Banyak Masalah, Manado Butuh Pemimpin Tegas


MyPassion Usia 392 tahun bukan umur yang muda bagi sebuah daerah. Hari ini, 14 Juli 2015, Manado menginjak angka tersebut. Harus diakui, selang lima tahun belakangan, Manado makin maju, apalagi sendi perekonomiannya. Sayang, di sisi lain, masih banyak tugas rumah yang belum kunjung dituntaskan.
 
SEJUTA mimpi dan harapan digantungkan lebih dari 500 ribu masyarakat Kota Manado untuk kota ini agar lebih baik lagi. Kemajuan kota seperti berjalan beriringan dengan permasalahan kemasyarakatan yang tak kunjung tuntas. Masalah tersebut terus berlangsung hingga tahun ini, saat Manado menginjak usia 392 tahun.
Dimulai dengan kemacetan. Dari data, panjang jalan sekira 565 km di Manado belum bisa mengurai kemacetan, khususnya di titik-titik tertentu. Puluhan ribu mobil yang berkeliaran di dalam kota tak bisa ditampung jalan kota. Pengamat transportasi perkotaan Daniel Sondakh mengatakan, salah satu pemicu macet adalah bandelnya pemakai jalan mengikuti aturan.
“Orang Manado terkenal paling melanggar aturan. Misalnya saja, jalan dari Boulevard ke Sam Ratulangi, ada tanda tidak boleh belok kanan, namun dilanggar. Apalagi di jalan Sam Ratulangi, sudah ada tanda besar-besar dilarang parkir, tapi tetap tidak diperhatikan. Malah ada parkir susun. Aturan itu dibuat untuk diperhitungkan, namun masih juga dilanggar yang akhirnya menyebabkan kemacetan. Apalagi saat jam-jam sibuk,” paparnya.
Bukan hanya kesadaran masyarakat, namun juga butuh ketegasan pemerintah. “Dalam hal ini butuh kesadaran masyarakat tapi juga ketegasan pemerintah. Perlu ditambah personil-personil untuk menegakkan aturan. Mengingat sifat orang Manado yang nanti dijaga baru bisa tertib, apalagi memasuki hari raya seperti ini,” tandasnya.
Belum tuntas masalah kemacetan, menyusul lagi tata ruang Kota Manado yang masih jauh dari kata teratur sesuai undang-undang. Bisa dilihat di penataan pasar tradisional yang masih semrawut dan terkesan kumuh, minimnya ruang terbuka hijau (RTH), pemukiman di bantaran sungai, dan kurangnya penertiban bangunan ilegal tanpa IMB.
Khusus ruang terbuka hijau, Kepala Distakot Manado melalui Kabid Tata Ruang Robert Wowor mengatakan, tahun ini sudah ada perencanaan penambahan RTH baru. “Itu bagian Bappeda,” jelasnya. Kabid Fisik dan Prasarana Bappeda Rainier Pangemanan ST mengiyakan untuk tahun ini ada satu paket yang nantinya per kecamatan minimal ada satu ruang hijau untuk dijadikan ruang publik dan ruang hijau tersebut dibangun di tanah milik pemkot.
”Jadi ada 11 titik untuk ruang terbuka hijau, tetapi luas lahannya relatif. Artinya disesuaikan lahan yang akan dijadikan ruang terbuka hijau. Misalnya kalau kecamatan yang padat rumah penduduknya maka ruang terbuka hijau luas lahannya pasti kecil,” terang Pangemanan.
Selain itu, tak bisa tutup mata, seiring majunya kota juga diikuti masalah kemasyarakatan. Hal tersebut tak dibantah sosiolog yang juga dosen Jurusan Sosiologi FISIP Unsrat, Henny Praktinyo.
”Masyarakat diperhadapkan dengan berbagai kebijakan yang dari waktu ke waktu berubah-ubah. Artinya tidak ada konsistensi dari pemimpin satu dengan pemimpin yang lain. Masalah yang seringkali timbul adalah PKL, gepeng, anak terlantar, serta PSK,” tukasnya. Ada banyak permasalahan di Kota Manado yang saat ini butuh penanganan. Di momentum ulang tahun, pemerintah harus berkaca dan lakukan pembenahan.
“Kita berharap, pemimpin daerah betul-betul berkomitmen bukan hanya mengedepankan aspek politik tetapi berkomitmen dengan hati, dan pemimpin yang ingin membangun Kota Manado. Karena menjadi seorang pemimpin bukan hanya sekadar berjanji kepada masyarakat untuk membangun kota, karena kita harus bersungguh-sungguh untuk membenahi kota. Karena saat ini warga sudah tahu kondisi permasalahan Kota Manado,” tuturnya.
Yang juga harus diwaspadai, adalah penambahan jumlah penduduk yang signifikan selang lima tahun ini.
“Perlu ada antisipasi. Penambahan penduduk di Manado bukan karena kelahiran, tapi makin banyak orang luar datang di Manado,” kata mantan Wakil Wali Kota Manado yang juga legislator Deprov Sulut Teddy Kumaat. Ia menerangkan, tahun 2000 jumlah penduduk Manado sekira 385 ribu. Sekarang sudah mencapai 520 ribu, di mana kenaikan mencapai 25%. “Persoalan yang muncul, makin banyak orang luar daerah yang kuasai Manado. Penduduk lokal mulai kalah bersaing dan nanti akan ada kesenjangan ekonomi dan sosial. Ini fatal jika tak diantisipasi. Kan mubazir jika potensi daerah dinikmati orang luar,” tukas anggota Komisi II ini. Kemajuan yang sangat terasa di Manado, kata Kumaat, adalah laju perekonomian.
