah hulu sungai, seperti hulu Sungai
Seruyan, Katingan dan Barito. Adapun hasil hutan yang diambil antara lain
adalah:
Getah
damar
Jenis usaha masyarakat
dengan memanfaatkan atau mengambil getah jenis pohon damar dengan cara menyadap
getahnya dari pohon damar.
Gaharu
(Manggaru)
Gaharu dihasilkan dari
pohon Aguilaria, hasil hutan non-kayu yang sempat menjadi booming pada tahun 1980-an. Mangaru merupakan sebuah pekerjaan di mana
orang harus menebang pohon dan mengambil kulit. Harga kulit gaharu tergantung
dari kualitas yang dihasilkan. Apabila kualitas yang baik, makanya harga mahal
dan mencapai ratusan ribu rupiah per kilogram.
Getah
nyatu
Getah nyatu berasal dari
pohon Nyatoh. Pohon ini banyak tersebar di hutan-hutan pedalaman Kalimantan dan
berdaya tahan tinggi (tidak cepat lapuk/ rusak). Produk getah ini digunakan
untuk membuat barang-barang kerajinan tangan untuk dijual sebagai souvenir
seperti perahu, patung, dan tempat pulpen.
Mangambil
Rotan
Rotan merupakan komoditi
utama bagi bagi komunitas masyarakat. Rotan ini ada yang di budidayakan
(ditanam) dan ada juga yang diambil dari hutan seperti jenis rotan marou dan
rotan Potik karena rotan ini memiliki daya jual yang tinggi yang kebanyakan
digunakan untuk tikar dan tas.
Tengkawang
Buah tengkawang yang
banyak mengandung lemak berasal dari pohon sejenis meranti (Shorea). Tumbuhan ini tergolong ke dalam
famili Depterocarpacea. Minyak
tengkawang merupakan bahan untuk pembuatan coklat, sabun, kosmetika, cat dan
vernis. Beberapa jenis penghasil biji tengkawang adalah Sorea stenoptera, S. gysbertsiana, S. mertiana, dan S. Seminis.
Pantung
(Mamantung)
Jenis usaha atau pekerjaan
yang memanfaatkan atau mengambil karet dari jenis pohon pantung (Dyera costulata). Pohon pantung atau
jelutong banyak terdapat pada rawa-rawa. Jenis pohon ini dulunya tidak
dibudidayakan (ditanam) namun saat ini sudah banyak dibudidayakan oleh warga masyarakat.
Jenis tanaman ini biasanya saling berkelompok dan tumbuh saling berdekatan antara
batang yang satu dengan yang lainnya. Harga pantung biasanya lebih mahal daripada
harga karet lokal
Gembor
(Manggembor)
Jenis usaha ini hampir
sama dengan pekerjaan mencari pohon gaharu yang mana harus menebang pohon
gembor dan mengambil kulitnya. Bahan kayu gembor ini biasanya digunakan untuk
kebutuhan dasar obat nyamuk, parfum dan wewangian.
Mambalok
Sebuah usaha masyarakat
untuk memenuhi kebutuhan papan. Awal proses ini dilakukan menebang kayu yang
potensial digunakan untuk menjadi bahan bangunan rumah seperti jenis kayu ulin,
meranti, dan balangeran. Kemudian dibuat menjadi balok dan papan.
Mencari
Madu
Aktivitas masyarakat di mana
mengambil madu lebah pada sebuah pohon. Pohon madu atau biasa di sebut
tanggeran merupakan sebuah pohon yang mana tempat lebah bersarang. Pohon ini
dimiliki oleh orang yang pertama kali menemukan dan mengelolanya. Tanggeran
biasanya memiiliki nama yang diambil dari nama lokasi atau nama orang yang
pertama kali mengelola dan memanfaatkan pohon madu tersebut untuk mengambil
madu.
Berburu
Berburu merupakan
aktivitas menangkap hewan seperti babi, kijang, rusa, dan pelanduk di areal
hutan untuk memenuhi kebutuhan makanan tambahan berupa daging selain menangkap
ikan. Dalam berburu ini harus memiliki teknik dan pengetahuan yang luas
mengenai kondisi alam, vegetasi dan pengetahuan tentang pola tingkah laku
binatang buruan harus diketahui oleh si pemburu. Atau dengan menggunakan
berbagai jenis perangkap binatang buruan.
Kegiatan berburu saat ini
sudah jarang terlihat dan dilakukan oleh warga masyarakat. Hal ini dikarenakan
banyak hutan asli yang mulai habis akibat kebakaran hutan dan pembukaan
perkebunan kelapa sawit.
Seiring perubahan zaman, aktivitas
satiar semakin jarang dan hampir tidak dilakukan masyarakat yang berada pada
lokasi sekitar perkebunan. Artinya, dengan kemusnahan hutan yang berganti
dengan kebun sawit, aktivitas satiar pun hilang. Dengan begitu hilang juga
tambahan usaha ekonomi masyarakat.
C. Malan Manana, Ritual Adat yang Mulai
Terkikis
Dalam proses membuka hutan
baru untuk ladang sebagai kebutuhan utama memperoleh pangan berupa beras, ada
beberapa ritual adat yang dilakukan oleh warga masyarakat Seruyan dan Suku
Dayak pada umumnya. Dalam setiap tahapan membuka hutan baru untuk berladang
atau Malan Manana, semua proses
dilakukan dengan acara adat yang sudah diturunkan secara turun temurun. Terdapat
enam proses aktivitas dalam berladang
yang dilakukan dengan acara adat (ritual). Mulai mencari tempat berladang (manggawu leka malan), menebas semak (mandirik), menebang pohon (maneweng), membakar (manusul), menanam padi (manugal) sampai proses panen padi (mangehtem parei). Semua itu dilakukan
dengan acara adat atau ritual kecil.
Ritual dan acara adat ini
dilakukan karena masyarakat adat meyakini bahwa hubungan antara manusia dan
alam (lingkungan) tidak bisa dipisahkan begitu saja. Belum lagi proses sosial
antar-komunitas dalam melakukan berladang seperti gotong royong (haruyung), meminjam jasa orang lain (hinjam) dan handep (menolong secara timbal balik dan bergantian). Jadi dalam
proses membuka hutan baru untuk berladang harus dilakukan beberapa proses adat,
yang mana saat ini kearifan lokal tersebut sudah mulai hilang lantaran hampir
semua wilayah produksi pangan masyarakat lokal sudah berganti dengan kebun
sawit dan tambang. Saat ini untuk kebutuhan pangan, sebagian besar warga masyarakat
harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli beras.
Tampaknya nilai-nilia haruyung, handep dan hinjam tidak hanya sebatas berlaku dalam
kehidupan Rumah Betang. Dalam kehidupan berladang, membuka hutan dan bertani
pun berlaku ketiga nilai-nilai kearifan lokal yang telah berlaku turun-temurun
di kalangan warga masyarakat Seruyan dan Dayak pada umumnya. Dengan begitu
harmonis dan kelestarian alam Borneo cukup terjaga.
Sayangnya, sistem dan
nilai tradisional dalam mempertahankan adat sosial masyarakat harus berhadapan
dengan era modernisasi zaman yang individualistik. Perubahan alam hutan tropis
yang drastis menjadi perkebunan kelapa sawit dan areal pertambangan telah
menghancurkan nilai-nilai kearifan lokal. Seharusnya, di tengah perubahan alam,
nilai-nilai kearifan lokal terus dipertahankan. Bahkan, bila perlu, nilai-nilai
tersebut digunakan untuk merevitalisasi lingkungan alam terlanjur hancur. (*)
Komentar
Posting Komentar