“Ekonomi Manado makin maju. Itu harus kita akui. Sebelum reklamasi, ekonomi kita sangat memprihatinkan. Selang 10 tahun, ekonomi Manado meningkat pesat bahkan terbaik di Indonesia,” ujarnya. Namun, itupun, kata Kumaat, menyisakan tugas berat bagi pemerintah. Masalah reklamasi menurutnya hampir melenceng dari perjanjian. “Dan itu yang harus dituntaskan,” ucap politisi PDI Perjuangan ini.
Sayangnya, di tengah kemajuan ekonomi, keamanan Manado kendor. Dari data yang dihimpun, khusus Januari hingga Mei 2015, sudah ada 708 kasus kriminal yang terjadi, dan yang diselesaikan 634 kasus. Tak hanya itu, sekira 69 persen insiden kekerasan yang terjadi di Manado, 32 persen tewas. Intensitas kejahatan jalanan di Manado pun kian tinggi. Mulai dari pencurian, perampokan dengan membobol mobil, penganiayaan, pembunuhan, gantung diri, panah wayer. Kasus-kasus ini hampir tiap hari mewarnai laporan polisi. Kapolda Birgjen Pol Wilmar Marpaung, membentuk Tim Barracuda. Polresta Manado juga membentuk dua tim khusus yakni, Tim Paniki dan Patroli Bersepeda. Kedua tim ini bermarkas di Polresta Manado.
Menurut kriminolog Dr Drs Karno Rumondor SH MH ada banyak faktor penyebab tingginya angka kriminalitas di Manado. “Ada beberapa faktor penyebab. Faktor heterogenitas masyarakat, kemajemukan masyarakat, faktor ekonomi, tekanan dan kebutuhan hidup,” katanya. Lanjut Rumondor, perlu komunikasi aktif dari pemangku kepentingan. “Pemkot dan penegak hukum perlu mendorong dan menggerakkan partisipasi masyarakat, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama.
Penting untuk terus galakkan komunikasi aktif antar tokoh masyarakat, tokoh agama, seluruh elemen dan komponen termasuk pemerintah dan aparat kepolisian. Sehingga bisa bergerak dan  maju bersama, menekan angka kriminalitas melalui tujuan daripada masing-masing organisasi. Misalnya sebagai warga gereja dan tokoh agama, tentu mendorong agar masyarakat tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan perundang-undangan dan penekanan angka kriminalitas,” ujarnya.
Partisipasi masyarakat, sambung Rumondor, turut berperan penting. “Masyarakat Kota Manado dengan modal saling menghargai, menghormati bisa menjadi rujukan untuk menekan angka kriminalitas yang ada. Misalnya dengan mengaktifkan terus Poskamling, kerukunan di level RT/RW, kalau di situ dia bagus, maka akan bagus terus. Kalau ditingkat lingkungan betul-betul berjalan bagus, komunikasi aktif, kepala desa, lurah, tokoh-tokoh masyarakat dan agama terjadi publikasi aktif, maka itu untuk mencegah angka kriminalitas,” tegasnya, sambil berharap, tingkat kriminalitas cenderung menurun.
“Di usia 392 tahun, harapannya tingkat kriminalitas cenderung menurun. Pemerintah kedepannya, apalagi dalam menghadapi Pilkada, kiranya terus mengkomunikasikan. Karena Kota Tinutuan ini bukan hanya milik pemerintah, atau aparat penegak hukum tapi juga milik masyarakat. Ini menjadi tugas bersama untuk menjaga kota yang kita cintai. Karenanya, masyarakat harus sadar hukum,” tutup Rumondor.
Selain masalah-masalah tersebut, sampah dan banjir belum mampu diatasi pemerintah. Kondisi drainase yang patut dibenahi, dan fasilitas pengangkut sampah yang kurang menjadi masalah.
“Pemerintah sudah berupaya menyediakan tempat sampah, namun masih kurang kesadaran dari masyarakat menggunakan sesuai fungsinya. Misalnya seperti di depan Mantos, ada tempat sampah khusus botol-botol plastik namun masih ada yang asal-asalan. Padahal hal-hal tersebut yang dapat menyebabkan banjir,” ucap pemerhati lingkungan Ratna Siahaan.
Selain masalah sampah, pemukiman di bantaran sungai berpengaruh. “Pemukiman di bantaran sungai mempersempit sungai. Pembangunan yang dilakukan perlahan-lahan masuk ke tengah sehingga memperkecil sungainya. Apalagi sungai adalah kawasan banjir, air meluap sehingga menyebabkan banjir. Kalau bisa dikosongkan. Harus ada peraturan seperti pekerjaan umum berapa meter sebenarnya tekanan sungai di tengah kota. Karena daerah tersebut merupakan daerah perlindungan untuk manusia, supaya tidak terkena banjir,” tutur Siahaan.
Kondisi drainase, sambungnya, pun berpengaruh. “Pembangunan aliran sungai dan perilaku manusia yang membuang sampah sembarangan, serta penggunaan lahan di daerah hulu atau tangkapan air hujan harus diperhatikan. Selain itu, masih ada warga yang membuat sisa kotoran dari dapur ke selokan sehingga tersumbat. Sebenarnya drainase di daerah bawah/hilir Kota Manado, kalau dibersihkan bisa mempercepat penumpukan sampah di Teluk Manado. Kalau volume air cukup besar dari hulu juga sangat berpengaruh. Karena dengan banyaknya drainase akan banyak air yang akan meluap di titik drainase yang rusak,” bebernya. sumber: http://manadopostonline.com

Komentar